Kalo sunat pria udah jelas sering kita denger, nah kalo sunat wanita.. apanya tuh yang di sunat…. hehehehe
Kalo  sunat laki laki gunanya untuk mencegah infeksi dan kanker, kalo sunat  perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan, malah yang ada justru  membahayakan dan dapat menimbulkan kematian.
Khitan perempuan sendiri menurut Badan Kesehatan Dunia WHO terbagi atas 4, yaitu :
Tipe 1, yaitu memotong seluruh bagian klitoris (bagian mirip penis pada tubuh pria),
Tipe 2, yaitu memotong sebagian klitoris,
Tipe 3, yaitu menjahit atau menyempitkan mulut vagina (infibulasi), dan
Tipe 4 yaitu menindik, menggores jaringan sekitar lubang vagina atau memasukkan sesuatu ke dalam vagina agar terjadi pendarahan dengan tujuan memperkencang atau mempersempit vagina.
Tipe 2, yaitu memotong sebagian klitoris,
Tipe 3, yaitu menjahit atau menyempitkan mulut vagina (infibulasi), dan
Tipe 4 yaitu menindik, menggores jaringan sekitar lubang vagina atau memasukkan sesuatu ke dalam vagina agar terjadi pendarahan dengan tujuan memperkencang atau mempersempit vagina.
Menghilangkan  klitoris menurut beberapa ahli kedokteran akan menurunkan kepekaan  perempuan terhadap rangsangan seksual. Klitoris juga berefek pada  lubrikasi pada vagina. Semakin banyak lubrikasi pada vagina maka  perempuan akan semakin siap ketika penis dimasukkan. Jika tidak ada  klitoris, vagina akan kering dan masuknya penis akan menyebabkan rasa  sakit pada vagina sehingga timbul ketakutan pada perempuan untuk  melakukan hubungan badan berikutnya
Hal  yang sama juga terjadi apabila melakukan infibulasi. Labia minora  (kulit luar) juga dipenuhi dengan saraf yang membuat bagian ini sensitif  terhadap rangsangan seksual. Seperti klitoris, memotong labia minora  juga akan membuat perempuan kurang peka terhadap stimulasi seksual.
Semuanya  ini menyulitkan perempuan untuk mencapai orgasme. Menjahit mulut vagina  akan menghambat masuknya penis. Rasa sakit yang dialami perempuan akan  mengerikan dan jika penis berhasil melakukan penetrasi maka akan  menyebabkan pendarahan
Di  Indonesia sendiri, untuk khitanan wanita tidak diperbolehkan. Begitu  juga di Mesir. Tapi lain halnya dengan beberapa negara di Asia seperti  Pakistan, India, Bangladesh, dan Malaysia, yang masih melakukan khitanan  wanita.
by the way . . gw udh di sunnat belum yaaa . . ??? haha . . !!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar