BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pajak
merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar. Penerimaan pajak ini
sangat berperan dalam kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Menurut Direktorat
Jendral Pajak, Darmin Nasution, penerimaan pajak dalam periode Januari-Maret
2007 adalah sebesar Rp 103,1 triliun atau meningkat 35% dibanding periode yang
sama di tahun 2006 yang hanya mencapai Rp 76,4 triliun. Jumlah tersebut
merupakan jumlah penerimaan terbesar selama enam tahun terakhir. Namun
denikian, angka-angka penerimaan pajak yang disampaikan masih simpang siur
karena tidak ada satu angka pun yang diyakini kebenarannya. Hal ini disebabkan
oleh sistem Modul Penerimaan Negara (MPN) yang merupakam sistem informasi di
Departemen Keuangan yang mengintegrasikan penerimaan Direktorat Jendral Pajak
(DJP), Direktorat Jenderal Bea Cukai, serta pengeluaran Direktorat Jenderal
Anggaran belum solid (Bisnis Indonesia dalam Wiyono, 2008). Oleh karena itu,
pengelolaan penerimaan pajak harus dilakukan dengan baik dan akurat agar tidak
terjadi kebocoran. Menurut Setiyaji dan Amir (2005), administrasi perpajakan
diduga sebagai penyebab rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia
yang berdampak pada tidak optimalnya penerimaan pajak. Perubahan kebijakan
perpajakan tidak akan memuaskan hasilnya jika tidak diikuti dengan reformasi
administrasi perpajakan. Administrasi perpajakan yang efektif harus menciptakan
lingkungan yang mendorong Wajib Pajak secara sukarela mematuhi peraturan yang
berlaku. Syarat utama yang harus dipenuhi dalam reformasi administrasi perpajakan
adalah penyederhanaan sistem perpajakan sehingga administrasi perpajakan dapat
dikelola seefektif dan seefisien mungkin, terlebih di Negara dengan tingkat
kepatuhan relatif rendah seperti di Indonesia (Setiyaji dan Amir,2005).
Modernisasi pajak melalui pelayanan perpajakan berbasis teknologi informasi
yang tepat guna merupakan salah satu solusi yang tidak hanya dapat memberikan
pelayanan yang cepat, berkualitas, dan handal melainkan juga mendukung terciptanya
penyederhanaan sistem perpajakan dan membantu terwujudnya good governance.
Lebih jelas, pemanfaatan teknologi informasi secara tepat mampu mendukung
program transparansi, dimana kemungkinan terjadinya Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (KKN), termasuk di dalamnya penyalahgunaan kekuasaan dapat
diminimalisasi (Setiyaji dan Amir, 2005). Selain itu, improvisasi bidang
teknologi informasi juga dapat mengantisipasi dinamika bisnis yang terjadi. Modernisasi
pajak ini ditandai dengan penerapan teknologi informasi terkini dalam pelayanan
perpajakan (Setiyaji dan Amir, 2005). Peningkatan pelayanan perpajakan ini
terlihat dengan dikembangkannya administrasi perpajakan modern dan teknologi
informasi di berbagai aspek kegiatan. Perubahan mendasar yang berkaitan dengan
modernisasi pajak terjadi di awal tahun 2005 yaitu dilaksanakannya jenis
pelayanan kepada Wajib Pajak yang baru dalam rangka penyampaian surat
pemberitahuan dan penyampaian perpanjangan surat pemberitahuan tahunan malalui
elektronik (e-filling) (Ratih,2009). Perubahan tersebut meliputi
pelayanan kepada Wajib Pajak dari yang semula Wajib Pajak harus menyampaikan ke
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) secara langsung, sekarang ini penyampaian Surat
Pemberitahuan (SPT) dapat dilakukan secara online di mana saja dan kapan
saja. Penggunaan e-filling ini dilakukan bertujuan agar Wajib Pajak
memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajibannya, sehinggga pemenuhan kewajiban
perpajakan dapat lebih mudah dilaksanakan dan tujuan untuk menciptakan
administrasi perpajakan yang lebih tertib dan transparan dapat dicapai. Selain
itu, penggunaan e-filling dapat mengurangi beban proses administrasi
laporan pajak menggunakan kertas (Ratih,2009). Adanya kemudahan untuk memenuhi
kewajiban perpajakan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Selain itu, transisi cara penyampaian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)
dapat memudahkan dan
memberi manfaat bagi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri dalam pengelolaan pajak. Oleh karena
itu perlu dukungan semua pihak secara terus-menerus agar peningkatan pelayanan
kepada wajib pajak terus berjalan dan sekaligus tercapainya administrasi
perpajakan yang modern. Menurut Wiyono (2008), E-Filling sangat berperan
dalam meminimalisasi ketidakakuratan Modul Penerimaan Negara (MPN). E-Filing
adalah sebuah layanan pengiriman atau penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)
secara elektronik baik untuk Orang Pribadi maupun Badan (perusahaan,
organisasi) ke Direktur Jendral Pajak melalui sebuah ASP (Application
Service Provider atau Penyedia Jasa Aplikasi) dengan memanfaatkan jalur
komunikasi internet secara online dan real time, sehingga Wajib
Pajak (WP) tidak perlu lagi melakukan pencetakan semua formulir laporan dan
menunggu tanda terima secara manual. Produk layanan e-filiing ini
bertujuan untuk menjawab dan menyikapi meningkatnya kebutuhan komunitas Wajib
Pajak yang tersebar di seluruh Indonesia akan tingkat pelayanan perpajakan yang
baik, cepat, akurat, dan mengurangi beban proses administrasi laporan pajak.
Menurut Ratih (2009), tujuan utama dari pelaporan e-filling adalah
memangkas biaya dan waktu Wajib Pajak untuk mempersiapkan, memproses dan
melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) ke Kantor Pajak secara benar dan tepat
waktu. Sistem e-filling ini juga memberikan dukungan kepada Kantor Pajak
dalam hal percepatan penerimaan Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan
perampingan kegiatan administrasi, pendataan dan akurasi data, distribusi serta
pengarsipan Laporan Surat Pemberitahuan (SPT). Saat ini belum semua Wajib Pajak
menggunakan e-filling karena kurangnya sosialisasi dari Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) atau mungkin Wajib Pajak belum bisa menerima sebuah
teknologi baru dalam pelaporan pajaknya. Wajib Pajak mungkin masih menganggap
bahwa penggunaan sistem computer dalam pelaporan SPT sangat membingungkan dan
menyulitkan, padahal pelaporan SPT secara komputerisasi memiliki manfaat yang
lebih besar bagi Wajib Pajak maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurut
Ratih (2009), jika partisipasi Wajib Pajak dalam penggunaan efilling masih
rendah maka akan mengakibatkan return yang diterima Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) juga rendah. Hal ini akan merugikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
yang sudah mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk menciptakan sistem
informasi yang lebih baik demi memberikan kemudahan dalam administrasi
perpajakan. Return yang rendah ini mengindikasikan bahwa sistem
informasi yang telah dibuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak efektif. Oleh
karena itu, perlu dilakukan sosialisasi secara intensif atas diberlakukannya efilling
oleh Pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peneliti terdahulu
juga menganalisis perilaku penerimaan suatu teknologi informasi baru dengan
menggunakan model Technology Acceptance Model (TAM) dengan hasil yang
bervariasi. Davis (1989) mengembangkan model Technology Acceptance Model (TAM)
untuk meneliti faktor-faktor determinan dari penggunaan Sistem Informasi oleh
pengguna. Hasil penelitian Davis menunjukkan bahwa minat penggunaan sistem
informasi dipengaruhi oleh perceived usefulness dan perceived ease of
use. DeLone dan McLean (1992) menyatakan bahwa kesuksesan system informasi
dipengaruhi oleh perceived information quality dan perceived system
quality merupakan prediktor yang signifikan bagi user satisfaction.
User satisfaction juga merupakan prediktor yang signifikan bagi intended
use dan perceived individual impact. Seddon dan Yip (1992) juga
melakukan studi empiris dalam mengukur kepuasan pengguna (user satisfaction)
secara langsung. Penelitian tersebut dilakukan terhadap sistem akuntansi
berdasarkan komputerisasi. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa
pengukuran kepuasan pengguna (user satisfaction) berdasarkan
faktor-faktor seperti kualitas informasi (information quality), kegunaan
(usefulness), dan pengetahuan pengguna (user knowledge). Studi
empiris yang lain juga dilakukan oleh Seddon dan Kiew (1995) yang meneliti
kesuksesan Departmental Accounting System (DAS). Hasil penelitian tersebut
menunjukkan bahwa kepuasan pengguna (user satisfaction) merupakan sebuah
respon untuk tiga tipe aspirasi sebuah sistem informasi: kualitas informasi (information
quality), kualitas sistem (system quality), kegunaan (usefulness).
Studi lain yang dilakukan Livari (2005) menunjukkan hasil bahwa perceived
information quality dan perceived system quality merupakan predictor
yang signifikan bagi user satisfaction. Namun perceived information
quality dan perceived system quality merupakan predictor yang tidak
signifikan bagi intended use dan user satisfaction juga
prediktor yang signifikan bagi perceived individual impact. Studi
mengenai aplikasi empiris model DeLone dan McLean juga dilakukan oleh
Subramanian (2005) yang menunjukkan hasil bahwa terdapat asosiasi signifikan
antara kualitas informasi (information quality) dan kepuasan pengguna (user
satisfaction), antara penggunaan sistem (use) dan individual impact,
kualitas informasi (information quality) dan kualitas sistem (system
quality), dan antara kepuasan pengguna (user satisfaction) dan
kualitas system (system quality). Studi yang dilakukan Dody dan Zulaikha
(2007) terhadap Sistem Informasi Manajemen berbasis Web (SIMAWEB) Fakultas
Ekonomi UNDIP menunjukkan hasil bahwa intensitas penggunaan berpengaruh positif
signifikan terhadap individual impact. Individual impact berpengaruh
positif signifikan terhadap organizational impact. Hasil juga
menunjukkan bahwa information quality dan system quality tidak
berpengaruh signifikan terhadap intensitas penggunaan dan user satisfaction.
Menurut Poelmans et al. (2008) yang melakukan penelitian terhadap penerimaan e-learning
systems yang didukung oleh pengembangan terbaru Compendium Platform.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa kualitas sistem (system quality)
sangat memiliki dampak pada kemudahan penggunaan sistem (ease of use)
dan memiliki pengaruh secara langsung terhadap intensitas penggunaan (intention
to use). Efek kualitas informasi (information quality) pada intensitas
dimediasi oleh relative advantage. Relative advantage ini
digunakan sebagai alternatif untuk usefulness dan merupakan prediktor
yang lebih baik dari intensitas penggunaan (intention of usage). Studi
yang dilakukan Wiyono (2008) terhadap para Wajib Pajak yang telah mencoba atau
menggunakan e-filling di Indonesia menunjukkan hasil bahwa sikap
penggunaan e-filling berpengaruh signifikan terhadap minat perilaku
penggunaan e-filling. Kerumitan berpengaruh signifikan terhadap
penggunaan senyatanya, sedangkan kerumitan tidak berpengaruh signifikan
terhadap persepsi kegunaan. Pengalaman tidak memiliki pengaruh signifikan
terhadap persepsi kegunaan maupun minat perilaku. Jenis kelamin hanya
berpengaruh signifikan pada persepsi kemudahan. Persepsi kemudahan berpengaruh
signifikan terhadap sikap dan persepsi kegunaan. Sedangkan persepsi kegunaan
terhadap penggunaan aktual tidak signifikan pada tingkat kepercayaan. Persepsi
kegunaan berpengaruh signifikan pada tingkat kepercayaan 90% terhadap sikap
Wajib Pajak. Persepsi kegunaan berpengaruh signifikan terhadap minat perilaku
Wajib Pajak. Sedangkan minat perilaku, persepsi kegunaan, dan kesukarelaan
tidak berpengaruh signifikan terhadap penggunaan e-filling. Ratih (2009)
juga melakukan studi empiris terhadap penerimaan Wajib Pajak dalam menggunakan e-filling.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceived usefulness, perceived ease of
use, complexity, voluntaries berpengaruh positif terhadap minat pengguna e-filling.
Sedangkan experience, attitude, security and privacy, design and
content, speed berpengaruh negatif terhadap minat pengguna e-filling.
Berdasarkan hasil penelitian terdahulu yang menunjukkan ketidakkonsistenan
hasil maka penelitian mengenai perilaku penerimaan Wajib Pajak terhadap
penggunaan e-filling ini dibuat. Penelitian mengenai analisis perilaku
penerimaan Wajib Pajak Badan terhadap penggunaan e-filling ini merupakan
replikasi dari penelitian yang pernah dilakukan Dody dan Zulaikha (2007)
terhadap penerimaan teknologi internet di Fakultas Ekonomi Universitas
Diponegoro dengan menggunakan model kesuksesan Technology Acceptance Model (TAM)
yang dikembangkan oleh DeLone dan McLean. Technology Acceptance Model (TAM)
merupakan model penelitian yang paling luas digunakan untuk meneliti perilaku
pengguna dalam menerima dan menggunakan teknologi. Penelitian ini layak
dilakukan karena untuk memverifikasi apakah teori tentang perilaku penerimaan
Wajib Pajak terhadap penggunaan e-filling dengan setting objek
penelitian dan tahun penelitian yang berbeda memperoleh hasil yang sama atau
berbeda. Selain itu, penelitian mengenai perilaku penerimaan Wajib Pajak
terhadap penggunaan e-filling di Indonesia masih sedikit. Perbedaan
penelitian ini dengan penelitian Dody dan Zulaikha (2007) adalah mengenai
pengambilan e-filling sebagai objek penelitian dikaitkan dengan perilaku
penerimaan user terhadap e-filling tersebut. Sedangkan penelitian
terdahulu menggunakan SIMAWEB sebagai objek penelitian. Selain itu, perbedaan
yang lain adalah tahun penelitian yang dilaksanakan pada tahun 2010, sedangkan
penelitian Dody dan Zulaikha dilaksanakan pada tahun 2007. Penelitian ini
mengambil sampel Wajib Pajak Badan di Bekasi Timur karena Wajib Pajak Orang
Pribadi yang menggunakan e-filling relatif masih sedikit. Selanjutnya,
untuk mengakomodasi itu semua dilakukanlah penelitian dengan judul “Analisis
Perilaku Penerimaan Wajib Pajak terhadap Penggunaan E-filling
Langsung Pada Kota Bekasi Timur”.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan pertanyaan
penelitian dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah kualitas informasi (information quality) dan
kualitas system e-filling (system quality) berpengaruh positif
terhadap kepuasan pengguna sistem e-filling (user satisfaction)?
2. Apakah kualitas informasi (information quality) dan
kualitas system e-filling (system quality) berpengaruh positif
terhadap intensitas penggunaan sistem e-filling (use of system)?
3. Apakah kepuasan pengguna (user satisfaction) berpengaruh
positif terhadap intensitas penggunaan sistem e-filling (use of
system)?
4. Apakah intensitas penggunaan (use) sistem e-filling
berpengaruh positif terhadap kepuasan pengguna (user satisfaction) sistem
e-filling?
5. Apakah intensitas penggunaan sistem e-filling dan
kepuasan pengguna sistem e-filling berpengaruh positif terhadap individual
impact?
6. Apakah individual
impact berpengaruh positif terhadap organizational impact?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai
dari penelitian ini adalah :
1. Untuk menguji hubungan kualitas informasi dan kualitas sistem e-filling
terhadap kepuasan pengguna sistem e-filling
2. Untuk menguji hubungan kualitas informasi dan kualitas system e-filling
terhadap intensitas penggunaan sistem e-filling
3. Untuk menguji hubungan
kepuasan pengguna terhadap intensitas penggunaan sistem e-filling
4. Untuk menguji hubungan
intensitas penggunaan sistem e-filling terhadap kepuasan pengguna
5. Untuk menguji hubungan intensitas penggunaaan sistem e-filling
dan kepuasan penggunaan sistem e-filling terhadap individual
impact
6. Untuk menguji hubungan individual
impact terhadap organizational impact
1.4 Manfaat Penelitian
1. Bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan umpan balik untuk meningkatkan pelayanan bagian system
informasi dan pemeliharaan sistem informasi yang bersangkutan.
2. Bagi peneliti lain, hasil penelitian ini dapat dijadikan
literatur bagi penelitian selanjutnya mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku
penerimaan Wajib Pajak terhadap e-filling.
3. Bagi Application Service Provider (ASP), penelitian ini
dapat memberikan kontribusi praktis untuk mengembangkan aplikasi e-filling selanjutnya.
1.5 Sistematika Penulisan
Penelitian
Adapun
sistematika yang dimaksud adalah:
BAB I : PENDAHULUAN
Bab ini berisi tentang
pendahuluan yang menguraikan latar belakang ditulisnya karya ilmiah ini,
rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika
penulisan skripsi.
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini menguraikan landasan
teori yang mendasari tiap-tiap variabel, ringkasan hasil-hasil penelitian
sebelumnya yang sejenis, kerangka pemikiran, dan hipotesis.
BAB III : METODOLOGI PENELITIAN
Bab ini menguraikan tentang
deskripsi dan definisi operasional variabelvariabel penelitian, penentuan
populasi dan sampel, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data, dan metode
analisis data.
BAB IV : PEMBAHASAN
Bab ini menguraikan tentang
deskripsi objek penelitian, analisis data, interpretasi hasil dan argumentasi
terhadap hasil penelitian.
BAB V : PENUTUP
Bab ini berisi
kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh dari hasil pengolahan data penelitian.
Selain itu, dalam bab ini juga berisi saransaran bagi penelitian lainnya.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Landasan Teori dan
Penelitian Terdahulu
2.1.1 Teori Keperilakuan
dalam Pengembangan dan Implementasi Teknologi Informasi
Lina (2007)
menyatakan bahwa keberhasilan penerimaan sistem informasi tidak hanya ditentukan
oleh bagaimana sistem tersebut bisa memproses suatu informasi dengan baik, tapi
juga ditentukan oleh tingkat penerimaan individu terhadap penerapan sistem
informasi tersebut. Sistem informasi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah
sistem efilling yang merupakan sebuah layanan pengiriman atau
penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik baik untuk Wajib Pajak
Orang Pribadi maupun Badan ke Direktorat Jendral Pajak melalui sebuah Application
Service Provider (ASP) atau Penyedia Jasa Aplikasi dengan
memanfaatkan jalur komunikasi internet secara online dan realtime.
Penerapan sistem e-filling ini dapat memudahkan Wajib Pajak dalam
melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) di mana dan kapan saja. Selain itu, system
e-filling ini dapat digunakan oleh Direktorat Jendral Pajak sebagai
pengendalian dalam mencegah terjadinya praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
(KKN). Lina (2007) menyatakan bahwa jika pengguna memiliki pengalaman yang cukup
memadai dalam menggunakan e-filling, maka kepercayaan diri pengguna tersebut
terhadap penggunaan e-filling semakin tinggi sehingga akan menganggap pengoperasian
e-filling cukup mudah. Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku penerimaan
dan penggunaan sistem e-filling oleh pemakai yang terlibat langsung dalam
penggunaan sistem informasi harus diperhatikan dalam penyusunan, pengembangan,
dan penerapannya agar sistem e-filling berhasil dan sukses walaupun
reaksi pengguna sistem e-filling seringkali tidak dapat diprediksi. Sistem
informasi yang baik dan bermutu dari e-filling akan berpengaruh terhadap
kebiasaan dan perilaku pengguna dalam meningkatkan kinerja individu dan organisasi.
Menurut
Malone (1997) dalam Laudon (2005), berdasarkan teori keperilakuan, diajukan
teori yang mengatakan bahwa teknologi informasi mampu mengubah hierarki dari
pengambilan keputusan pada organisasi dengan cara menekan biaya yang diperlukan
oleh informasi dan memperluas distribusi informasi. Terkait dengan e-filling,
dengan diciptakannya e-filling dalam
Direktorat Jenderal Pajak
(DJP) dapat merampingkan posisi-posisi dalam organisasi tersebut. Teknologi
informasi mampu membawa informasi langsung dari unit-unit operasi ke atasan,
dengan demikian mengurangi pekerja data yang terkait. Teknologi informasi juga
dapat mendistribusikan informasi secara langsung kepada para pekerja di level
yang lebih rendah. Aspek keperilakuan dalam implementasi teknologi informasi
juga berkaitan dengan penerimaan pengguna terhadap teknologi informasi yang diterapkan.
Teori penerimaan pengguna terhadap suatu teknologi informasi disebut Technology
Acceptance Model (TAM). Beberapa model telah dibangun untuk menganalisis
dan memahami faktor-faktor diterimanya penggunaan teknologi informasi. Technology
Acceptance Model (TAM) awalnya dikembangkan Davis (1989) yang merupakan
salah satu model yang paling banyak digunakan dalam penelitian sistem informasi
karena model ini lebih sederhana dan mudah diterapkan. Technology Acceptance
Model (TAM) yang dikembangkan Davis (1989) lebih spesifik pada Theory of
Reasoned Action (TRA) dalam menerangkan dan memprediksi perilaku pengguna
teknologi informasi. Model tersebut kemudian digunakan untuk menjelaskan adopsi
teknologi pada penggunaan software.
Menurut
Davis (1989), Technology Acceptance Model (TAM) merupakan model yang
digunakan untuk memprediksi penerimaan pengguna terhadap teknologi berdasarkan
dua variabel, yaitu persepsi kemanfaatan (perceived usefulness)
dan persepsi kemudahan penggunaan (perceived ease of use). Persepsi kemanfaatan
(perceived usefulness) didefinisikan sebagai tingkat kepercayaan pengguna
bahwa dengan menggunakan sistem, maka akan dapat meningkatkan kinerja pengguna
tersebut. Sedangkan persepsi kemudahan penggunaan (perceived ease of use)
didefinisikan sebagai tingkat kepercayaan pengguna bahwa sistem dapat digunakan
dengan mudah dan dapat dipelajari sendiri.
Berdasarkan
penjelasan di atas diketahui bahwa kedua variable Technology Acceptance
Model (TAM) tersebut dapat menjelaskan aspek keperilakuan pengguna bahwa
alasan pengguna dalam melihat manfaat dan kemudahan penggunaan teknologi
informasi menyebabkan tindakan pengguna tersebut dapat menerima penggunaan
teknologi informasi.
2.1.2 Teori Dasar
Pemanfaatan Teknologi Informasi
Teknologi
dipandang sebagai alat yang digunakan oleh individu dalam membantu melaksanakan
tugas. Dalam konteks sistem informasi, teknologi menunjukkan sistem komputer
(perangkat keras, perangkat lunak dan data) dan dukungan bagi pengguna
(pelatihan dan bantuan) yang disediakan untuk membantu pengguna dalam
menyelesaikan tugas. Dalam kaitannya dengan pemanfaatan teknologi informasi,
terdapat dua teori yang mendasar yaitu : multilevel theory yang
dikembangkan oleh Burton-Jones dan Gallivan (2004) dan Theory of Reasoned
Action (TRA) yang dikembangkan oleh Fishbein dan Ajzen (1975).
2.1.2.1 Multilevel Theory
Burton-Jones
dan Gallivan (2007) mengungkapkan bahwa multilevel theory merupakan satu
meta theory atau kesatuan dari teori dasar mengenai organisasi,
dimana terbangun melalui asumsi-asumsi yang pasti atas fenomena yang
terinvestigasi. Asumsi inti dari multilevel theory adalah bahwa
organisasi merupakan suatu sistem yang memiliki berbagai tingkatan. Teori
multilevel mencoba mencatat fenomena yang menjangkau level organisasi.
Untuk mempelajari organisasi sebagai sistem multilevel, para teoritis
multilevel menggunakan prinsip dari general system theory (Burton-Jones
dan Gallivan, 2007). Peneliti multilevel berasumsi bahwa
organisasi yang bebeda dapat memiliki struktur yang berbeda dan struktur
ini dapat berubah sepanjang waktu, mereka mengasumsikan dua hal, yaitu
pertama bahwa konstruk yang diobservasi pada suatu organisasi mungkin
ada atau mungkin tidak ada di organisasi lainnya atau dalam organisasi
yang sama di waktu yang berbeda antar perusahaan sepanjang waktu. Pendekatan
multilevel nampak menjadi cara yang memberi harapan untuk mendapatkan
pengetahuan dalam sifat dan penggunaan sistem informasi dalam organisasi.
2.1.2.2 Theory of
Reasoned Action (TRA)
Teori ini
dikembangkan oleh Fishbein dan Ajzen (1975) yang mendasari pada psikologi
sosial. Model ini menemukan hubungan antara kepercayaan, sikap, norma, tujuan,
dan perilaku individual. Berdasarkan model ini, perilaku seseorang ditentukan
oleh tujuan perilaku untuk melakukannya. Menurut Theory of Reasoned
Action (TRA), kinerja individu dari perilaku yang telah ditetapkan akan ditentukan
oleh maksud dari tindakan yang akan dilakukan dan tujuan perilaku secara
bersama-sama ditentukan oleh sikap individu dan norma-norma subjektif. Tujuan
dari perilaku, menurut Fishbein dan Ajzen (1975), merupakan kekuatan seseorang
untuk melakukan tindakan yang ditentukan. Tujuan perilaku tersebut
didefinisikan sebagai perasaan positif atau negatif mengenai suatu tindakan.
Norma subjektif diartikan sebagai persepsi seseorang bahwa kebanyakan orang
adalah penting baginya untuk memperkirakan perlu atau tidaknya melakukan suatu
tindakan.
2.1.3 Task Technology Fit
(TTF)
Task
Technology Fit (TTF) dikembangkan oleh
Goodhue dan Thompson (1995). Task Technology Fit (TTF) adalah tingkat
dimana teknologi membantu individu dalam pelaksanaan tugas-tugasnya atau tugas
jabatan. Secara lebih spesifik, Task Technology Fit (TTF) merupakan
penyesuaian antara kebutuhan akan tugas-tugas, kemampuan individu dan fungsi
teknologi. Prioritas Task Technology Fit (TTF) adalah interaksi antara
tugas, teknologi, dan individu. Berbagai macam tugas yang pasti membutuhkan
berbagai macam fungsi teknologi yang pasti. Model ini mengindikasikan bahwa
kinerja akan meningkat ketika sebuah teknologi menyediakan fitur dan dukungan
yang tepat dikaitkan dengan tugas. Contoh: sistem e-filling yang
memiliki fungsi sebagai sarana pelaporan pajak dapat membantu kewajiban Wajib
Pajak dalam melaporkan pajak secara online dan realtime. Pengaruh
Task Technology Fit (TTF) terhadap pemanfaatan ditunjukkan melalui
hubungan antara Task Technology Fit (TTF) dan kepercayaan mengenai konsekuensi
penggunaan sistem. Hal ini dikarenakan TTF seharusnya merupakan penentu penting
mengenai apakah sistem dipercaya dapat lebih bermanfaat, lebih penting, atau
relatif dapat memberikan keuntungan yang lebih. Pengaruh kinerja di dalam
konteks ini berhubungan dengan prestasi dari tugas individu. Tingginya kinerja
berimplikasi terhadap perbaikan efisiensi, perbaikan efektivitas dan atau peningkatan
kualitas (Goodhue dan Thompson, 1995).
2.1.4 Technology to
Performance Chain (TPC)
Menurut
Goodhue dan Thompson dalam Seddon dan Staples (2004) Technology to
Performance Chain (TPC) merupakan sebuah model yang mana peran penting
teknologi berpengaruh terhadap kinerja pada tingkat individual. Inti dari model
ini adalah agar teknologi informasi memberikan dampak positif terhadap kinerja
individual maka teknologi tersebut harus dimanfaatkan dan teknologi tersebut
harus sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. Model Technology to
Performance Chain (TPC) mengkombinasikan pengetahuan dari peneliti-peneliti
pada sikap pengguna sebagai prediktor penggunaan sistem dan pengetahuan dari
peneliti-peneliti pada Task Technology Fit sebagai prediktor dari kinerja.
2.1.5 Teori Pengharapan (Expectancy
Theory)
Teori
pengharapan dari Victor Vroom dalam Robbins (2007) berargumen bahwa kekuatan
dari kecenderungan untuk bertindak dengan cara tertentu bergantung pada
kekuatan pengharapan bahwa tindakan itu akan diikuti oleh output tertentu dan
tergantung pada daya tarik output itu bagi individu tersebut. Teori pengharapan
adalah suatu dasar untk memahami bagaimana dan mengapa seorang individu memilih
beberapa alternatif (Wright dalam Pratama, 2008) merupakan sebuah bagian dari
teori proses yang berusaha untuk menjelaskan bagaimana perilaku diarahkan,
disinergikan, dan didukung.
2.1.6 User E-filling
Pengguna
sistem e-filling (user e-filling) yang diterapkan oleh Direktorat
Jendral Pajak (DJP) merupakan Wajib Pajak. Menurut Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan, Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi
pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan
kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
perpajakan. Wajib Pajak dapat dibedakan menjadi Wajib Pajak Orang Pribadi,
Badan dan Bendaharawan Pemerintah. Ketentuan pembayaran maupun pelaporan
terhadap ketiga jenis Wajib Pajak ini kepada Pemerintah berbeda. Pengusaha
adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apa pun yang dalam kegiatan usaha
atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang,
melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar
daerah pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar daerah
pabean. Sedangkan Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan
kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang
meliputi Perseroan Terbatas, Perseroan Komanditer, Perseroan lainnya, Badan
Usaha Milik Negara, atau Badan Usaha Milik Daerah dengan nama dan dalam bentuk
apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pension, persekutuan, perkumpulan,
yayasan, organisasi massa, organisasi social politik atau organisasi lainnya,
lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan Bentuk
Usaha Tetap. Bendaharawan Pemerintah adalah Bendaharawan Pemerintah Pusat, Pemerintah
Daerah, Instansi atau lembaga pemerintah, Lembaga Negara lainnya, dan Kedutaan
Besar Republik Indonesia di Luar Negeri, yang membayar gaji, upah, tunjangan,
honorarium dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaan,
jasa atau kegiatan. Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan
subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang
wilayah kerjanya
meliputi tempat tinggal atau
tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib
Pajak(NPWP). Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib
Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai
tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan
kewajiban perpajakannya. Sesuai dengan sistem self assessment, kewajiban
Wajib Pajak adalah melaporkan dan membayarkan kewajiban pajak melalui Surat Pemberitahuan
(SPT). Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk
melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan
objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan. Menurut saat pelaporannya, Surat
Pemberitahuan (SPT)
dibedakan menjadi dua:
a. Surat Pemberitahuan Masa adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu
masa Pajak. Batas waktu penyampaian SPT masa adalah paling lambat 20 (dua puluh)
hari setelah akhir masa pajak.
b. Surat Pemberitahuan Tahunan adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu
Tahun Pajak atau bagian Tahun Pajak. Batas waktu penyampaian SPT tahunan adalah
paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun pajak.
2.1.7 E-filling
E-filing adalah sebuah layanan pengiriman atau penyampaian Surat Pemberitahuan
(SPT) secara elektronik baik untuk Orang Pribadi maupun Badan (perusahaan,
organisasi) ke Direktorat Jendral Pajak melalui sebuah ASP (Application
Service Provider atau Penyedia Jasa Aplikasi) dengan memanfaatkan jalur
komunikasi internet secara online real time, sehingga Wajib Pajak (WP) tidak
perlu lagi melakukan pencetakan semua formulir laporan dan menunggu tanda
terima secara manual. Berikut ini merupakan prosedur penggunaan e-filling
adalah sebagai berikut :
1. Wajib Pajak menyampaikan Surat Permohonan memperoleh e-FIN atau
melaksanakan e-filling kepada Direktorat Jenderal Pajak yaitu kepada Kantor
Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar.
2. Direktorat Jenderal Pajak via Kantor Pelayanan Pajak memberikan e-FIN.
3. Wajib Pajak mendaftar ke
Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) dan meminta Digital Certificate ke
Direktorat Jenderal Pajak melalui Penyedia Jasa Aplikasi (ASP).
4. Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak
memberikan Digital Certificate melalui Penyedia Jasa Aplikasi (ASP).
5. Wajib Pajak melakukan e-filling
ke Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) yang diteruskan ke Kantor Pelayanan Pajak.
6. Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak
memberikan bukti penerimaan e-SPT yang mengandung informasi berupa :
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), tanggal transaksi, jam transaksi, Nomor Transaksi
Penyampaian SPT (NTPS), Nomor Transaksi Pengiriman ASP (NTPA), nama ASP.
7. Wajib Pajak menyampaikan print out dari Penyedia Jasa
Aplikasi (ASP) berupa induk SPT yang sudah diberi bukti penerimaan elektronik, ditandatangani
dan dilampiri sesuai ketentuan Kantor Pelayanan Pajak.
Penyampaian
Surat Pemberitahuan secara elektronik (e-filling) dapat dilakukan selama
24 (dua puluh empat) jam sehari dan 7 (tujuh) hari seminggu dengan standar
waktu adalah Waktu Indonesia Bagian Barat. Dengan demikian, Surat Pemberitahuan
yang disampaikan secara elektronik (e-filling) pada akhir batas waktu
penyampaian Surat Pemberitahuan yang telah jatuh pada hari libur, dianggap
disampaikan tepat waktu.
2.1.8 Technology
Acceptance Model (TAM)
Technology
Acceptance Model (TAM) adalah suatu model
untuk memprediksi dan menjelaskan bagaimana pengguna teknologi menerima dan menggunakan
teknologi tersebut dalam pekerjaan individual pengguna.
2.1.9 Variabel – Variabel
Penelitian
Variabel-variabel
dalam penelitian sesuai dengan model kesuksesan system informasi DeLone dan
McLean (1992) meliputi kualitas sistem (system quality), kualitas
informasi (information quality), use, kepuasan pengguna (user
satisfaction), dampak individual (individual impact), dan dampak
organisasional (organizational impact).
2.2 Kerangka Pemikiran
Teoritis dan Pengembangan Hipotesis
Rerangka
pemikiran teoritis dalam penelitian ini adalah tentang analisis perilaku
penerimaan Wajib Pajak terhadap penggunaan e-filling. Gambar 2.1 menyajikan
rerangka pemikiran teoritis untuk pengembangan hipotesis pada penelitian ini. Variabel
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah variable eksogen, yaitu
kualitas sistem e-filling (system quality) dan kualitas informasi
yang dihasilkan oleh sistem e-filling (information quality).
Sedangkan variable endogen dalam penelitian ini terdiri atas kepuasan pengguna
sistem e-filling (user satisfaction), individual impact,
dan organizational impact. Berdasarkan landasan teori dan kerangka
pemikiran maka hipotesis yang dapat diusulkan adalah :
2.2.1 Pengaruh Kualitas
Informasi E-Filling terhadap Kepuasan Pengguna
Menurut
penelitian DeLone dan McLean (1992), kualitas informasi (information quality)
suatu sistem dapat mempengaruhi kepuasan pengguna (user satisfaction.
Hasil yang berbeda diungkapkan oleh Dody dan Zulaikha (2007) bahwa kualitas
informasi information quality) tidak berpengaruh signifikan terhadap
kepuasan pengguna (user satisfaction). Kualitas informasi yang dihasilkan
suatu sistem informasi dapat mempengaruhi kepuasan pengguna. Jika kualitas
informasi yang dihasilkan system e-filling itu baik dan akurat maka akan
memuaskan pengguna e-filling tersebut. Berdasarkan uraian di atas maka
hipotesis yang dapat diambil adalah :
H1 : Kualitas informasi (information quality) berpengaruh
positif terhadap kepuasan pengguna sistem e-filling (user
satisfaction)
2.2.2 Pengaruh Kualitas
Sistem E-filling terhadap Kepuasan Pengguna
DeLone dan McLean (1992)
menemukan bahwa kualitas sistem (system quality) dapat mempengaruhi
kepuasan pengguna (user satisfaction). Namun penelitian Dody dan
Zulaikha (2007) menunjukkan hasil yang berbeda bahwa kualitas sistem (system
quality) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepuasan pengguna (user
satisfaction). Kualitas sistem itu sendiri dianggap dapat mempengaruhi
kepuasan pengguna. Semakin pengguna sistem menganggap bahwa kualitas sistem e-filling
tersebut tinggi maka pengguna akan semakin puas terhadap sistem e-filling
tersebut. Berdasarkan uraian di atas maka diajukan hipotesis penelitian sebagai
berikut:
H2 : Kualitas sistem informasi (system quality) berpengaruh
positif terhadap kepuasan pengguna sistem e-filling (user
satisfaction)
2.2.3 Pengaruh Kualitas
Informasi Sistem E-filling terhadap Penggunaan Sistem E-filling
Penelitian
yang dilakukan DeLone dan McLean (2003) menunjukkan bahwa kualitas informasi
memiliki dampak yang signifikan terhadap use. Penelitian Poelmans et al.
(2008) mengungkapkan hal yang sedikit berbeda bahwa kualitas informasi (information
quality) dapat mempengaruhi intensitas penggunaan (intention of use),
tetapi harus dimediasi oleh relative advantages. Menurut Livari
(2005) kualitas informasi (information quality) yang dihasilkan sistem
tidak berpengaruh secara signifikan terhadap intensitas penggunaan (use).
Oleh karena itu hipotesis yang dapat diambil adalah :
H3 : Kualitas informasi (information quality) berpengaruh
positif terhadap penggunaan sistem e filling
2.2.4 Pengaruh Kualitas Sistem E-filling terhadap Penggunaan
Sistem Efilling
Penelitian
DeLone dan McLean tahun 1992 dan tahun 2003 mengungkapkan bahwa kualitas sistem
(system quality) memiliki dampak yang signifikan terhadap use.
H4 : Kualitas sistem (system
quality) berpengaruh positif terhadap penggunaan sistem e-filling
2.2.5 Pengaruh Kepuasan
Pengguna Sistem E-filling terhadap Penggunaan Sistem E-filling
Menurut
DeLone dan McLean (1992), kepuasan pengguna (user satisfaction)
merupakan prekditor yang signifikan terhadap intensitas penggunaan (use).
Namun hasil yang berbeda ditunjukkan oleh penelitian Subramanian (2005) bahwa
tidak ada asosiasi yang signifikan antara
kepuasan pengguna (user
satisfaction) dan intensitas penggunaan (use). Dody dan Zulaikha
(2007) juga tidak menemukan hubungan yang positif antara kepuasan pengguna (user
satisfaction) dan intensitas penggunaan (use). Oleh karena itu
hipotesis yang dapat diambil
adalah :
H5 : Kepuasan pengguna (user satisfaction) berpengaruh
positif terhadap penggunaan (use) sistem e-filling
2.3.6 Pengaruh Penggunaan
Sistem E-filling terhadap Kepuasan Pengguna
Menurut
asumsi DeLone dan McLean (1992), pengalaman positif dari penggunaan sistem akan
mendorong rasa puas dari pengguna. Sebagai alternatif, mereka mengidentifikasi
teori disonansi yang dilakukan Fishbein dan Ajzen (1975), yang mengemukakan
bahwa penggunaan sistem informasi mendorong kepuasan pengguna. Jika penggunaan
sistem tidak dapat memenuhi kebutuhan pengguna, maka kepuasan pengguna tidak
akan meningkat dan penggunaan di masa yang akan datang tidak akan terwujud.
Menurut Livari (2005), penggunaan sistem hampir merupakan prediktor yang
signifikan bagi kepuasan pengguna. Dalam sistem e-filling, pengguna akan
dapat merasakan kepuasan jika telah menggunakan sistem e-filling telebih
dahulu karena sistem e-filling digunakan oleh Wajib Badan berdasarkan
peraturan Pemerintah. Oleh karena itu, hipotesis yang dapat diambil dari uraian
di atas adalah :
H6 : Penggunaan sistem (use) berpengaruh positif terhadap
kepuasan pengguna (user satisfaction)
2.3.7 Pengaruh Penggunaan
Sistem E-filling terhadap Individual Impact
Menurut
penelitian DeLone dan McLean (1992), intensitas penggunaan (use) sistem
berpengaruh secara signifikan terhadap individual impact. Namun penelitian
Livari (2005) menunjukkan hasil bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara
intensitas penggunaan (intention of use) sistem dan individual impact.
Jika tingkat penggunaan sistem e-filling oleh user tinggi maka
derajat pembelajaran juga semakin tinggi. Peningkatan derajat pembelajaran ini
akan
mempengaruhi kualitas
pengguna (individual impact). Oleh karena itu, hipotesis yang dapat
diambil adalah H7 : Penggunaan sistem e-filling berpengaruh positif
terhadap individual impact
2.3.8 Pengaruh Kepuasan
Pengguna Sistem E-filling terhadap Individual Impact
Penelitian
DeLone dan McLean (1992) menunjukkan bahwa kepuasan pengguna (user
satisfaction) merupakan prediktor yang signifikan bagi perceived individual
impact. Namun hasil yang berbeda ditunjukkan oleh penelitian Subramanian (2005)
bahwa tidak ada asosiasi yang positif antara kepuasan pengguna (user satisfaction)
dan individual impact. Oleh karena itu, hipotesis yang dapat diambil
adalah :
H8 : Kepuasan pengguna
sistem e-filling (user satisfaction) berpengaruh positif
terhadap individual impact
2.3.9 Pengaruh Individual
Impact terhadap Organizational Impact
Menurut
penelitian Dody dan Zulaikha (2007) bahwa ada hubungan yang signifikan antara individual
impact dan organizational impact. Individual impact dapat
mempengaruhi organizational impact. Jika kinerja individu baik maka akan
meningkatkan kinerja organisasional yang merupakan satu kesatuan dengan kinerja
individu. Hal ini menunjukkan bahwa kenerja individu yang baik secara kolektif
akan meningkatkan kinerja organisasional. Berdasarkan uraian di atas, hipotesis
yang dapat diambil adalah :
H9 : Individual impact berpengaruh
positif terhadap organizational impact
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Variabel Penelitian dan
Definisi Operasional Variabel
Variabel
dalam penelitian ini diklasifikasikan ke dalam variabel eksogen dan endogen.
Variabel eksogen terdiri atas kualitas sistem dan kualitas informasi, sedangkan
variabel endogen terdiri atas penggunaan sistem informasi, kepuasan pengguna
sistem informasi,individual impact, dan organizationl impact.
3.1.1 Variabel Kualitas
Sistem (System Quality)
Kualitas
sistem biasanya berfokus pada karakteristik kinerja sistem. Menurut DeLone dan
McLean dalam Livari (2005) kualitas sistem merupakan sistem ciri karakteristik
kualitas yang diinginkan dari sistem informasi itu sendiri, dan kualitas
informasi yang diinginkan informasi karakteristik produk. Indikator yang
digunakan meliputi kemudahan untuk digunakan (ease of use), kecepatan akses
(response time), keandalan sistem (reliability), fleksibilitas system
(flexibility), dan keamanan sistem (security). Persepsi responden
terhadap indikator-indikator tersebut diukur dengan skala Likert 1-5.
3.1.2 Variabel Kualitas
Informasi (Information Quality)
Kualitas
informasi berfokus pada informasi yang dihasilkan oleh system informasi.
Menurut Pitt dan Watson dalam Dody dan Zulaikha (2007), kualitas informasi
merujuk pada output dari sistem informasi, menyangkut nilai, manfaat, relevansi,
dan urgensi dari informasi yang dihasilkan. Kualitas informasi dalam suatu
sistem informasi menunjukkan sebagai kesuksesan semantik. Variabel kualitas
informasi ini memerlukan indikator yang meliputi kelengkapan informasi (completeness),
relevansi (relevance), keakuratan informasi (accuracy),
ketepatwaktuan (timeliness),
penyajian informasi (format). Persepsi responden terhadap indikator
kualitas informasi diukur dengan skala Likert 1-5.
3.1.3 Variabel Penggunaan
Sistem (Use)
Penggunaan sistem informasi
ini memperlihatkan keputusan penggunaan sistem informasi oleh pengguna dalam
menyelesaikan tugas pengguna. Penggunaan sistem berhubungan dengan siapa yang
menggunakan (who use it), tingkat penggunaan (level of use),
sikap menerima dan menolak suatu system informasi. Penggunaan sistem ini juga
terkait dengan penerapan penggunaan sistem informasi yang bersifat mandatory
atau voluntary. Variabel ini hanya diukur dengan satu indikator
yaitu frekuensi penggunaan sistem e-filling. Persepsi responden terhadap
indikator tersebut diukur dengan skala Likert 1-5.
3.1.4 Variabel Kepuasan
Pengguna (User Satisfaction)
Kepuasan pengguna adalah
keseluruhan evaluasi dari pengalaman pengguna dalam menggunakan sistem
informasi dan dampak potensial dari system informasi. User satisfaction dapat
dihubungkan dengan persepsi manfaat (usefulness) dan sikap pengguna
terhadap sistem informasi yang dipengaruhi oleh karakteristik personal.
Kepuasan sering dipakai sebagai proksi akan kesuksesan sebuah sistem informasi.
Variabel ini diukur dengan indikator McGill et al. (2003) yang terdiri atas
efisiensi (efficiency), keefektivan (effectiveness), dan
kebanggaan menggunakan sistem (proudness). Persepsi responden terhadap
kepuasan pemakai diukur dengan skala Likert 1-5.
3.1.5 Variabel Individual
Impact
Individual
impact merupakan pengaruh keberadaan dan
pemakaian system informasi terhadap kualitas kinerja pengguna secara
individual. Variabel individual impact diukur hanya dengan sebuah
indikator yaitu persepsi pengguna atas pengaruh sistem terhadap kualitas
kinerja individual pengguna. Persepsi responden terhadap indikator individual
impact diukur dengan skala Likert 1-5.
3.1.6 Variabel Organizational
Impact
Menurut
Dody dan Zulaikha (2007), organizational impact merupakan pengaruh keberadaan
dan pemakaian sistem informasi terhadap kualitas kinerja pengguna secara
organisasi. Hal ini kaitannya dengan institusi yang menggunakan sistem
informasi, termasuk di dalamnya produktivitas, efisiensi, dan efektivitas kinerja.
Variabel organizational impact diukur hanya dengan indikator persepsi
pengguna atas pengaruh
sistem terhadap kualitas kinerja organisasi. Persepsi responden terhadap
indikator tersebut diukur dengan skala Likert 1-5.
3.2 Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian
ini adalah para Wajib Pajak Badan di Kota Bekasi Timur. Alasan penggunaan setting
penelitian di Jakarta Selatan adalah karena penelitian ini lebih berfokus
terhadap perilaku penerimaan Wajib Pajak terhadap penggunaaan e-filling dan
ingin mengetahui keefektivan penggunaan e-filling di Bekasi Timur.
Sampel penelitian ini adalah para Wajib Pajak Badan yang menggunakan e-filling
di wilayah Bekasi Timur. Alasan memilih Wajib Pajak Badan sebagai responden
dalam penelitian ini adalah karena Wajib Pajak yang menggunakan e-filling masih
sedikit. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah secara
non probabilitas yaitu convenience sampling. Convenience sampling merupakan
metode pengambilan sampel yang dilakuakn dengan memilih sampel secara bebas sekehendak
peneliti. metode pengambilan sampel ini dipilih untuk memudahkan pelaksanaan
riset dengan alas an bahwa jumlah populasi yang diteliti tidak diketahui
sehingga terdapat kebebasan untuk memilih sampel yang paling cepat dan murah.
3.3 Jenis dan Sumber Data
Jenis data dalam penelitian
ini adalah data primer yang merupakan data penelitian yang diperoleh langsung
dari sumbernya (Sekaran,2003). Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber
eksternal, yaitu diperoleh dari kuesioner yang dijawab oleh responden Wajib
Pajak Badan di Kota Bekasi Timur.
3.4 Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan
data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode survey melalui kuesioner yang
dikirimkan kepada responden. Sebelum dikirimkan kepada responden, dilakukan
pretest atas kuesioner terlebih dahulu untuk meyakinkan bahwa kalimat yang ada
dalam kuesioner mudah dipahami uleh responden. Setelah dilakukan pretest,
kuesioner dikirimkan secara langsung ke perusahaan sebagai responden.
3.5 Metode Analisis
Metode
analisis berisi pengujian-pengujian data yang diperoleh dari hasil jawaban responden
yang diterima, prosedur analisis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
3.5.1 Uji Validitas
Uji validitas dilakukan
untuk mengetahui seberapa baik suatu instrument mengukur konsep yang seharusnya
diukur. Variabel-variabel yang akan diuji dalam penelitian ini ada 6 macam,
yaitu kualitas sistem, kualitas informasi, penggunaan, kepuasan penggunaan,
dampak individual, dan dampak organisasional. Variabel-variabel tersebut diukur
dengan menggunakan instrument yang telah digunakan oleh peneliti sebelumnya
dengan tetap disesuaikan kondisi dan lingkungan sampel yang akan diuji. Uji
validitas ini menggunakan confirmatory factor analysis (principal
component dengan varimax rotation).
3.5.2 Uji Reliabilitas
Pengujian
ini dilakukan untuk mengetahui bahwa hasil pengukuran tetap konsisten aapabila
dilakukan dua kali atau lebih terhadap gejala yang sama dengan menggunakan alat
ukur yang sama. Uji reliabilitas menunjukkan sejauh mana suatu alat ukur yang
dapat memberikan hasil yang relatif sama apabila dilakukan penukuran kembali
pada subyek yang sama. Tingkat reliabilitas adalah lebih besar dari 0,7
walaupun bukanlah suatu ukuran mati (Ferdinand, 2006).
3.5.3 Statistik Deskriptif
Statistik
deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran umum relevan dengan responden
dengan menggunakan tabel distribusi yang merincikan mengenai lama penggunaan e-filling,
jenis usaha, jenis SPT yang dilaporkan melalui e-filling, variabel yang
mendasari pengggunaan e-filling akan digunakan tabel frekuensi
distribusi absolut yang menunjukkan rata-rata, median, kisaran dan deviasi
standar dimana diperoleh dari hasil jawaban responden yang diterima.
3.5.4 Uji Hipotesis
Pengujian hipotesis dalam
penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan model persamaan struktural
(SEM) dengan pertimbangan bahwa SEM memiliki kemampuan untuk menggabungkan measurement
model dengan structural model secara simultan dan efisien bila
dibandingkan dengan teknik multivariat lainnya (Hair, et al., 1998). Penggunaan
model persamaan tersebut dengan aplikasi Analysis of Momen Stucture (AMOS
16) ini akan mengahsilkan indikator-indikator yang mendukung apakah model yang
diajukan adalah model
yang fit.
Daftar Pustaka
Agustyan, Pratama. 2008.
“Analisis Technology Acceptance Model (TAM) dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Kepuasan Pemakai Sistem Informasi Berbasis Komputer.” Skripsi Tidak
Dipublikasikan, Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro.
Aprilia, Nila. 2009. “
Pengaruh Motivasi Intrinsik, Motivasi Ekstrinsik dan Kemudahan Penggunaan
Persepsian (Perceived Ease of Use) terhadap Niat Berperilaku Menggunakan
Komputer dalam Penyusunan Laporan Keuangan.” Tesis Tidak Dipublikasikan,
Magister Sains Akuntansi, Universitas Diponegoro. Buku Pedoman Fakultas Ekonomi
Universitas Diponegoro. 2008.
Burton-Jones, A., and
Gallivan, M., J. “ Toward A Deeper Understanding of System Usage in
Organizations: A Multilevel Perspective.” MIS Quarterly, Vol. 31, No. 4, 2007,
pp. 657-679.
Davis, F.D. 1989. “
Perceived Usefulness, Perceived Ease of Use, and Acceptance of Information
System Technology.” MIS Quarterly. Vol. 13, No. 3, h. 319-339.
DeLone,W., and McLean
E.R.”Information System Success : The Quest for The Dependent Variable”.
Information System Research, 1992, pp 60-95.
DeLone,W., and McLean E.R.
“The DeLone and McLean Model of Information System Success: A Ten Year Update.”
Journal of MIS (19,:4), 2003, pp 9-30.
Dewi, A.A. Ratih Khomalyana.
2009. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Wajib Pajak terhadap
Penggunaan E-filling.” Skripsi Tidak Dipublikasikan, Fakultas Ekonomi,
Universitas Diponegoro.
Goodhue, D.L., and Thompson
R.L. “ Task Technology Fit and Individual Performance.” MIS Quarterly, Vol. 19,
No. 2, 1995, pp 213-236
Kurniawan, Rizky. 2008.
“Analisis Pengaruh Teknologi Informasi pada Kinerja Organisasi (Sudi Empiris
PT. BRI Persero Tbk Unit Kantor Cabang Tegal, Kantor Wilayah Semarang).” Tesis
Tidak Dipublikasikan, Magister Sains Akuntansi, Universitas Diponegoro.
Laudon, Kenneth C., dan Jane
P. Laudon. 2005. Sistem Informasi Manajemen. Edisi Enam. Yogyakarta: Penerbit
Andi.
Waluyo. 2007. Perpajakan
Indonesia : Pembahasan Sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan Perpajakan
dan Aturan Pelaksanaan Perpajakan Terbaru. Jakarta: Salemba Empat. ISBN
978-979-691-392-3
Wiyono, Adrianto Sugiarto.
2008. “Evaluasi Penerimaan Wajib Pajak terhadap Penggunaan E-filling sebagai
Sarana Pelaporan Pajak secara Online dan Realtime. “ Jurnal Riset Akuntansi
Indonesia, Vol. 11, No. 2, h. 117-132.