Sabtu, 19 April 2014

Kebijakan Fiskal



Kebijakan fiskal
       A.Pengertian Kebijakan fiskal
Kebijakan fiscal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
§  Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
§  Pola persebaran sumber daya
§  Distribusi pendapatan
B. Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara. Dari semua unsur APBN dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal.
Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara optimal.Kebijakan fiskal sangat berhubungan dengan pemasukan atau pendapatan negara, diantara pendapatan negara antara lain misalnya : bea dan cukai, devisa negara, pariwisata, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, impor, dan lain-lain .
Sedangkan untuk pengeluaran negara misalnya : belanja persenjataan , pesawat, proyek pemerintah, pembangunan sarana dan prasarana umum, atau program lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, memang keduanya sangat menentukan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
C. Konsep-Konsep Dasar
Kebijakan Fiskal: perubahan-perubahan pada belanja atau penerimaan pajak pemerintahan pusat yang dimaksudkan untuk mencapai penggunaan tenaga kerja-penuh, stabilitas harga, dan laju pertumbuhan ekonomi yang pantas.
Kebijakan Fiskal Ekspansioner: peningkatan belanja pemerintah dan/atau penurunan pajak yang dirancang untuk meningkatkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan produk domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran.
      Kebijakan Fiskal Kontraksioner: pengurangan belanja pemerintah dan/atau peningkatan pajak yang dirancang untuk menurunkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol inflasi.
Efek Pengganda:  dalam ilmu ekonomi, peningkatan belanja oleh konsumen,perusahaan atau pemerintah akan menjadi pendapatan bagi pihak-pihak lain.Ketika orang ini membelanjakan pendapatannya, belanja tersebut menjadipendapatan bagi orang lain dan seterusnya, sehingga menyebabkan terjadinyapeningkatan produksi dalam suatu perekonomian. Efek pengganda dapat jugaberdampak sebaliknya ketika belanja mengalami penurunan.
Kebijakan Fiskal Sisi-Penawaran: kebijakan fiskal dapat secara langsung mempengaruhi bukan saja permintaan agregat, namun juga penawaran agregat. Sebagai contoh, pemotongan tarif pajak akan memberikan insentif bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi atau investasi barang modal, karena mereka memperoleh pendapatan setelah pajak yang lebih besar yang kemudian dapat dibelanjakan.
D. Masalah Dalam Kebijakan Fiskal
•Masalah waktu
•Pertimbangan politis
•Respon pelaku ekonomi
•Dampak crowding-out
•Kondisi perekonomian dunia/luar negeri
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
E. Macam-macam Kebijakan Fiskal
1.       Functional finance : Pembiayaan pemerintah yang bersifat fungsional
2.       The managed budget approach : Pendekatan pengelolaan Anggaran
3.       The stabilizing budget : Stabilisasi anggaran yang otomatis, apabila model ini gagal, maka pemerintah dapat meningkatkan pengeluarannya seperti dengan menaikkan gaji PNS atau subsidi
4.       Balance budget approach : Pendekatan Anggaran Belanja berimbang, namun bila terlambat penyesuaian (Perubahan Anggaran Keuangan), maka kepercayaan masyarakat akan hilang.
     F. Instrumen Kebijakan Fiskal
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan dalam tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat berdampak pada variabel-variabel berikut dalam perekonomian:
§  Aggregate demand and the level of economic activity ( Permintaan agregat dan tingkat kegiatan ekonomi )
§  The pattern of resource allocation (Pola alokasi sumber daya)
§  The distribution of income (Distribusi pendapatan)
Kebijakan fiskal mengacu pada efek keseluruhan hasil anggaran pada kegiatan ekonomi. Sikap tiga kemungkinan kebijakan fiskal yang netral, ekspansif, dan kontraktif:
§  Sikap netral menyiratkan kebijakan fiskal anggaran berimbang di mana G = T (Pemerintah pengeluaran = Pajak pendapatan). Pengeluaran pemerintah sepenuhnya didanai oleh penerimaan pajak dan hasil keseluruhan anggaran memiliki efek netral pada tingkat kegiatan ekonomi.
§  Sikap ekspansif kebijakan fiskal bersih melibatkan peningkatan pengeluaran pemerintah (G> t) melalui pengeluaran pemerintah meningkat, penurunan pendapatan pajak, atau kombinasi dari keduanya. Hal ini akan mengakibatkan defisit anggaran yang lebih besar atau lebih kecil daripada surplus anggaran pemerintah sebelumnya.
§  Kontraktif kebijakan fiskal (G <T) terjadi ketika bersih dikurangi pengeluaran pemerintah baik melalui pendapatan pajak yang lebih tinggi, mengurangi pengeluaran pemerintah, atau kombinasi keduanya. Hal ini akan mengakibatkan defisit anggaran yang lebih rendah atau surplus yang lebih besar dari pada pemerintah sebelumnya, atau surplus sebelumnya pemerintah memiliki anggaran berimbang. Kontraktif kebijakan fiskal biasanya berhubungan dengan surplus.

Tugas Ekonomi Makro



1.      Bila perekonomian berada pada kondisi deficit eficien balance of payment (bop) maka kebijakan moneter yang ketat dikombinasikan dengan kebijakan fiscal yang kontraktif akan dapat memperbaiki perekonomian, benar, salah/tidak pasti !

Jawaban : benar

Dalam teori Keynesian, kebijakan fiskal dan moneter secara efektif mempengaruhi output riil. Kebijakan fiskal yang ekspansif, yaitu melalui stimulus fiskal, dapat meningkatkan permintaan.

Menghadapi krisis keuangan global, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan fiscal stimulus dan monetary policy easing untuk memerangi pelemahan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiscal stimulus tersebut meliputi peningkatan expenditure dan tax cuts. Stimulus fiskalyang bersifat expenditure ditargetkan sebesar Rp 12,2 triliun yang terdiridari pengeluaran untuk proyek infrastruktur dan non-infrastruktur. Proyek non-infrastruktur antara lain meliputi pelatihan keterampilan oleh BalaiLatihan Kerja (BLK), penambahan dana penjaminan bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI). Selain itu Pemerintah juga melaksanakan stimulus yang bersifatpenurunan revenue yaitu dengan cara mengurangi tingkat pajak maupun meningkatkan subsidi pajak dan non pajak yang ditanggung pemerintah.Stimulus ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat (rumah tangga ) dan insentif bagi dunia usaha (perusahaan) di tengah melemahnya perekonomian dunia. Untuk tahun 2009, diperkirakan penghematan yang diterima oleh Perusahaan dan Perorangan melalui penurunan tingkat PPh adalah sebesar Rp 50,3 triliun. Bila dibandingkan dengan data PenerimaanPPh 2008 yang sebesar Rp 305 triliun, maka diperoleh angka penurunan(shock) untuk PPh Perusahaan 9,3% dan PPh Perorangan 7,7%. Selainitu, stimulus fiskal juga dilakukan pemerintah melalui keringanan PPNuntuk minyak goreng, bahan bakar nabati (BBN) dan kegiatan eksplorasimigas sebesar Rp 3,5 triliun. Dengan nilai penerimaan PPN 2008 sebesarRo 195,5 triliun, maka stimulus fiskal dari PPN ini adalah sebesar 1,79%.erakhir adalah keringanan Bea Masuk (BM) untuk bahan baku danbahan modal sebesar Rp 2,5 triliun yang berarti terjadi penurunan sebesar14% dari tahun 2008 (pendapatan dari Bea Masuk Rp 17,8 triliun). Secara nominal, stimulus fiskal dari sisi pengurangan pajak adalah sebesar Rp 60,5triliun yang akan berdampak pada ekonomi melalui mekanisme shock PPh, PPN dan BM. 
Namun melihat perkembangannya, jumlah stimulus fiskal di atasdiperkirakan tidak dapat terealisasi seluruhnya untuk tahun 2009. Sampaidengan Oktober 2009, stimulus fiskal yang telah terealisasi tercatatsebesar Rp 32.9 triliun atau sebesar 44,9% dari total rencana stimulus fiskal. Sosialisasi yang kurang baik, kehati-hatian dalam pengeluaran dan penetapan aturan yang lambat ditengarai menjadi penyebab rendahnya penyerapan stimulus fiskal.Selain stimulus fiskal, Bank Indonesia sebagai bank sentral juga melakukan pelonggaran moneter secara signifikan dengan mengurangi policy rate -nya. Bank Indonesia (BI) mulai menurunkan BI rate sebesar 300bps dari 9.50% pada November 2008 menjadi 6.50% pada bulan Agustus2009, kemudian mempertahankan rate pada posisi konstan sebesar 6.50%(Grafik 2). Laju pengurangan belum pernah terjadi sebelumnya, dengan pemotongan rate sebesar 50 bps setiap bulan dari Januari-Maret 2009 dan sebesar 25 bps selama April-Agustus 2009. Langkah-langkah tersebut diambil mengingat prospek inflasi yang rendah dan permintaan agregat yang lemah. Pelonggaran moneter, ditambah dengan stimulus fiskal, diharapkan bisa menjadi pendorong bagi kebijakan.



2. Bila perekonomian dalam kondisi over heated maka kebijakan moneter yang ketat (tight money policy) merupakan kebijakan yang tepat untuk mendinginkan perekonomian.

Jawab : BENAR

Kebijakan moneter uang ketat yang dilakukan Bank Indonesia tahun 2006 membawa dampak penurunan angka inflasi menjadi 6.60 % pada tahun 2006, juga menurunnya suku bunga di pasar tahun 2007 hingga mencapai 7.33 %. Di pasar valas pada tahun 2006 mengalami penguatan yang cukup besar hingga mencapai Rp. 9.020,00 per dollar dan tahun yang sama indek harga saham gabungan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia meningkat cukup pesat, pada tahun 2006 mencapai di atas 1.800 dan berlanjut di tahun 2007 mencapai indek 2.746. Sebuah perekonomian yang kondusif memerlukan stabilitas moneter, jika stabilitas moneter yang tercermin pada stabilitas inflasi terbangun maka transaksi bisnis dapat direncanakan dan diperkirakan dengan baik.  Bagi masyarakat, target dan sasaran moneter tersebut dapat menjadi arah mengenai kondisi perekonomian di masa mendatang sehingga mereka dapat melakukan perencanaan kegiatan ekonomi dengan lebih baik.

3. Untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah, mengatasi pengangguran dan mengatasi kemiskinan di Indonesia saat ini, kebijakan fiskal lebih efektif daripada kebijakan moneter
Jawab : Benar
 Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Dalam literatur klasik, terdapat beberapa perbedaan pandangan mengenai kebajikan fiskal, terutama menurut teori Keynes dan tiori klasik tradisional (Nopirin, 2000). Pada prinsipnya Keynes berpendapat bahwa kebijakan fiskal lebih besar pengaruhnya terhadap output daripada kebijakan moneter. Hal ini didasarkan atas pendapatnya bahwa, pertama elastisitas permintaan uang terhadap tingkat bunga kecil sekali (extrim-nya nol) sehingga kurva IS tegak. Kebijakan fiskal yang ekspansif akan menggeser kurva IS kekanan sehingga output meningkat. Sedangkan ekspansi moneter dengan penambahan jumlah uang beredar pada kurva IS yang tetap tidak akan berpengaruh terhadap output. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal akan lebih efektif dibandingkan dengan kebijakan moneter.
Pergeseran dan pergerakan dalam kurva IS, secara umum dapat dilakukan melalui perubahan–perubahan pada variabel pengeluaran pemerintah (G) dan pajak (T) yang terkait dengan kebijakan fiskal. Dengan menggunakan perpotongan Keynesian untuk melihat bagaimana perubahan-perubahan lain dalam kebijakan fiskal menggeser kurva IS. Karena kenaikan pengeluaran pemerintah atau menurunkan pajak akan memperbesar pendapatan dan menggeser kurva IS keluar atau kekanan. Menurut Mankiw (2000), dan Glahe, Fred R. (1977), besarnya perubahan pendapatan (Y) sebagai akibat perubahan pengeluaran pemerintah atau penurunan pajak adalah sebesar multipliernya. Secara grafik maka pergeseran tersebut dapat dilihat sebagai berikut.
Kenaikan dalam pengeluaran pemerintah (G) menggeser kurva IS dari IS0 ke IS1. Kenaikan pengeluaran pemerintah meningkatkan pengeluaran yang direncanakan. Pada tingkat bunga tertentu, pergeseran dalam pengeluaran yang direncanakan sebesar ΔG menyebabkan kenaikan dalam pendapatan nasional Y sebesar ΔG / (1 – MPC) sehingga kurva IS bergeser ke IS1 . maka dapat disimpulkan bahwa disaat pengeluaran pemerintah naik maka pendapatan agregat akan naik dan menggeser kurva IS kekanan begitu juga sebaliknya disaat pengeluaran pemerintah turun maka pendapatan agregat juga turun sehingga akan menggeser kurva IS kekiri.
Dalam melihat efektivitas kebijakan kita membandingkan pada tiga daerah yaitu daerah klasik, intermediate range dan daerah keynes. Daerah liquidity trap merupakan daerah yang idenya pertama sekali dikemukan oleh Keynes. Keynes menganggap ada satu daerah pada kurva LM yang memiliki tingkat bunga yang sangat rendah dan tidak mungkin turun lagi. Daerah ini yang disebut daerah liquidity trap. Situ daerah klasik memili kurva LM yang tegak lurus. Hal ini dikarenakan pemahaman kaum klasik bahwa teori permintaan uang, permintaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga. Menurut paham ini, permintaan uang dipengaruhi oleh pendapatan. Karena tidak ada hubungannya dengan suku bunga, maka kurva LM bentuknya tegak lurus. Daerah intermediate range adalah daerah yang menunjukan kurva LM dipengaruhi oleh suku bunga. Untuk melihat keefektifan ekonomi dapat kita lihat pada gambar berikut :
Gambar diatas menunjukkan apabila kurva IS bergeser ke kanan berarti kebijakan fiskal ekspansif. Jika kita perhatikan pada masing-masing daerah, kebijakan fiskal sangat efektif pada daerah keynesian dan efektif pada daerah intermediate range. Hal ini terlihat dari besarnya perubahan keseimbangan pendapatan nasional didaerah keynesian. Sementara itu, kebijakan fiskal sama sekali tidak efektif pada daerah klasik. Ketika ada kebijakan fiskal, keseimbangan pendapatan nasional tidak berubah.
Kebijakan moneter yang ekspansif ditandai dengan bergeser kurva LM dari LM0 Ke LM2. Apabila dibandingkan pada ketiga daerah maka kebijakan moneter sangat efektif didaerah klasik dan efektif pada daerah intermediate. Sementara itu, kebijakan moneter sama sekali tidak efektif pada daerah keynesian.

4. Inflasi dalam perekonomian indonesia saat ini merupakan fenomena sektor moneter sehingga kebijakan moneter cukup efektif untuk mengendalikannya.
JAWABAN : Benar
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Ahli ekonomi klasik mempunyai pendapat bahwa kebijakan moneter lebih efektif dibandingkan dengan kebijakan fiskal. Pada perkembangannya, dengan munculnya kaum monetarist yang pada dasarnya beraliran klasik, perbedaan pendapat dengan noe-kaynesian tidak lagi berkisar pada lereng kurva IS dan LM ini. Demikian juga perbedaannnya tidak se extrim diatas. Kaum monetarist juga mengakui bahwa kebijakan fiskal dapat mempengaruhi pendapatan nasional, hanya saja kebijakan moneter lebih besar serta dapat di perkirakan dan lebih cepat efeknya. Kerangka umum yang sering dipergunakan dalam menganalisis interaksi simultan antara permintaan dan penawaran baik pada pasar barang dan pasar uang adalah kerangka IS-LM. Kerangka ini dapat menunjukkan bagaimana kebijakan moneter dan fiskal mampu mempengaruhi tingkat pendapatan atau output (Mankiw, 2000; Mishkin, 2004). Bagi bank sentral yang merupakan otoritas moneter, kebijakan yang ia pilih bergantung pada target, kondisi aktual perekonomian, kapasitas kebijakan dan pertimbangan tentang efektivitas kebijakan tersebut. Kebijakan moneter ini ditentukan secara terpusat oleh Bank Indonesia. Meskipun dalam formulasi kebijakannya Bank Indonesia sudah mempertimbangkan aspek regional, namun respon agen dan dampak pada masing-masing region tersebut sangat mungkin berbeda, dan ini sangat bergantung pada kondisi empirik masing-masing daerah.

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MONETER DALAM MENGENDALIKAN INFLASI
Dari sudut ekonomi makro maka kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi dua yaitu Kebijakan Moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif. Kebijakan Moneter Ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. pada saat munculnya kontraksional gap. Berikut grafik kebijakan moneter ekspansif.
Dari gambar dibawah dapat dilihat kondisi awal penawaran uang (Ms1) dan tingkat suku bunga adalah kurva (R1). Pada kurva R1 tingkar suku bunga ). yang peka terhadap pengeluran adalah I=(a+Ip), rencana pengeluaran agregat menjadi AEp(R1) dan Produk Domestik Bruto adalah Y1 Selain itu kurva PDB pada Y1 membantu menetukan posisi kurva permintaan uang pada kurva L(R, Y1) dimana besama-sama dengan kurva (Ms1) menentukan tingkat suku bunga (R1). Ketika Ms1 meningkat menjadi Ms2 maka tingkat suku bunga turun karena pendapatan dan pengeluaran naik menjadi menjadi (R1), AEp (R1) dan Y1
Kebijakan Moneter Kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy). Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

-          Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

-          Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

-          Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi himbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


6. Surplus neraca pembayaran adalah baik sedangkan defisit neraca pembayaran adalah buruk bagi perekonomian

Jawaban : TIDAK PASTI
Defisit atau surplus merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran. Pengeluaran yang melebihi penerimaan disebut deficit. Neraca perdagangan (balance of trade) adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan antara nilai moneter antara ekspor dan impor. Neraca perdagangan biasa disebut dengan ekspor netto. Neraca perdagangan yang positif berarti negara tersebut mengalami ekspor yang nilai moneternya melebihi impor, dan biasa disebut surplus perdagangan. Sementara itu jika neraca perdagangan menunjukkan kondisi negatif artinya nilai moneter impor melebihi ekspor, dan disebut sebagai defisit perdagangan.

A.    Neraca Defisit
Dua neraca penting dalam suatu neraca pembayaran adalah neraca perdagangan dan neraca keseluruhan. Neraca perdagangan menunjukkan perimbangan di antara ekspor dan impor. Sedangkan neraca keseluruhan menunjukkan perimbangan di antara keseluruhan aliran pembayaran ke luar negeri dan keseluruhan aliran penerimaan dari luar negeri. Defisit neraca pembayaran berarti pembayaran ke luar negeri melebihi penerimaan dari luar negeri. Salah satu faktor penting yang menimbulkan defisit tersebut.
Defisit dalam neraca pembayaran menimbulkan beberapa akibat buruk terhadap kegiatan dan kestabilan ekonomi negara. Defisit sebagai akibat impor yang berlebihan akan mengakibatkan penurunan dalam negeri dengan barang impor. Harga valuta asing akan meningkat dan menyebabkan harga-harga barang impor bertambah mahal. Kegiatan ekonomi dalam negeri yang menurun mengurangi kegairahan pengusaha-pengusaha untuk melakukan penanaman modal dan membangun kegiatan usaha baru.
Dengan demikian, sama halnya dengan masalah pengangguran dan inflasi, masalah defisit dalam neraca pembayaran dapat menimbulkan efek yang buruk ke atas prestasi kegiatan ekonomi dalam jangka pendek dan jangka panjang. Oleh karenanya setiap negara harus berusaha menghindari berlakunya defisit dalam neraca pembayaran.
Neraca Pembayaran defisit, terjadi apabila jumlah pembayaran lebih besar daripada jumlah penerimaan (transaksi kredit < transaksi debet). Suatu Negara jika mengalami kelebihan impor dan kelebihan tersebut ditutup dengan menambah pinjaman akomodatif dan mengurangi cadangan (stok) nasional maka Negara tersebut sedang mengalami defisit total. Pembayaran defisit dapat juga dilakukan dengan meminjam dari bank sentral luar negeri.



Dampak Neraca Pembayaran Defisit Apabila neraca pembayaran suatu Negara mengalami defisit, maka dampak yang akan terjadi sebagai berikut:
  • Produsen dalam negeri tidak dapat bersaing dengan barang-barang impor.
  • Pendapatan Negara sedikit, sehingga utang Negara bertambah besar.
  • Perusahaan banyak yang gulung tikar, sehingga pengangguran meningkat akibat dari PHK
Ketiga dampak di atas disebut pengaruh deflatoir yang mendorong/ menjurus ke arah penurunan harga (deflasi).

Indonesia hanya mengalami surplus perdagangan dengan China pada 2003 sebesar 535 juta dollar AS, tepatnya 1 tahun sebelum pelaksanaan Free Trade Area. Dan sejak 2004 hingga Nov 2009, Indonesia ‘konsisten’ mengalami defisit perdagangan dengan China dan mencapai defisit terbesar pada 2008 yakni USD -7.2 miliar atau setara Rp 70 triliun. Ini berarti penerapan CAFTA khususnya antara Indonesia-China telah memberi keuntungan yang sangat besar bagi Republik Rakyat China.
Pada tahun 2008, ekspor China ke Indonesia meningkat sebesar 652 % dibanding 2003. Sementara  pada periode yang sama, Indonesia hanya mampu meningkatkan ekspor ke China sebesar 265%. Ini berarti, China mendapat keuntungan hampir 3 kali lipat sejak dibukanya perdagangan bebas dengan Indonesia. Jumlah rata-rata penjualan produk China di Indonesia meningkat hingga 400% dalam kurun 5 tahun terakhir. Maka tidaklah heran bilamana berbagai produk yang kita gunakan/temui sehari-hari bertuliskan “MADE IN CHINA“. Mulai dari barang elektronik berteknologi tinggi seperti ponsel,  kamera, mp3/mp4/mp5 player, setrika, televisi, motor, mesin-mesin, hingga produk-produk berteknologi rendah seperti pakaian (tekstil), mainan anak-anak, makanan, kertas, jam, pensil, perabot rumah tangga, paku dll.
Contoh berikutnya, Secara keseluruhan, Indonesia menunjukkan defisit terhadap kawasan ASEAN dan Australia Oceania.  Defisit dalam jumlah signifikan ditunjukkan dengan negara Cina, Australia dan Selandia Baru masing-masing 2503, 171 dan 207 juta dolar.  Secara umum komoditi ekspor masih didominasi oleh komoditi primer atau manufactured product.

B.    Neraca Surplus
 Neraca pembayaran surplus, adalah apabila jumlah penerimaan lebih besar daripada jumlah pembayaran/ utang (transaksi kredit> transaksi debet). Jika BOP surplus, bank sentral dapat membayar utang luar negerinya atau memperoleh aset cadangan tambahan dari luar negeri. perdagangan Indonesia belum menunjukkan nilai yang signifikan dan cenderung fluktuatif. Namun secara umum Indonesia hampir selalu mengalami surplus neraca perdagangan.
Jika kita lihat secara keseluruhan, dari beberapa sektor menunjukkan hasil surplus. Sektor perdagangan yang meliputi ekspor merupakan penyumbang surplus terbesar di neraca ini. Dari sektor penyediaan jasa masih mengalami defisit. Hal ini disebabkan kita masih memprioritaskan ekspor migas sebagai sumber pendapatan utama negara. Sedangkan sektor pariwisata memiliki potensi yang sangat baik untuk meningkatkan peluang surplus neraca pembayaran Indonesia. Untuk itu harus ditingkatkan kegiatan-kegiatan pariwisata beserta sarana dan prasarana pendukung, untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai penyumbang surplus utama bagi neraca pembayaran Indonesia.

Perkembangan ekspor dan impor (termasuk data triwulanan) senantiasa menunjukkan surplus.  Pada tahun 2009 data neraca transaksi berjalan (current account) menghasilkan surplus 10.7 miliar dolar.  Hingga tahun triwulan ke dua tahun 2010, jumlah cadangan devisa nasional mencapai 76.3 miliar dolar.  Kondisi optimis tersebut juga terlihat dari neraca modal (capital account), dimana sudah recovery sesudah mengalami krisis pada tahun 2008, ditunjukkan dengan angka negatif sejak triwulan ke empat 2008 hingga triwulan ke dua tahun 2009.  Meskipun demikian, fenomena krisis tersebut masih mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang positif,


7. Apresiasi rupiah adalah baik sedangkan depresiasi rupiah adalah buruk bagi perekonomian
Jawab : Tidak Pasti
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akhir-akhir ini terus mengalami penguatan atau apresiasi. Jika pada awal krisis keuangan global – yang dipicu oleh krisis keuangan global – sempat mencapai Rp 12.000 per dolar AS maka kini rupiah terus menguat mendekati Rp 9.000,-. Ketika artikel ini ditulis ( 12/10 2009) kurs rupiah terhadap dolar AS mencapai Rp 9. 421 per dolar AS. Ada yang meramalkan nilai tukar rupiah per dolar AS tersebut bahkan bisa mencapai Rp. 8.500,- per dolar AS. Ada beberapa penyebab apresiasi rupiah terhadap dolar AS tersebut. Pertama, terus mengalirnya valuta asing ke Indonesia akibat sentimen positif tentang Indonesia. Ada minimal dua sentimen positif. Sentimen positif pertama adalah dinaikkannya peringkat kemampuan membayar kredit dan berinvestasi di Indonesia oleh Moody’s Investor’s Service dari Ba3 menjadi Ba2. Peringkat ini merupakan yang tertinggi setelah krisis tahun 1998. Moody’s melihat bahwa resiko memberikan kredit dan berinvestasi di Indonesia menurun karena beberapa hal antara lain: tetap poistifnya pertumbuhan ekonomi Indonesia ketika semua negara (kecuali juga RRC dan India) mengalami pertumbuhan ekonomi negatif sebagai dampak dari krisis keuangan global yang lalu. Sentimen positif kedua adalah direvisinya pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2009 oleh Bank Dunia dari semula 3,5 persen menjadi 4,3 persen.
Kedua, sebab datang dari AS sendiri. Salah satunya adalah kebijakan defisit APBN yang dilakukan oleh Presiden Barrack Obama yang meneruskan kebijakan Presiden Bush. Yang menjadi persoalan adalah defisit tersebut ditutup dengan pencetakan uang baru yang menyebabkan tingkat inflasi di AS meningkat. Bertambahnya jumlah dolar AS - sementara banyak mata uang negara-negara lain jumlahnya konstan – telah menyebabkan penurunan nilai tukar dolar AS terhadap sejumlah mata uang termasuk rupiah.
Ketiga, sejak krisis finansial di AS tahun 2008 dan 2009 yang sampai sekarang belum pulih benar telah menyebabkan para pencari rente atau spekulan dalam valuta asing memindahkan investasinya dari dolar AS ke mata uang lain misalnya ke Euro. Akibatnya banyak dolar AS yang dijual ke pasaran sehingga nilai tukar dolar AS terhadap mata uang lain mengalami penurunan atau terdepresiasi atau nilai tukar mata uang lain terhadap dolar AS mengalami kenaikan atau terapresiasi.
Keempat, adanya tambahan pasokan Special Drawing Right (SDR) dari IMF sebesar SDR 1,74 atau setara dengan 2,7 milyar dolar AS. Sebagaimana diketahui Special Drawing Rights (SDR) adalah semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh IMF untuk membantu negara-negara yang membutuhkan pasokan valuta asing karena berbagai sebab misal karena defisit neraca pembayaran internasionalnya SDR ini bisa diperlakukan sebagai cadangan valuta asing atau devisa. Akibat tambahan SDR dari IMF ini maka cadangan devisa Indonesia telah bertambah menjadi 62,3 milyar dolar AS. Pertambahan devisa bisa diartikan sebagai tambahan pasokan dolar AS. Jika rupiah yang beredar jumlahnya tetap maka jika dolar AS bertambah jumlahnya akan mengakibatkan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah turun (terdepresiasi) atau nilai tukar rupiah terhadap dolar AS naik atau terapresiasi. Pertanyaannya kemudian adalah apakah kecenderungan apresiasi rupiah terhadap dolar AS ini kabar baik ataukah kabar buruk bagi perekonomian Indonesia? Jawaban singkatnya adalah ada kabar baiknya tetapi juga ada Kabar baiknya. Kabar baiknya dari terapresiasinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ada beberapa. Pertama, beban pembayaran cicilan dan bunga utang luar negeri baik milik pemerintah maupun swasta (perusahaan) akan berkurang. Kedua, menguatnya nilai tukara rupiah terhadap dolar AS juga akan membuat Indonesia lebih percaya diri untuk membuat kebijakan-kebijakan ekonomi yang tidak tergantung pada komando AS dan lembaga-lembaga yang selama ini menjadi bonekanya. Kuatnya pengaruh nilai tukar terhadap keputusan-keputusan suatu negara untuk “melawan” dominasi AS tampak pada kasus perang As melawan Irak. Karena nilai tukar Euro terhadap dolar AS lebih kuat maka banyak negara-negara Eropa termasuk Inggeris yang menentang agresi AS ke Irak waktu itu. Padahal sebelumnya negara-negara Eropa selalu mendukung apapun kebijakan AS. Ketiga, perusahaan-perusahaan yang selama ini memakai bahan baku dan mesin yang diimpor akan diuntungkan karena harga barang impor menjadi lebih murah jika terjadi apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dengan harga bahan baku yang lebih murah maka marjin keuntungannya akan lebih tinggi (jika ia tidak menurunkan harga) atau jika ia menurunkan harga maka ia akan bisa meningkatkan volume penjualannya sehingga pangsa pasarnya akan membesar. Membesarnya pangsa pasar akan memberikan berbagai keuntungan misalnya membentengi perusahaan baru yang akan masuk dan semakin luasnya pengenalan masyarakat akan produk yang dijual. Keempat, menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga akan memberikan semacam “surplus” dalam APBN 2009 karena asumsi nilai tukar yang lebih rendah dari yang sekarang terjadi. Sebagaimana diketahui asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam APBN Perubahan (APBN-P) tahun 2009 adalah Rp 10.600,- per dolar AS. Dengan realisasi nilai tukar yang lebih tinggi maka akan ada tambahan pemasukan dari pajak ekspor baiki migas maupun non-migas dan penerimaan bukan pajak berupa penerimaan ekspor migas maupun non-migas. Sementara itu, di sisi pengeluaran akan bisa dihemat subsidi BBM dan pembayaran cicilan serta bunga utang luar negeri.

Namun berita Buruknya, menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mempunyai sis buruk atau membawa berita buruk. Pertama, bagi produsen atau pengusaha yang orientasi pasarnya adalah ekspor. Dengan apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS maka harga produk Indonesia menjadi lebih mahal dipandang dari sisi mata uang asing (dolar AS). Maka hal tersebut akan mengurangi ekspor. Kedua, seperti disebutkab di depan, apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan membuat harga barang-barang impor menjadi lebih murah. Hal tersebut akan menguntungkan bagi pengusaha yang bahan baku dan peralatan mesinnya diimpor. Akan tetapi impor Indonesia tidak hanya bahan baku dan mesin tetapi juga barang-barang jadi. Akibatnya juga harga barang-barang jadi (barang konsumsi) impor turun. Ini akan merupakan pukulan bagi produsen-produsen dalam negeri. Jika produsen dalam negeri mengalami kesulitan dan sampai mengalami penyusutan omset dan produksi maka dampak berikutnya adalah pengusaha akan mengurangi jumlah tenaga kerja yang dipekerjakannya. Maka upaya penanggulangan kemiskinan akan menghadapi pukulan berat pula.

Lebih mendasar lagi, selain menimbang baik dan buruknya BI dan pemerintah perlu membenahi masalah-masalah yang sifatnya lebih mendasar. Pertama, bukan apresiasi atau depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang penting tetapi berapa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang wajar dan nyaman (favourable) bagi semua pihak. Ada yang menyatakan bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang wajar dan nyaman bagi semua pihak itu berkisar antara Rp 9.000 sampai Rp 9.500,-. Jika penguatan rupiah sampai di bawah Rp 9.000,- maka rupiah sudah dinilai terlalu tinggi (overvalued). Kedua, fokus dan energi dari BI dan pemerintah hendaknya tidak dihabiskan pada menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar dan mencari nilai tukar Rp/dolar AS yang wajar tetapi juga bagaimana mendorong sektor riil yang langsung bersinggungan dengan masyarakat banyak. Beberapa pkerjaan rumah untuk membenahi sektor riil tersebut adalah pembenahan infrastruktur, penciptaan iklim usaha yang lebih sehat antara lain dengan pemberantasan suap dan korupsi, dan menciptakan regulasi yang nyaman bagi dunia usaha
Ketiga, masalah penanggulangan kemiskinan juga harus menjadi fokus utama dan ditangani secara mendasar. Selama ini kemiskinan hanya ditanggulangi secara ad hoc dengan BLT. Itupun dilakukan menjelang pemilu. Meskipun “politik uang” tersebut sangat manjur untuk memenangi pemilu dan tampaknya akan menjadi tren bagi partai penguasa maupun oposisi, tetapi itu bukanlah cara yang benar untuk memerangi kemiskinan. Dibutuhkan langkah lebih fundamental, misalnya dengan pendirian lembaga penjaminan kredit bagi UMKM.

8. inflasi yang disebabkan oleh Cost push dapat dikendalikan dengan kebijakan moneter.
Jawaban : Benar
Cost Push Inflation adalah Inflasi yang timbul karena kenaikan ongkos produksi secara terus menerus. Untuk lebih lanjutnya perhatikan penjelasan inflasi tersebut dengan kurva di bawah ini:
http://110.138.206.53/bahan-ajar/modul_online/ekonomi/MO_7/images/eko203_17.jpg
Penjelasan:
Pergeseran kurva D1-D2 disebabkan adanya penambahan permintaan Q1- Q2 yang berakibat naiknya harga (P1-P2) jika permintaan bertambah terus (Q2-Q3) menyebabkan harga akan terus naik (P2-P3), begitu seterusnya. Hal ini akan menyebabkan kenaikan harga terus-menerus yang menyebabkan terjadinya inflasi.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan moneter telah banyak mencapai tujuan-tujuan ekonomi. Friedman berpendapat bahwa kebijakan moneter dapat memberikan kontribusi dalam mencapai stabilitas ekonomi dengan mengendalikan besaran-besaran moneter dalam perekonomian (Catur Sugiyanto, 1995).  Permintaan uang yang dapat dipresentasikan sebesar jumlah uang beredar, dengan asumsi perekonomian terjadi keseimbangan mengalami perkembangan sesuai dengan berkembangnya kebijakan-kebijakan pemerintah yang memungkinkan berkembangnya jenis tabungan maupun jenis kredit. Keinginan masyarakat untuk menabung dan keinginan mendapatkan kredit dari perbankan sangat dipengaruhi oleh kemudahan dan berbagai fasilitas yang ditawarkan dikalangan perbankan. Hal ini dimungkinkan bila pemerintah juga turut campur tangan dalam berbagai kebijakan deregulasi maupun regulasi bidang moneter khususnya dan ekonomi pada umumnya. Sejak deregulasi dalam bidang keuangan, moneter dan perbankan di Indonesia yang dimulai juni 1983 kebijakan Paket Juni dan kemudian dilanjutkan dengan kebijakan Paket Oktotober 1988 memberi dampak pertumbuhan bank-bank baru dan kantor-kantor cabang melonjak tajam. Kemudahan dalam perluasan jaringan dan pendirian bank baru mengakibatkan jumlah bank yang beroperasi semakin banyak, sehingga persaingan semakin ketat.
Krisis moneter tahun 1998 yang terjadi di Indonesia sebagai akibat melemahnya nilai tukar rupiah dan merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, menyebabkan sektor perbankan mengalami krisis likuiditas dan memicu krisis perbankan. Kondisi ini diperburuk dengan terjadinya penarikan besar-besaran dana nasabah dari perbankan. Krisis perbankan melemahkan sektor produksi dan memicu kenaikan harga barang-barang dan jasa-jasa di masyarakat. Tingginya kenaikan harga yang mencapai 77 % menyebabkan kebutuhan rupiah yang lebih besar untuk melakukan transaksi sehingga mendorong masyarakat untuk memilih alat pembayaran yang lebih likuid.
Perkembangan uang beredar sejak deregulasi hingga sekarang menunjukan peningkatan yang cukup besar. Pada tahun-tahun terakhir perkembangan uang beredar meningkat pesat dengan angka pertumbuhan uang sempit (M1) rata-rata sebesar 16,62 %, uang luas (M2) sebesar 15,64 % dan uang kuasi sebesar 15,48 %. Pertumbuhan terbesar untuk uang sempit terjadi tahun 2007 sebesar 29,69 %, untuk uang luas sebesar 18,89 %. terjadi pada tahun 2007. Peningkatan uang beredar ini menunjukkan terjadinya peningkatan transaksi ekonomi pada sektor produksi barang dan jasa dengan pertumbuhan di atas 6 % yang disebabkan terjadinya peningkatan konsumsi swasta dan ekspor ke luar negeri.

Tabel 1.1
Perkembangan Jumlah Uang Beredar Di Indonesia
Tahun 2004 – 2010 (Miliar Rupiah)
Tahun
Uang Beredar Sempit
Growth
(%)
Uang Beredar Luas
Growth
(%)
Uang Kuasi

Growth
(%)
2004
  245,946

1,033,527

787,581

2005
  271,140
10.24
1,203,215
16.42
932,075
18.35
2006
  347,013
27.98
1,382,074
14.87
1,035,061
11.05
2007
  450,056
29.69
1,643,203
18.89
1,193,147
15.27
2008
  456,787
1.50
1,883,851
14.65
1,427,064
19.61
2009
  515,824
12.92
2,141,384
13.67
1,625,560
13.91
2010*
  605,378
17.36
2,469,399
15.32
1,864,021
14.67
*) angka sementara
Sumber : Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI), Bank Indonesia

Pada tahun 2006 jumlah uang beredar (M1) meningkat sebesar 27,96 % dan tahun 2007 sebesar 29,69 % tersebut didorong oleh peningkatan uang giral yang tumbuh di atas 30 % dan uang kartal tumbuh di atas 20 %. Peningkatan jumlah uang beredar ini disebabkan oleh membaiknya country risk dan tingginya interest rate differential Indonesia dengan dengan negara-negara lain di Asia menyebabkan arus modal masuk, sehingga transaksi ekonomi membaik dengan pertumbuhan ekonomi di atas 6 %. Namun untuk tahun 2008 jumlah uang beredar mengalami pertumbuhan yang kecil sebesar 1,50 % disebabkan oleh krisis global, bahkan masih dirasakan pada tahun 2009 dengan pertumbuhan uang beredar sebesar 12,92 %. Kondisi ini mempengaruhi sektor riil dengan angka pertumbuhan ekonomi tahun 2009 menurun menjadi di bawah 4 %.

9. Hemat Pangkal Kaya
Jawaban: Tidak Pasti
hemat pangkal kaya dalam ekonomi makro masih harus ditinjau ulang. Karena mengurangi jumlah uang beredar. Ketika masyarakat mulai berhemat, maka mereka mengurangi budget mereka untuk konsumsi. Karena mereka mengurangi konsumsi, mislanya biasanya sehari dia bisa membeli 2 mangkok bakso tapi karena berhemat maka untuk mengurangi konsumsi mereka hanya membeli 1 mangkok bakso. Pedagang bakso yang tiap hari bisa menghabiskan 3 kg daging karena turunnya jumlah pembelian bakso, maka ia mengurangi pembelian daging ke penjual daging. Begitu juga dengan penjual daging akan mengurangi pembelian daging ke supplier atau peternaknya. Jika seperti ini siapa yang rugi? Kalau dilakukan secara individu memang hemat bikin kayak arena duitnya kita tabung. Tapi kalau secara agregat hemat dilakukan sebagian besar masyarakat maka akan banyak pihak yang dirugikan. Konsumsi masyarakat akan menurun, output juga turun sehingga produsen akan memangkas jumlah pegawainya.  Akhirnya menyebabkan pengangguran. Jika disisi perusahaan, hemat kita definisikan sebagai menahan modal maka pada kondisi inflasi dan kenaikan tingkat suku bunga itu sangat merugikan. Salah satu alasan Indonesia lolos dari krisis ekonomi adalah orang-orang masih bisa belanja. Jadi, kalau dulu orang bilang hemat pangkal kaya, sekarang belanja pangkal kayak arena akan mendorong ekonomi. Itu adalah teori yang sudah lama sekali dikenal dengan sebutan “ paradox of thrift”. Ini adalah teori yang dikembangkan oleh Keynes yang mengatakan bahwa “sikap hemat itu baik. Namun, bila sikap hemat diterapkan di skala nasional akan membawa bencana apabila diterapkan pada waktu depresiasi. Ini yang diajakarkan Keynes ketika terjadi depresi pada tahun 1930-an. Keynes beragumentasi  ketika ekonomi mengalami depresi, pemerintah harus melakukan stimulus dengan melakukan belanja sebagai motor ketika ekonomi sedang lesu. Namun, situasi sekarang dengan jaman Keynes berbeda. Pada masa Keynes, hubungan antara value chain dan perdagangan masih belum mengglobal seperti sekarang. Berdasarkan logika, argument “keep buying, keep spending memang menyebutkan bila masyarakat tetap membeli barang, maka demand produk akan meningkat. Artinya, permintaan barang dan pabrik bertambah sehingga membuka peluang kerja sehingga menciptakan virtuos cycle. Sayangnya ini hanya terlihat di level makro. Kenyataanya, permintaan dalam skala besar terhadap produk consumer kita seperti mobil, motor, dan ponsel tidak menciptakan virtuos cycle tersebut. Itu terjadi karena struktur industry berbeda. Dari hasil riset yang telah dilakukan menunjukkan bahwa yang lebih banyak mendapatkan manfaat dari kenaikan permintaan adalah perusahaan asing dari pada lokal. Contohnya, untuk kasus Telkom dan astra internasional. Disini terlihat bahwa rantai supply chain juga dikuasai perusahaan-perusahaan asing. Artinya jika Telkom melakukian spending, orang juga akan membeli ponsel, maka yang menikmati bukanlah pihak domestik. Itu bisa dilihat berapa banyak uang yang bertahan di domestic. Jika struktur industry komunikasi kita lebih banyak didalam negeri dan padat karya. Persoalannya tidak demikian.
            Dalam supply chain Telkom per agustus 2013 terlihat bahwa Telkom memiliki 10 pemasok. Lima diantaranya merupakan mitra lokal seperti tower bersama, solusi tunas pratama, sarana menara nusantara, sarana menara nusantara, kimia farma dan inti bangun sejahtera. Lima lainnya adalah perusahaan asing.  Demikian halnya dengan kasus astra. Semakin banyak orang belanja motor maupun mobil, maka semakin besar subsidi bahan bakar minyak. Artinya, deficit anggaran Negara semakin besar sehingga tidak sustainable.
            Bila dilihat dari supply chain astra internasional per agustus 2013, situasinya lebih buruk. Data menunjukkan bahwa astra memiliki 18 suppliers. Delapan mitra merupakan perusahaan lokal. Sedangkan 10 mitra lainnya merupakan perusahan amerika serikat, jepang dan jerman. Jadi hemat pangkal kaya dalam makro adalah “TIDAK PASTI” semua tergantung dari bagaimana struktur industry kita.
10. Masyarakat Perkotaan dan desa, sama-sama responsive terhadap perubahan suku bunga oleh karena itu kebijakan sentralisasi moneter yang dilakukan pemerintah saat ini, sudah tepat untuk mendukung, desentralisai ekonomi.
Jawban : Salah
Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia
Desentralisasi di bidang pemerintahan adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di wilayah untuk meyelenggarakan segenap kepentingan setempat dari sekelompok penduduk yang mendiami wilayah tersebut.
Dengan demikian, prakarsa, wewenang,dan tanggung jawab mengenai urusan yang diserahkan pusat menjadi tanggung jawab daerah , baik mengenai politik pelaksanaannya, perencanaan, dan pelaksanaannya maupun mengenai segi pembiayaannya. Perangkat pelaksananya adalah perangkat daerah itu sendiri.
Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Menurut UU Nomor 5 Tahun 1974, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang kepada Pemerintahan Daerah, semata- mata untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien.
Tujuan dari desentralisasi adalah :
·         mencegah pemusatan keuangan.
·         sebagai usaha pendemokrasian Pemerintah Daerah untuk mengikutsertakan rakyat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
·         Penyusunan program-program untuk perbaikan sosial ekonomi pada tingkat local sehingga dapat lebih realistis.
Desentralisasi dapat dilakukan melalui empat bentuk kegiatan utama, yaitu:
• Dekonsentrasi wewenang administrative
Dekonsentrasi berupa pergeseran volume pekerjaan dari departemen pusat kepada perwakilannya yang ada di daerah tanpa adanya penyerahan atau pelimpahan kewenangan untuk mengambil keputusan atau keleluasaan untuk membuat keputusan.
• Delegasi kepada penguasa otorita
Delegasi adalah pelimpahan pengambilan keputusan dan kewewenangan manajerial untuk melakukan tugas –tugas khusus kepada suatu organisasi yang secara langsung berada di bawah pengawasan pusat.
• Devolusi kepada pemerintah daerah
Devolusi adalah kondisi dimana pemerintah pusat membentuk unit-unit pemerintahan di luar pemerintah pusat dengan menyerahkan sebagian fungsi-fungsi tertentu kepada unit-unit itu untuk dilaksanakan secara mandiri. Devolusi adalah bentuk desentralisasi yang lebih ekstensif untuk merujuk pada situasi di mana pemerintah pusat mentransfer kewenangan kepada pemerintah daerah dalam hal pengambilan keputusan , keuangan dan manajemen.
• Pemindahan fungsi dari pemerintah kepada swasta
Yang di sebut sebagai pemindahan fungsi dari pemerintahan kepada swasta atau privatisasi adalah menyerahkan beberapa otoritas dalam perencanaan dan tanggung jawab admistrasi tertentu kepada organisasi swasta.
Pembangunan ekonomi daerah dalam kerangka pembangunan ekonomi nasional berarti menjadikan perekonomian daerah sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Sebagai agregasi dari ekonomi daerah, perekonomian nasional yag tangguh hanya mungkin diwujudkan melalui perekonomian daerah yang kokoh. Rapuhnya perekonomian nasional selama ini di satu sisi dan parahnya disparitas ekonomi antar daerah dan golongan di sisi lain mencerminkan bahwa perekonomian Indonesia di masa lalu tidak berakar kuat pada ekonomi daerah.

Dalam kerangka pembangunan ekonomi daerah, desentralisasi ekonomi bukan sekedar pembagian keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi paling tidak harus diterjemahkan dalam tiga aspek perubahan penting. Pertama, “pendaerahan” pengelolaan pembangunan ekonomi (perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, dan evaluasi) yang sebelumnya lebih didominasi pemerintah pusat dialihkan kewenangannya kepada pemerintah daerah. Pemerintah pusat tidak perlu lagi terlampau banyak intervensi secara langsung dalam pembangunan ekonomi daerah, tetapi perlu diberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk berkreasi dan mengambil inisiatif dalam pembangunan ekonomi di daerahnya masing-masing. Kedua, swastanisasi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Di masa lalu, dengan kebijakan pembangunan yang sentralis atau top down, pemerintah cenderung terlalu banyak menangani dan mengatur kegiatan-kegiatan ekonomi yang sebenarnya dapat ditangani secara lebih efisien oleh swasta atau rakyat, baik secara individu maupun melalui badan usaha. Peran pemerintah yang terlalu dominan dalam pembangunan ekonomi selain memboroskan penggunaan anggaran negara, juga telah banyak mematikan kreativitas ekonomi rakyat dan kelembagaan lokal. Di masa yang akan datang, jika desentralisasi ekonomi benar-benar akan diwujudkan, maka rasionalisasi pelaksanaan pembangunan ekonomi harus benar-benar dilakukan. Paradigma lama yang menganggap pembangunan adalah seolah-olah adalah “karya agung” pemerintah harus diubah menjadi pembangunan merupakan kreativitas rakyat. Kegiatan ekonomi yang dapat dilaksanakan oleh rakyat atau swasta harus diserahkan kepada rakyat atau swasta. Ketiga, organisasi dan kelembagaan pembangunan ekonomi juga harus mengalami perubahan. Di masa lalu, untuk “memberhasilkan” kebijakan pembangunan yang top down, pemerintah sering membentuk organisasi dan kelembagaan baru (yang oleh pemerintah dianggap modern) dan “meminggirkan” organisasi dan kelembagaan lokal. Contohnya, kelembagaan lumbung keluarga dan desa yang telah teruji kemampuannya sebagai kelembagaan ketahanan pangan lokal digantikan oleh BULOG/DOLOG/SUB DOLOG, kelembagaan sistem bagi hasil digantikan oleh sistem kelembagaan PIR, bapak angkat atau kemitraan, kelembagaan tata ekosistem desa diganti dengan RT-RW, kelembagaan tanah lokal disingkirkan oleh Undang-Undang Pokok Agraria, dan lain sebagainya.

Penyingkiran organisasi dan kelembagaan lokal telah menyebabkan rakyat kehilangan kemandirian dalam memecahkan permasalahannya sendiri. Dimasa yang akan datang untuk mengembangkan ekonomi daerah, maka seyogyanya organisasi dan kelembagaan lokal harus dibangkitkan kembali dan dimodernisasi (bukan digantikan) menjadi organisasi dan kelembagaan pembangunan daerah. Ketiga aspek tersebut sejalan dengan pemikiran dalam konsep otonomi daerah dengan kebijaksanaan pembangunan yang bersifat bottom-up.

Dengan ketiga perubahan tersebut diharapkan perekonomian daerah akan digerakkan oleh kreativitas rakyat beserta kelembagaan lokal sedemikain rupa, sehingga potensi ekonomi yang terdapat di setiap daerah dapat dimanfaatkan demi kemajuan ekonomi daerah yang bersangkutan. Agar pembangunan ekonomi daerah dapat benar-benar dinikmati oleh rakyat, maka sektor-sektor ekonomi yang dikembangkan di setiap daerah haruslah sektor ekonomi yang dapat mendayagunakan sumber daya yang terdapat atau dikuasai oleh rakyat di daerah yang bersangkutan.

11. untuk mengelola pereknomian Indonesia, moneter leader – fiscal follower lebih efektif dari pada fiscal leader – moneter leader.
Jawaban : Tidak Pasti
Perlunya otoritas fiskal dan moneter merintis sebuah contingency plan (rencana cadangan) untuk menjamin benefit perekonomian yang sudah diraih tidak serta merta hilang ketika terjadi tekanan terhadap perekonomian. Tujuan utamanya menjamin benefit perekonomian yang sudah diraih tidak serta merta hilang seperti pengalaman krisis 1997-1998 lalu, contingency plan harus berisi penjabaran detil langkah-langkah pelaksanaan kebijakan masing-masing otoritas di saat genting. Apabila mengacu kepada salah satu bentuk koordinasi kebijakan moneter dan fiskal dalam konteks leader-follower, maka hal utama yang menjadi perhatian adalah bentuk dan sumber permasalahan yang hendak dipecahkan. Model koordinasi pemimpin-pengikut (leader-follower model), yang artinya koordinasi harus mengacu kepada urutan (sequence) tindakan kebijakan, di mana salah satu otoritas harus melahirkan kebijakan terlebih dulu berdasarkan tantangan lingkungan eksternal, baru direspons oleh otoritas kebijakan lainnya. Ketika terjadi lonjakan harga minyak, misalnya, otoritas fiskal perlu mengubah kebijakan pengeluaran pemerintah dengan segera, sedang otoritas moneter perlu menjadi pengikut dengan melakukan kebijakan moneter yang seharusnya tidak mengganggu stabilitas makro ekonomi. Sebaliknya, di tengah gejolak kurs, otoritas moneter perlu menjadi pemimpin dengan membuat berbagai upaya dalam melakukan intervensi langsung di pasar valas dan obligasi; sedangkan otoritas fiskal menjadi pengikut, dengan mempersiapkan jaring pengaman (safety net) dan mengurangi dampak lanjutan dari risiko sistemik di sektor finansial.
Suatu ketika, shock ekonomi akibat kenaikan harga minyak, menuntut otoritas fiskal mengubah kebijakan pengeluaran pemerintah dengan segera. Pada saat seperti itu, otoritas moneter menjadi follower dengan melakukan kebijakan moneter yang tidak bersifat mengganggu stabilitas makro ekonomi. Pada saat lain ketika shock ekonomi datang dalam bentuk tekanan pada sektor eksternal dan misalnya nilai tukar menjadi tertekan, maka otoritas moneter harus segera melahirkan kebijakan moneter sebagai respon stabilisasi perekonomian, dan otoritas fiskal pun menjadi follower dengan menetapkan kebijakan fiskal yang mendukung pemulihan stabilitas makro ekonomi. Namun perlu diingat bahwa jika shock yang terjadi dipandang terlalu kecil, maka tidak perlu ada mekanisme leader-follower itu. Sehingga dalam kerangka contingency plan yang hendak disusun, terdapat pula ukuran atau level dari shocks.
Hal ini penting untuk menjadi dasar pembentukan contingency plan sebab bila ukuran atau level dari shock tersebut terlewati maka apabila tidak ada protokol yang mengatur respon optimal kebijakan, dan koordinasi tidak direncanakan dalam satu rangkaian perencanaan, maka respon dari sebuah otoritas akan menjadi terlalu besar dari porsi yang seharusnya. Akibatnya, otoritas yang lain terpaksa harus merespon dengan kebijakan yang tidak optimal.
contingency plan juga harus dilengkapi dengan langkah kebijakan yang bersifat preventif dan kuratif untuk menangkal dampak negatif dari arus modal keluar dalam skala besar yang dapat terjadi secara tiba-tiba akibat integrasi ekonomi global.
Paduan kebijakan yang bersifat preventif dapat berupa koordinasi moneter dan fiskal untuk terus mempertahankan kestabilan makro ekonomi secara konsisten, penciptaan atmosfir yang baik bagi penanaman modal asing, serta pengembangan infrastruktur.

Kebijakan yang bersifat kuratif sangat berkaitan dengan upaya stabilisasi ekonomi jangka sangat pendek, di mana shock dalam perekonomian Indonesia bermanifestasi menjadi keadaan yang genting.
Cirinya sudah dikenal yaitu larinya modal asing dalam jumlah besar secara tiba-tiba, serta melemahnya nilai tukar rupiah secara mendalam, melonjaknya inflasi, serta runtuhnya ekspektasi rasional para pelaku ekonomi domestik dan asing.
ika sudah terjadi kondisi demikian maka perekonomian Indonesia sudah masuk fase genting dalam kategori krisis ekonomi yang dampak negatifnya dirasakan oleh seluruh sektor dalam perekonomian. Otoritas moneter dan fiskal harus bahu-membahu dengan cerdik di saat genting itu.

12. Untuk memanfaatkan kerjasama ekonomi kawasan seperti Asean, afta, apec dan cafta kebijakan kurs/nilai tukar yang cenderung melemah lebih baik daripada kebijakan nilai tukar yang dipaksakan menguat. Benar, salah/tidak pasti !
Jawaban: Benar
Dilihat  dari  sistem   penyusunan  Anggaran  Pendapatan dan  Belanja  Negara (APBN),   Indonesia masih  mengandalkan  bantuan dan  pinjaman dari luar negeri sebagai upaya menambah  penerimaan  negara untuk membiayai pembangunan.
Implikasi dari adanya  keterbukaan  tersebut, maka perkembangan perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi oleh perkembangan perekonomian internasional. Hal ini tercermin dari pola perdagangan Indonesia yang mengalami  fluktuasi  sebagai akibat  perkembangan  nilai ekspor dan  impor  yang  mengalami fluktuasi.
Ditinjau  dari komposisi nilai ekspor Indonesia  terlihat bahwa pada  awal pembangunan di Idonesia  dominasi minyak bumi dan gas alam  masih cukup  besar. Namun perkembangan  selanjutnya nampak peranan ekspor migas semakin menurun,  bahkan sejak tahun 1987 terlihat terjadi pergeseran komposisi ekspor dari migas ke non migas. Keadaan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor non migas guna  menggantikan posisi migas sebagai penyumbang utama devisa negara. Walaupun posisi ekspor non migas  telah  berhasil  menggeser posisi ekspor migas, namun  bila  ditinjau dari keadaan transaksi berjalan dalam neraca pembayaran yang  terus menerus mengalami defisit akibat pengeluaran  jasa yang semakin besar, menunjukkan bahwa  penerimaan ekspor terutama non migas belum mampu untuk menutupi kebutuhan impor dan pembayaran  jasa-jasa  seperti pada masa kejayaan harga minyak bumi.
Kondisi transaksi berjalan dalam neraca pembayaran yang  mengalami  defisit  terus menerus,  dan  menyadari  harga minyak bumi  yang  kian  tidak menentu,  maka upaya untuk meningkatkan penerimaan ekspor  non migas  mutlak diperlukan. Salah satu upaya  untuk  mendorong peningkatan ekspor adalah dengan mempengaruhi nilai tukar mata uang (Branson, W, 1978).
Atas  dasar inilah pemerintah Indonesia sejak  tahun 1986 (devaluasi terakhir) mengambil kebijakan untuk  mengambangkan nilai mata uang rupiah. Jika pada periode sebelumnya kurs rupiah masih menggunakan mata uang dolar Amerika  Serikat sebagai  standar utama, maka sejak tahun 1986 nilai mata  uang rupiah  sudah dikaitkan dengan beberapa mata uang  dunia  yang kuat  (basket  currencies). Tujuan utama kebijakan ini  adalah agar nilai tukar rupiah menjadi lebih realistis, karena  tingkat kurs yang berlaku ditetapkan atas permintaan dan penawaran pasar.  Dalam  sistem ini nilai mata uang  akan  mengalami  kenaikan  (apresiasi) dan penurunan (depresiasi), sehingga  daya saing ekspor akan dapat dipertahankan.
Namun  dalam kenyataannya sejak diberlakukannya kebijakan tersebut nilai rupiah cenderung mengalami penurunan terus menerus (depresiasi).  Keadaan ini walaupun mungkin memberikan dampak yang baik terhadap peningkatan ekspor, namun demikian belum tentu  menimbulkan dampak yang baik  terhadap kegiatan   ekonomi lainnya, seperti nilai tukar dagang  (terms of trade), neraca pembayaran, dan bahkan pada laju pertumbuhan ekonomi  dalam negeri.  Mengacu pada kondisi tersebut, maka adanya dampak penurunan nilai mata uang rupiah  (depresiasi)  tersebut terhadap nilai tukar dagang (terms of  trade) dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.