Selasa, 03 Juli 2012

Tugas UAS Metodologi Penelitian


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar. Penerimaan pajak ini sangat berperan dalam kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Menurut Direktorat Jendral Pajak, Darmin Nasution, penerimaan pajak dalam periode Januari-Maret 2007 adalah sebesar Rp 103,1 triliun atau meningkat 35% dibanding periode yang sama di tahun 2006 yang hanya mencapai Rp 76,4 triliun. Jumlah tersebut merupakan jumlah penerimaan terbesar selama enam tahun terakhir. Namun denikian, angka-angka penerimaan pajak yang disampaikan masih simpang siur karena tidak ada satu angka pun yang diyakini kebenarannya. Hal ini disebabkan oleh sistem Modul Penerimaan Negara (MPN) yang merupakam sistem informasi di Departemen Keuangan yang mengintegrasikan penerimaan Direktorat Jendral Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea Cukai, serta pengeluaran Direktorat Jenderal Anggaran belum solid (Bisnis Indonesia dalam Wiyono, 2008). Oleh karena itu, pengelolaan penerimaan pajak harus dilakukan dengan baik dan akurat agar tidak terjadi kebocoran. Menurut Setiyaji dan Amir (2005), administrasi perpajakan diduga sebagai penyebab rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia yang berdampak pada tidak optimalnya penerimaan pajak. Perubahan kebijakan perpajakan tidak akan memuaskan hasilnya jika tidak diikuti dengan reformasi administrasi perpajakan. Administrasi perpajakan yang efektif harus menciptakan lingkungan yang mendorong Wajib Pajak secara sukarela mematuhi peraturan yang berlaku. Syarat utama yang harus dipenuhi dalam reformasi administrasi perpajakan adalah penyederhanaan sistem perpajakan sehingga administrasi perpajakan dapat dikelola seefektif dan seefisien mungkin, terlebih di Negara dengan tingkat kepatuhan relatif rendah seperti di Indonesia (Setiyaji dan Amir,2005). Modernisasi pajak melalui pelayanan perpajakan berbasis teknologi informasi yang tepat guna merupakan salah satu solusi yang tidak hanya dapat memberikan pelayanan yang cepat, berkualitas, dan handal melainkan juga mendukung terciptanya penyederhanaan sistem perpajakan dan membantu terwujudnya good governance. Lebih jelas, pemanfaatan teknologi informasi secara tepat mampu mendukung program transparansi, dimana kemungkinan terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), termasuk di dalamnya penyalahgunaan kekuasaan dapat diminimalisasi (Setiyaji dan Amir, 2005). Selain itu, improvisasi bidang teknologi informasi juga dapat mengantisipasi dinamika bisnis yang terjadi. Modernisasi pajak ini ditandai dengan penerapan teknologi informasi terkini dalam pelayanan perpajakan (Setiyaji dan Amir, 2005). Peningkatan pelayanan perpajakan ini terlihat dengan dikembangkannya administrasi perpajakan modern dan teknologi informasi di berbagai aspek kegiatan. Perubahan mendasar yang berkaitan dengan modernisasi pajak terjadi di awal tahun 2005 yaitu dilaksanakannya jenis pelayanan kepada Wajib Pajak yang baru dalam rangka penyampaian surat pemberitahuan dan penyampaian perpanjangan surat pemberitahuan tahunan malalui elektronik (e-filling) (Ratih,2009). Perubahan tersebut meliputi pelayanan kepada Wajib Pajak dari yang semula Wajib Pajak harus menyampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) secara langsung, sekarang ini penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) dapat dilakukan secara online di mana saja dan kapan saja. Penggunaan e-filling ini dilakukan bertujuan agar Wajib Pajak memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajibannya, sehinggga pemenuhan kewajiban perpajakan dapat lebih mudah dilaksanakan dan tujuan untuk menciptakan administrasi perpajakan yang lebih tertib dan transparan dapat dicapai. Selain itu, penggunaan e-filling dapat mengurangi beban proses administrasi laporan pajak menggunakan kertas (Ratih,2009). Adanya kemudahan untuk memenuhi kewajiban perpajakan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Selain itu, transisi cara penyampaian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dapat memudahkan dan
memberi manfaat bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri dalam pengelolaan pajak. Oleh karena itu perlu dukungan semua pihak secara terus-menerus agar peningkatan pelayanan kepada wajib pajak terus berjalan dan sekaligus tercapainya administrasi perpajakan yang modern. Menurut Wiyono (2008), E-Filling sangat berperan dalam meminimalisasi ketidakakuratan Modul Penerimaan Negara (MPN). E-Filing adalah sebuah layanan pengiriman atau penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik baik untuk Orang Pribadi maupun Badan (perusahaan, organisasi) ke Direktur Jendral Pajak melalui sebuah ASP (Application Service Provider atau Penyedia Jasa Aplikasi) dengan memanfaatkan jalur komunikasi internet secara online dan real time, sehingga Wajib Pajak (WP) tidak perlu lagi melakukan pencetakan semua formulir laporan dan menunggu tanda terima secara manual. Produk layanan e-filiing ini bertujuan untuk menjawab dan menyikapi meningkatnya kebutuhan komunitas Wajib Pajak yang tersebar di seluruh Indonesia akan tingkat pelayanan perpajakan yang baik, cepat, akurat, dan mengurangi beban proses administrasi laporan pajak. Menurut Ratih (2009), tujuan utama dari pelaporan e-filling adalah memangkas biaya dan waktu Wajib Pajak untuk mempersiapkan, memproses dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) ke Kantor Pajak secara benar dan tepat waktu. Sistem e-filling ini juga memberikan dukungan kepada Kantor Pajak dalam hal percepatan penerimaan Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan perampingan kegiatan administrasi, pendataan dan akurasi data, distribusi serta pengarsipan Laporan Surat Pemberitahuan (SPT). Saat ini belum semua Wajib Pajak menggunakan e-filling karena kurangnya sosialisasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau mungkin Wajib Pajak belum bisa menerima sebuah teknologi baru dalam pelaporan pajaknya. Wajib Pajak mungkin masih menganggap bahwa penggunaan sistem computer dalam pelaporan SPT sangat membingungkan dan menyulitkan, padahal pelaporan SPT secara komputerisasi memiliki manfaat yang lebih besar bagi Wajib Pajak maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurut Ratih (2009), jika partisipasi Wajib Pajak dalam penggunaan efilling masih rendah maka akan mengakibatkan return yang diterima Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga rendah. Hal ini akan merugikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sudah mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk menciptakan sistem informasi yang lebih baik demi memberikan kemudahan dalam administrasi perpajakan. Return yang rendah ini mengindikasikan bahwa sistem informasi yang telah dibuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak efektif. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi secara intensif atas diberlakukannya efilling oleh Pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peneliti terdahulu juga menganalisis perilaku penerimaan suatu teknologi informasi baru dengan menggunakan model Technology Acceptance Model (TAM) dengan hasil yang bervariasi. Davis (1989) mengembangkan model Technology Acceptance Model (TAM) untuk meneliti faktor-faktor determinan dari penggunaan Sistem Informasi oleh pengguna. Hasil penelitian Davis menunjukkan bahwa minat penggunaan sistem informasi dipengaruhi oleh perceived usefulness dan perceived ease of use. DeLone dan McLean (1992) menyatakan bahwa kesuksesan system informasi dipengaruhi oleh perceived information quality dan perceived system quality merupakan prediktor yang signifikan bagi user satisfaction. User satisfaction juga merupakan prediktor yang signifikan bagi intended use dan perceived individual impact. Seddon dan Yip (1992) juga melakukan studi empiris dalam mengukur kepuasan pengguna (user satisfaction) secara langsung. Penelitian tersebut dilakukan terhadap sistem akuntansi berdasarkan komputerisasi. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa pengukuran kepuasan pengguna (user satisfaction) berdasarkan faktor-faktor seperti kualitas informasi (information quality), kegunaan (usefulness), dan pengetahuan pengguna (user knowledge). Studi empiris yang lain juga dilakukan oleh Seddon dan Kiew (1995) yang meneliti kesuksesan Departmental Accounting System (DAS). Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa kepuasan pengguna (user satisfaction) merupakan sebuah respon untuk tiga tipe aspirasi sebuah sistem informasi: kualitas informasi (information quality), kualitas sistem (system quality), kegunaan (usefulness). Studi lain yang dilakukan Livari (2005) menunjukkan hasil bahwa perceived information quality dan perceived system quality merupakan predictor yang signifikan bagi user satisfaction. Namun perceived information quality dan perceived system quality merupakan predictor yang tidak signifikan bagi intended use dan user satisfaction juga prediktor yang signifikan bagi perceived individual impact. Studi mengenai aplikasi empiris model DeLone dan McLean juga dilakukan oleh Subramanian (2005) yang menunjukkan hasil bahwa terdapat asosiasi signifikan antara kualitas informasi (information quality) dan kepuasan pengguna (user satisfaction), antara penggunaan sistem (use) dan individual impact, kualitas informasi (information quality) dan kualitas sistem (system quality), dan antara kepuasan pengguna (user satisfaction) dan kualitas system (system quality). Studi yang dilakukan Dody dan Zulaikha (2007) terhadap Sistem Informasi Manajemen berbasis Web (SIMAWEB) Fakultas Ekonomi UNDIP menunjukkan hasil bahwa intensitas penggunaan berpengaruh positif signifikan terhadap individual impact. Individual impact berpengaruh positif signifikan terhadap organizational impact. Hasil juga menunjukkan bahwa information quality dan system quality tidak berpengaruh signifikan terhadap intensitas penggunaan dan user satisfaction. Menurut Poelmans et al. (2008) yang melakukan penelitian terhadap penerimaan e-learning systems yang didukung oleh pengembangan terbaru Compendium Platform. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa kualitas sistem (system quality) sangat memiliki dampak pada kemudahan penggunaan sistem (ease of use) dan memiliki pengaruh secara langsung terhadap intensitas penggunaan (intention to use). Efek kualitas informasi (information quality) pada intensitas dimediasi oleh relative advantage. Relative advantage ini digunakan sebagai alternatif untuk usefulness dan merupakan prediktor yang lebih baik dari intensitas penggunaan (intention of usage). Studi yang dilakukan Wiyono (2008) terhadap para Wajib Pajak yang telah mencoba atau menggunakan e-filling di Indonesia menunjukkan hasil bahwa sikap penggunaan e-filling berpengaruh signifikan terhadap minat perilaku penggunaan e-filling. Kerumitan berpengaruh signifikan terhadap penggunaan senyatanya, sedangkan kerumitan tidak berpengaruh signifikan terhadap persepsi kegunaan. Pengalaman tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap persepsi kegunaan maupun minat perilaku. Jenis kelamin hanya berpengaruh signifikan pada persepsi kemudahan. Persepsi kemudahan berpengaruh signifikan terhadap sikap dan persepsi kegunaan. Sedangkan persepsi kegunaan terhadap penggunaan aktual tidak signifikan pada tingkat kepercayaan. Persepsi kegunaan berpengaruh signifikan pada tingkat kepercayaan 90% terhadap sikap Wajib Pajak. Persepsi kegunaan berpengaruh signifikan terhadap minat perilaku Wajib Pajak. Sedangkan minat perilaku, persepsi kegunaan, dan kesukarelaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penggunaan e-filling. Ratih (2009) juga melakukan studi empiris terhadap penerimaan Wajib Pajak dalam menggunakan e-filling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceived usefulness, perceived ease of use, complexity, voluntaries berpengaruh positif terhadap minat pengguna e-filling. Sedangkan experience, attitude, security and privacy, design and content, speed berpengaruh negatif terhadap minat pengguna e-filling. Berdasarkan hasil penelitian terdahulu yang menunjukkan ketidakkonsistenan hasil maka penelitian mengenai perilaku penerimaan Wajib Pajak terhadap penggunaan e-filling ini dibuat. Penelitian mengenai analisis perilaku penerimaan Wajib Pajak Badan terhadap penggunaan e-filling ini merupakan replikasi dari penelitian yang pernah dilakukan Dody dan Zulaikha (2007) terhadap penerimaan teknologi internet di Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro dengan menggunakan model kesuksesan Technology Acceptance Model (TAM) yang dikembangkan oleh DeLone dan McLean. Technology Acceptance Model (TAM) merupakan model penelitian yang paling luas digunakan untuk meneliti perilaku pengguna dalam menerima dan menggunakan teknologi. Penelitian ini layak dilakukan karena untuk memverifikasi apakah teori tentang perilaku penerimaan Wajib Pajak terhadap penggunaan e-filling dengan setting objek penelitian dan tahun penelitian yang berbeda memperoleh hasil yang sama atau berbeda. Selain itu, penelitian mengenai perilaku penerimaan Wajib Pajak terhadap penggunaan e-filling di Indonesia masih sedikit. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian Dody dan Zulaikha (2007) adalah mengenai pengambilan e-filling sebagai objek penelitian dikaitkan dengan perilaku penerimaan user terhadap e-filling tersebut. Sedangkan penelitian terdahulu menggunakan SIMAWEB sebagai objek penelitian. Selain itu, perbedaan yang lain adalah tahun penelitian yang dilaksanakan pada tahun 2010, sedangkan penelitian Dody dan Zulaikha dilaksanakan pada tahun 2007. Penelitian ini mengambil sampel Wajib Pajak Badan di Bekasi Timur karena Wajib Pajak Orang Pribadi yang menggunakan e-filling relatif masih sedikit. Selanjutnya, untuk mengakomodasi itu semua dilakukanlah penelitian dengan judul “Analisis Perilaku Penerimaan Wajib Pajak terhadap Penggunaan E-filling Langsung Pada Kota Bekasi Timur”.

1.2 Rumusan Masalah
Rumusan pertanyaan penelitian dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah kualitas informasi (information quality) dan kualitas system e-filling (system quality) berpengaruh positif terhadap kepuasan pengguna sistem e-filling (user satisfaction)?
2. Apakah kualitas informasi (information quality) dan kualitas system e-filling (system quality) berpengaruh positif terhadap intensitas penggunaan sistem e-filling (use of system)?
3. Apakah kepuasan pengguna (user satisfaction) berpengaruh positif terhadap intensitas penggunaan sistem e-filling (use of system)?
4. Apakah intensitas penggunaan (use) sistem e-filling berpengaruh positif terhadap kepuasan pengguna (user satisfaction) sistem e-filling?
5. Apakah intensitas penggunaan sistem e-filling dan kepuasan pengguna sistem e-filling berpengaruh positif terhadap individual impact?
6. Apakah individual impact berpengaruh positif terhadap organizational impact?

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah :
1. Untuk menguji hubungan kualitas informasi dan kualitas sistem e-filling terhadap kepuasan pengguna sistem e-filling
2. Untuk menguji hubungan kualitas informasi dan kualitas system e-filling terhadap intensitas penggunaan sistem e-filling
3. Untuk menguji hubungan kepuasan pengguna terhadap intensitas penggunaan sistem e-filling
4. Untuk menguji hubungan intensitas penggunaan sistem e-filling terhadap kepuasan pengguna
5. Untuk menguji hubungan intensitas penggunaaan sistem e-filling dan kepuasan penggunaan sistem e-filling terhadap individual impact
6. Untuk menguji hubungan individual impact terhadap organizational impact


1.4 Manfaat Penelitian
1. Bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan umpan balik untuk meningkatkan pelayanan bagian system informasi dan pemeliharaan sistem informasi yang bersangkutan.
2. Bagi peneliti lain, hasil penelitian ini dapat dijadikan literatur bagi penelitian selanjutnya mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku penerimaan Wajib Pajak terhadap e-filling.
3. Bagi Application Service Provider (ASP), penelitian ini dapat memberikan kontribusi praktis untuk mengembangkan aplikasi e-filling selanjutnya.

1.5 Sistematika Penulisan Penelitian
Adapun sistematika yang dimaksud adalah:
BAB I : PENDAHULUAN
Bab ini berisi tentang pendahuluan yang menguraikan latar belakang ditulisnya karya ilmiah ini, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan skripsi.
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini menguraikan landasan teori yang mendasari tiap-tiap variabel, ringkasan hasil-hasil penelitian sebelumnya yang sejenis, kerangka pemikiran, dan hipotesis.
BAB III : METODOLOGI PENELITIAN
Bab ini menguraikan tentang deskripsi dan definisi operasional variabelvariabel penelitian, penentuan populasi dan sampel, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data, dan metode analisis data.

BAB IV : PEMBAHASAN
Bab ini menguraikan tentang deskripsi objek penelitian, analisis data, interpretasi hasil dan argumentasi terhadap hasil penelitian.
BAB V : PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh dari hasil pengolahan data penelitian. Selain itu, dalam bab ini juga berisi saransaran bagi penelitian lainnya.

















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1 Landasan Teori dan Penelitian Terdahulu
2.1.1 Teori Keperilakuan dalam Pengembangan dan Implementasi Teknologi Informasi
Lina (2007) menyatakan bahwa keberhasilan penerimaan sistem informasi tidak hanya ditentukan oleh bagaimana sistem tersebut bisa memproses suatu informasi dengan baik, tapi juga ditentukan oleh tingkat penerimaan individu terhadap penerapan sistem informasi tersebut. Sistem informasi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah sistem efilling yang merupakan sebuah layanan pengiriman atau penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan ke Direktorat Jendral Pajak melalui sebuah Application Service Provider (ASP) atau Penyedia Jasa Aplikasi dengan memanfaatkan jalur komunikasi internet secara online dan realtime. Penerapan sistem e-filling ini dapat memudahkan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) di mana dan kapan saja. Selain itu, system e-filling ini dapat digunakan oleh Direktorat Jendral Pajak sebagai pengendalian dalam mencegah terjadinya praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Lina (2007) menyatakan bahwa jika pengguna memiliki pengalaman yang cukup memadai dalam menggunakan e-filling, maka kepercayaan diri pengguna tersebut terhadap penggunaan e-filling semakin tinggi sehingga akan menganggap pengoperasian e-filling cukup mudah. Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku penerimaan dan penggunaan sistem e-filling oleh pemakai yang terlibat langsung dalam penggunaan sistem informasi harus diperhatikan dalam penyusunan, pengembangan, dan penerapannya agar sistem e-filling berhasil dan sukses walaupun reaksi pengguna sistem e-filling seringkali tidak dapat diprediksi. Sistem informasi yang baik dan bermutu dari e-filling akan berpengaruh terhadap kebiasaan dan perilaku pengguna dalam meningkatkan kinerja individu dan organisasi.
Menurut Malone (1997) dalam Laudon (2005), berdasarkan teori keperilakuan, diajukan teori yang mengatakan bahwa teknologi informasi mampu mengubah hierarki dari pengambilan keputusan pada organisasi dengan cara menekan biaya yang diperlukan oleh informasi dan memperluas distribusi informasi. Terkait dengan e-filling, dengan diciptakannya e-filling dalam
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat merampingkan posisi-posisi dalam organisasi tersebut. Teknologi informasi mampu membawa informasi langsung dari unit-unit operasi ke atasan, dengan demikian mengurangi pekerja data yang terkait. Teknologi informasi juga dapat mendistribusikan informasi secara langsung kepada para pekerja di level yang lebih rendah. Aspek keperilakuan dalam implementasi teknologi informasi juga berkaitan dengan penerimaan pengguna terhadap teknologi informasi yang diterapkan. Teori penerimaan pengguna terhadap suatu teknologi informasi disebut Technology Acceptance Model (TAM). Beberapa model telah dibangun untuk menganalisis dan memahami faktor-faktor diterimanya penggunaan teknologi informasi. Technology Acceptance Model (TAM) awalnya dikembangkan Davis (1989) yang merupakan salah satu model yang paling banyak digunakan dalam penelitian sistem informasi karena model ini lebih sederhana dan mudah diterapkan. Technology Acceptance Model (TAM) yang dikembangkan Davis (1989) lebih spesifik pada Theory of Reasoned Action (TRA) dalam menerangkan dan memprediksi perilaku pengguna teknologi informasi. Model tersebut kemudian digunakan untuk menjelaskan adopsi teknologi pada penggunaan software.
Menurut Davis (1989), Technology Acceptance Model (TAM) merupakan model yang digunakan untuk memprediksi penerimaan pengguna terhadap teknologi berdasarkan dua variabel, yaitu persepsi kemanfaatan (perceived usefulness) dan persepsi kemudahan penggunaan (perceived ease of use). Persepsi kemanfaatan (perceived usefulness) didefinisikan sebagai tingkat kepercayaan pengguna bahwa dengan menggunakan sistem, maka akan dapat meningkatkan kinerja pengguna tersebut. Sedangkan persepsi kemudahan penggunaan (perceived ease of use) didefinisikan sebagai tingkat kepercayaan pengguna bahwa sistem dapat digunakan dengan mudah dan dapat dipelajari sendiri.
Berdasarkan penjelasan di atas diketahui bahwa kedua variable Technology Acceptance Model (TAM) tersebut dapat menjelaskan aspek keperilakuan pengguna bahwa alasan pengguna dalam melihat manfaat dan kemudahan penggunaan teknologi informasi menyebabkan tindakan pengguna tersebut dapat menerima penggunaan teknologi informasi.

2.1.2 Teori Dasar Pemanfaatan Teknologi Informasi
Teknologi dipandang sebagai alat yang digunakan oleh individu dalam membantu melaksanakan tugas. Dalam konteks sistem informasi, teknologi menunjukkan sistem komputer (perangkat keras, perangkat lunak dan data) dan dukungan bagi pengguna (pelatihan dan bantuan) yang disediakan untuk membantu pengguna dalam menyelesaikan tugas. Dalam kaitannya dengan pemanfaatan teknologi informasi, terdapat dua teori yang mendasar yaitu : multilevel theory yang dikembangkan oleh Burton-Jones dan Gallivan (2004) dan Theory of Reasoned Action (TRA) yang dikembangkan oleh Fishbein dan Ajzen (1975).

2.1.2.1 Multilevel Theory
Burton-Jones dan Gallivan (2007) mengungkapkan bahwa multilevel theory merupakan satu meta theory atau kesatuan dari teori dasar mengenai organisasi, dimana terbangun melalui asumsi-asumsi yang pasti atas fenomena yang terinvestigasi. Asumsi inti dari multilevel theory adalah bahwa organisasi merupakan suatu sistem yang memiliki berbagai tingkatan. Teori multilevel mencoba mencatat fenomena yang menjangkau level organisasi. Untuk mempelajari organisasi sebagai sistem multilevel, para teoritis multilevel menggunakan prinsip dari general system theory (Burton-Jones dan Gallivan, 2007). Peneliti multilevel berasumsi bahwa organisasi yang bebeda dapat memiliki struktur yang berbeda dan struktur ini dapat berubah sepanjang waktu, mereka mengasumsikan dua hal, yaitu pertama bahwa konstruk yang diobservasi pada suatu organisasi mungkin ada atau mungkin tidak ada di organisasi lainnya atau dalam organisasi yang sama di waktu yang berbeda antar perusahaan sepanjang waktu. Pendekatan multilevel nampak menjadi cara yang memberi harapan untuk mendapatkan pengetahuan dalam sifat dan penggunaan sistem informasi dalam organisasi.

2.1.2.2 Theory of Reasoned Action (TRA)
Teori ini dikembangkan oleh Fishbein dan Ajzen (1975) yang mendasari pada psikologi sosial. Model ini menemukan hubungan antara kepercayaan, sikap, norma, tujuan, dan perilaku individual. Berdasarkan model ini, perilaku seseorang ditentukan oleh tujuan perilaku untuk melakukannya. Menurut Theory of Reasoned Action (TRA), kinerja individu dari perilaku yang telah ditetapkan akan ditentukan oleh maksud dari tindakan yang akan dilakukan dan tujuan perilaku secara bersama-sama ditentukan oleh sikap individu dan norma-norma subjektif. Tujuan dari perilaku, menurut Fishbein dan Ajzen (1975), merupakan kekuatan seseorang untuk melakukan tindakan yang ditentukan. Tujuan perilaku tersebut didefinisikan sebagai perasaan positif atau negatif mengenai suatu tindakan. Norma subjektif diartikan sebagai persepsi seseorang bahwa kebanyakan orang adalah penting baginya untuk memperkirakan perlu atau tidaknya melakukan suatu tindakan.

2.1.3 Task Technology Fit (TTF)
Task Technology Fit (TTF) dikembangkan oleh Goodhue dan Thompson (1995). Task Technology Fit (TTF) adalah tingkat dimana teknologi membantu individu dalam pelaksanaan tugas-tugasnya atau tugas jabatan. Secara lebih spesifik, Task Technology Fit (TTF) merupakan penyesuaian antara kebutuhan akan tugas-tugas, kemampuan individu dan fungsi teknologi. Prioritas Task Technology Fit (TTF) adalah interaksi antara tugas, teknologi, dan individu. Berbagai macam tugas yang pasti membutuhkan berbagai macam fungsi teknologi yang pasti. Model ini mengindikasikan bahwa kinerja akan meningkat ketika sebuah teknologi menyediakan fitur dan dukungan yang tepat dikaitkan dengan tugas. Contoh: sistem e-filling yang memiliki fungsi sebagai sarana pelaporan pajak dapat membantu kewajiban Wajib Pajak dalam melaporkan pajak secara online dan realtime. Pengaruh Task Technology Fit (TTF) terhadap pemanfaatan ditunjukkan melalui hubungan antara Task Technology Fit (TTF) dan kepercayaan mengenai konsekuensi penggunaan sistem. Hal ini dikarenakan TTF seharusnya merupakan penentu penting mengenai apakah sistem dipercaya dapat lebih bermanfaat, lebih penting, atau relatif dapat memberikan keuntungan yang lebih. Pengaruh kinerja di dalam konteks ini berhubungan dengan prestasi dari tugas individu. Tingginya kinerja berimplikasi terhadap perbaikan efisiensi, perbaikan efektivitas dan atau peningkatan kualitas (Goodhue dan Thompson, 1995).


2.1.4 Technology to Performance Chain (TPC)
Menurut Goodhue dan Thompson dalam Seddon dan Staples (2004) Technology to Performance Chain (TPC) merupakan sebuah model yang mana peran penting teknologi berpengaruh terhadap kinerja pada tingkat individual. Inti dari model ini adalah agar teknologi informasi memberikan dampak positif terhadap kinerja individual maka teknologi tersebut harus dimanfaatkan dan teknologi tersebut harus sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. Model Technology to Performance Chain (TPC) mengkombinasikan pengetahuan dari peneliti-peneliti pada sikap pengguna sebagai prediktor penggunaan sistem dan pengetahuan dari peneliti-peneliti pada Task Technology Fit sebagai prediktor dari kinerja.

2.1.5 Teori Pengharapan (Expectancy Theory)
Teori pengharapan dari Victor Vroom dalam Robbins (2007) berargumen bahwa kekuatan dari kecenderungan untuk bertindak dengan cara tertentu bergantung pada kekuatan pengharapan bahwa tindakan itu akan diikuti oleh output tertentu dan tergantung pada daya tarik output itu bagi individu tersebut. Teori pengharapan adalah suatu dasar untk memahami bagaimana dan mengapa seorang individu memilih beberapa alternatif (Wright dalam Pratama, 2008) merupakan sebuah bagian dari teori proses yang berusaha untuk menjelaskan bagaimana perilaku diarahkan, disinergikan, dan didukung.

2.1.6 User E-filling
Pengguna sistem e-filling (user e-filling) yang diterapkan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) merupakan Wajib Pajak. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Wajib Pajak dapat dibedakan menjadi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan dan Bendaharawan Pemerintah. Ketentuan pembayaran maupun pelaporan terhadap ketiga jenis Wajib Pajak ini kepada Pemerintah berbeda. Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apa pun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar daerah pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar daerah pabean. Sedangkan Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi Perseroan Terbatas, Perseroan Komanditer, Perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara, atau Badan Usaha Milik Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pension, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi social politik atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan Bentuk Usaha Tetap. Bendaharawan Pemerintah adalah Bendaharawan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Instansi atau lembaga pemerintah, Lembaga Negara lainnya, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Luar Negeri, yang membayar gaji, upah, tunjangan, honorarium dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan. Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya
meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP). Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Sesuai dengan sistem self assessment, kewajiban Wajib Pajak adalah melaporkan dan membayarkan kewajiban pajak melalui Surat Pemberitahuan (SPT). Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Menurut saat pelaporannya, Surat
Pemberitahuan (SPT) dibedakan menjadi dua:
a.       Surat Pemberitahuan Masa adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu masa Pajak. Batas waktu penyampaian SPT masa adalah paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah akhir masa pajak.
b.      Surat Pemberitahuan Tahunan adalah Surat Pemberitahuan untuk suatu Tahun Pajak atau bagian Tahun Pajak. Batas waktu penyampaian SPT tahunan adalah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun pajak.

2.1.7 E-filling
E-filing adalah sebuah layanan pengiriman atau penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik baik untuk Orang Pribadi maupun Badan (perusahaan, organisasi) ke Direktorat Jendral Pajak melalui sebuah ASP (Application Service Provider atau Penyedia Jasa Aplikasi) dengan memanfaatkan jalur komunikasi internet secara online real time, sehingga Wajib Pajak (WP) tidak perlu lagi melakukan pencetakan semua formulir laporan dan menunggu tanda terima secara manual. Berikut ini merupakan prosedur penggunaan e-filling adalah sebagai berikut :
1.      Wajib Pajak menyampaikan Surat Permohonan memperoleh e-FIN atau melaksanakan e-filling kepada Direktorat Jenderal Pajak yaitu kepada Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar.
2.      Direktorat Jenderal Pajak via Kantor Pelayanan Pajak memberikan e-FIN.
3.       Wajib Pajak mendaftar ke Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) dan meminta Digital Certificate ke Direktorat Jenderal Pajak melalui Penyedia Jasa Aplikasi (ASP).
4.      Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak memberikan Digital Certificate melalui Penyedia Jasa Aplikasi (ASP).
5.       Wajib Pajak melakukan e-filling ke Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) yang diteruskan ke Kantor Pelayanan Pajak.
6.      Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak memberikan bukti penerimaan e-SPT yang mengandung informasi berupa : NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), tanggal transaksi, jam transaksi, Nomor Transaksi Penyampaian SPT (NTPS), Nomor Transaksi Pengiriman ASP (NTPA), nama ASP.
7.      Wajib Pajak menyampaikan print out dari Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) berupa induk SPT yang sudah diberi bukti penerimaan elektronik, ditandatangani dan dilampiri sesuai ketentuan Kantor Pelayanan Pajak.
Penyampaian Surat Pemberitahuan secara elektronik (e-filling) dapat dilakukan selama 24 (dua puluh empat) jam sehari dan 7 (tujuh) hari seminggu dengan standar waktu adalah Waktu Indonesia Bagian Barat. Dengan demikian, Surat Pemberitahuan yang disampaikan secara elektronik (e-filling) pada akhir batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan yang telah jatuh pada hari libur, dianggap disampaikan tepat waktu.

2.1.8 Technology Acceptance Model (TAM)
Technology Acceptance Model (TAM) adalah suatu model untuk memprediksi dan menjelaskan bagaimana pengguna teknologi menerima dan menggunakan teknologi tersebut dalam pekerjaan individual pengguna.

2.1.9 Variabel – Variabel Penelitian
Variabel-variabel dalam penelitian sesuai dengan model kesuksesan system informasi DeLone dan McLean (1992) meliputi kualitas sistem (system quality), kualitas informasi (information quality), use, kepuasan pengguna (user satisfaction), dampak individual (individual impact), dan dampak organisasional (organizational impact).

2.2 Kerangka Pemikiran Teoritis dan Pengembangan Hipotesis
Rerangka pemikiran teoritis dalam penelitian ini adalah tentang analisis perilaku penerimaan Wajib Pajak terhadap penggunaan e-filling. Gambar 2.1 menyajikan rerangka pemikiran teoritis untuk pengembangan hipotesis pada penelitian ini. Variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah variable eksogen, yaitu kualitas sistem e-filling (system quality) dan kualitas informasi yang dihasilkan oleh sistem e-filling (information quality). Sedangkan variable endogen dalam penelitian ini terdiri atas kepuasan pengguna sistem e-filling (user satisfaction), individual impact, dan organizational impact. Berdasarkan landasan teori dan kerangka pemikiran maka hipotesis yang dapat diusulkan adalah :
2.2.1 Pengaruh Kualitas Informasi E-Filling terhadap Kepuasan Pengguna
Menurut penelitian DeLone dan McLean (1992), kualitas informasi (information quality) suatu sistem dapat mempengaruhi kepuasan pengguna (user satisfaction. Hasil yang berbeda diungkapkan oleh Dody dan Zulaikha (2007) bahwa kualitas informasi information quality) tidak berpengaruh signifikan terhadap kepuasan pengguna (user satisfaction). Kualitas informasi yang dihasilkan suatu sistem informasi dapat mempengaruhi kepuasan pengguna. Jika kualitas informasi yang dihasilkan system e-filling itu baik dan akurat maka akan memuaskan pengguna e-filling tersebut. Berdasarkan uraian di atas maka hipotesis yang dapat diambil adalah :
H1 : Kualitas informasi (information quality) berpengaruh positif terhadap kepuasan pengguna sistem e-filling (user satisfaction)

2.2.2 Pengaruh Kualitas Sistem E-filling terhadap Kepuasan Pengguna
DeLone dan McLean (1992) menemukan bahwa kualitas sistem (system quality) dapat mempengaruhi kepuasan pengguna (user satisfaction). Namun penelitian Dody dan Zulaikha (2007) menunjukkan hasil yang berbeda bahwa kualitas sistem (system quality) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepuasan pengguna (user satisfaction). Kualitas sistem itu sendiri dianggap dapat mempengaruhi kepuasan pengguna. Semakin pengguna sistem menganggap bahwa kualitas sistem e-filling tersebut tinggi maka pengguna akan semakin puas terhadap sistem e-filling tersebut. Berdasarkan uraian di atas maka diajukan hipotesis penelitian sebagai berikut:
H2 : Kualitas sistem informasi (system quality) berpengaruh positif terhadap kepuasan pengguna sistem e-filling (user satisfaction)

2.2.3 Pengaruh Kualitas Informasi Sistem E-filling terhadap Penggunaan Sistem E-filling
Penelitian yang dilakukan DeLone dan McLean (2003) menunjukkan bahwa kualitas informasi memiliki dampak yang signifikan terhadap use. Penelitian Poelmans et al. (2008) mengungkapkan hal yang sedikit berbeda bahwa kualitas informasi (information quality) dapat mempengaruhi intensitas penggunaan (intention of use), tetapi harus dimediasi oleh relative advantages. Menurut Livari (2005) kualitas informasi (information quality) yang dihasilkan sistem tidak berpengaruh secara signifikan terhadap intensitas penggunaan (use). Oleh karena itu hipotesis yang dapat diambil adalah :
H3 : Kualitas informasi (information quality) berpengaruh positif terhadap penggunaan sistem e filling

2.2.4 Pengaruh Kualitas Sistem E-filling terhadap Penggunaan Sistem Efilling
Penelitian DeLone dan McLean tahun 1992 dan tahun 2003 mengungkapkan bahwa kualitas sistem (system quality) memiliki dampak yang signifikan terhadap use.
H4 : Kualitas sistem (system quality) berpengaruh positif terhadap penggunaan sistem e-filling

2.2.5 Pengaruh Kepuasan Pengguna Sistem E-filling terhadap Penggunaan Sistem E-filling
Menurut DeLone dan McLean (1992), kepuasan pengguna (user satisfaction) merupakan prekditor yang signifikan terhadap intensitas penggunaan (use). Namun hasil yang berbeda ditunjukkan oleh penelitian Subramanian (2005) bahwa tidak ada asosiasi yang signifikan antara
kepuasan pengguna (user satisfaction) dan intensitas penggunaan (use). Dody dan Zulaikha (2007) juga tidak menemukan hubungan yang positif antara kepuasan pengguna (user satisfaction) dan intensitas penggunaan (use). Oleh karena itu hipotesis yang dapat diambil
adalah :
H5 : Kepuasan pengguna (user satisfaction) berpengaruh positif terhadap penggunaan (use) sistem e-filling

2.3.6 Pengaruh Penggunaan Sistem E-filling terhadap Kepuasan Pengguna
Menurut asumsi DeLone dan McLean (1992), pengalaman positif dari penggunaan sistem akan mendorong rasa puas dari pengguna. Sebagai alternatif, mereka mengidentifikasi teori disonansi yang dilakukan Fishbein dan Ajzen (1975), yang mengemukakan bahwa penggunaan sistem informasi mendorong kepuasan pengguna. Jika penggunaan sistem tidak dapat memenuhi kebutuhan pengguna, maka kepuasan pengguna tidak akan meningkat dan penggunaan di masa yang akan datang tidak akan terwujud. Menurut Livari (2005), penggunaan sistem hampir merupakan prediktor yang signifikan bagi kepuasan pengguna. Dalam sistem e-filling, pengguna akan dapat merasakan kepuasan jika telah menggunakan sistem e-filling telebih dahulu karena sistem e-filling digunakan oleh Wajib Badan berdasarkan peraturan Pemerintah. Oleh karena itu, hipotesis yang dapat diambil dari uraian di atas adalah :
H6 : Penggunaan sistem (use) berpengaruh positif terhadap kepuasan pengguna (user satisfaction)

2.3.7 Pengaruh Penggunaan Sistem E-filling terhadap Individual Impact
Menurut penelitian DeLone dan McLean (1992), intensitas penggunaan (use) sistem berpengaruh secara signifikan terhadap individual impact. Namun penelitian Livari (2005) menunjukkan hasil bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara intensitas penggunaan (intention of use) sistem dan individual impact. Jika tingkat penggunaan sistem e-filling oleh user tinggi maka derajat pembelajaran juga semakin tinggi. Peningkatan derajat pembelajaran ini akan
mempengaruhi kualitas pengguna (individual impact). Oleh karena itu, hipotesis yang dapat diambil adalah H7 : Penggunaan sistem e-filling berpengaruh positif terhadap individual impact
2.3.8 Pengaruh Kepuasan Pengguna Sistem E-filling terhadap Individual Impact
Penelitian DeLone dan McLean (1992) menunjukkan bahwa kepuasan pengguna (user satisfaction) merupakan prediktor yang signifikan bagi perceived individual impact. Namun hasil yang berbeda ditunjukkan oleh penelitian Subramanian (2005) bahwa tidak ada asosiasi yang positif antara kepuasan pengguna (user satisfaction) dan individual impact. Oleh karena itu, hipotesis yang dapat diambil adalah :
H8 : Kepuasan pengguna sistem e-filling (user satisfaction) berpengaruh positif
terhadap individual impact

2.3.9 Pengaruh Individual Impact terhadap Organizational Impact
Menurut penelitian Dody dan Zulaikha (2007) bahwa ada hubungan yang signifikan antara individual impact dan organizational impact. Individual impact dapat mempengaruhi organizational impact. Jika kinerja individu baik maka akan meningkatkan kinerja organisasional yang merupakan satu kesatuan dengan kinerja individu. Hal ini menunjukkan bahwa kenerja individu yang baik secara kolektif akan meningkatkan kinerja organisasional. Berdasarkan uraian di atas, hipotesis yang dapat diambil adalah :
H9 : Individual impact berpengaruh positif terhadap organizational impact






BAB III
METODOLOGI PENELITIAN


3.1 Variabel Penelitian dan Definisi Operasional Variabel
Variabel dalam penelitian ini diklasifikasikan ke dalam variabel eksogen dan endogen. Variabel eksogen terdiri atas kualitas sistem dan kualitas informasi, sedangkan variabel endogen terdiri atas penggunaan sistem informasi, kepuasan pengguna sistem informasi,individual impact, dan organizationl impact.

3.1.1 Variabel Kualitas Sistem (System Quality)
Kualitas sistem biasanya berfokus pada karakteristik kinerja sistem. Menurut DeLone dan McLean dalam Livari (2005) kualitas sistem merupakan sistem ciri karakteristik kualitas yang diinginkan dari sistem informasi itu sendiri, dan kualitas informasi yang diinginkan informasi karakteristik produk. Indikator yang digunakan meliputi kemudahan untuk digunakan (ease of use), kecepatan akses (response time), keandalan sistem (reliability), fleksibilitas system (flexibility), dan keamanan sistem (security). Persepsi responden terhadap indikator-indikator tersebut diukur dengan skala Likert 1-5.

3.1.2 Variabel Kualitas Informasi (Information Quality)
Kualitas informasi berfokus pada informasi yang dihasilkan oleh system informasi. Menurut Pitt dan Watson dalam Dody dan Zulaikha (2007), kualitas informasi merujuk pada output dari sistem informasi, menyangkut nilai, manfaat, relevansi, dan urgensi dari informasi yang dihasilkan. Kualitas informasi dalam suatu sistem informasi menunjukkan sebagai kesuksesan semantik. Variabel kualitas informasi ini memerlukan indikator yang meliputi kelengkapan informasi (completeness), relevansi (relevance), keakuratan informasi (accuracy),
ketepatwaktuan (timeliness), penyajian informasi (format). Persepsi responden terhadap indikator kualitas informasi diukur dengan skala Likert 1-5.

3.1.3 Variabel Penggunaan Sistem (Use)
Penggunaan sistem informasi ini memperlihatkan keputusan penggunaan sistem informasi oleh pengguna dalam menyelesaikan tugas pengguna. Penggunaan sistem berhubungan dengan siapa yang menggunakan (who use it), tingkat penggunaan (level of use), sikap menerima dan menolak suatu system informasi. Penggunaan sistem ini juga terkait dengan penerapan penggunaan sistem informasi yang bersifat mandatory atau voluntary. Variabel ini hanya diukur dengan satu indikator yaitu frekuensi penggunaan sistem e-filling. Persepsi responden terhadap indikator tersebut diukur dengan skala Likert 1-5.

3.1.4 Variabel Kepuasan Pengguna (User Satisfaction)
Kepuasan pengguna adalah keseluruhan evaluasi dari pengalaman pengguna dalam menggunakan sistem informasi dan dampak potensial dari system informasi. User satisfaction dapat dihubungkan dengan persepsi manfaat (usefulness) dan sikap pengguna terhadap sistem informasi yang dipengaruhi oleh karakteristik personal. Kepuasan sering dipakai sebagai proksi akan kesuksesan sebuah sistem informasi. Variabel ini diukur dengan indikator McGill et al. (2003) yang terdiri atas efisiensi (efficiency), keefektivan (effectiveness), dan kebanggaan menggunakan sistem (proudness). Persepsi responden terhadap kepuasan pemakai diukur dengan skala Likert 1-5.

3.1.5 Variabel Individual Impact
Individual impact merupakan pengaruh keberadaan dan pemakaian system informasi terhadap kualitas kinerja pengguna secara individual. Variabel individual impact diukur hanya dengan sebuah indikator yaitu persepsi pengguna atas pengaruh sistem terhadap kualitas kinerja individual pengguna. Persepsi responden terhadap indikator individual impact diukur dengan skala Likert 1-5.

3.1.6 Variabel Organizational Impact
Menurut Dody dan Zulaikha (2007), organizational impact merupakan pengaruh keberadaan dan pemakaian sistem informasi terhadap kualitas kinerja pengguna secara organisasi. Hal ini kaitannya dengan institusi yang menggunakan sistem informasi, termasuk di dalamnya produktivitas, efisiensi, dan efektivitas kinerja. Variabel organizational impact diukur hanya dengan indikator persepsi
pengguna atas pengaruh sistem terhadap kualitas kinerja organisasi. Persepsi responden terhadap indikator tersebut diukur dengan skala Likert 1-5.

3.2 Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah para Wajib Pajak Badan di Kota Bekasi Timur. Alasan penggunaan setting penelitian di Jakarta Selatan adalah karena penelitian ini lebih berfokus terhadap perilaku penerimaan Wajib Pajak terhadap penggunaaan e-filling dan ingin mengetahui keefektivan penggunaan e-filling di Bekasi Timur. Sampel penelitian ini adalah para Wajib Pajak Badan yang menggunakan e-filling di wilayah Bekasi Timur. Alasan memilih Wajib Pajak Badan sebagai responden dalam penelitian ini adalah karena Wajib Pajak yang menggunakan e-filling masih sedikit. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah secara non probabilitas yaitu convenience sampling. Convenience sampling merupakan metode pengambilan sampel yang dilakuakn dengan memilih sampel secara bebas sekehendak peneliti. metode pengambilan sampel ini dipilih untuk memudahkan pelaksanaan riset dengan alas an bahwa jumlah populasi yang diteliti tidak diketahui sehingga terdapat kebebasan untuk memilih sampel yang paling cepat dan murah.

3.3 Jenis dan Sumber Data
Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang merupakan data penelitian yang diperoleh langsung dari sumbernya (Sekaran,2003). Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber eksternal, yaitu diperoleh dari kuesioner yang dijawab oleh responden Wajib Pajak Badan di Kota Bekasi Timur.

3.4 Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode survey melalui kuesioner yang dikirimkan kepada responden. Sebelum dikirimkan kepada responden, dilakukan pretest atas kuesioner terlebih dahulu untuk meyakinkan bahwa kalimat yang ada dalam kuesioner mudah dipahami uleh responden. Setelah dilakukan pretest, kuesioner dikirimkan secara langsung ke perusahaan sebagai responden.

3.5 Metode Analisis
Metode analisis berisi pengujian-pengujian data yang diperoleh dari hasil jawaban responden yang diterima, prosedur analisis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
3.5.1 Uji Validitas
Uji validitas dilakukan untuk mengetahui seberapa baik suatu instrument mengukur konsep yang seharusnya diukur. Variabel-variabel yang akan diuji dalam penelitian ini ada 6 macam, yaitu kualitas sistem, kualitas informasi, penggunaan, kepuasan penggunaan, dampak individual, dan dampak organisasional. Variabel-variabel tersebut diukur dengan menggunakan instrument yang telah digunakan oleh peneliti sebelumnya dengan tetap disesuaikan kondisi dan lingkungan sampel yang akan diuji. Uji validitas ini menggunakan confirmatory factor analysis (principal component dengan varimax rotation).

3.5.2 Uji Reliabilitas
Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui bahwa hasil pengukuran tetap konsisten aapabila dilakukan dua kali atau lebih terhadap gejala yang sama dengan menggunakan alat ukur yang sama. Uji reliabilitas menunjukkan sejauh mana suatu alat ukur yang dapat memberikan hasil yang relatif sama apabila dilakukan penukuran kembali pada subyek yang sama. Tingkat reliabilitas adalah lebih besar dari 0,7 walaupun bukanlah suatu ukuran mati (Ferdinand, 2006).

3.5.3 Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran umum relevan dengan responden dengan menggunakan tabel distribusi yang merincikan mengenai lama penggunaan e-filling, jenis usaha, jenis SPT yang dilaporkan melalui e-filling, variabel yang mendasari pengggunaan e-filling akan digunakan tabel frekuensi distribusi absolut yang menunjukkan rata-rata, median, kisaran dan deviasi standar dimana diperoleh dari hasil jawaban responden yang diterima.

3.5.4 Uji Hipotesis
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan model persamaan struktural (SEM) dengan pertimbangan bahwa SEM memiliki kemampuan untuk menggabungkan measurement model dengan structural model secara simultan dan efisien bila dibandingkan dengan teknik multivariat lainnya (Hair, et al., 1998). Penggunaan model persamaan tersebut dengan aplikasi Analysis of Momen Stucture (AMOS 16) ini akan mengahsilkan indikator-indikator yang mendukung apakah model yang diajukan adalah model
yang fit.










Daftar Pustaka

Agustyan, Pratama. 2008. “Analisis Technology Acceptance Model (TAM) dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepuasan Pemakai Sistem Informasi Berbasis Komputer.” Skripsi Tidak Dipublikasikan, Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro.

Aprilia, Nila. 2009. “ Pengaruh Motivasi Intrinsik, Motivasi Ekstrinsik dan Kemudahan Penggunaan Persepsian (Perceived Ease of Use) terhadap Niat Berperilaku Menggunakan Komputer dalam Penyusunan Laporan Keuangan.” Tesis Tidak Dipublikasikan, Magister Sains Akuntansi, Universitas Diponegoro. Buku Pedoman Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro. 2008.

Burton-Jones, A., and Gallivan, M., J. “ Toward A Deeper Understanding of System Usage in Organizations: A Multilevel Perspective.” MIS Quarterly, Vol. 31, No. 4, 2007, pp. 657-679.

Davis, F.D. 1989. “ Perceived Usefulness, Perceived Ease of Use, and Acceptance of Information System Technology.” MIS Quarterly. Vol. 13, No. 3, h. 319-339.

DeLone,W., and McLean E.R.”Information System Success : The Quest for The Dependent Variable”. Information System Research, 1992, pp 60-95.

DeLone,W., and McLean E.R. “The DeLone and McLean Model of Information System Success: A Ten Year Update.” Journal of MIS (19,:4), 2003, pp 9-30.

Dewi, A.A. Ratih Khomalyana. 2009. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Wajib Pajak terhadap Penggunaan E-filling.” Skripsi Tidak Dipublikasikan, Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro.

Goodhue, D.L., and Thompson R.L. “ Task Technology Fit and Individual Performance.” MIS Quarterly, Vol. 19, No. 2, 1995, pp 213-236

Kurniawan, Rizky. 2008. “Analisis Pengaruh Teknologi Informasi pada Kinerja Organisasi (Sudi Empiris PT. BRI Persero Tbk Unit Kantor Cabang Tegal, Kantor Wilayah Semarang).” Tesis Tidak Dipublikasikan, Magister Sains Akuntansi, Universitas Diponegoro.

Laudon, Kenneth C., dan Jane P. Laudon. 2005. Sistem Informasi Manajemen. Edisi Enam. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Waluyo. 2007. Perpajakan Indonesia : Pembahasan Sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan Perpajakan dan Aturan Pelaksanaan Perpajakan Terbaru. Jakarta: Salemba Empat. ISBN 978-979-691-392-3

Wiyono, Adrianto Sugiarto. 2008. “Evaluasi Penerimaan Wajib Pajak terhadap Penggunaan E-filling sebagai Sarana Pelaporan Pajak secara Online dan Realtime. “ Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 11, No. 2, h. 117-132.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar