Minggu, 09 Januari 2011

Operasi Bank dan Jasa-Jasa Keuangan

apa yang dimaksud dengan CAMELS?

Penilaian tingkat kesehatan Bank Indonesia meliputi beberapa faktor
dengan menggunakan CAMEL, meliputi : (1) Permodalan (Capital),
digunakan untuk mengetahui seberapa besar kecukupan modal bank untuk
mendukung aktifitasnya dan kemampuan modal untuk menyerap kerugian
yang tidak terhindarkan; (2) Kualitas Aktiva Produktif (Asset), digunakan
untuk mengukur rasio-rasio kualitas aktiva; (3) Manajemen (Management),
digunakan untuk mengukur kemampuan kinerja manajemen; (4) Rentabilitas,
digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan bank memperoleh
laba dalam hubungan dengan aktivitas yang dijalankannya; (5) Likuiditas
6
(Liquidity), digunakan untuk mengukur kemampuan bank untuk memenuhi
kewajiban finansial jangka pendek. Ratio ini dihitung berdasarkan informasi
yang terdapat dalam laporan keuangan neraca.

Laporan yang wajib disajikan dalam Laporan Keuangan Publikasi
Triwulanan sekurang-kurangnya terdiri dari:
1) Neraca
2) Perhitungan Laba Rugi
3) Daftar Komitmen dan Kontijensi
4) Transaksi Spot dan Derivatif
5) Kualitas Aset Produktif dan Informasi lainnya
6) Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
7) Rasio Keuangan
Format yang digunakan ditetapkan sesuai format pada Lampiran 1,
Lampiran 2, Lampiran 3, Lampiran 4, Lampiran 5, Lampiran 6, dan
Lampiran 7.

b. Dalam penyusunan Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Bank wajib berpedoman pada
pedoman penyusunan sebagai berikut:
1) Pedoman Penyusunan Neraca
2) Pedoman Penyusunan Perhitungan Laporan Laba Rugi
3) Pedoman Penyusunan Daftar Komitmen dan Kontijensi
4) Pedoman Penyusunan Laporan Transaksi Spot dan Derivatif
5) Pedoman Penyusunan Laporan Kualitas Aset Produktif dan
Informasi Lainnya
6) Pedoman Perhitungan Modal
7) Pedoman Perhitungan Rasio Keuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar