Sebuah kota pesisir di Italia, Castellammare di  Stabia, memiliki  peraturan daerah yang memasukkan rok mini dan beberapa  jenis pakaian  lain seksi lainnya dalam 'daftar hitam'. Menggunakan  pakaian seksi,  seperti rok mini dianggap perilaku anti-sosial. 
Pelarangan   dilakukan sebagai upaya membantu "memulihkan kesopanan perkotaan dan   memfasilitasi keberadaan masyarakat sipil yang lebih baik". 
Castellammare di Stabia mencoba untuk menjadi lokasi terbaru di   Italia yang menggunakan kekuatan baru untuk menindak sejumlah perilaku   penyakit masyarakat, seperti konsumsi minuman beralkohol di jalan,   bermain sepakbola di tempat umum dan saling menghujat. Bahkan 'mandi'   matahari juga berada dalam daftar yang dilarang meskipun lokasi kota   berada di dekat pantai.
Pelarangan tersebut merupakan kebijakan   baru dari Walikota Luigi Bobbio. Jika ada yang melanggar maka pelaku   menghadapi denda antara £20-£450 atau setara dengan Rp248.986 -   Rp5.602.201.
Menurut BBC, peraturan akan melarang segala   seseorang mengenakan rok mini dan celana jeans berpotongan rendah ketika   berjalan di sekitar kota. Mr, Bobbio, dari partai People of Freedom   mengatakan peraturan ini ingin menargetkan orang-orang yang 'ceroboh,   nakal atau berperilaku buruk'. 
"Saya pikir ini keputusan yang   tepat. Ini juga merupakan cara untuk memerangi peningkatkan kasus   pelecehan seksual," kata imam paroki setempat, Don Paulo Cecere, seperti   dikutip dari Daily Mail. 
Castellammare di Stabia adalah kota   terakhir yang menggunakan kekuatan peraturan, dan tidak didukung oleh   pemerintahan Perdana Menteri Silvio Berlusconi, dalam upaya memerangi   perilaku kejahatan dan perilaku anti-sosial. 
Di kota lain di   Italia, juga ada peraturan pelarangan yang dianggap tidak terlalu   penting, seperti dilarang membuat istana pasir, berciuman di mobil,   memberi makan kucing liar, menggunakan sandal kayu dan penggunaan mesin   pemotong rumput pada akhir pekan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar