BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia sebagai Negara berkembang, terus melakukan
pembangunan nasional untuk menjadi Negara yang lebih maju, sesuai dengan tujuan
nasional Negara Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. Upaya untuk mewujudkan tujuan
tersebut adalah dengan melakukan pembangunan nasional. Sebagian besar
perusahaan di Indonesia berkembang secara pesat, oleh karena itu perusahaan di
Indonesia harus mempunyai sistem akuntansi / pelaporan keuangan yang baik dan melakukan
penyesuaian dengan laporan keuangan dengan beberapa Negara berkembang.
Di era globalisasi yang sangat cepat dengan kemajuan tekhnologi,
aktivitas pasar modal pun dituntut untuk setara dalam memberi kemampuan
menghasilkan informasi. Akuntansi adalah hal yang di lihat dalam memainkan
peran untuk menghasilkan informasi, yang berguna bagi pihak internal maupun
pihak eksternal. Tujuan dari akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat
digunakan oleh pengambil keputusan untuk membuat keputusan ekonomi.
Akuntansi
memberikan seluruh kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk memfasilitasi
alokasi pemusatan sumber dana oleh pengguna. Jika informasi tersebut dapat di
andalkan maka sumber daya yang terbatas dapat di alokasikan secara optimal dan
efisien. Akuntansi Internasional mempunyai peran yang sangat kompleks, dimana
ruang lingkup pelaporannya ialah perusahaan yang multinasional dengan operasi
dan transaksi lintas Negara dengan kewajiban pelaporannya terhadap pengguna
pelaporan di Negara lain. Sampai saat sekarang ini, negara barat masih gencar
mempromosikan perlunya harmonisasi standar akuntansi internasional. Tujuan
utama upaya tersebut adalah untuk meningkatkan daya banding (comparability)
laporan keuangan terutama bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di
berbagai belahan dunia. Tidak mengherankan jika pihak barat membentuk suatu
badan yang dinamakan International Accounting Standard Committee (IASC), yang
sekarang berubah namanya menjadi International Accounting Standard Board
(IASB). Badan ini bertugas menghasilkan standar akuntansi internasional
(International Financial Reporting Standards-IFRS).
Dari
informasi diatas, dapat disimpukan bahwa perlunya eksistensi sistem akuntansi
yang baik. Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk melakukan
penelitian dengan memilih judul “ Akuntansi Komparatif 1”
B.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang mengenai akuntansi komparatif 1, maka permasalahan yang akan dibahas
dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimanakah
sistem pelaporan keuangan yang berlaku di beberapa Negara ?
2. Apakah
sistem pelaporan keuangan beberapa Negara berkembang sangat berpengaruh
terhadap sistem keuangan di Indonesia?
C.
Tujuan
Penelitian
1. Untuk
mengetahui hubungan antara sistem pelaporan keuangan perusahaan beberapa Negara
Maju terhadap sistem pelaporan keuangan perusahaan di Negara Indonesia
2. Untuk
mengetahui sistem Akuntansi secara baik dan benar
D.
Manfaat
Penelitian
1.
Bagi
Teoritis
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan wacana tentang Sistem laporan
keuangan yang baik bagi Perusahaan.
2.
Bagi
Praktisi
a. Bagi
Akuntan sebagai informasi yang berguna untuk mengoptimalkan sistem akuntansi
secara baik dan benar.
b.
Bagi mahasiswa sebagai informasi
yang berguna untuk mengetahui perkembangan sistem akuntansi yang akurat.
BAB
2
A. LANDASAN TEORI
Standar Akuntansi adalah regulasi
aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan
laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi
standar akuntansi. Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan
standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.
Empat
(4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :
1. Di
kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung
lemah dan tidak efektif
2. Secara
suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang
diharuskan
3. Beberapa
negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dalam
perlakuannya dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
4. Di
beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Profesi auditing cenderung dapat
mengatur sendiri di negara-negara yang menganut penyajian wajar (khusus yang
dipengaruhi Negara Inggris) dan auditor lebih dapat melakukan pertimbangan
apabila tujuan audit adalah untuk melakukan atestasi terhadap penyajian wajar
laporan keuangan. Sedangkan di negara dengan hukum kode, profesi akuntansi
cenderung diatur oleh negara karena tujuan utama audit adalah memastikan bahwa
catatan dan laporan keuangan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum.
B. TINJAUAN SISTEM AKUNTANSI
B.1. ENAM SISTEM AKUNTANSI INTERNASIONAL
B.1.1. Perancis
Perancis merupakan pendukung utama
penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional
menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama
pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk
melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan
konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999.
Plan
Comptable General berisi :
·
tujuan dan prinsip akuntansi seta
pelaporan keuangan
·
definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang
saham, pendapatan dan beban
·
atauran pengakuan dan penilaian
·
daftar akun standar, ketentuan mengenai
penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
·
contoh laporan keuangan dan aturan
penyajiannya
Ciri
khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan
keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha
yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus
memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk
mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima
organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah
:
1. Counseil
National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2. Comite
de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3. Autorite
des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4. Ordre
des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5. Compagnie
Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan
Nasional)
Di Perancis profesi akuntansi dan
auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili
oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang
menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di
Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki
hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam
pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili
Perancis di IASB
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan
Prancis harus melaporkan berikut ini :
1. Neraca
2. Laporan
laba rugi
3. Catatan
atas laporan keuangan
4. Laporan
direktur
5. Laporan
auditor
Laporan
keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas
lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga
harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan
dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri
utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki
yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
1. Penjelasan
mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
2. Perlakuan
akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
3. Laporan
perubahan aktiva tetap dan depresiasi
4. Detail
provisi
5. Detail
revaluasi yang dilakukan
6. Analisis
piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
7. Daftar
anak perusahaan dan kepemilikan saham
8. Jumlah
komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
9. Detail
pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
10. Rata-rata
jumlah karyawan sesuai golongan
11. Analisis
pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran
akuntansi
Akuntansi
di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus
mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki
fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual
merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena
pajak.
Metode
pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan
usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan
dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan
diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode
amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai .
Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas
digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan,
yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing
sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri
ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan
perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
B.1.2 Jerman
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa
(UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh
negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang
keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang
Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985.
Karakteristik fundamental ketiga
dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan
keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status
mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus
mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum
tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan
sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang
tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk
mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut
:
1. Mengembangkan
rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
2. Memberikan
nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3. Mewakili
Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem penerapan standar akuntansi
yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris
dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah
rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
Pelaporan
Keuangan
Undang
– Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan
keuangan yang meliputi :
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan atas laporan keuangan
4.
Laporan manajemen
5.
Laporan auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan
di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur
pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi,
seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi
dan penilaian yang sama.
Pengukuran
Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan
dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode
revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam
penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang
tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak
lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya,
perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan
keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di
atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut
dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus
berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.
B.1.3
Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di
Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional,
untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha
dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas
saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain.
Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang
meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang
dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk
mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan
yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya
evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki
pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi
didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar
modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur
oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi
akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus
memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur
oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan
diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS
setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut
Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan
Laba rugi
3. Laporan
Usaha
4. Proposal
atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5. Skedul
Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya
juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal
yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum
komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran
Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan
perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang
mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun
perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya
prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan
dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung
mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan
kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya
digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang
diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan
untuk mencatat usaha patungan.
B.1.4.
Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki
beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan
pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona
yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya
berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak
merupakan dua aktivitas terpisah.
Akuntansi Belanda bersedia untuk
mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung
pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan
pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat
diterima.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal
sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan,
Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut
juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif)
(yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981).
Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan
tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara
umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1. Penyusunan
laporan keuangan (perusahaan)
2. Pengguna
laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3. Auditor
laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan
Keuangan
Kualitas pelaporan keuangan Belanda
sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda,
namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan
Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan
Laba Rugi
3. Catatan-catatan
4. Laporan
Direksi
5. Informasi
lain yang direkomendasikan
Pengukuran
Akuntansi
Metode yang digunakan adalah metode
pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar
aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran
akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk
aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena
perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan
pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan
laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan
terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
·
Kerugian akibat bencana yang tidak
mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
·
Kerugian akibat nasionalisasi atau
sejenis penyitaan lainnya
·
Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
B.1.5.
Inggris
Warisan Inggris bagi dunia sangat
penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi
akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan
yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi
keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi.
Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1. Pendapatan
dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam
setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3. Prinsip
konservatisme
4. Penerapan
kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5. Prinsip
kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi aturan
penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya
historis atau biaya kini.
Pelaporan
Keuangan
Pelaporan
keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan
umumnya mencakup :
1. Laporan
Direksi
2. Laporan
Laba dan Rugi dan Neraca
3. Laporan
Arus Kas
4. Laporan
Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5. Laporan
Kebijakan akuntansi
6. Catatan
atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7. Laporan
Auditor
Pengukuran
Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode
akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun
demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak
pernah digunakan.
Pada Tahun 2003, Departemen
perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005,
Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP.
B.1.6.
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur
oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun
2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang
diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi
keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan
keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan
dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar
umum.
Pelaporan
keuangan
Laporan
tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1. Laporan
manajemen
2. Laporan
auditor independen
3. Laporan
keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang
saham)
4. Diskusi
manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan
atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan
keuangan
6. Catatan
atas laporan keuangan
7. Perbandingan
data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8. Data
kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi
bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat
hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh
anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50
persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh,
walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan
interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa
efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang
tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran
Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di
Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan
usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi
dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
BAB III
A.
AKUNTANSI
KOMPARATIF I
Bab ini membahas mengenai sitem
akuntansi di enam negara yang mendominasi perkembangan akuntansi internasional
saat ini. Keenam Negara ini termasuk dalam pendiri Komite Standar Akuntansi
Internasional (sekarang Badan Standar Akuntansi Internasional) yang memiliki
peranan penting dalam mengarahkan agenda IASB. Keenam negara tersebut adalah
Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat.
Standar akuntansi adalah regulasi
atau aturan yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Sedangkan proses
penyusunan atau formulasi standar akuntansi disebut dengan penetapan standar.
Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain :
1. Dikebanyakan
negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah
dan tidak efektif ;
2. Perusahaan
boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan secara suka
rela ;
3. Beberapa
negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika
dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan
secara lebih baik hasil.
Penetapan standar akuntansi ini umumnya
melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik yang terdiri dari profesi
akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan
seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan para karyawan. Peranan dan
pengaruh kelompok – kelompok ini dalam penetapan standar akuntansi berbeda dari
satu negara ke negara lain.
A.1. Populasi dan Sampel Sistem
Akuntansi Internasional
Prancis
Prancis merupakan pendukung utama
penyeragaman akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui
Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan
September 1947.
Plan
Comptable General berisi:
·
Tujuan dan prinsip akuntansi serta
pelaporan keuangan
·
Definisi aktiva, kewajiban, ekuita
pemegang saham, pendapatan dan beban
·
Aturan pengakuan dan penilaian
·
Daftar akun standar, ketentuan mengenai
penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
·
Contoh laporan keuangan dan aturan
penyajiannya.
Dasar utama aturan akuntansi di
Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat
Plan Comptable General yang wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Ciri
khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang
dikonsolidasika. Meskipun akun – akun perusahaan secara tersendiri harus
memenuhi ketentuan peraturan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Prancis
untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional, bahkan prinsip
akuntansi yang diterima umum di AS yaitu GAAP dalam menyusun laporan keuangan
konsolidasi. Alasan utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif
ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional
Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip
Anglo Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Di
Prancis terdapat lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar
yaitu:
·
Counseil National de la Comptabilite
atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
·
Comita de la Reglementation Comptable
atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
·
Autorite des Marches Financiers atau AMF
(Otoritas Pasar Keuangan
·
Orde des Expert – Comptables atau OEC
(Ikatan Akuntan Publik)
·
Compagnie Nationale des Commisaires aux
Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan
Prancis harus melaporkan berikut ini:
·
Neraca
·
Laporan Laba Rugi
·
Catatan atas Laporan Keuangan
·
Laporan Direktur dan Laporan Auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan
perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran
tertentu harus diaudit. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan
sewajarnya, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan dan dengan
niat baik. Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai
pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail, yang meliputi hal – hal
berikut:
·
Penjelasan mengenai aturan pengukuran
yang diberlakukan
·
Perlakuan akuntansi untuk pos – pos
dalam mata uang asing
·
Laporan perubahan aktiva tetap dan
depresiasi
·
Detail provisi
·
Detail revaluasi yang dilakukan
·
Analisis piutang dan utang sesuai masa
jatuh tempo
·
Daftar anak perusahaan dan kepemilikan
saham
·
Jumlah komitmen pension dan imbalan
pascakerja lainnya
·
Detail pengaruh pajak terhadap laporan
keuangan
·
Rata – rata jumlah karyawan sesuai
golongan
·
Analisis pendapatan menurut aktivitas
dan geografis
Pengukuran
Akuntansi
Akuntansi di Prancis memiliki
karakteristik ganda : perusahaan tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap,
sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar.
Akuntansi untuk perusahaan individual merupakan dasar hukum untuk membagikan
dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
·
Penilaian aktiva berdasarkan biaya
historis.
·
Aktiva tetap didepresiasikan menurut
provisi pajak dengan menggunakan dasar garis lurus atau saldo berganda.
·
Persediaan dinilai sebesar nilai yang
lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO
atau metode rata – rata tertimbang.
·
Biaya penelitian dan pengembangan
dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan
tertentu.
Dengan beberapa pengecualian,
laporan keuangan konsolidasi Prancis mengikuti pendekatan penyajian wajar
berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk.
Jerman
Di Jerman lingkungan akuntansi
mengalami perubahan terus – menerus. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum
Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah
pada ide – ide Inggris – Amerika.
Pada awal tahun 1970-an, Uni Eropa
mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang harus diadopsi oleh negara –
negara anggotanya ke dalam hukum nasional.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak
memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagimana yang dipahami
di negara – negara berbahasa inggris. Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC)
atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard Committee) atau
DRSC didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung diakui oleh Kementerian
sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman.
Secara garis besar akuntansi di
Jerman mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun
demikian penting diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajjib yang
hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk
mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi
internasional. Pada tahun 2003 GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan
program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konvergensi standar akuntansi
secara global.
Pelaporan
Keuangan
Dalam UU Akuntansi tahun 1985
menentukan ketentuan akuntansi, auditing dan pelaporan keuangan yang berbeda –
beda menurut ukuran perusahaan. Ada tiga kelompok ukuran keci, menengah dan
besar. UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang
meliputi:
·
Neraca
·
Laporan Laba Rugi
·
Catatan atas Laporan Keuangan
·
Laporan Manajemen
·
Laporan Auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan
di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur
pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan
Pengukuran
Akuntansi
·
Metode pembelian adalah metode
konsolidasi yang utama
·
Aktiva dan kewajiban dari perusahaan
yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan
goodwill.
·
Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap
cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat
ekonominya.
·
Usaha patungan dapat dicatat dengan
menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.
·
Biaya historis merupakan dasar untuk
menilai aktiva berwujud.
·
Persediaan dinilai sebesar nilai yang
lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung
biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
·
Biaya penelitian dan pengembangan
dibebankan pada saat terjadinya.
Jepang
Di Jepang Akuntansi dan Pelaporan
Keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional.
Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik
usaha dan sejarah Jepang.
Di Jepang perusahaan – perusahaan
saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi yang saling bertautan
ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai
keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan
reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi.
Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan –
perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat
dengan standar internasional.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki
pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi
didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan UU Pajak Penghasilan.
Hukum ini disebut sebagai “ sistem hukum segitiga”.
Berdasarkan Hukum Komersial, laporan
keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan berukuran kecil dan menengah
harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor wajib tidak perlu memiliki
kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna
waktu.Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan – tindakan manajemen yang
diambil oleh para direktur dan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan hukum.
Penetapan standar akuntansi di
Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi
Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal dengan Lembaga
Standar Akuntansi Keuangan.Sebagai organisasi sektor swasta yang independen
ASJB diharapkan agar menjadi lebih kut dan lebih transparan dan tidak
terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus. ASJB juga bekerja sama
dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut
Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal – hal berikut :
·
Neraca
·
Laporan Laba Rugi
·
Laporan Usaha
·
Proposal atas Penentuan Penggunaan
(apropriasi) Laba Ditahan
·
Skedul Pendukung
Pengukuran
Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan
perusahaan – perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
·
Akun perusahaan secara terpisah
merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang
sama digunakan untuk keduanya.
·
Anak perusahaan dikonsolidasikan jika
induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan
keuangan dan operasionalnya.
·
Goodwill diukur menurut dasar nilai
wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun
·
Metode ekuitas digunakan untuk investasi
pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh
signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
·
Persediaan dinilai sebesar nilai yang
lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
·
Biaya penelitian dan pengembangan
dibebankan pada saat terjadinya.
Belanda
Belanda memiliki akuntansi dan
pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik dan
professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun
akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.
Di Belanda akuntansi dianggap
sebagai cabang dari ekonomi usaha, sehingga banyak pemikiran ekonomi yang
dicurahkan pada topik – topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran
akuntansi. Belanda merupak salah satu pendukung pertama atas standar
internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB
menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Regulasi di Belanda tetap liberal
hingga tahun 1970. UU tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan
dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan
harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang terjadi. Di antara provisi utama
UU tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
·
Laporan keuangan tahunan harus
menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu
tahun, dan seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara
memadai.
·
Laporan keuangan harus disusun sesuai
dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi yang dapat diterima
oleh kalangan usaha).
·
Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan
penentuan hasil operasi harus diungkapkan.
·
Laporan keuangan harus disusun sesuai
dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip
akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
·
Informasi keuangan komparatif untuk
periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki
yang menyertainya.
Dewan Pelaporan tahunan mengeluarkan
tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat / tidak dapat diterima secara
umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari 3 kelompok yang
berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi swasta dan didanai melalui hibah
dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga terlibat dalam segala hal yang
terkait dengan akuntansi di Belanda.
Pelaporan
Keuangan
Laporan keuangan wajib harus disusun
dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat
diterima. Laporan keuangan harus memuat hal – hal berikut :
·
Neraca
·
Laporan Laba rugi
·
Catatan – catatan
·
Laporan Direksi
·
Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran
Akuntansi
Pengukuran akuntansi Belanda
memiliki fleksibilitas, hal ini terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai
kin untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena
perusahaan – perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan
pengukuran , dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan
laba.
Inggris
Inggris merupakan negara pertama di
dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Konsep penyajian hasil dan posisi
keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Standar akuntansi keuangan di
Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang
didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva yang disebut sebagai UU
perusahaan. UU tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi:
·
Pendapatan dan beban harus ditandingkan
menurut dasar akrual
·
Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah
dalam setiap ketegori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah.
·
Prinsip konservatisama diterapkan,
khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian
yang diketahui.
·
Penerapan kebijakan akuntansi yang
konsisiten dari tahun ke tahun diwajibkan.
·
Prinsip kelangsungan usaha diterapkan
untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Enam
badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan Komite Konsultatif Badan
Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970
1. Institut
Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW
2. Institut
Akuntan Berizin Resmi di Irlandia / ICAI
3. Institut
Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS
4. Asosiasi
Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA
5. Institut
Akuntan Manajemen Berizin Resmi / CIMA
6. Institut
Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi / CIPFA
Penetapan
standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan
akuntansi di atas.
Pelaporan
Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk
yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup Laporan
Direksi, Laporan Laba dan Rugi dan Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Total
keuntungan dan Kerugian yang Diakui, Laporan Kebijakan Akuntansi, Catatan atas
Referensi dalam Laporan Keuangan, dan Laporan Auditor.
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur
oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan) atau FASB, tetapi
sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya
sendiri. Pada tahun 2000 AICPA, badan sektor swasta lainnya menetapkan standar
auditing.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sistem AS tidak memiliki ketentuan
hukum mengenai penerbitan laporan keuangan. Perusahaan di AS dibentuk
berdasarkan hukum negara bagian dimana setiap negara bagian memiliki hukum
perusahaannya sendiri.
Secara umum hukum ini berisi
ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara
periodic. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP yang
terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SAFS
merupakan komponen utama dalam GAAP. Regulasi akuntansi dan auditing di AS
merupakan yang paling padat dibandingkan dengan gabungan regulasi negara lain
di dunia. Karenanya FASB dan SEC mempertimbangkan untuk mengubah GAAP AS dari
standar berdasarkan aturan menuju standar berdasarkan prinsip.
Pelaporan
Keuangan
Laporan keuangan perusahaan di
Amerika Serikat meliputi Laporan Manajemen, Laporan Auditor Independen, Laporan
Keuangan Utama, Diskusi Manajemen dan Analisis atas Hasil Operasi dan Kondisi
Keuangan, dan Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling
penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas Laporan Keuangan, Perbandingan
data Keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun dan Data kuartal
terpilih.
Pengukuran
Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di AS
mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya.
Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan
peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika terjadi perubahan,
maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan
STUDI
KASUS SEBAGAI STRATEGI RISET UNTUK MENGEMBANGKAN
AKUNTANSI
SEKTOR PUBLIK
Seiring
dengan semakin berkembangan riset-riset akuntansi, teori akuntansi pun juga
ikut mengalami perkembangan yang pesat.
Banyak bidang-bidang baru dalam akuntansi yang muncul, misalnya munculnya disiplin
ilmu akuntansi keperilakuan, akuntansi lingkungan, akuntansi sumber daya
manusia, dan akuntansi sektor publik yang menjadikan akuntansi sebagai alat
untuk menciptakan good governance
(accounting for governance).
Sebagian
besar riset akuntansi yang dilakukan sejak era teori akuntansi normatif adalah
untuk orientasi dunia bisnis (komersial).
Sementara
itu, riset-riset akuntansi untuk organisasi nonprofit atau sektor publik lebih
sedikit dilakukan. Akibatnya perkembangan teori akuntansi sektor publik pun
tertinggal dengan perkembangan teori akuntansi bisnis. Bahkan bukan hanya
teorinya yang tertinggal, akan
tetapi
praktiknya pun tertinggal. Ketertinggalan akuntansi sektor public tersebut
telah mengakibatkan munculnya gerakan untuk memperbaiki praktik akuntansi dan
manajemen sektor publik. Di bidang akuntansi misalnya muncul upaya untuk
menggantikan sistem single entry dan
cash
basis menjadi double entry dan accrual basis,
dilakukannya reformasi anggaran sektor publik, penggunaan pengukuran kinerja,
dan pengaplikasian akuntansi biaya di sektor publik. Sementara itu di bidang
manajemen sektor publik terjadi upaya untuk mengganti sistem
administrasi
publik tradisional menjadi manajemen publik modern, misalnya dengan munculnya
konsep New Public Mangement, Post- Bureaucratic Paradigm,
Managerialism, dan Reinventing Government.
Untuk
memperbaiki teori dan praktik akuntansi sektor public perlu dikembangkan
riset-riset akuntansi sektor publik. Karena akuntansi sektor publik memiliki
sifat dan karakteristik yang berbeda dengan akuntansi bisnis (komersial), maka
pilihan strategi riset yang
digunakan
untuk mengembangkan akuntansi sektor publik perlu disesuaikan dengan kebutuhan
di sektor publik. Orientasi riset akuntansi sektor publik adalah untuk
memperbaiki kebijakan (policy). Dalam akuntansi sektor publik, dihapakan
terdapat integrasi antara riset
yang
dilakukan dengan perencanaan dan pembuatan kebijakan. Kebijakan publik yang
diambil hendaknya didasarkan atas hasil riset yang dilakukan (Muhadjir, 2003).
Berdasarkan
karakteristik akuntansi sektor publik tersebut, maka salah satu strategi riset
yang dipandang cocok untuk mengembangkan akuntansi sektor publik adalah
pendekatan studi kasus.
Pemilihan
studi kasus sebagai strategi riset untuk mengembangkan akuntansi sektor publik
memiliki beberapa alasan. Pertama, studi kasus merupakan teknik riset
yang paling fleksibel. Riset studi kasus bias menggunakan data yang bervariasi,
baik kuantitatif, kualitatif, maupun gabungan dari keduanya. Riset studi kasus
bisa dilakukan secara cross sectional maupun longitudinal.
Kedua, riset studi kasus mampu mengeksplorasi secara detail dan mendalam
atas suatu permasalahan, baik melalui studi kasus tunggal (single case)
maupun multikasus (multiple case). Ketiga, studi kasus dapat
membantu peneliti menghubungkan kasus mikro ke dalam kasus makro. Hal ini
sangat sesuai untuk membuat suatu kebijakan makro di sektor publik yang didasarkan
pada pengalaman yang terjadi pada kasus mikro. Memang terdapat anggapan bahwa
studi kasus merupakan metode riset yang lemah di antara metode riset lain dalam
ilmu sosial.
Namun
dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat mengenai penggunaan studi kasus untuk
riset ilmu sosial dan berbagai usaha dibuat untuk memisahkan studi kasus dari
desain riset yang lain,
seperti:
action research (Bryman, 1992); riset kualitatif (Bryman, 1992;
Yin,
1989); kerja lapangan atau fieldwork (Scapens, 1990); dan fieldbased research
(Spicer, 1992; Abdul-khalik & Ajinkya, 1979). Beberapa peneliti
berpendapat bahwa penggunaan teknik studi kasus sebagai strategi riset
di bidang akuntansi dan manajemen sektor public merupakan teknik yang
sangat dianjurkan untuk digunakan (lihat misalnya: Barzelay, 1997 dan
2001; Rahaman dan Lawrence, 2001 dan Yin, 1989).
Meskipun
terdapat pandangan bahwa studi kasus merupakan metode riset yang lemah, studi
kasus terus digunakan secara luas dalam riset-riset ilmu sosial, meliputi
berbagai disiplin ilmu konvensional (seperti: psikologi, sosiologi, ilmu
politik, antropologi, sejarah, dan
ekonomi)
dan juga bidang atau disiplin baru yang lebih berorientasi pada praktik,
seperti: urban planning, administrasi publik, kebijakan publik, keuangan
publik, ilmu manajemen, pendidikan (Yin, 1989), dan termasuk juga riset di
bidang sistem informasi (Cavaye, 1996; Lee,
1989;
Walsham, 1995). Metode studi kasus juga banyak digunakan untuk penulisan
penelitian, disertasi, dan thesis dalam berbagai disiplin ilmu (Lihat misalnya
penelitian: Mardiasmo, 1999; Kearns 1995; Spicer,1992; dan Scapens, 1990).
Cooper
dan Schindler (2001, p. 137-138) mengatakan bahwa meskipun studi kasus dituduh
sebagai “scientifically worthless” karena tidak memenuhi persyaratan
minimal sebuah desain riset untuk komparasi, akan tetapi studi kasus memiliki
peran ilmiah yang signifikan. Studi kasus yang didesain dengan baik akan mampu
memberikan tantangan berarti terhadap suatu teori dan memberikan sumber
hipotesis dan konstruk baru secara simultan.
Yin
(1989) dan Eisenhardt (1989) bahkan menyatakan bahwa temuan-temuan dalam studi
kasus dapat dibuat generalisasi sehingga membentuk teori. Pembangunan teori
melalui studi kasus menurut Yin (1989, p. 38-40) dapat dilakukan melalui
inferensi dua tingkat. Inferensi
tingkat
satu merupakan generalisasi analitis (analityc generalization), sedangkan
inferensi tingkat dua merupakan generalisasi statistic (statistical
generalization). Di dalam generalisasi statistik, inferensi dibuat terhadap
populasi berdasarkan pada data empiris yang diperoleh mengenai suatu sampel.
Studi kasus tunggal (single-case study) dalam hal ini dijadikan sebagai
laboratorium yang oleh peneliti digunakan untuk meneliti topik eksperimen baru.
Multiple cases dengan demikian merupakan suatu bentuk multiple
experiments. Hasil dari berbagai eksperimen melalui studi kasus baik single-case
maupun multiple-case study tersebut kemudian dapat digunakan
untuk melakukan inferensi tingkat satu, yaitu generalisasi analitis, untuk
mendukung atau menolak teori yang ada. Tujuan studi kasus pada dasarnya adalah
untuk membuat generalisasi analitis (inferensi tingkat satu) yang mana temuan-temuan
studi kasus akan berimplikasi pada kebijakan dan pengembangan teori. Sebagai
sebuah strategi riset, studi kasus bisa digunakan dalam banyak seting
penelitian, meliputi (Yin, 1989, p. 13):
Riset kebijakan, ilmu politik, dan
administrasi publik;
Sosiologi dan psikologi massa;
Penelitian manajemen dan organisasi;
Riset perencanaan wilayah dan tata kota;
Penulisan disertasi dan tesis di bidang
ilmu sosial.
Barzelay
(1997) menyarankan bahwa riset-riset di bidang sektor publik di masa datang
perlu dikembangkan pendekatan model studi kasus. Tujuan riset studi kasus di
sektor publik adalah untuk mengembangkan pengetahuan mengenai politik perubahan
kebijakan yang mempengaruhi manajemen sektor publik. Untuk memperoleh pengetahuan
tentang permasalahan tersebut, metode komparatif digunakan untuk
mengidentifikasi dan menjelaskan pola hasil kebijakan
(policy
outcome) pada berbagai kasus.
Terkait
dengan penelitian terhadap New Public Management sebagai suatu perubahan
sistematik terhadap manajemen sektor publik, Barzelay menyarankan untuk
membangun pemahaman terhadap perubahan dalam manajemen sektor publik
tersebut dengan mengikuti riset yang berorientasi studi kasus dalam
bentuk explanatory case study yang disertai dengan metode analitis.
Desain riset berorientasi kasus yang ditawarkan Barzelay terdiri atas tiga
bagian, yaitu: 1) memilih caseoutcome;
2)
memilih explanatory framework/model; dan
3) memilih kasus.
Sementara
itu, fokus studi adalah pada kandungan kebijakan (policy content)
dan proses pembuatan kebijakan (Barzelay, 2001). Hartley (1994, p. 208)
menangkap esensi riset studi kasus dalam akuntansi adalah berupa
investigasi secara detail, seringkali disertai dengan pengumpulan data
selama periode waktu tertentu dari satu atau lebih organisasi, dengan
suatu pandangan untuk memberikan suatu analisis mengenai konteks dan
proses yang ada dalam fenomena riset. Pada dasarnya terdapat beberapa
metode riset, studi kasus hanyalah merupakan salah satu cara atau
strategi untuk melakukan riset ilmu sosial di samping metode riset yang
lain, seperti eksperimen, survey, histori, dan analisis informasi.
Masing-masing strategi tersebut
memiliki
kelemahan dan keunggulan sendiri-sendiri. Pemilihan strategi riset tergantung
pada tiga kondisi, yaitu:
1)
jenis pertanyaan riset,
2)
tingkat kendali yang dimiliki peneliti terhadap peristiwa keperilakuan
aktual,
dan
3)
fokus pada periode waktu, kontemporer atau fenomena
historis.
Studi kasus merupakan strategi riset pilihan apabila pertanyaan “bagaimanakah (how)”
atau “mengapa (why)” diajukan dalam riset, ketika peneliti memiliki
kontrol yang kecil terhadap event, dan ketika fokus risetnya adalah pada
fenomena kontemporer (Yin, 1989).
Studi
kasus memiliki beberapa bentuk, yaitu:
1)
explanatory case study,
2)
exploratory case study, dan
3) desriptive case study.
Beberapa
menambahkan adanya narrative case study. Explanatory
case
study dilakukan untuk menjawab pertanyaan riset berupa ‘bagaimana’
dan ‘mengapa.’ Dalam riset akuntansi, Ryan et al. (1992) dalam Rahaman dan
Lawrence (2001) menjelaskan bahwa explanatory case study di
bidang akuntansi merupakan suatu studi yang berusaha menjelaskan praktik
akuntansi yang diamati. Explanatory case study berfokus pada kasus
tertentu dan menggunakan landasan teori untuk mengarahkan penjelasan dan
pemahaman atas praktik akuntansi yang diamati. Exploratory case study dilakukan
apabila pertanyaan ‘apa’ dan
‘berapa
banyak’ diajukan dalam penelitian. Descriptive case study dilakukan
untuk menjawab pertanyaan ‘apa,’ ‘siapa,’ dan ‘di mana,’ sedangkan narrative
case study bertujuan
untuk
menjelaskan peristiwa secara kronologis sesuai urutan waktu. Jika dilihat dari
banyaknya unit kasus yang diteliti, studi kasus dapat berbentuk single-case
study atau bisa juga berbentuk multiple-case study. Jika dikaitkan
dengan pendekatan filosofi metodologi penelitian, studi kasus termasuk dalam
kategori interpretif-naturalistik, karena studi kasus dapat dikelompokkan
sebagai field research. Studi kasus juga dapat dikategorikan sebagai grounded
research karena riset studi kasus membangun teori dari data empiris yang
diperoleh secara mendalam dan dalam waktu yang panjang. Sifat riset studi kasus
adalah membuat bangunan idiografik, yaitu mencari keberlakuan khusus lokal yang
valid, bukan untuk mencari hukum yang berlaku
universal.
Dalam konteks otonomi daerah, penelitian model studi kasus ini sangat cocok
untuk mempelajari fenomena khusus lokal (local contingencies)
yang berimplikasi pada kebijakan spesifik bukan general.
KESIMPULAN
Pengembangan
riset akuntansi sektor publik perlu terus dilakukan untuk menciptakan teori dan
praktik akuntansi sektor publik yang lebih baik. Tanpa dilakukannya riset
secara berkelanjutan, akuntansi sektor public akan tertinggal baik secara teori
maupun praktiknya dengan akuntansi
bisnis.
Pada dasarnya terdapat beberapa pendekatan untuk melakukan penelitian akuntansi
sektor publik, salah satu strategi riset yang layak dilakukan adalah pendekatan
studi kasus. Pendekatan riset studi kasus pada dasarnya merupakan bentuk field
research yang bersifat empiris (grounded research). Pendekatan riset
empiris seperti ini akan memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan
teori akuntansi sektor publik. Studi kasus dalam ilmu sosial, termasuk dalam
ilmu akuntansi sektor publik, memiliki peran yang signifikan. Temuantemuan dalam
riset studi kasus dapat memberikan implikasi terhadap suatu kebijakan publik
dan juga pengembangan teori akuntansi sector publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar