Sabtu, 17 Desember 2011

Who are you?

Kata temen gw,pacar itu belum jadi HAK MILIK. Jadi boleh donk membuka hati untuk siapa aja yang datang,bener ga? hahahaa... "Saya tidak setega itu". K'lo aku masih sayang sama kamu,aku ga akan pindah ke lain hati walaupun ada seseorang yang lebih dari kamu. Tapiiiiiiiiiiiiiiiiii.... gw ga nyangka sewaktu gw pergi sama temen-temen gw,dan gw lagi HAVE FUN BANGET sama temen-temen gw,tiba-tiba ada yang marah-marah ga jelas gitu karena ga suka gw pergi HAVE FUN dan sebenarnya dia ngelarang gw pergi padahal gw udah ngasih kabar. Tapi si do'i tetep marah-marahsampe ngirim sms yang menurut gw sih SESUATU BANGET dan gw masih nyimpen smsnya. Smsnya tuh  begini : "jgn pernah loe muncul lg dikehidupan gue! Habis kesabaran gue! Gue benci bgt sama loe!" WHAAAATTTTSSSS??? saya hanya bisa bilang : Hellloooooo... WHO ARE YOU? orangtua gw aja GA MELARANG GW DAN GA MARAH-MARAH apa lg dirimu yang hanya.........................................................................................

(silahkan anda mikir sendiri)





Untungnya gw masih sayang sama dia dan ga secepat itu rasa cinta gw hilang begitu saja. Ga seperti kamu yang tiba-tiba bilang "gw udah ga ada rasa sama loe!". Sabar aja... Beruntung kamu masih ada wanita yang mau mencintai kamu dan menyayangi kamu apa adanya. Kalau kamu udah ga sayang lagi sama aku,silahkan cari wanita lain yang sesuai hati kamu.

Pemotretan di Pantai Ancol



Model : Maretha Syahbania
Rias Wajah & Styles kerudung : Maretha Syahbania
Baju & Aksesoris : Rabbani Boutiqe,ITC cempaka,Thamrin city & Pasar Asemka
Lokasi : Pantai Ancol
Pengarah Gaya : Random
Fotografer : Ridwan & Rizky

Kamis, 15 Desember 2011

Pemotretan di Kota Tua

Persiapan pemotretan




Let's play to Photograph!!!




Model : Maretha Syahbania,Riska Nur Umami & Widy Akmalia
Rias Wajah & Styles Kerudung : Maretha & Riska
Pengarah Gaya : Random
Baju & Aksesoris : Rabbani T-Shirt,Pasar Baru & Pasar Asemka
Lokasi : Kota Tua
Fotografer : Ridwan

Rabu, 30 November 2011

L.O.V.E

L.O.V.E ... What happened to my love? Love is truly extraordinary. After we split up within a day (a very long day for me) hehe ... Can't be denied that he and I still love each other and difficult to not communicate. He and my heart is still unchanged. may last only a momentary emotion. Now the situation changed for the better and I'm glad you still love me. Of all these events, I learned a lot. Love is supposed to trust each other and understand each other. During this time I just thought of myself convenience only and don't ever think you feel. but you were always patient and willing to love me still. I'm very lucky to have found your love. and I instill in my heart that I will no longer let my love, my dear and my soulmate go because my attitude. I'm so sorry my dear ... I really promise not to hurt you anymore and one thing you should know. Do not leave me because I'll be waiting for you.

  
your love,
^____ ^

Minggu, 27 November 2011

Morning at the date 27/11/2011

This morning I was silent. It's like not believing that I was not with him anymore. If time could be in play again, I want to keep her fully, keeping the feeling, unfortunately, to keep her feelings to me. Why am I so stupid Etha? God help me... I don't want to lose people I love,don't let her heart to another person. These tears are always dripping and never want to stop. I promise to change my attitude. Don't leave me ... cried and cried. Never stopped crying. For the people I love, I promise will change, I promise not to repeat the same mistakes, I promise ... Please don't let this situation continue forever. I just want to be with you. Difficult to accept everything. Please forgive me ... forgive all my mistakes. What else should I write here? My fingers are no longer able to write my hearts content. I don't know ... Cry and cry ... Never stop crying. I feel very bad. when I will be with you again?

 

Rabu, 23 November 2011

PSAK No.19 (Aset Tidak Berwujud)


PENDAHULUAN

Tujuan

Tujuan dari Pernyataan ini adalah untuk menentukan perlakuan akuntansi bagi aset tidak berwujud yang tidak diatur secara khusus pada standar lainnya. Pernyataan ini mewajibkan entitas untuk mengakui aset tidak berwujud jika, dan hanya jika, kriteria-kriteria tertentu dipenuhi. Pernyataan ini juga mengatur cara mengukur jumlah tercatat dari aset tidak berwujud dan menentukan pengungkapan yang harus dilakukan bagi aset tidak berwujud.

Ruang Lingkup

Pernyataan ini harus diterapkan dalam akuntansi untuk aset tidak berwujud, kecuali:
(a) aset tidak berwujud yang diatur oleh standar lainnya;
(b) aset keuangan seperti yang didefinisikan dalam PSAK 50 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan;
(c) Hak penambangan dan pengeluaran yang dilakukan dalam rangka eksplorasi, pengembangan dan penambangan mineral, minyak, gas alam (sebagaimana diatur dalam PSAK 29: Akuntansi minyak dan Gas Bumi) dan sumber daya lainnya yang tidak dapat diperbarui.

Jika Pernyataan lain telah mengatur jenis aset tidak berwujud tertentu, maka entitas menerapkan Pernyataan tersebut, bukan menerapkan Pernyataan ini. Misalnya, Pernyataan ini tidak dapat diterapkan untuk:

(a) aset tidak berwujud yang dimiliki untuk dijual entitas dalam kegiatan usaha normal (lihat PSAK 34: Akuntansi Kontrak Konstruksi);
(b) aset pajak tangguhan (lihat PSAK 46: Akuntansi Pajak Penghasilan);
(c) sewa yang tercakup dalam PSAK 30 (revisi 2007): Sewa.
(d) aset timbul dari imbalan kerja (lihat PSAK 24 (revisi 2004): Imbalan Kerja)
(e) aset keuangan seperti yang di jelaskan dalam PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan, Pengakuan dan Pengukuran dari beberapa aset keuangan tercakup dalam PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan laporan keuangan tersendiri, PSAK 15 (revisi 2009): Investasi pada Entitas Asosiasi dan PSAK 12 (revisi 2009): Invetasi pada Ventura Bersama;
(f) goodwill yang timbul dari kombinasi bisnis (lihat PSAK 22 (revisi 2009): Kombinasi Bisnis).
(g) biaya akuisisi yang ditangguhkan, dan aset tidak berwujud yang timbul dari hak kontraktual penjamin berdasarkan kontrak asuransi yang tercakup dalam PSAK 28: Akuntansi Asuransi Kerugian dan PSAK 36: Akuntansi Asuransi Jiwa menetapkan persyaratan pengungkapan yang spesifik untuk biaya akuisisi yang ditangguhkan namun tidak menjelaskan untuk aset tidak berwujud tersebut. Oleh sebab itu persyaratan pengungkapan dalam Pernyataan ini diterapkan pada aset tidak berwujud tersebut.
(h) aset tidak berwujud tidak lancar yang diklasifikasikan untuk dijual (atau termasuk dalam kelompok aset lepasan yang diklasifikasi untuk dijual) sejalan dengan PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki Untuk di Jual dan Operasi yang Dihentikan.
04. Beberapa jenis aset tidak berwujud dapat berupa bentuk fisik, seperti compact disk (yang memuat piranti lunak komputer), dokumentasi legal (yang memuat lisensi atau paten), atau film. Dalam menentukan apakah suatu aset yang memiliki elemen berwujud dan tidak berwujud diperlakukan menurut PSAK 16 (revisi 2007): Aset Tetap atau sebagai aset tidak berwujud menurut Pernyataan ini, entitas

menggunakan pertimbangan untuk menilai elemen mana yang lebih signifikan. Misalnya, piranti lunak komputer pada mesin yang dikendalikan komputer dan tidak dapat beroperasi tanpa piranti lunak tersebut merupakan bagian integral (tidak terpisahkan) dari piranti kerasnya sehingga diperlakukan sebagai bagian dari aset tetap. Hal yang sama diterapkan pada sistem operasi suatu komputer. Apabila piranti lunak bukan merupakan bagian integral dari piranti kerasnya, piranti lunak komputer tersebut diperlakukan sebagai aset tidak berwujud.
Pernyataan ini diterapkan pada, antara lain, pengeluaran iklan, pelatihan, perintisan usaha, penelitian dan pengembangan. Kegiatan penelitian dan pengembangan secara langsung ditujukan untuk mengembangkan pengetahuan. Oleh karenanya, walaupun kegiatan ini mungkin menghasilkan produk dengan substansi fisik (contohnya, suatu prototipe), elemen fisik aset tersebut bukan merupakan hal yang utama dari komponen tidak berwujudnya, misalnya adalah pengetahuan yang terkandung dalam aset tersebut.
Dalam hal sewa pembiayaan, aset yang menjadi objek sewa dapat berupa aset berwujud atau aset tidak berwujud. Setelah pengakuan awal, lessee memperlakukan aset tidak berwujud dari sewa pembiayaan tersebut sesuai dengan Pernyataan ini. Hak yang timbul dari perjanjian lisensi untuk hal–hal seperti film, rekaman video, karya panggung, manuskrip (karya tulis), paten, dan hak cipta tidak termasuk dalam ruang lingkup PSAK 30 (revisi 2007): Sewa melainkan termasuk dalam ruang lingkup Pernyataan ini.
       Suatu transaksi atau aktivitas dapat dikecualikan dari ruang lingkup suatu Pernyataan jika transaksi atau aktivitas tersebut bersifat sedemikian khususnya sehingga menimbulkan masalah akuntansi yang perlu cara penyelesaian berbeda. Permasalahan semacam itu timbul pada akuntansi untuk pengeluaran eksplorasi, atau pengembangan dan penambangan (ekstraksi) kandungan minyak, gas dan mineral dalam industri pertambangan dan dalam kasus kontrak

asuransi. Oleh sebab itu, Pernyataan ini tidak diterapkan pada pengeluaran dari kegiatan–kegiatan dan kontrak semacam itu. Namun, Pernyataan ini diterapkan pada aset tidak berwujud lainnya (seperti piranti lunak komputer), dan pengeluaran lainnya yang terjadi (seperti biaya perintisan usaha), dalam industri pertambangan atau entitas asuransi.

Definisi

Istilah berikut ini digunakan dalam Pernyataan ini dengan arti spesifik: Amortisasi adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset tidak berwujud selama masa manfaatnya. Aset adalah sumber daya yang:

(a) dikendalikan oleh entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu; dan
(b) manfaat ekonomis di masa depan dari aset tersebut diharapkan diterima oleh entitas.

       Aset moneter adalah kas dimiliki dan aset yang akan diterima dalam bentuk kas yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan. Aset tidak berwujud adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik. Biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar sumber daya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset pada saat aset tersebut diakuisisi atau dibangun, atau saat tersedia, nilai tersebut diatribusikan pada aset ketika pengakuan awal sesuai dengan persyaratan tertentu PSAK. Jumlah tersusutkan adalah biaya perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan dalam laporan keuangan, dikurangi nilai residunya. Jumlah tercatat aset adalah jumlah yang diakui dalam neraca setelah dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai.
Masa manfaat adalah:


(a) jangka waktu suatu aset diharapkan dapat digunakan oleh entitas, atau
(b) jumlah unit produksi atau unit sejenis yang diharapkan dapat dihasilkan dari suatu aset oleh entitas.

Nilai residu aset tidak berwujud adalah nilai estimasian yang dapat diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset pada akhir masa manfaatnya, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan aset, jika aset telah mencapai usia dan kondisi yang diharapkan seperti saat akhir masa manfaatnya. Nilai spesifik entitas adalah nilai kini dari arus kas entitas yang diharapkan timbul dari penggunaan aset secara berkelanjutan dan dari pelepasan aset tersebut pada akhir masa manfaatnya atau yang diharapkan muncul saat menyelesaikan kewajiban.

Pasar aktif adalah pasar yang memenuhi semua kondisi-kondisi berikut:

(a) aset yang diperdagangkan di pasar adalah bersifat homogen.
(b) pembeli dan penjual yang berkeinginan untuk bertransaksi biasanya dapat ditemui setiap saat; dan
(c) harga tersedia untuk public

Pengembangan adalah penerapan temuan riset atau pengetahuan lainnya pada suatu rencana atau rancangan produksi bahan baku, alat, produk, proses, sistem, atau jasa yang sifatnya baru atau yang mengalami perbaikan substansial, sebelum dimulainya produksi komersial atau pemakaian.

Riset adalah penelitian orisinal dan terencana yang dilaksanakan dengan harapan memperoleh pembaruan pengetahuan dan pemahaman teknis atas ilmu yang baru.
Rugi penurunan nilai adalah suatu jumlah yang merupakan selisih lebih jumlah tercatat suatu aset atas jumlah terpulihkannya.

Aset Tidak Berwujud

Entitas sering kali mengeluarkan sumber daya maupun menciptakan laibilitas dalam perolehan, pengembangan, pemeliharaan atau peningkatan sumber daya tidak berwujud, seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, desain dan implementasi sistem atau proses baru, lisensi, hak kekayaan intelektual, pengetahuan mengenai pasar dan merek dagang (termasuk merek produk dan judul publisitas). Contoh umum lainnya: piranti lunak komputer, paten, hak cipta, film, daftar pelanggan, hak pelayanan jaminan, hak memancing, kuota impor, waralaba, hubungan dengan pemasok atau pelanggan, kesetiaan pelanggan, pangsa pasar dan hak pemasaran.
Tidak semua unsur yang dicantumkan pada paragraf 9 memenuhi definisi aset tidak berwujud, yakni keteridentifikasian, pengendalian atas sumber daya dan adanya keuntungan ekonomis di masa depan. Jika suatu unsur yang tercakup dalam Pernyataan ini tidak memenuhi definisi aset tidak berwujud, maka pengeluaran untuk memperoleh atau menciptakan aset tersebut (secara internal) diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Namun, jika unsur tersebut diperoleh dalam suatu kombinasi bisnis, maka unsur tersebut diperlakukan sebagai bagian dari goodwill pada tanggal akuisisi (lihat paragraf 67)

Keteridentifikasian

Dalam definisi aset tidak berwujud terdapat kriteria bahwa keteridentifikasian aset tidak berwujud harus dapat dibedakan secara jelas dengan goodwill. Goodwill dalam sebuah kombinasi bisnis diakui sebagai aset yang menggambarkan manfaat ekonomis di masa depan yang muncul dari aset lain yang diakuisisi dalam kombinasi bisnis tersebut yang tidak didefinisikan secara individual dan diakui secara terpisah. Manfaat ekonomis di masa depan dapat dihasilkan dari sinergi antara aset teridentifikasi yang diperoleh atau dari aset, yang secara individu, tidak memenuhi syarat untuk pengakuan dalam laporan keuangan.
Suatu aset dikatakan dapat diidentifikasi jika:

(a) dapat dipisahkan, yaitu dapat dipisahkan atau dibedakan dari entitas dan dijual, dipindahkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan, baik secara tersendiri atau bersama-sama dengan kontrak terkait, aset atau liabilitas teridentifikasi, terlepas dari apakah entitas bermaksud untuk melakukan hal tersebut; atau
(b) timbul dari kontrak atau hak legal lainnya, terlepas dari apakah hak tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban lainnya.

Pengendalian

Entitas mengendalikan aset jika entitas memiliki kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomis masa depan yang timbul dari aset tersebut dan dapat membatasi akses pihak lain dalam memperoleh manfaat ekonomis tersebut. Kemampuan entitas untuk mengendalikan manfaat ekonomis masa depan dari suatu aset tidak berwujud biasanya timbul dari hak legal yang memiliki kekuatan dalam suatu pengadilan. Apabila hak legal itu tidak ada, entitas akan lebih sulit menunjukkan adanya pengendalian. Akan tetapi, kekuatan hukum suatu hak bukan merupakan syarat perlu bagi pengendalian karena entitas dapat saja mengendalikan manfaat ekonomis masa depan dengan cara lain.

Manfaat ekonomis masa depan dapat timbul dari pengetahuan atas pasar atau pengetahuan teknis. Entitas mengendalikan keuntungan tersebut jika, misalnya, pengetahuan tersebut dilindungi oleh hukum seperti hak cipta, perjanjian dagang terbatas (sepanjang diizinkan) atau oleh perjanjian hukum bagi pegawai untuk menjaga kerahasiaan.

Entitas mungkin memiliki karyawan yang terampil dan memiliki program (seperti program pelatihan) untuk mendorong para pegawai agar dapat menguasai keterampilan yang dibutuhkan. Entitas biasanya juga berharap bahwa para karyawan tersebut menerapkan keterampilannya secara optimal pada entitas. Namun, entitas belum tentu dapat mengendalikan manfaat ekonomis masa depan yang timbul dari para karyawan terampil tersebut dan dari kegiatan pelatihan sehingga sulit bagi entitas untuk menggolongkan kedua hal tersebut sebagai aset tidak berwujud. Dengan alasan yang sama, sulit bagi entitas untuk menggolongkan talenta di bidang teknis atau manajemen khusus sebagai aset tidak berwujud, kecuali entitas memiliki hak legal yang memungkinkan untuk menggunakan atau memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari talenta tersebut dan syarat-syarat lain dari definisi aset tidak berwujud dipenuhi.

Oleh karena ada usaha yang dilakukan entitas untuk membina hubungan dengan pelanggan dan membangun loyalitas pelanggan, entitas mungkin memiliki pelanggan setia yang terus melakukan transaksi dengan entitas atau mungkin entitas berhasil menguasai pangsa pasar tertentu. Namun, apabila tidak ada hak legal untuk melindungi atau mengendalikan hubungan dengan pelanggan atau loyalitas pelanggan, maka entitas biasanya tidak memiliki pengendalian yang memadai atas manfaat ekonomis yang dapat diperoleh dari hubungan dengan pelanggan atau loyalitas pelanggan tersebut (contohnya portofolio pelanggan, pangsa pasar, hubungan pelanggan dan loyalitas pelanggan). Walaupun entitas tidak memiliki hak legal untuk melindungi hubungan pelanggan, namun apabila ada transaksi pertukaran dari hubungan pelanggan ataupun hubungan pelanggan non-kontrak lainnya, maka hal ini memberikan bukti bahwa entitas mampu memiliki pengendalian atas manfaat ekonomis masa depan dari hubungan pelanggan tersebut. Karena transaksi pertukaran tersebut juga membuktikan bahwa hubungan dengan pelanggan dapat dipisahkan, maka hubungan pelanggan memenuhi definisi dari aset tidak berwujud.




Manfaat Ekonomis Masa Depan

Manfaat ekonomis masa depan yang timbul dari aset tidak berwujud dapat mencakup pendapatan dari penjualan barang atau jasa, penghematan biaya, atau manfaat lain yang berasal dari penggunaan aset tersebut oleh entitas. Misalnya, penggunaan hak kekayaan intelektual dalam suatu proses produksi tidak meningkatkan pendapatan masa depan, tetapi menekan biaya produksi masa depan.

PENGAKUAN DAN PENGUKURAN

 Dalam mengakui suatu pos sebagai aset tidak berwujud, entitas perlu menunjukkan bahwa pos tersebut memenuhi:

(a) definisi aset tidak berwujud (lihat paragraf 8–18); dan
(b) kriteria pengakuan (lihat paragraf 21–23)

Persyaratan tersebut diterapkan atas biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh atau mengembangkan secara internal aset tidak berwujud dan biaya yang terjadi kemudian untuk menambahkan, mengganti sebagian, atau memperbaiki aset tersebut.

Paragraf 25–32 berhubungan dengan penerapan kriteria pengakuan untuk membedakan aset tidak berwujud, dan paragraf 33–42 diterapkan pada aset tidak berwujud yang didapatkan dalam kombinasi bisnis. Paragraf 43 berlaku untuk pengukuran awal aset tidak berwujud yang didapatkan dari hibah pemerintah, paragraf 44–46 mengenai pertukaran aset tidak berwujud, dan paragraf 47–49 berhubungan dengan perlakuan goodwill yang dihasilkan secara internal. Paragraf 50–66 berhubungan dengan pengakuan awal dan pengukuran dari aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal.

Sifat dari aset tidak berwujud adalah sedemikian, sehingga dalam banyak kasus tidak ada yang dapat ditambahkan atas aset tidak berwujud atau bagian dari aset tidak berwujud. Sehubungan dengan hal tersebut, kebanyakan pengeluaran selanjutnya digunakan untuk menjaga manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari aset tidak berwujud yang sudah ada, sehingga pengeluaran tersebut tidak dapat memenuhi definisi aset tidak berwujud dan kriteria pengakuan dalam Pernyataan ini. Selain itu, seringkali sulit untuk mengaitkan pengeluaran selanjutnya secara langsung terhadap aset tidak berwujud tertentu namun lebih terkait dengan usaha (bisnis) secara keseluruhan. Oleh sebab itu, jarang sekali terjadi pengeluaran selanjutnya–pengeluaran yang diakui setelah pengakuan awal aset tidak berwujud yang diperoleh atau setelah penyelesaian dari aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal–diakui dalam jumlah tercatat sebuah aset. Konsisten dengan paragraf 62, pengeluaran selanjutnya atas merek, kepala,surat kabar (mastheads), judul publisitas, daftar pelanggan dan hal–hal yang memiliki kemiripan substansi (baik diakui secara eksternal atau diperoleh secara internal) selalu diakui dalam laporan laba rugi sesuai terjadinya. Hal ini disebabkan pengeluaran tersebut tidak dapat dipisahkan dari pengeluaran untuk mengembangkan bisnis secara keseluruhan.

Aset tidak berwujud harus diakui jika, dan hanya jika:

(a) kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset tersebut; dan
(b) biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal.

Dalam menilai kemungkinan adanya manfaat ekonomis masa depan, entitas harus menggunakan asumsi masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan yang merupakan estimasi terbaik manajemen atas kondisi ekonomi yang berlaku sepanjang masa manfaat aset tersebut.
 Dalam menilai tingkat kepastian akan adanya manfaat ekonomis masa depan yang timbul dari penggunaan aset tidak berwujud, entitas mempertimbangkan bukti yang tersedia pada saat pengakuan awal aset tidak berwujud dengan memberikan penekanan pada bukti eksternal.

 Aset tidak berwujud pada awalnya harus diakui sebesar biaya perolehan.

Perolehan Terpisah

Biasanya, harga yang dibayarkan oleh entitas untuk perolehan terpisah suatu aset tidak berwujud akan menggambarkan kemungkinan manfaat ekonomis masa depan yang entitas harapkan untuk diperoleh dari aset tersebut. Dengan kata lain, entitas mengharapkan adanya arus masuk manfaat ekonomis, bahkan jika ada ketidakkepastian mengenai waktu dan jumlah arus masuk tersebut. Untuk itu, kriteria pengakuan probabilitas pada paragraf 21 (a) selalu dipertimbangkan untuk memenuhi kriteria perolehan terpisah aset tidak berwujud. Selain itu, biaya aset tidak berwujud yang diperoleh secara terpisah biasanya dapat diukur secara andal. Hal itu akan tampak jelas jika pembayaran dilakukan dalam bentuk uang tunai atau aset moneter lainnya.

Biaya perolehan aset tidak berwujud terdiri dari:

(a) harga beli, termasuk bea masuk (import), dan pajak pembelian yang tidak dapat dikembalikan, setelah dikurangkan diskon dan rabat: dan
(b) segala biaya yang dapat dikaitkan secara langsung dalam mempersiapkan aset tersebut sehingga siap untuk digunakan. Contoh dari biaya yang dapat dikaitkan langsung adalah:
(a) biaya imbalan kerja (seperti yang dijelaskan dalam PSAK 24(revisi 2004): Imbalan Kerja) yang timbul secara langsung dengan membawa aset ke kondisi kerja (siap digunakan);
(b) biaya professional yang muncul secara langsung untuk membawa aset ke kondisi kerja (siap digunakan);
(c) biaya untuk menguji apakah aset tersebut dapat berfungsi dengan baik.
29. Contoh dari pengeluaran yang tidak termasuk biaya aset tidak berwujud adalah:
(a) biaya untuk memperkenalkan produk atau jasa baru (termasuk biaya iklan dan kegiatan promosi)
(b) biaya memindahkan usaha ketempat atau ke tingkat konsumen baru (termasuk biaya pelatihan pegawai); dan
(c) biaya administrasi dan overhead lainnya.

Pengakuan biaya dalam jumlah tercatat dari aset tidak berwujud dihentikan saat aset tersebut berada dalam kondisi dapat beroperasi sesuai dengan tujuan yang ditetapkan manajemen. Oleh sebab itu, biaya yang terjadi dalam menggunakan atau mengembangkan kembali aset tidak berwujud tidak termasuk dalam jumlah tercatat aset. Misalnya, biaya–biaya berikut ini tidak termasuk dalam jumlah tercatat dari aset tidak berwujud:

(a) biaya yang dikeluarkan saat aset sudah dapat digunakan sesuai dengan keinginan manajemen tetapi aset tersebut tidak digunakan; dan
(b) kerugian operasi awal, seperti halnya biaya dikeluarkan ketika ada permintaan atas aset.

Beberapa operasi terjadi berkaitan dengan pengembangan aset tidak berwujud, namun tidak menjadikan aset tersebut berfungsi sesuai dengan keinginan managemen. Operasi insidental tersebut mungkin terjadi sebelum maupun selama kegiatan pengembangan. Karena operasi insidentaltersebut tidak diperlukan untuk menjadikan aset tersebut berfungsi sesuai keinginan manajemen, maka pendapatan dan beban yang dihasilkan kegiatan tersebut segera diakui dalam laporan laba rugi, dan dimasukkan dalam klasifikasi pendapatan dan beban yang sesuai.
Jika pembayaran untuk suatu aset tidak berwujud ditangguhkan sampai melebihi periode penjualan kredit yang normal, biaya perolehannya adalah setara nilai tunainya. Selisih antara nilai tersebut dan total pembayaran diakui sebagai beban bunga pada periode penjualan kredit kecuali selisih tersebut dapat dikapitalisasi sesuai dengan PSAK 26 (revisi 2008): Biaya Pinjaman.

Akuisisi sebagai Bagian dari Kombinasi Bisnis

Sesuai dengan PSAK 22 (revisi 2009): Kombinasi Bisnis, jika aset tidak berwujud diperoleh dalam kombinasi bisnis, biaya dari aset tidak berwujud adalah nilai wajar aset pada tanggal akusisinya. Nilai wajar dari aset tidak berwujud akan merepresentasikan espektasi probabilitas bahwa manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan yang dimiliki dari aset tersebut yang diharapkan akan mengalir ke entitas. Dengan kata lain, entitas mengharapkan adanya arus masuk manfaat ekonomis, bahkan jika ada ketidak kepastian mengenai waktu dan jumlah arus masuk tersebut. Oleh karenanya, kriteria pengakuan probabilitas pada paragraf 21(a) dianggap selalu terpenuhi untuk aset tidak berwujud yang diperoleh dalam suatu kombinasi bisnis. Jika aset diperoleh melalui kombinasi bisnis dapat dipisahkan atau muncul dari kontrak atau hak legal lainnya, seharusnya informasi memadai tersedia untuk mengukur nilai aset secara andal. Dengan demikian kriteria pengukuran andal pada paragraf 21(b) dianggap selalu terpenuhi untuk aset tidak berwujud yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis.

Sehubungan dengan Pernyataan ini dan PSAK 22 (revisi 2009): Kombinasi Bisnis, pengakuisisi mengakui (aset) pada tanggal akuisisi, secara terpisah dari goodwill, aset tidak berwujud milik acquiree, terlepas apakah aset telah diakui atau tidak oleh acquiree sebelum kombinasi bisnis. Ini berarti acquirer mengakui suatu aset yang terpisah dari goodwill jika terdapat proyek penelitian dan pengembangan yang sedang dilakukan oleh acquiree pada saat diakuisisi apabila proyek tersebut memenuhi definisi aset tidak berwujud. Proyek penelitian dan pengembangan yang sedang berjalan (pada perusahaan acquiree) memenuhi kriteria aset tidak berwujud apabila jika :

(a) memenuhi definisi aset; dan
(b) teridentifikasi, misalnya dapat dipisahkan atau timbul dari kontrak atau hak legal lainnya.

Mengukur Nilai Wajar Aset Tidak Berwujud yang Berasal dari Kombinasi Bisnis

Jika aset tidak berwujud dihasilkan dari kombinasi bisnis dapat dipisahkan atau muncul dari kontrak atau hak hukum lainnya, maka informasi memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar aset secara andal. Apabila pada saat mengukur nilai wajar aset tidak berwujud terdapat berbagai kemungkinan hasil dengan probalbilitas berbeda, ketidakpastian tersebut dimasukkan dalam perhitungan nilai wajar aset tidak berwujud tersebut.

Aset tidak berwujud yang dihasilkan dari kombinasi bisnis mungkin dapat dipisahkan, namun harus dipisahkan bersama-sama dengan aset berwujud atau tidak berwujud lainnya. Misalnya, judul publisitas sebuah majalah mungkin tidak dapat dijual secara terpisah dari database pelanggan majalah tersebut, atau merek dagang dari suatu air mineral pegunungan mungkin berhubungan dengan suatu mata air tertentu dan tidak dapat dijual terpisah dari mata airnya. Dalam kasus yang demikian, acquirer mengakui sekelompok aset sebagai aset tunggal yang terpisah dari goodwill jika nilai wajar dari setiap aset di dalam kelompok tersebut tidak dapat diukur secara andal.

Sama halnya, kata “merek” dan “nama merek” sering digunakan sebagai persamaan dari “merek dagang” atau merek lainnya. Namun, dalam pengertian pemasaran secara umum kata tersebut biasanya digunakan untuk mengarahkan sekelompok aset tambahan seperti “merek dagang” (atau tanda jasa) dan hal tersebut berhubungan dengan nama dagang, formula, resep, dan keahlian teknologi. Apabila nilai wajar dari setiap aset tambahan yang menyertai sebuah merek tidak dapat diukur secara andal, maka acquirer mengakui sekelompok aset tambahan tersebut sebagai aset tunggal. Jika nilai wajar dari setiap aset tambahan dapat terukur secara andal, acquirer boleh mengakuinya sebagai aset tunggal apabila setiap aset dalam kelompok tersebut memiliki masa manfaat yang sama.

Penawaran harga pasar di pasar aktif memberikan perkiraan nilai wajar yang paling andal untuk sebuah aset tidak berwujud (lihat juga paragraf 78). Harga pasar yang tepat biasanya adalah harga penawaran saat ini. Jika harga penawaran saat ini tidak tersedia, harga terkini dari transaksi serupa dapat menjadi dasar untuk mengestimasi nilai wajar aset, asalkan tidak terdapat perubahan keadaan ekonomi yang signifikan antara tanggal transaksi dan tanggal dimana nilai wajar aset diestimasi.

Jika tidak terdapat pasar aktif untuk aset tidak berwujud, nilai wajar dari aset tersebut adalah jumlah yang entitas bersedia bayar untuk mendapatkan aset tersebut, pada tanggal akuisisi, dalam suatu transaksi wajar antara pihak yang berpengetahuan dan berkeinginan, (berdasarkan tersedianya informasi terbaik). Dalam menentukan nilai tersebut, entitas mempertimbangkan hasil dari transaksi terkini untuk aset sejenis.

Entitas yang secara rutin terlibat dalam jual beli aset tidak berwujud yang unik dapat telah mengembangkan teknik yang dapat digunakan untuk pengukuran awal aset tidak berwujud yang diperoleh dari kombinasi bisnis. Teknik inidapat digunakan jika tujuannya adalah untuk memperkirakan nilai wajar dan jika teknik tersebut menggambarkan transaksi dan praktik industri terkini yang mana aset tersebut tercakup.

Jika sesuai, teknik berikut termasuk:

(a) menerapkan berbagai faktor untuk menggambarkan beberapa faktor gambaran transaksi pasar saat ini ke dalam indikator yang menghasilkan keuntungan aset ( faktornya seperti misalnya pendapatan, pangsa pasar, dan laba operasi) atau ke dalam arus royalti yang dapat diperoleh dari melisensikan aset tidak berwujud ke pihak lain dalam transaksi wajar (seperti dalam pendekatan ‘relief from royalty’–metode dengan gagasan entitas induk sebagai pemilik merek, meminjamkan merek kepada entitas anak. Jumlah yang dibayarkan entitas anak kepada entitas induk dinyatakan sebagai tarif royalti); atau
(b) Mendiskonto estimasi arus kas neto masa depan dari aset.
Pengeluaran Lebih Lanjut yang Muncul dari Kegiatan Penelitian dan Pengembangan
41. Pengeluaran penelitian dan pengembangan yang :
(a) berhubungan dengan proyek penelitian dan pengembangan yang sedang berjalan pada perolehan secara terpisah atau dalam kombinasi bisnis dan diakui sebagai aset tak berwujud; dan
(b) terjadi setelah akuisisi proyek tersebut harus di bukukan

Dalam menerapkan persyaratan dalam paragraf 53–61 maka pengeluaran berikutnya atas proyek penelitian dan pengembangan yang sedang berjalan, (baik proyek tersebut diperoleh terpisah atau dari kombinasi bisnis dan proyek tersebut diakui sebagai aset tidak berwujud):

(a) diakui sebagai beban saat terjadinya jika merupakan pengeluaran penelitian
(b) diakui sebagai beban saat terjadinya jika merupakan pengeluaran pengembangan yang tidak memenuhi criteria untuk diakui sebagai aset tidak berwujud
(c) ditambahkan kepada jumlah tercatat dari proyek penelitian dari pengembangan dalam proses jika biaya pengembangan tersebut memenuhi kriteria pengakuan


Pengakuisisian dengan Hibah Pemerintah

Dalam beberapa kasus, aset tidak berwujud dapat diperoleh dengan cuma–cuma, atau dengan nilai nominal, melalui hibah pemerintah. Hal ini terjadi ketika pemerintah memindahkan atau mengalokasikan aset tidak berwujud ke entitas seperti hak untuk mendarat di bandara udara, hak beroperasi pada stasiun televisi atau radio, hak impor atau hak quota atau hak untuk mengakses sumber–sumber terbatas lainnya. Sebuah entitas dapat memilih untuk mengakui baik aset tidak berwujud dan hibah pada awalnya dengan nilai wajar. Jika sebuah entitas memilih untuk tidak mengakui aset pada awalnya dengan nilai wajar, maka pada awalnya entitas mengakui dengan nilai nominal ditambah dengan segala pengeluaran yang berhubungan secara langsung untuk menyiapkan aset tersebut agar dapat digunakan sesuai dengan maksud penggunaannya.

Pertukaran Aset

Satu atau lebih aset tidak berwujud mungkin diperoleh dari pertukaran aset non moneter atau sekelompok aset moneter, atau kombinasi dari aset moneter dan aset non-moneter. Pembahasan berikut hanya merujuk kepada pertukaran suatu aset non moneter dengan aset non moneter lainnya, namun dapat diterapkan pula atas semua pertukaran yang dijelaskan dalam kalimat sebelumnya. Biaya perolehan dari aset tidak berwujud diukur dengan nilai wajar kecuali (a) transaksi pertukaran tersebut kurang memiliki substansi komersial atau (b) nilai wajar aset baik yang diterima maupun yang dilepaskan dapat diukur dengan andal. Aset yangdiperoleh diukur dengan andal bahkan apabila entitas tidak dapat dengan segera menghentikan pengakuan aset yang dilepaskan. Jika aset yang diperoleh tidak di ukur dengan nilai wajar, maka biaya perolehannya diukur sesuai dengan jumlah tercatat aset yang dilepaskan.

Entitas menetukan apakah sebuah transaksi pertukaran memiliki substansi komersial dengan mempertimbangkan sejauh mana arus kas masa depan diharapkan berubah sebagai akibat dari transaksi tersebut. Sebuah transaksi pertukaran memiliki substansi komersial jika:

(a) konfigurasi (contohnya risiko, waktu, dan jumlah) dari arus kas dari aset yang diterima berbeda dari konfigurasi arus kas dari aset yang ditukarkan; atau
(b) nilai spesifik entitas dari bagian operasinya yang dipengaruhi entitas oleh perubahan transaksi sebagai akibat dari pertukaran; dan
(c) perbedaan pada poin (a) atau (b) signifikan jika dibandingkan dengan nilai wajar dari aset yang ditukarkan.

Dalam menentukan apakah transaksi pertukaran memiliki substansi komersial, nilai spesifik entitas dari bagian operasinya yang dipengaruhi oleh transaksi harus mencerminkan arus kas setelah pajak. Hasil analisis dapat menjadi jelas tanpa entitas harus melakukan perhitungan lebih rinci.

kondisi untuk mengakui aset tidak berwujud adalah pada saat biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. Nilai wajar dari aset tidak berwujud dapat diukur secara andal meskipun tidak ada transaksi pasar sejenis apabila (a) variabilitas dalam berbagai estimasi nilai wajar tidak signifikan terhadap aset atau (b) probabilitas dari berbagai estimasi dalam kisaran dapat secara rasional diterapkan dan digunakan dalam menentukan nilai wajar. Jika sebuah entitas dapat menentukan secara andal nilai wajar dari (baik) aset yang diterima atau aset yang dilepas, nilai wajar dari aset yang dilepas digunakan untu mengukur biaya perolehan kecuali jika nilai wajar dari aset yang diterima memiliki bukti yang lebih jelas.




Goodwill yang Dihasilkan Secara Internal

Goodwill yang dihasilkan secara internal tidak boleh diakui sebagai aset.

Dalam beberapa kasus, entitas melakukan pengeluaran untuk menghasilkan manfaat ekonomis masa depan, tetapi pengeluaran tersebut tidak berakibat pada timbulnya aset tidak berwujud yang dapat diakui sesuai dengan Pernyataan ini. Pengeluaran seperti itu sering dianggap memberikan sumbangsih terhadap timbulnya goodwill dalam entitas yang dihasilkan secara internal. Goodwill yang dihasilkan secara internal tidak boleh diakui sebagai aset karena goodwill tersebut bukan merupakan suatu sumber daya teridentifikasi (tidak dapat dipisahkan dan tidak timbul dari kontrak atau hak legal) yang dikendalikan oleh entitas dan bisa diukur secara andal menurut biaya perolehannya.

Selisih antara nilai pasar entitas dan jumlah tercatat aset bersih teridentifikasi dapat mencerminkan berbagai faktor yang mempengaruhi nilai entitas tersebut. Namun, selisih tersebut tidak bisa dianggap sebagai biaya perolehan aset tidak berwujud yang dikendalikan oleh entitas.

Aset Tidak Berwujud yang Dihasilkan Secara Internal

Adakalanya sulit untuk menentukan apakah suatu aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal memenuhi kriteria untuk diakui. Kesulitan tersebut, antara lain, dalam:

a) menentukan apakah telah timbul, dan saat timbulnya, aset yang dapat diidentifikasi yang akan menghasilkan manfaat ekonomis masa depan; dan
b) menentukan biaya perolehan aset tersebut secara andal.

Dalam beberapa kasus, biaya untuk menghasilkan suatu aset tidak berwujud tidak dapat dibedakan dengan biaya untuk memelihara atau meningkatkan goodwill yang dihasilkan secara internal atau biaya untuk menjalankan operasi sehari–hari. Oleh karena itu, disamping memenuhi ketentuan umum dalam pengakuan dan pengukuran awal aset tidak berwujud, entitas menerapkan ketentuan dan terhadap semua aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal.

Dalam menentukan apakah suatu aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal memenuhi syarat untuk diakui, entitas menggolongkan proses dihasilkannya aset tidak berwujud menjadi dua tahap:

(a) tahap penelitan atau tahap riset; dan
(b) tahap pengembangan.

Walaupun istilah “riset” dan “pengembangan” sudah ada definisinya, istilah “tahap riset” dan “tahap pengembangan” dalam Pernyataan ini memiliki makna yang lebih luas.

Jika entitas tidak dapat membedakan antara tahap riset dan tahap pengembangan pada suatu proyek internal untuk menghasilkan aset tidak berwujud, maka entitas memperlakukan pengeluaran untuk proyek itu seolah–olah sebagai pengeluaran yang terjadinya hanya pada tahap riset saja.







Tahap Riset

Entitas tidak boleh mengakui aset tidak berwujud yang timbul dari riset (atau dari tahapan riset pada proyek internal). Pengeluaran untuk riset (atau tahap riset pada suatu proyek internal) diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

Pada tahap riset sebuah proyek internal, entitas tidak dapat menunjukkan telah adanya suatu aset tidak berwujud yang akan dapat menghasilkan manfaat ekonomis masa depan. Dengan demikian, pengeluaran untuk riset selalu diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

Contoh–contoh kegiatan riset adalah:

(a) kegiatan yang ditujukan untuk memperoleh pengetahuan baru;
(b) pencarian (evaluasi dan seleksi final) untuk penerapan atas penemuan riset atau pengetahuan lainnya;
(c) pencarian alternatif bahan baku, peralatan, produk, proses, sistem atau jasa; dan
(d) perumusan, desain, evaluasi, dan seleksi final berbagai kemungkinan alternatif bahan baku, peralatan, produk, proses, sistem atau jasa yang baru atau ditingkatkan.

Tahap Pengembangan

Suatu aset tidak berwujud yang timbul dari pengembangan (atau dari tahap pengembangan pada suatu proyek internal) diakui jika, dan hanya jika, entitas dapat menunjukkan semua hal berikut ini:

(a) Kelayakan teknis penyelesaian aset tidak berwujud tersebut sehingga aset tersebut dapat digunakan atau dijual;
(b) niat untuk menyelesaikan aset tidak berwujud tersebut dan menggunakannya atau menjualnya;
(c) kemampuan untuk menggunakan atau menjual aset tidak berwujud tersebut;
(d) bagaimana aset tidak berwujud akan menghasilkan kemungkinan besar manfaat ekonomis masa depan. Antara lain entitas harus mampu menunjukkan adanya pasar bagi keluaran aset tidak berwujud atau pasar atas aset tidak berwujud itu sendiri, atau, jika aset tidak berwujud itu akan digunakan secara internal, entitas harus mampu menunjukkan kegunaan aset tidak berwujud tersebut;
(e) tersedianya sumber daya teknis, keuangan, dan sumber daya lainnya untuk menyelesaikan pengembangan aset tidak berwujud dan untuk menggunakan atau menjual aset tersebut; dan(f) kemampuan untuk mengukur secara andal pengeluaran yang terkait dengan aset tidak bewujud selama pengembangannya.

Dalam tahap pengembangan suatu proyek, kadang–kadang entitas dapat mengidentifikasi aset tidak berwujud dan menunjukkan bahwa aset tersebut akan menghasilkan kemungkinan besar manfaat ekonomis masa depan. Hal itu dimungkinkan karena tahap pengembangan suatu proyek lebih maju jika dibandingkan dengan tahap riset.

Contoh–contoh kegiatan pengembangan adalah:

(a) desain, konstruksi, serta pengujian prototipe dan model sebelum produksi atau sebelum digunakan;
(b) desain, peralatan, cetakan, dan pewarnaan yang melibatkan teknologi baru;
(c) desain, konstruksi, dan operasi, pabrik percontohan, yang skalanya tidak ekonomis, untuk produksi komersial; dan
(d) desain, konstruksi, dan pengujian alternatif bahan baku, peralatan, produk, proses, sistem, atau jasa, yang baru atau yang diperbaiki.
Untuk menunjukan cara aset tidak berwujud menghasilkan kemungkinan besar manfaat ekonomis masa depan, entitas melakukan penilaian terhadap manfaat ekonomis masa depan yang akan diterima dari aset tersebut berdasarkan prinsip–prinsip yang terkandung dalam PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset. Jika aset tersebut hanya akan menghasilkan manfaat ekonomis ketika digunakan bersama dengan aset lainnya, maka entitas menerapkan konsep unit penghasil kas sebagaimana dijelaskan dalam PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset.

Tersedianya sumber daya untuk menyelesaikan, menggunakan, dan memperoleh manfaat dari aset tidak berwujud akan tampak dari, misalnya, rencana usaha yang menunjukan sumber daya keuangan, sumber daya teknis, dansumber daya lainnya yang dibutuhkan. Dalam kasus–kasus tertentu, entitas menunjukan tersedianya pendanaan dari luar entitas dengan cara memperoleh komitmen dari pemberi pinjaman untuk mendanai rencana tersebut.

Sistem biaya pokok entitas sering kali dapat mengukur secara andal biaya perolehan aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal, misalnya gaji dan pengeluaran lainnya yang dilakukan dalam rangka mendapatkan hak cipta atau lisensi atau mengembangkan piranti lunak komputer.

Merek, kepala surat kabar, judul publisitas, daftar pelanggan dan hal-hal sejenis dengan substansi sama yang dihasilkan secara internal tidak boleh diakui sebagai aset tidak berwujud.

Pengeluaran dalam rangka menghasilkan merek, kepala surat kabar, judul publisitas, daftar pelanggan dan hal-hal dengan substansi sama yang dihasilkan secara internal tidak dapat dibedakan dengan biaya untuk mengembangkan usaha secara keseluruhan. Oleh karena itu, hal–hal tersebut tidak diakui sebagai aset tidak berwujud.

Biaya Perolehan Aset Tidak Berwujud yang Dihasilkan Secara Internal

Biaya perolehan aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal sebagaimana dimaksudkan dalam paragraf 24 adalah jumlah pengeluaran yang dilakukan sejak tanggal aset tidak berwujud pertama kali memenuhi kriteria pengakuan sebagaimana diatur dalam paragraf 21, 22, dan 56. Paragraf 71 melarang pengeluaran yang diakui sebagai beban pada laporan keuangan tahunan atau laporan keuangan interim periode sebelumnya untuk diakui sebagai bagian dari biaya perolehan aset tidak berwujud.

Biaya perolehan aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal terdiri atas seluruh biaya terkait langsung yangdibutuhkan untuk membuat, menghasilkan dan mempersiapkan aset tersebut sehingga siap untuk digunakan sesuai dengan cara yang dimaksudkan oleh manajemen. Contoh-contoh dari biaya yang dapat diatribusikan adalah:

(a) biaya bahan baku dan jasa yang digunakan atau dikonsumsi dalam menghasilkan aset tidak berwujud;
(b) biaya perolehan imbalan kerja (seperti yang diungkapkan dalam PSAK 24(revisi 2004): Imbalan Kerja) yang timbul dalam menghasilkan aset tidak berwujud tersebut;
(c) biaya untuk mendaftarkan hak legal; dan
(d) amortisasi paten dan lisensi yang digunakan untuk menghasilkan aset tidak berwujud tersebut.

PSAK 26 (revisi 2008): Biaya Pinjaman menetapkan kriteria untuk pengakuan bunga sebagai elemen biaya perolehan aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal.



Berikut hal–hal yang tidak termasuk dalam komponen biaya aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal:

(a) biaya penjualan, biaya administrasi, dan biaya overhead umum lainnya, kecuali jika biaya tersebut dapat secara langsung dikaitkan untuk menyiapkan aset tersebut untuk dapat digunakan;
(b) inefesiensi yang teridentifikasi dan kerugian operasi awal yang muncul sebelum aset memenuhi kinerja yang direncanakan; dan
(c) pengeluaran untuk pelatihan karyawan yang mengoperasikan aset.

Contoh Ilustrasi Paragraf 64

Sebuah entitas sedang mengembangkan sebuah proses produksi baru. Selama tahun 20X5, pengeluaran yang dilakukan berjumlah Rp1000, dari jumlah tersebut Rp900 dikeluarkan sebelum tanggal 1 Desember 20X5 dan Rp100 dikelularkan antara tanggal 1 Desember 20X5 sampai dengan tanggal 31 Desember 20X5. Entitas dapat menunjukkan bahwa pada tanggal 1 Desember 20X5, proses produksi tertentu telah memenuhi kriteria untuk diakui sebagai aset tidak berwujud. Jumlah terpulihkan dari pengetahuan yang terkandung di dalam proses tersebut (termasuk arus kas keluar masa depan untuk menyelesaikan proses sehingga siap digunakan) diperkirakan Rp500.
Pada akhir tahun 20X5, proses produksi ini diakui sebagai aset tidak berwujud dengan biaya perolehan Rp100 (sebesar pengeluaran yang dilakukan sejak kriteria pengakuan biaya dipenuhi, yaitu tanggal 1 Desember 20X5). Pengeluaran sejumlah Rp900 yang dilakukan sebelum tanggal 1 Desember 20X5 diakui sebagai beban karena kriteria pengakuan baru dipenuhi tanggal 1 Desember 20X5. Pengeluaran ini tidak akan pernah menjadi bagian dari biaya perolehan proses produksi yang diakui pada laporan posisi keuangan.
Selama tahun 20X6, pengeluaran yang dilakukan berjumlah Rp2000. Pada akhir tahun 20X6, jumlah terpulihkan dari pengetahuan yang terkandung dalam proses produksi terebut (termasuk arus kas keluar masa depan untuk menyelesaikan proses sehingga siap digunakan) diperkirakan Rp1,900.
Pada akhir tahun 20X6, biaya perolehan proses produksi adalah Rp2,100 (yaitu pengeluaran Rp100 yang diakui pada akhir tahun 20X5 ditambah pengeluaran Rp2,000 yang diakui tahun 20X6). Entitas mengakui kerugian karena penurunan nilai aset sebesar Rp200 untuk menyesuaikan jumlah tercatat proses sebelum terjadinya penurunan nilai (Rp1,900). Kerugian penurunan nilai ini akan dibalik pada periode berikutnya jika ketentuan yang berlaku bagi penjurnalbalikan kerugian penurunan nilai dipenuhi sebagai mana yang diatur PSAK 48: Penurunan Nilai.

yang diakui sebagai beban saat terjadinya adalah:

(a) pengeluaran untuk kegiatan perintisan (biaya perintisan), kecuali apabila pengeluaran ini termasuk dalam biaya perolehan pos aset tetap sebagaimana diataur dalam PSAK 16 (revisi 2007): Aset Tetap. Biaya perintisan dapat mencakup biaya pendirian, seperti biaya hukum dan biaya kesekretariatan / administratif yang dikeluarkan dalam rangka mendirikan badan hukum, pengeluaran dalam rangka membuka usaha atau fasilitas baru (biaya pra-pembukaan) atau pengeluaran untuk memulai operasi baru atau meluncurkan produk atau proses baru (biaya pra-operasional)
(b) pengeluaran untuk kegiatan pelatihan;
(c) pengeluaran untuk kegiatan iklan dan promosi;
(d) pengeluaran dalam rangka relokasi dan reorganisasi sebagian atau seluruh entitas.

Entitas mempunyai hak terhadap barang ketika entitas memiliki barang tersebut. Entitas juga mempunyai hak atas barang barang ketika barang tersebut dibuat oleh pemasok sesuai dengan syarat dalam kontrak dan entitas dapat meminta pendistribusian barang tersebut atas pembayaran yang sudah diberikan. Jasa diterima ketika jasa tersebut dilaksanakan oleh pemasok sesuai dengan kontrak dan bukan ketika jasa tersebut diterima untuk digunakan entitas menunaikan jasa lainnya. Misalnya, untuk menunaikan jasa iklan ke pelanggan.

tidak menutup kemungkinan entitas mengakui pembayaran di muka sebagai aset, yaitu ketika pembayaran atas barang atau jasa dilakukan sebelum penyerahan barang atau penjualan jasa tersebut. juga tidak menghalangi entitas untuk mengakui pembayaran dimuka sebagai suatu aset ketika pembayaran tersebut dilakukan sebelum entitas menerima jasa tersebut

Beban Masa Lalu yang Tidak Diakui sebagai Aset

Pengeluaran atas unsur aset tidak berwujud yang awalnya diakui oleh entitas sebagai beban tidak boleh diakui sebagai bagian dari biaya (harga perolehan) aset tidak berwujud dikemudian hari.

PENGUKURAN SETELAH PENGAKUAN

Entitas harus memilih baik model biaya pada paragraf 74 atau model revaluasi pada paragraf 75 sebagai kebijakan akuntansinya. Jika suatu aset tidak berwujud dicatat dengan menggunakan model revaluasi, semua aset lainnya dalam kelas tersebut harus dicatat dengan menggunakan model yang sama, kecuali tidak ada pasar aktif untuk aset tersebut.

Sekelompok aset tidak berwujud adalah sekelompok aset dengan sifat alami yang sama dan digunakan dalam kegiatan operasi entitas. Aset-aset didalam sekelompok aset tidak berwujud direvaluasi pada waktu yang bersamaan untuk menghindari revaluasi aset secara selektif dan pelaporan jumlah dalam laporan keuangan yang menggambarkan perpaduan biaya dan nilai aset pada tanggal yang berbeda.
Model Biaya.

Setelah pengakuan awal, suatu aset tidak berwujud harus dinilai pada biaya perolehanya dikurangi oleh akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian atas penurunan nilai.
Model Revaluasi.

Setelah pengakuan awal, suatu aset tidak berwujud harus dinilai atas nilai revaluasinya, dicatat pada nilai pasar pada tanggal revaluasi dikurangi nilai akumulasi penyusutan selanjutnya dan akumulasi kerugian penurunannilai aset selanjutnya. Untuk tujuan revaluasi berdasarkan Pernyataan ini, nilai wajar harus ditentukan dengan menggunakan referensi dari sebuah pasar aktif. Revaluasi harus dilakukan secara rutin pada tiap akhir periode pelaporan sehingga jumlah tercatat aset tidak memiliki perbedaan yang material dengan nilai wajarnya.

Model revaluasi tidak memperbolehkan:

(a) revaluasi aset tidak berwujud yang sebelumnya belum pernah diakui sebagai aset; atau
(b) Pengakuan awal aset tidak berwujud pada jumlah (tertentu) selain dari biayanya.

Model revaluasi muncul setelah sebuah aset telah diakui awalnya dengan metode biaya. Namun, jika hanya sebagian biaya dari aset tidak berwujud diakui sebagai aset karena aset tersebut tidak memenuhi kriteria pengakuan sampai pertengahan proses (lihat paragraf 64), model revaluasi dapat diterapkan untuk keseluruhan aset. Di samping itu, model revaluasi dapat diterapkan atas sebuah aset tidak berwujud yang diperoleh melalui hibah pemerintah dan diakui pada jumlah nominal.

Pasar aktif untuk aset tidak berwujud sesuai dengan karakteristik pada paragraf 8 biasanya tidak tersedia, meskipun hal tersebut mungkin saja terjadi. Contohnya, di beberapa daerah tertentu, terdapat pasar aktif untuk lisensi yang dapat ditransfer secara penuh misalnya izin (operasi) taksi, izin memancing atau hak kuota produksi. Namun, suatu pasar aktif tidak ada untuk merek, kepala surat kabar, hak menayangkan musik dan film, paten atau merek dagang, karena setiap aset tersebut adalah unik. Di samping itu, meskipun aset tidak berwujud dapat dibeli dan dijual, kontrak dapat dinegosiasikan antara penjual dan pembeli, dan transaksi tersebut secara relatif jarang terjadi. Untuk alasan-alasan tersebut, harga yang dibayarkan untuk sebuah aset mungkin tidak memiliki bukti yang kuat sebagai nilai wajar aset tidak berwujud yang lain. Lebih jauh lagi, harga aset sering kali tidak tersedia untukdiketahui publik.

Frekuensi revaluasi tergantung dari volatilitas nilai wajar aset tidak berwujud yang direvaluasi. Jika nilai wajar aset yang direvaluasi berbeda secara material dari jumlah tercatatnya, dibutuhkan adanya revaluasi lebih lanjut. Beberapa aset tidak berwujud mungkin mengalami perubahan nilai wajar yang signifikan, untuk itu dibutuhkan revaluasi tahunan. Revaluasi secara rutin tidak diperlukan untuk aset tidak berwujud dengan perubahan nilai wajar yang tidak signifikan.

Jika suatu aset tidak berwujud direvaluasi, akumulasi biaya penyusutan pada tangal revaluasi adalah:

(a) disajikan kembali secara proporsional dengan perubahan jumlah tercatat bruto aset sehingga nilai aset setelah revaluasi sama dengan nilai revaluasinya; atau
(b) dihapuskan berlawanan dengan jumlah tercatat bruto aset dan jumlah neto disajikan kembali sesuai dengan nilai revaluasi aset.
Jika suatu aset tidak berwujud dalam sekelompok aset yang direvaluasi tidak dapat direvaluasi karena tidak terdapat pasar aktif untuk aset tersebut, maka harus dicatat pada harga perolehannya dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan nilai.

Jika nilai wajar dari aset tidak berwujud yang direvaluasi tidak lagi dapat ditentukan dengan referensi pasar aktif, jumlah tercatat aset haruslah nilai revaluasi pada tanggal terakhir kali revaluasi dilakukan dengan referensi (nilai) pasar aktif dikurangi akumulasi biaya penyusutan dan akumulasi biaya kerugian penurunan nilai.

Kenyataan bahwa tidak ada lagi pasar aktif bagi aset yang direvaluasi dapat menjadi indikator bahwa aset mengalami penurunan nilai dan harus diuji menurut PSAK 48(revisi 2009): Penurunan Nilai Aset.

Jika nilai wajar aset dapat ditentukan dengan referensi pasar aktif pada tanggal setelah tanggal pengukuran, model revaluasi diterapkan mulai tanggal tersebut.

Jika jumlah tercatat aset tidak berwujud mengalami peningkatan sebagai akibat dari revaluasi, maka peningkatan tersebut harus diakui sebagai penghasilan lainnya dan diakumulaiskan oleh entitas atas perkiraan surplus revaluasi. Namun, peningkatan tersebut harus diakui dalam laporan laba rugi untuk memulihkan penurunan revaluasi aset yang diakui sebelumnya dalam laporan rugi laba.

Jika jumlah tercatat sebuah aset tidak berwujud mengalami penurunan sebagai akibat dari revaluasi, maka penurunan tersebut harus diakui dalam laporan rugi laba. Namun, penurunan tersebut harus diakui pada pendapatan komprehensif lain bila terdapat saldo kredit dalam surplus revaluasi atas aset tersebut. Pengakuan penurunan pada pendapatan komprehensif mengurangi jumlah yang terakumulasi dalam ekuitas pada bagian surplus revaluasi.

Nilai kumulatif surplus revaluasi yang (tedapat) di ekuitas dapat ditransfer secara langsung ke saldo laba ketika surplus terealisasi. Surplus keseluruhan dapat terealisasi pada saat penghentian atau penghapusan aset. Namun, beberapa surplus dapat direalisasi sebagai aset yang digunakan entitas; dalam kasus yang demikian, nilai surplus yang diakui adalah selisih antara penyusutan berdasarkan jumlah tercatat yang direvaluasi dan penyusutan yang telah diakui apabila aset diakui sesuai biaya historisnya. Pemindahan dari surplus revaluasi ke saldo laba tidak diakui melalui laporan rugi laba.

MASA MANFAAT

Sebuah entitas harus menilai apakah masa manfaat suatu aset tidak berwujud terbatas atau tak terbatas dan, jika terbatas, jangka waktu atau jumlah produksi atau jumlah unit serupa yang dihasilkan, selama masa manfaat. Suatu aset tidak berwujud diakui entitas memiliki masa manfaat tak terbatas jika, berdasarkan analisis dari seluruh faktor relevan, tidak ada batas yang terlihat pada saat ini atas periode yang mana aset diharapkan menghasilkan arus kas neto bagi entitas.

Akuntansi untuk aset tidak berwujud didasasrkan pada usia manfaatnya. Suatu aset tidak berwujud dengan masa manfaat terbatas diamortisasi (lihat paragraf 97–106), dan aset tidak berwujud dengan masa manfaat tak terbatas tidak diamortisasi (lihat paragraf 107–110). Contoh ilustrasi melengkapi Pernyataan ini mengilustrasikan pengertian masa manfaat untuk aset tidak berwujud yang berbeda dan pencatatan akuntansi selanjutnya atas aset berdasarkan penentuan masa manfaatnya.



Banyak faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan masa manfaat aset tidak berwujud, termasuk:

(a) harapan manfaat aset bagi entitas dan apakah aset dapat dikelola secara efisien oleh tim manajemen lain;
(b) tipe siklus hidup produk bagi aset dan informasi umum mengenai estimasi masa manfaat dari aset serupa yang digunakan untuk keperluan yang serupa;
(c) jenis teknis, teknologi, komersial atau jenis lain dari keusangan;
(d) stabilitas industri dimana aset beroperasi dan perubahan permintaan pasar atas produk atau jasa yang dihasilkan aset;
(e) perkiraan atas tindakan kompetitor atau kompetitor potensial;
(f) tingkat pengeluaran perawatan yang dibutuhkan untuk menghasilkan manfaat ekonomis masa depan dari aset dan kemampuan entitas serta niat entitas untuk mencapai tingkat tersebut;
(g) periode pengendalian aset dan hukum atau batasan serupa dalam pemanfaatan aset, seperti masa berlaku sewa yang berhubungan; dan
(h) apakah masa manfaat aset tergantung dengan masa manfaat aset entitas lainnya.

kata ‘tak terbatas’ bukan berarti ‘tak terhingga’. Jika masa manfaat suatu aset tidak berwujud hanya menunjukan tingkat pengeluaran perawatan masa depan yang dibutuhkan untuk merawat aset agar dapat berfungsi sesuai dengan standar kinerja yang dinilai pada saat dilakukannya estimasi masa manfaat aset tidak berwujud tersebutnya, serta kemampuan dan keinginan entitas untuk mencapai tingkat tersebut. Kesimpulan bahwa masa manfaat suatu aset tidak berwujud adalah tak terbatas tergantung dari rencana pengeluaran masa depan yang dibutuhkan untuk merawat aset pada standar kinerjanya.

Perubahan yang semakin cepat dalam perkembangan teknologi, piranti lunak computer, dan berbagai aset tidak berwujud lainnya diduga sebagai penyebab keusangan teknologi. Oleh sebab itu, sering kali masa manfaat aset tidak berwujud sebenarnya pendek.

Masa manfaat suatu aset tidak berwujud dapat sangat lama atau tak terbatas. Ketidakpastian dapat menjadi justifikasi dalam mengestimasi masa manfaat sebuah aset tidak berwujud, namun tidak dibenarkan juga untuk memilih masa manfaat yang sangat pendek.

Masa manfaat suatu aset tidak berwujud yang timbul dari kontrak atau hak legal lainnya tidak dapat lebih panjang dari masa kontrak atau hak legal lainnya, tapi dapat lebih pendek tergantung dari periode kapan aset dapat digunakan entitas. Jika kontrak atau hak legal lainnya memiliki batasan yang dapat diperbarui, makamasa manfaat dari aset takbewujud juga diperbarui hanya apabila terdapat bukti yang mendukung pembaruan masa manfaat tidak menimbulkan biaya yang signifikan. Masa manfaat suatu hak yang dibeli ulang sebagai aset tidak berwujud dalam suatu kombinasi bisnis adalah sisa masa kontrak yang mana hak–hak tersebut berlaku dan periode yang diperbarui tidak termasuk.

Dimungkinkan terdapat dua aspek ( baik faktor ekonomi atau faktor hukum) yang mempengaruhi masa manfaat suatu aset tidak berwujud. Faktor ekonomi menentukan periode manfaat ekonomis masa depan yang akan diperoleh entitas. Faktor hukum mungkin membatasi periode yang mana entitas memiliki akses pengendalian terhadap manfaat tersebut. Masa manfaat aset adalah periode yang lebih pendek dari periode yang ditentukan dari penerapan kedua faktor tersebut.




Keberadaan faktor–faktor berikut, diantaranya, mengindikasikan bahwa suatu entitas dapat memperbarui kontrak atau hak legal tanpa biaya yang signifikan:

(a) terdapat bukti, kemungkinan berdasarkan pengalaman, bahwa kontrak atau hak legal lainnya dapat diperbarui. Jika pembaruan dilakukan berdasarkan persetujuan pihak ketiga, maka bukti tersebut juga harus dapat membuktikan bahwa pihak ketiga akan memberikan persetujuannya.
(b) terdapat bukti bahwa tiap kondisi yang diperlukan untuk memperbarui akan terpenuhi; dan
(c) biaya pembaruan tidak signifikan bagi entitas jika dibandingakan dengan manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan akan diterima oleh entitas akibat dari pembaruan tersebut.

Jika biaya pembaruan signifikan dibandingkan dengan manfaat ekonomis yang diharapkan entitas dari pembaruan tersebut maka, biaya ‘pembaruan’ secara substansi merupakan biaya untuk memperoleh aset tidak berwujud baru pada tanggal pembaruan.

ASET TIDAK BERWUJUD DENGAN MASA MANFAAT TERBATAS

Periode Amortisasi dan Metode Amortisasi

Nilai depresiasi sebuah aset tidak berwujud dengan masa manfaat terbatas harus dialokasikan secara sistematis sepanjang masa manfaatnya. Amortisasi harus dimulai ketika aset tersedia untuk digunakan, yakni ketika aset berada pada lokasi dan dalam kondisi untuk beroperasi sesuai dengan ketentuan yang diinginkan manajemen. Amortisasi harus dihentikan pada waktu mana yang lebih dahulu antara ketika aset digolongkan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual (atau termasuk dalam kelompok aset lepasan yang digolongkan dalam aset yang dimiliki untuk dijual) sesuai dengan PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan dan tanggal ketika aset dihentikan pengakuannya. Metode amortisasi yang digunakan harus menggambarkan pola konsumsi entitas atas manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan. Jika pola tersebut tidak dapat ditentukan secara andal, digunakan metode garis lurus. Amortisasi yang dibebankan setiap periode harus diakui dalam laporan laba rugi kecuali Pernyataan ini atau Pernyataan lainnyaini mengijinkan atau mensyaratkan amortisasi dimasukan dalam jumlah tercatat aset lainnya.

Terdapat berbagai metode amortisasi untuk mengalokasikan jumlah penyusutan suatu aset atas dasar yang sistematis sepanjang masa manfaatnya. Metode-metode tersebut meliputi metode garis lurus, metode saldo menurun dan metode unit produksi. Metode yang digunakan dipilih berdasarkan pola konsumsi manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan dan diterapkan secara konsisten dari periode ke periode lainnya, kecuali terdapat perubahan dalam perkiraan pola konsumsi tersebut. Pada umumnya akan sulit ditemukan bukti yang mendukung suatu metode amortisasi aset tidak berwujud dengan masa manfaat terbatas menghasilkanjumlah akumulasi amortisasi lebih rendah daripada akumulasi amortisasi berdasarkan metode garis lurus.

 Amortisasi biasanya diakui dalam laba rugi. Namun, kadang–kadang, manfaat ekonomis yang terkandung dalam suatu aset terserap dalam menghasilkan aset lain. Dalam hal demikian, beban amortisasi merupakan bagian dari harga pokok aset lain tersebut dan dimasukan ke dalam jumlah tercatatnya. Misalnya, amortisasi aset tidak berwujud yang digunakan dalam proses produksi dimasukan ke dalam jumlah tercatat persediaan (lihat PSAK 14 (revisi 2008): Persediaan)





Nilai Residu

Nilai residu suatu aset tidak berwujud seharusnya diasumsikan sama dengan nol, kecuali:

a) ada komitmen dari pihak ketiga untuk membeli aset tersebut pada akhir masa manfaatnya; atau
b) ada pasar aktif bagi asset tersebut dan:

(i) nilai residu aset dapat ditentukan dengan mengacu pada harga yang berlaku di pasar tersebut, dan
(ii) terdapat kemungkinan yang cukup besar bahwa pasar yang aktif tersebut akan tetap tersedia sampai akhir masa manfaat aset.

Nilai yang dapat diamortisasi atas suatu aset dengan masa manfaat terbatas ditentukan setelah mengurangi nilai residunya. Nilai residu yang tidak sama dengan nol memberikan implikasi bahwa perusahan berharap untuk melepaskan aset tidak berwujud tersebut sebelum masa ekonomisnya berakhir.

Estimasi nilai residu suatu aset didasarkan pada jumlah terpulihkan dari pelepasan menggunakan harga yang terungkap pada tanggal estimasi penjualan aset serupa yang telah mencapai akhir masa manfaatnya dan telah beroperasi sesuai dengan kondisi serupa dengan aset yang akandigunakan. Nilai residu ditelaah setidaknya setiap akhir tahun laporan keuangan. Perubahan nilai residu aset diperhitungkan sebagai perubahan estimasi akuntansi sejalan dengan PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.

Nilai residu dari suatu aset tidak berwujud dapat meningkat ke suatu jumlah yang setara atau lebih besar dari jumlah tercatat aset. Jika hal tersebut terjadi, maka amortisasi yang dibebankan adalah nol kecuali dan sampai nilai residu secara teratur berkurang menjadi lebih rendah dari jumlah tercatat aset.
Penelaahan Periode Amortisasi dan Metode Amortisasi

Periode amortisasi dan metode amortisasi ditinjau setidaknya setiap akhir tahun buku. Jika perkiraan masa manfaat aset berbeda secara signifikan dengan estimasi–estimasi sebelumnya, periode amortisasi harus disesuaikan. Jika terjadi perubahan yang signifikan dalam perkiranan pola konsumsi manfaat ekonomis dari aset, metode amortisasi harus diubah untuk mencerminkan pola yang berubah tersebut. Perubahan tersebut harus dicatat sebagai perubahan estimasi akuntansi sesuai dengan PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.

Pada saat tertentu di sepanjang umur suatu aset tidak berwujud, mungkin timbul indikasi bahwa estimasi masa manfaat aset tersebut kurang tepat. Misalnya, pengakuan kerugian atas penurunan nilai dapat mengidikasikan bahwa periode amortisasi perlu dirubah.

Seiring berjalannya waktu, pola manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan mengalir ke entitas dari suatu aset tidak berwujud dapat berubah. Misalnya, dapat timbul indikasi bahwa metode amortisasi saldo menurun ternyata lebih tepat jika dibandingkan dengan metode garis lurus.

Contoh lainnya adalah apabila penggunaan hak yang diperoleh melalui suatu lisensi ditangguhkan menunggu tindakan/putusan pada komponen lainnya dari suatu rencana usaha, manfaat ekonomis yang timbul dari aset tersebut mungkin tidak diterima hingga periode berikutnya.





ASETTIDAK BERWUJUDDENGAN MASAMANFAATTAK TERBATAS.

Suatu aset tidak berwujud dengan masa manfaat tak terbatas tidak boleh diamortisasi. Sesuai dengan PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset, suatu entitas disyaratkan untuk menguji aset tidak berwujud dengan masa manfaat tak terbatas untuk penurunan nilai dengan membandingkan jumlah terpulihkan dengan jumlah tercatatnya.

(a) setiap tahun; dan
(b) Kapanpun apabila terdapat indikasi bahwa aset tidak berwujud mengalami penurunan nilai.

Penelaahan Penilaian Masa Manfat

Masa manfaat suatu aset tidak berwujud yang tidak diamortisasi harus ditelaah setiap periode untuk menentukan apakah kejadian atau keadaan dapat terus mendukung masa manfaat aset tetap tak terbatas. Jika tidak, perubahan masa manfaat yang muncul dari tak terbatas menjadi terbatas harus dibukukan atau sesuai dengan perubahan dalam perkiraan akuntasi sesuai dengan PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.

Sesuai dengan PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset, mengkaji ulang masa manfaat aset tidak berwujud dari tak terbatas menjadi terbatas merupakan salah satu indikasi kemungkinan aset mengalami penurunan nilai. Sebagai hasilnya, entitas menguji aset atas penurunan nilaidengan membandingkan jumlah terpulihkan yang dijelaskan sesuai dengan PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset, dengan jumlah tercatatnya, dan mengakui setiap kelebihan nilai tercatat atas jumlah terpulihkan aset sebagai kerugian penurunan nilai.

PEMULIHAN KEMBALI JUMLAH TERCATATRUGI PENURUNAN NILAI

Untuk menentukan apakah suatu aset tidak berwujud mengalami penurunan nilai, entitas menerapkan PSAK 48 (revisi 2009: Penurunan Nilai Aset. Pernyataan tersebut menjelaskan kapan dan bagaimana suatu entitas menelaah jumlah tercatat aset, bagaimana menentukan jumlah terpulihkan suatu aset dan kapan entitas mengakui atau membalik kerugian penurunan nilai.

PENGHENTIAN DAN PELEPASAN

Suatu aset tidak berwujud harus dihentikan pengakuannya bila:

(a) dalam (proses) pelepasan; atau
(b) ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.

Keuntungan atau kerugian muncul dari penghentian pengakuan suatu aset tidak berwujud harus ditetapkan sebagai perbedaan antara nilai bersih pelepasan (jika ada) dan nilai wajar aset. Hal tersebut harus diakui dalam laporan laba rugi ketika aset dihentikan pengakuannya (kecuali PSAK 30 (revisi 2007): Sewa mengecualikan hal tersebut seperti dalam sebuah penjualan dan penyewaan kembali). Keuntungan tidak boleh diakui sebagai pendapatan.

Pelepasan suatu aset tidak berwujud dapat dilakukan dengan berbagai cara (contohnya, melalui penjualan, melalui sewa pembiayaan, atau disumbangkan). Dalam menentukan tanggal penghapusan aset seperti itu, suatu entitas menerapkan kriteria dalam PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan untuk mengakui pendapatan dari penjualan barang. PSAK 30 (revisi 2007): Sewa diterapkan pada penghapusan dengan cara penjualan dan sewa kembali

Sesuai dengan prinsip pengakuan dalam paragraf 21, jika suatu entitas mengakui biaya penggantian sebagian dari aset tidak berwujud ke dalam jumlah tercatat aset tidak berwujudnya, maka entitas juga menghentikan pengakuan jumlah tercatat dari bagian yang diganti, Jika tidak praktis bagi entitas untuk menentukan nilai wajar bagian sebuah aset yang diganti tersebut, entitas boleh menggunakan biaya proses penggantian sebagai indikator berapa nilai perolehan dari bagian pengganti pada saat pengganti tersebut diperoleh atau di kembangkan secara internal.

Pada kasus perolehan kembali hak dalam suatu kombinasi bisnis, jika selanjutnya hak diterbitkan kembali (dijual) ke pihak ketiga, jumlah tercatat terkait, jika ada, harus digunakan dalam menentukan keuntungan atau kerugian saat penerbitan ulang.

Imbalan yang dapat diterima pada saat penghapusan suatu aset tidak berwujud diakui pada awalnya sesuai dengan nilai wajarnya. Jika pembayaran untuk aset tidak berwujud tersebut ditangguhkan, maka imbalan yang diterima diakui sesuai (equivalent) dengan harga tunai. Perbedaan antara jumlah nominal dari imbalan dan harga tunai equivalen diakui sebagai pendapatan bunga sesuai dengan PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan yang menggambarkan penghasilan pada piutang.

Amortisasi suatu aset tidak berwujud dengan masa manfaat terbatas tidak berakhir jika aset tersebut tidak lagi digunakan, kecuali aset tersebut sudah sepenuhnya disusutkan atau digolongkan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual (atau termasuk dalam sekelompok aset lepasan yang digolongkan sebagai aset dimiliki untuk di jual) sesuai dengan PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan.

Pengungkapan

Umum

Suatu entitas harus mengungkapkan hal–hal berikut untuk setiap kelas aset tidak berwujud, dipisahkan antara aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal dan aset tidak berwujud lainnya:

(a) apakah masa manfaat tak terbatas atau terbatas, jika masa manfaat terbatas diungkapkan tingkat amortisasi yang digunakan atau masa manfaatnya;
(b) metode amortisasi yang digunakan untuk aset tidak berwujud dengan masa manfaat terbatas;
(c) jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan (secara agregat dengan akumulasi kerugian akibat penurunan nilai) pada awal dan akhir periode;
(d) unsur-unsur dalam laporan pendapatan komprehensif yang mana amortisasi aset tidak berwujud termasuk (didalamnya);
(e) pengakuan atas jumlah tercatat pada awal dan akhir periode menunjukkan:
i. penambahan, secara terpisah mengindikasikan aset tidak berwujud dari pengembangan internal, yang diperoleh secara terpisah, dan yang diperoleh melalui kombinasi bisnis;
ii. Aset digolongkan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau termasuk dalam kelompok aset lepasan dan dikelompokan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan dan penghapusan lainnya;
iii. peningkatan atau penurunan selama periode tersebut yang berasal dari revaluasi sesuai dengan paragraf 75, 85 dan 86 dan dari pengakuan kerugian penurunan nilai atau pembalikan dalam penapatankomprehensif lainnya yang sesuai dengan PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset (jika ada);
iv. kerugian penurunan nilai yang diakui dalam laporan rugi laba selama periode sesuai dengan PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset (jika ada);
v. kerugian penurunan nilai yang dibalik dalam laporan rugi laba selama periode sesuai dengan PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset (jika ada);
vi. setiap amortisasi yang diakui selama periode;
vii. selisih kurs neto yang timbul dari nilai translasi laporan keuangan ke mata uang penyajian , dan translasi operasi luar negeri dengan mata uang asing ke mata uang penyajian yang digunakan entitas; dan
viii. perubahaan lainnya pada jumlah tercatat aset selama periode.

Sekelompok aset tidak berwujud adalah sekelompok aset dengan sifat dasar yang sama dan digunakan dalam kegiatan operasi entitas. Contoh dari pemisahan kelompok termasuk:

(a) nama merek;
(b) kepala surat kabar dan judul publisitas;
(c) piranti lunak komputer;
(d) lisensi dan waralaba;
(e) hak cipta, paten dan hak kekayaan intelektual industri lainnya, hak operasional dan penyediaan jasa lainnya;
(f) resep, formula, model, desain, dan prototipe, dan
(g) aset tidak berwujud dalam pengembangan.

Klasifikasi tersebut di atas dapat dipisah (atau digabung ) menjadi kelompok kategori kelas lebih kecil (atau lebih besar) jika hal tersebut menghasilkan informasi yang lebih relevan bagi pengguna laporan keuangan.

Suatu entitas mengungkapkan informasi mengenai penurunan nilai aset tidak berwujud sesuai dengan PSAK 48(revisi 2009): Penurunan Nilai Aset sebagai tambahan atas informasi yang diharuskan oleh paragraf 119 (e)(iii)-(v)

PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan mengharuskan sebuah entitas untuk mengungkapkan sifat dan nilai dari perubahan dalam perkiraan akuntansi yang memiliki pengaruh material pada periode saat ini atau diharapkan memiliki pengaruh material pada periode selanjutnya. Pengungkapan yang sedemikian mungkin timbul akibat dari perubahan dalam :

a. perkiraan masa manfaat suatu aset tidak berwujud;
b. metode amortisasi; atau
c. nilai residu.

Entitas juga mengungkapkan:

(a) Untuk aset tidak berwujud yang dinilai dengan masa manfaat tak terbatas, jumlah tercatat aset dan alasan yang mendukung penilaian masa manfaat ta kterbatas tersebut. Dalam memberikan alasan, entitas harus menjelaskan faktor signifikan dalam menentukan aset tersebut memiliki masa manfaat tak terbatas.
(b) deskripsi, mengenai jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari tiap–tiap aset tidak berwujud yang material terhadap laporan keuangan entitas.
(c) untuk aset tidak berwujud yang dimiliki dengan jaminan (hibah) pemerintah dan awalnya diakui pada nilai wajar (lihat paragraf 43);
i. nilai wajar pada pengakuan awal atas aset–aset tersebut;
ii. jumlah tercatatnya ; dan
iii. apakah aset tersebut diukur setelah pengakuan dengan model biaya atau model revaluasi.
(d) eksistensi dan jumlah tercatat dari aset tidak berwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat aset yang menjadi jaminan atas liabilitas.
(e) nilai kontrak untuk akuisisi aset tidak berwujud.

Ketika suatu entitas menjelaskan faktor–faktor yang mempunyai peran signifikan dalam menentukan masa manfaat suatu aset tidak berwujud sebagai tak terbatas, entitas harus mempertimbangkan daftar faktor (kriteria) dalam paragraf 90.

Aset Tidak Berwujud yang Menggunakan Model Revaluasi Setelah Pengakuan Awal

Jika suatu aset tidak berwujud dicatat pada nilai revaluasi, suatu entitas harus mengungkapkan hal–hal berikut:

(a) Sesuai dengan klasifikasi aset tidak berwujud:

i. tanggal efektif dari revaluasi;
ii. jumlah tercatat aset tidak berwujud yang direvaluasi; dan
iii. jumlah tercatat yang diakui apabila aset tidak berwujud diukur dengan model biaya setelah pengakuan awal sesuai dengan paragraf 74;

(b) jumlah surplus revaluasi aset tidak berwujud pada awal dan akhir periode, mengindikasikan perubahan selama periode dan pembatasan apapun dalam pendistribusian saldo (surplus) kepada pemegang saham; dan

(c) metode dan asumsi signifikan dalam mengestimasi nilai wajar aset.

Dimungkinkan diperlukan untuk menggabungkan kelompok aset yang direvaluasi ke dalam kelompok yang lebih besar untuk keperluan pengungkapan. Namun, kelompok aset tersebut tidak digabungkan jika hal tersebut menghasilkan kombinasi dari beberapa kelompok aset tidak berwujud yang diukur berdasarkan model biaya dan model revaluasi.

Pengeluaran Riset (Penelitan) dan Pengembangan.

entitas harus mengungkapkan nilai keseluruhan (agregat) dari biaya riset dan pengembangan yang diakui sebagai biaya selama periode.

Pengeluaran riset dan pengembangan terdiri atas seluruh pengeluaran yang secara langsung dapat diatribusikan ke penelitian dan pengembangan (lihat paragraf 65 dan 66 untuk panduan jenis pengeluaran yang harus masukkan untuk tujuan persyaratan pengungkapan paragraf 127)






Informasi lainnya

entitas dianjurkan, namun tidak diharuskan, untuk mengungkapkan informasi berikut:

(a) penjelasan mengenai aset tidak berwujud yang telah diamortisasi seluruhnya namun masih digunakan; dan
(b) penjelasan mengenai aset tidak berwujud signifikan yang dikuasai entitas namun tidak diakui sebagai aset karena tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam Pernyataan ini atau karena aset tersebut diperoleh atau dihasilkan sebelum PSAK 19 (revisi 2009): Aset Tidak berwujud diberlakukan secara efektif pada tahun 2000.

KETENTUAN TRANSISI DAN TANGGAL EFEKTIF

130 Pernyataan ini berlaku untuk semua aset tidak berwujud secara prospektif dari awal periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011 . Untuk itu, entitas tidak harus menyesuaikan jumlah tercatat aset tidak berwujud yang diakui pada tanggal tersebut. Namun, entitas harus, pada tanggal tersebut menerapkan Pernyataan ini untuk menilai kembali masa manfaat aset tidak berwujud. Jika, hasil dari penilaian kembali, entitas merubah penilaian masa manfaat aset, perubahan tersebut harus dibukukan sebagai perubahan dalam estimasi akuntansi sesuai dengan PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.

Pertukaran Aset Serupa

Persyaratan pada paragraf 129 dan 130 (b) untuk menerapkan Pernyataan ini secara prospektif berarti jika pertukaran aset diukur sebelum tanggal efektif Pernyataan ini dengan dasar Jumlah tercatat aset yang dilepaskan, entitas tidak menyatakan kembali jumlah tercatat aset yang diperoleh untuk menunjukkan nilai wajar aset tersebut pada tanggal perolehan.


PENARIKAN

Pernyataan ini menggantikan PSAK 19 (revisi 2009): Aset Tidak Berwujud (yang di keluarkan pada tahun 2000)