Senin, 07 Februari 2011

Tugas Kuis Pancasila

Kuis
1.     Jelaskan latar belakang pembentukan BPUPKI!

Jawab :

Pada tahun 1944 saipan jatuh ke tangan sekutu.dengan pasukan jepang di Papua Nugini Kepulauan Solomon , dan Kepulauan Marshall yang berhasil di pukul mundur oleh pasukan sekutu.Dalam situasi kritis tersebut , pada tanggal 1 maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada , pimpinan pemerintah pendudukan jepang di jawa , mengumumkan pembentukan badan penyelidik Usaha-usaha persiapan kemerdekan INDONESIA (Dokuritsu Junbi Cosakai ) . pengangkatan pengurus ini di umumkan pada tanggal 29 april 1945 . dr. K . R . T. Radjiman Wediodiningrat diangkat sebagai (Kaico ), sedangkan yang duduk sebagai ketua muda (fuku kico ) pertama di jabat oleh seorang jepang , Shucokai cirebon yang bernama Icibangase . R .P .Suroso diangkat sebagai kepala sekertariat dengan di bantu oleh Toyohiti Masuda dan Mr. A. G . Pringodigdo pada tanggal 28 mei 1945 dilangsungkan upacara peresmian badan penyelidik Usaha-Usaha persiapan kemerdekaan bertempat di gedung Cuo sangi in, jalan pejambon (Sekarang GedungDepartemen Luar negri ) ,jakarta.upacara peresmian itu dihadiri pula oleh dua pejabat jepang yaitu jendral Itagaki (panglima tentara ke tujuh yang bermarkas di singapura) dan letnan jendral nagano (panglima tentara Keenam belas yang baru ). Pada kesempatan itu di kibarkan bendera jepang ,Hinomaru oleh Mr.A.G. pringgodigdo yang disusul dengan pengibaran bendera merah putih oleh toyohiko Masuda .

2.    Indonesia Adalah Negara kesatuan yang berbentuk republic.
a.    Jelaskan menurut pendapat saudara apakah yang menyebabkan kecenderungan disintegrasi dengan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini?
b.    Masih relevankah sumpah pemuda dan sumpah palapa untuk ikut mengatasi disentegrasi bangsa tersebut?

Jawab :

a.          Jika kita melihat kondisi nasionalisme dari negara-bangsa Indonesia dewasa ini dapat terlihatlah adanya sebuah penipisan dan pemunduran. Kita dapat melihat, bahwa rasa nasionalisme bangsa ini telah sampai kepada titik yang sangat mengkhawatirkan dan membahayakan bagi eksistensi negara-bangsa Indonesia. Dalam bidang politik misalnya, kita akan melihat maraknya disintegrasi bangsa yang disebabkan oleh menipisnya rasa nasionalisme sehingga berujung kepada ancaman pecahnya kesatuan dan persatuan nasional. Etnisitas dan gerakan separatis seolah menjadi jamur di musim hujan. Konflik yang mengatasnamakan ras dan suku dari hari ke hari semakin menjadi. Gerakan separatispun semakin menunjukkan bahwa persatuan dan kesatuan nasional memang sedang terancam. Pasca reformasi terjadi gerakan-gerakan tersebut semakin nyata terasa.
Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas baru.  Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.
Penyebab timbulnya disintegrasi bangsa juga dapat terjadi karena perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya/kekayaan alamnya berlimpah/ berlebih, sehingga daerah tersebut mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi.
Selain itu disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh perkembangan politik dewasa ini.  Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan agama.  Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak sadar telah memprovokasi masyarakat.  Keterbatasan tingkat intelektual sebagian besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para elitnya sehingga dengan mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus kearah terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan.

b.         Semangat nasionalisme Indonesia muncul sebagai satu ikatan bersama melawan kolonialisme. Nasion dan nasionalisme dipakai sebagai perasaan bersama oleh penindasan kolonialisme dan oleh karena itu, dipakai sebagai senjata ampuh untuk membangun ikatan dan solidaritas kebersamaan melawan kolonialisme. Tidak dapat disangkal bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang diciptakan (invented). Oleh para pendiri bangsa Indonesia, melalui Budi Utomo dan kemudian Sumpah Pemuda, telah menciptakan nasionalisme Indonesia yang lintas etnis, dengan simbol bendera merah putih dan bahasa Indonesia.
      Nasionalisme yang muncul ketika menjelang dan awal kemerdekaan Indonesia dapat dikatakan disebabkan oleh tiga hal. Pertama, bangsa Indonesia menghadapi musuh yang sama (common enemy) yakni penjajahan. Adanya musuh bersama ini telah membentuk rasa solidaritas yang sangat tinggi untuk menghadapi dan mengusir musuh itu sejauh-jauhnya. Kedua, berhubungan dengan yang pertama, pada waktu itu bangsa ini memiliki tujuan yang sama, yakni ingin mandiri sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Ketiga, karena kedua hal di atas, waktu itu bangsa ini merasa senasib seperjuangan. Semua merasa tertindas dan teraniaya oleh bangsa asing. Kehidupan menjadi teras selalu diinjak-injak dan sama sekali tak dihargai. Di sinilah terjadi sinergi dari segenap lapisan masyarakat dengan kemampuan masing-masing berjuang mengubah nasib bersama.

3.      Jelaskan perbedaan pengertian antara konstitusi dengan UUD?

Jawab :

UUD adalah peraturan yang menjadi dasar seluruh peraturan / konstitusi/ Perundang-undangan disebuah negara, Tidak syah sebuah konstitusi tanpa mengacu pada UUD.

     KONSTITUSI adalah Semua ketentuan/peraturan/perundang-undangan termasuk didalamnya UUD itu sendiri.

4.    Berikan pengertian filsafat menurut pendapat Prof. Notonegoro?

Jawab :

Kata-kata ‘dengan berdasar
kepada” dalam pembukaan UUD 45 menentukan
kedudukan Pancasila dalam negara dalam pengertian
dasar filsafat.




5.    Jelaskan pula makna filsafat pancasila dan kedudukannya bagi rakyat Indonesia?

Jawab :

Nilai dan filsafat Pancasila terbukti tetap bertahan di sepanjang perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia hingga saat ini. Ini artinya, sistem filsafat (ontologi, epistemologi & aksiologi) dalam Pancasila adalah kodrati karena selaras dengan nilai-nilai idealitas yang diharapkan manusia.


6.    Apabila masyarakat Indonesia telah mempelajari pendidikan pancasila secara mendalam dalam pengertian penghayatan pengamatannya apakah mungkin terjadi masalah semacam “gayus” masih terjadi di Indonesia?

Jawab :

Menurut saya,jika masyarakat Indonesia mengamalkan pancasila dengan baik dan benar dan mengaplikasikannya pada kehidupan sehari-hari serta system pemerintahannya juga baik dan benar,saya yakin tidak akan terjadi kasus semacam “gayus” kalaupun ada kasus semacam itu,pasti akan cepat dituntaskan dengan segera karena hokum berjalan sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar