Kata temen gw,pacar itu belum jadi HAK MILIK. Jadi boleh donk membuka hati untuk siapa aja yang datang,bener ga? hahahaa... "Saya tidak setega itu". K'lo aku masih sayang sama kamu,aku ga akan pindah ke lain hati walaupun ada seseorang yang lebih dari kamu. Tapiiiiiiiiiiiiiiiiii.... gw ga nyangka sewaktu gw pergi sama temen-temen gw,dan gw lagi HAVE FUN BANGET sama temen-temen gw,tiba-tiba ada yang marah-marah ga jelas gitu karena ga suka gw pergi HAVE FUN dan sebenarnya dia ngelarang gw pergi padahal gw udah ngasih kabar. Tapi si do'i tetep marah-marahsampe ngirim sms yang menurut gw sih SESUATU BANGET dan gw masih nyimpen smsnya. Smsnya tuh begini : "jgn pernah loe muncul lg dikehidupan gue! Habis kesabaran gue! Gue benci bgt sama loe!" WHAAAATTTTSSSS??? saya hanya bisa bilang : Hellloooooo... WHO ARE YOU? orangtua gw aja GA MELARANG GW DAN GA MARAH-MARAH apa lg dirimu yang hanya.........................................................................................
(silahkan anda mikir sendiri)
Untungnya gw masih sayang sama dia dan ga secepat itu rasa cinta gw hilang begitu saja. Ga seperti kamu yang tiba-tiba bilang "gw udah ga ada rasa sama loe!". Sabar aja... Beruntung kamu masih ada wanita yang mau mencintai kamu dan menyayangi kamu apa adanya. Kalau kamu udah ga sayang lagi sama aku,silahkan cari wanita lain yang sesuai hati kamu.
Sabtu, 17 Desember 2011
Pemotretan di Pantai Ancol
Model : Maretha Syahbania
Rias Wajah & Styles kerudung : Maretha Syahbania
Baju & Aksesoris : Rabbani Boutiqe,ITC cempaka,Thamrin city & Pasar Asemka
Lokasi : Pantai Ancol
Pengarah Gaya : Random
Fotografer : Ridwan & Rizky
Kamis, 15 Desember 2011
Pemotretan di Kota Tua
Persiapan pemotretan
Let's play to Photograph!!!
Let's play to Photograph!!!
Model : Maretha Syahbania,Riska Nur Umami & Widy Akmalia
Rias Wajah & Styles Kerudung : Maretha & Riska
Pengarah Gaya : Random
Baju & Aksesoris : Rabbani T-Shirt,Pasar Baru & Pasar Asemka
Lokasi : Kota Tua
Fotografer : Ridwan
Rabu, 30 November 2011
L.O.V.E
L.O.V.E ... What happened to my love? Love is truly extraordinary. After we split up within a day (a very long day for me) hehe ... Can't be denied that he and I still love each other and difficult to not communicate. He and my heart is still unchanged. may last only a momentary emotion. Now the situation changed for the better and I'm glad you still love me. Of all these events, I learned a lot. Love is supposed to trust each other and understand each other. During this time I just thought of myself convenience only and don't ever think you feel. but you were always patient and willing to love me still. I'm very lucky to have found your love. and I instill in my heart that I will no longer let my love, my dear and my soulmate go because my attitude. I'm so sorry my dear ... I really promise not to hurt you anymore and one thing you should know. Do not leave me because I'll be waiting for you.
your love,
^____ ^
your love,
^____ ^
Minggu, 27 November 2011
Morning at the date 27/11/2011
This morning I was silent. It's like not believing that I was not with him anymore. If time could be in play again, I want to keep her fully, keeping the feeling, unfortunately, to keep her feelings to me. Why am I so stupid Etha? God help me... I don't want to lose people I love,don't let her heart to another person. These tears are always dripping and never want to stop. I promise to change my attitude. Don't leave me ... cried and cried. Never stopped crying. For the people I love, I promise will change, I promise not to repeat the same mistakes, I promise ... Please don't let this situation continue forever. I just want to be with you. Difficult to accept everything. Please forgive me ... forgive all my mistakes. What else should I write here? My fingers are no longer able to write my hearts content. I don't know ... Cry and cry ... Never stop crying. I feel very bad. when I will be with you again?
Rabu, 23 November 2011
PSAK No.19 (Aset Tidak Berwujud)
PENDAHULUAN
Tujuan
Tujuan dari Pernyataan ini adalah untuk
menentukan perlakuan akuntansi bagi aset tidak berwujud yang tidak diatur
secara khusus pada standar lainnya. Pernyataan ini mewajibkan entitas untuk
mengakui aset tidak berwujud jika, dan hanya jika, kriteria-kriteria tertentu
dipenuhi. Pernyataan ini juga mengatur cara mengukur jumlah tercatat dari aset
tidak berwujud dan menentukan pengungkapan yang harus dilakukan bagi aset tidak
berwujud.
Ruang Lingkup
Pernyataan ini harus diterapkan dalam akuntansi untuk aset tidak
berwujud, kecuali:
(a) aset tidak berwujud yang diatur oleh
standar lainnya;
(b) aset keuangan seperti yang
didefinisikan dalam PSAK 50 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan;
(c) Hak penambangan dan pengeluaran yang
dilakukan dalam rangka eksplorasi, pengembangan dan penambangan mineral,
minyak, gas alam (sebagaimana diatur dalam PSAK 29: Akuntansi minyak dan Gas
Bumi) dan sumber daya lainnya yang tidak dapat diperbarui.
Jika Pernyataan lain telah mengatur jenis
aset tidak berwujud tertentu, maka entitas menerapkan Pernyataan tersebut,
bukan menerapkan Pernyataan ini. Misalnya, Pernyataan ini tidak dapat
diterapkan untuk:
(a) aset tidak berwujud yang dimiliki untuk dijual
entitas dalam kegiatan usaha normal (lihat PSAK 34: Akuntansi Kontrak
Konstruksi);
(b) aset pajak tangguhan (lihat PSAK 46: Akuntansi
Pajak Penghasilan);
(c) sewa yang tercakup dalam PSAK 30
(revisi 2007): Sewa.
(d) aset timbul dari imbalan kerja (lihat
PSAK 24 (revisi 2004): Imbalan Kerja)
(e) aset keuangan seperti yang di jelaskan
dalam PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan, Pengakuan dan Pengukuran dari
beberapa aset keuangan tercakup dalam PSAK 4 (revisi 2009): Laporan Keuangan
Konsolidasian dan laporan keuangan tersendiri, PSAK 15 (revisi 2009): Investasi
pada Entitas Asosiasi dan PSAK 12 (revisi 2009): Invetasi pada Ventura
Bersama;
(f) goodwill yang timbul dari
kombinasi bisnis (lihat PSAK 22 (revisi 2009): Kombinasi Bisnis).
(g) biaya akuisisi yang ditangguhkan, dan
aset tidak berwujud yang timbul dari hak kontraktual penjamin berdasarkan
kontrak asuransi yang tercakup dalam PSAK 28: Akuntansi Asuransi Kerugian dan
PSAK 36: Akuntansi Asuransi Jiwa menetapkan persyaratan pengungkapan
yang spesifik untuk biaya akuisisi yang ditangguhkan namun tidak menjelaskan
untuk aset tidak berwujud tersebut. Oleh sebab itu persyaratan pengungkapan
dalam Pernyataan ini diterapkan pada aset tidak berwujud tersebut.
(h) aset tidak berwujud tidak lancar yang
diklasifikasikan untuk dijual (atau termasuk dalam kelompok aset lepasan yang
diklasifikasi untuk dijual) sejalan dengan PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak
Lancar yang Dimiliki Untuk di Jual dan Operasi yang Dihentikan.
04. Beberapa jenis aset tidak berwujud dapat berupa
bentuk fisik, seperti compact disk (yang memuat piranti lunak komputer),
dokumentasi legal (yang memuat lisensi atau paten), atau film. Dalam menentukan
apakah suatu aset yang memiliki elemen berwujud dan tidak berwujud diperlakukan
menurut PSAK 16 (revisi 2007): Aset Tetap atau sebagai aset tidak
berwujud menurut Pernyataan ini, entitas
menggunakan pertimbangan untuk menilai elemen
mana yang lebih signifikan. Misalnya, piranti lunak komputer pada mesin yang
dikendalikan komputer dan tidak dapat beroperasi tanpa piranti lunak tersebut
merupakan bagian integral (tidak terpisahkan) dari piranti kerasnya sehingga
diperlakukan sebagai bagian dari aset tetap. Hal yang sama diterapkan pada
sistem operasi suatu komputer. Apabila piranti lunak bukan merupakan bagian
integral dari piranti kerasnya, piranti lunak komputer tersebut diperlakukan
sebagai aset tidak berwujud.
Pernyataan ini diterapkan pada, antara
lain, pengeluaran iklan, pelatihan, perintisan usaha, penelitian dan
pengembangan. Kegiatan penelitian dan pengembangan secara langsung ditujukan
untuk mengembangkan pengetahuan. Oleh karenanya, walaupun kegiatan ini mungkin
menghasilkan produk dengan substansi fisik (contohnya, suatu prototipe), elemen
fisik aset tersebut bukan merupakan hal yang utama dari komponen tidak
berwujudnya, misalnya adalah pengetahuan yang terkandung dalam aset tersebut.
Dalam hal sewa pembiayaan, aset yang
menjadi objek sewa dapat berupa aset berwujud atau aset tidak berwujud. Setelah
pengakuan awal, lessee memperlakukan aset tidak berwujud dari sewa
pembiayaan tersebut sesuai dengan Pernyataan ini. Hak yang timbul dari
perjanjian lisensi untuk hal–hal seperti film, rekaman video, karya panggung,
manuskrip (karya tulis), paten, dan hak cipta tidak termasuk dalam ruang
lingkup PSAK 30 (revisi 2007): Sewa melainkan termasuk dalam ruang
lingkup Pernyataan ini.
Suatu transaksi atau aktivitas dapat
dikecualikan dari ruang lingkup suatu Pernyataan jika transaksi atau aktivitas
tersebut bersifat sedemikian khususnya sehingga menimbulkan masalah akuntansi
yang perlu cara penyelesaian berbeda. Permasalahan semacam itu timbul pada
akuntansi untuk pengeluaran eksplorasi, atau pengembangan dan penambangan
(ekstraksi) kandungan minyak, gas dan mineral dalam industri pertambangan dan
dalam kasus kontrak
asuransi. Oleh sebab itu, Pernyataan ini
tidak diterapkan pada pengeluaran dari kegiatan–kegiatan dan kontrak semacam
itu. Namun, Pernyataan ini diterapkan pada aset tidak berwujud lainnya (seperti
piranti lunak komputer), dan pengeluaran lainnya yang terjadi (seperti biaya
perintisan usaha), dalam industri pertambangan atau entitas asuransi.
Definisi
Istilah berikut ini digunakan dalam Pernyataan ini dengan arti
spesifik: Amortisasi adalah alokasi sistematis jumlah
tersusutkan suatu aset tidak berwujud selama masa manfaatnya. Aset adalah sumber daya
yang:
(a) dikendalikan oleh entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu; dan
(b) manfaat ekonomis di masa depan dari aset tersebut diharapkan
diterima oleh entitas.
Aset moneter adalah kas dimiliki dan aset yang akan diterima dalam bentuk kas yang
jumlahnya pasti atau dapat ditentukan. Aset tidak berwujud adalah aset
nonmoneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik. Biaya perolehan
adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar sumber daya
yang dikeluarkan untuk memperoleh aset pada saat aset tersebut diakuisisi atau
dibangun, atau saat tersedia, nilai tersebut diatribusikan pada aset ketika
pengakuan awal sesuai dengan persyaratan tertentu PSAK. Jumlah
tersusutkan adalah biaya perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan
pengganti biaya perolehan dalam laporan keuangan, dikurangi nilai residunya.
Jumlah tercatat aset adalah jumlah yang diakui dalam neraca setelah
dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai.
Masa manfaat adalah:
(a) jangka waktu suatu aset diharapkan
dapat digunakan oleh entitas, atau
(b) jumlah unit produksi atau unit sejenis
yang diharapkan dapat dihasilkan dari suatu aset oleh entitas.
Nilai residu aset tidak berwujud adalah nilai estimasian yang dapat diperoleh entitas saat ini dari
pelepasan aset pada akhir masa manfaatnya, setelah dikurangi estimasi biaya
pelepasan aset, jika aset telah mencapai usia dan kondisi yang diharapkan
seperti saat akhir masa manfaatnya. Nilai spesifik entitas adalah nilai kini
dari arus kas entitas yang diharapkan timbul dari penggunaan aset secara berkelanjutan
dan dari pelepasan aset tersebut pada akhir masa manfaatnya atau yang
diharapkan muncul saat menyelesaikan kewajiban.
Pasar aktif adalah pasar yang
memenuhi semua kondisi-kondisi berikut:
(a) aset yang diperdagangkan di pasar adalah bersifat homogen.
(b) pembeli dan penjual yang berkeinginan untuk bertransaksi biasanya
dapat ditemui setiap saat; dan
(c) harga tersedia untuk public
Pengembangan adalah penerapan
temuan riset atau pengetahuan lainnya pada suatu rencana atau rancangan
produksi bahan baku, alat, produk, proses, sistem, atau jasa yang sifatnya baru
atau yang mengalami perbaikan substansial, sebelum dimulainya produksi
komersial atau pemakaian.
Riset adalah
penelitian orisinal dan terencana yang dilaksanakan dengan harapan memperoleh
pembaruan pengetahuan dan pemahaman teknis atas ilmu yang baru.
Rugi penurunan nilai adalah suatu
jumlah yang merupakan selisih lebih jumlah tercatat suatu aset atas jumlah
terpulihkannya.
Aset Tidak Berwujud
Entitas sering kali mengeluarkan sumber daya
maupun menciptakan laibilitas dalam perolehan, pengembangan, pemeliharaan atau
peningkatan sumber daya tidak berwujud, seperti ilmu pengetahuan dan teknologi,
desain dan implementasi sistem atau proses baru, lisensi, hak kekayaan
intelektual, pengetahuan mengenai pasar dan merek dagang (termasuk merek produk
dan judul publisitas). Contoh umum lainnya: piranti lunak komputer, paten, hak
cipta, film, daftar pelanggan, hak pelayanan jaminan, hak memancing, kuota
impor, waralaba, hubungan dengan pemasok atau pelanggan, kesetiaan pelanggan,
pangsa pasar dan hak pemasaran.
Tidak semua unsur yang dicantumkan pada
paragraf 9 memenuhi definisi aset tidak berwujud, yakni keteridentifikasian,
pengendalian atas sumber daya dan adanya keuntungan ekonomis di masa depan.
Jika suatu unsur yang tercakup dalam Pernyataan ini tidak memenuhi definisi
aset tidak berwujud, maka pengeluaran untuk memperoleh atau menciptakan aset
tersebut (secara internal) diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Namun,
jika unsur tersebut diperoleh dalam suatu kombinasi bisnis, maka unsur tersebut
diperlakukan sebagai bagian dari goodwill pada tanggal akuisisi (lihat
paragraf 67)
Keteridentifikasian
Dalam
definisi aset tidak berwujud terdapat kriteria bahwa keteridentifikasian aset
tidak berwujud harus dapat dibedakan secara jelas dengan goodwill. Goodwill
dalam sebuah kombinasi bisnis diakui sebagai aset yang menggambarkan
manfaat ekonomis di masa depan yang muncul dari aset lain yang diakuisisi dalam
kombinasi bisnis tersebut yang tidak didefinisikan secara individual dan diakui
secara terpisah. Manfaat ekonomis di masa depan dapat dihasilkan dari sinergi
antara aset teridentifikasi yang diperoleh atau dari aset, yang secara
individu, tidak memenuhi syarat untuk pengakuan dalam laporan keuangan.
Suatu aset
dikatakan dapat diidentifikasi jika:
(a) dapat dipisahkan, yaitu dapat dipisahkan atau dibedakan dari
entitas dan dijual, dipindahkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan, baik
secara tersendiri atau bersama-sama dengan kontrak terkait, aset atau
liabilitas teridentifikasi, terlepas dari apakah entitas bermaksud untuk
melakukan hal tersebut; atau
(b) timbul dari kontrak atau hak legal lainnya, terlepas dari apakah
hak tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak-hak dan
kewajiban-kewajiban lainnya.
Pengendalian
Entitas
mengendalikan aset jika entitas memiliki kemampuan untuk memperoleh manfaat
ekonomis masa depan yang timbul dari aset tersebut dan dapat membatasi akses
pihak lain dalam memperoleh manfaat ekonomis tersebut. Kemampuan entitas untuk
mengendalikan manfaat ekonomis masa depan dari suatu aset tidak berwujud
biasanya timbul dari hak legal yang memiliki kekuatan dalam suatu pengadilan.
Apabila hak legal itu tidak ada, entitas akan lebih sulit menunjukkan adanya
pengendalian. Akan tetapi, kekuatan hukum suatu hak bukan merupakan syarat
perlu bagi pengendalian karena entitas dapat saja mengendalikan manfaat
ekonomis masa depan dengan cara lain.
Manfaat ekonomis masa depan dapat timbul
dari pengetahuan atas pasar atau pengetahuan teknis. Entitas mengendalikan
keuntungan tersebut jika, misalnya, pengetahuan tersebut dilindungi oleh hukum
seperti hak cipta, perjanjian dagang terbatas (sepanjang diizinkan) atau oleh
perjanjian hukum bagi pegawai untuk menjaga kerahasiaan.
Entitas mungkin memiliki karyawan yang
terampil dan memiliki program (seperti program pelatihan) untuk mendorong para
pegawai agar dapat menguasai keterampilan yang dibutuhkan. Entitas biasanya
juga berharap bahwa para karyawan tersebut menerapkan keterampilannya secara
optimal pada entitas. Namun, entitas belum tentu dapat mengendalikan manfaat
ekonomis masa depan yang timbul dari para karyawan terampil tersebut dan dari
kegiatan pelatihan sehingga sulit bagi entitas untuk menggolongkan kedua hal
tersebut sebagai aset tidak berwujud. Dengan alasan yang sama, sulit bagi
entitas untuk menggolongkan talenta di bidang teknis atau manajemen khusus
sebagai aset tidak berwujud, kecuali entitas memiliki hak legal yang
memungkinkan untuk menggunakan atau memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari
talenta tersebut dan syarat-syarat lain dari definisi aset tidak berwujud
dipenuhi.
Oleh karena ada usaha yang dilakukan entitas untuk
membina hubungan dengan pelanggan dan membangun loyalitas pelanggan, entitas
mungkin memiliki pelanggan setia yang terus melakukan transaksi dengan entitas
atau mungkin entitas berhasil menguasai pangsa pasar tertentu. Namun, apabila
tidak ada hak legal untuk melindungi atau mengendalikan hubungan dengan
pelanggan atau loyalitas pelanggan, maka entitas biasanya tidak memiliki
pengendalian yang memadai atas manfaat ekonomis yang dapat diperoleh dari
hubungan dengan pelanggan atau loyalitas pelanggan tersebut (contohnya
portofolio pelanggan, pangsa pasar, hubungan pelanggan dan loyalitas
pelanggan). Walaupun entitas tidak memiliki hak legal untuk melindungi hubungan
pelanggan, namun apabila ada transaksi pertukaran dari hubungan pelanggan
ataupun hubungan pelanggan non-kontrak lainnya, maka hal ini memberikan bukti
bahwa entitas mampu memiliki pengendalian atas manfaat ekonomis masa depan dari
hubungan pelanggan tersebut. Karena transaksi pertukaran tersebut juga
membuktikan bahwa hubungan dengan pelanggan dapat dipisahkan, maka hubungan
pelanggan memenuhi definisi dari aset tidak berwujud.
Manfaat Ekonomis Masa Depan
Manfaat ekonomis masa depan yang timbul
dari aset tidak berwujud dapat mencakup pendapatan dari penjualan barang atau
jasa, penghematan biaya, atau manfaat lain yang berasal dari penggunaan aset
tersebut oleh entitas. Misalnya, penggunaan hak kekayaan intelektual dalam
suatu proses produksi tidak meningkatkan pendapatan masa depan, tetapi menekan
biaya produksi masa depan.
PENGAKUAN DAN PENGUKURAN
Dalam mengakui suatu pos sebagai aset tidak
berwujud, entitas perlu menunjukkan bahwa pos tersebut memenuhi:
(a) definisi aset tidak berwujud (lihat
paragraf 8–18); dan
(b) kriteria pengakuan (lihat paragraf
21–23)
Persyaratan tersebut diterapkan atas biaya
yang dikeluarkan untuk memperoleh atau mengembangkan secara internal aset tidak
berwujud dan biaya yang terjadi kemudian untuk menambahkan, mengganti sebagian,
atau memperbaiki aset tersebut.
Paragraf 25–32 berhubungan dengan penerapan kriteria
pengakuan untuk membedakan aset tidak berwujud, dan paragraf 33–42 diterapkan
pada aset tidak berwujud yang didapatkan dalam kombinasi bisnis. Paragraf 43
berlaku untuk pengukuran awal aset tidak berwujud yang didapatkan dari hibah
pemerintah, paragraf 44–46 mengenai pertukaran aset tidak berwujud, dan
paragraf 47–49 berhubungan dengan perlakuan goodwill yang dihasilkan
secara internal. Paragraf 50–66 berhubungan dengan pengakuan awal dan
pengukuran dari aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal.
Sifat dari aset tidak berwujud adalah
sedemikian, sehingga dalam banyak kasus tidak ada yang dapat ditambahkan atas
aset tidak berwujud atau bagian dari aset tidak berwujud. Sehubungan dengan hal
tersebut, kebanyakan pengeluaran selanjutnya digunakan untuk menjaga manfaat
ekonomis masa depan yang diharapkan dari aset tidak berwujud yang sudah ada,
sehingga pengeluaran tersebut tidak dapat memenuhi definisi aset tidak berwujud
dan kriteria pengakuan dalam Pernyataan ini. Selain itu, seringkali sulit untuk
mengaitkan pengeluaran selanjutnya secara langsung terhadap aset tidak berwujud
tertentu namun lebih terkait dengan usaha (bisnis) secara keseluruhan. Oleh
sebab itu, jarang sekali terjadi pengeluaran selanjutnya–pengeluaran yang
diakui setelah pengakuan awal aset tidak berwujud yang diperoleh atau setelah
penyelesaian dari aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal–diakui
dalam jumlah tercatat sebuah aset. Konsisten dengan paragraf 62, pengeluaran
selanjutnya atas merek, kepala,surat kabar (mastheads), judul
publisitas, daftar pelanggan dan hal–hal yang memiliki kemiripan substansi
(baik diakui secara eksternal atau diperoleh secara internal) selalu diakui
dalam laporan laba rugi sesuai terjadinya. Hal ini disebabkan pengeluaran
tersebut tidak dapat dipisahkan dari pengeluaran untuk mengembangkan bisnis secara
keseluruhan.
Aset tidak
berwujud harus diakui jika, dan hanya jika:
(a) kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomis masa
depan dari aset tersebut; dan
(b) biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal.
Dalam menilai kemungkinan adanya manfaat ekonomis masa depan, entitas
harus menggunakan asumsi masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan yang merupakan estimasi terbaik manajemen atas kondisi
ekonomi yang berlaku sepanjang masa manfaat aset tersebut.
Dalam menilai tingkat kepastian akan adanya
manfaat ekonomis masa depan yang timbul dari penggunaan aset tidak berwujud,
entitas mempertimbangkan bukti yang tersedia pada saat pengakuan awal aset
tidak berwujud dengan memberikan penekanan pada bukti eksternal.
Aset tidak berwujud pada awalnya harus diakui
sebesar biaya perolehan.
Perolehan Terpisah
Biasanya, harga yang dibayarkan oleh
entitas untuk perolehan terpisah suatu aset tidak berwujud akan menggambarkan
kemungkinan manfaat ekonomis masa depan yang entitas harapkan untuk diperoleh
dari aset tersebut. Dengan kata lain, entitas mengharapkan adanya arus masuk
manfaat ekonomis, bahkan jika ada ketidakkepastian mengenai waktu dan jumlah
arus masuk tersebut. Untuk itu, kriteria pengakuan probabilitas pada paragraf
21 (a) selalu dipertimbangkan untuk memenuhi kriteria perolehan terpisah aset
tidak berwujud. Selain itu, biaya aset tidak berwujud yang diperoleh secara
terpisah biasanya dapat diukur secara andal. Hal itu akan tampak jelas jika
pembayaran dilakukan dalam bentuk uang tunai atau aset moneter lainnya.
Biaya perolehan aset tidak berwujud terdiri dari:
(a) harga beli, termasuk bea masuk (import),
dan pajak pembelian yang tidak dapat dikembalikan, setelah dikurangkan diskon
dan rabat: dan
(b) segala biaya yang dapat dikaitkan secara langsung
dalam mempersiapkan aset tersebut sehingga siap untuk digunakan. Contoh dari
biaya yang dapat dikaitkan langsung adalah:
(a) biaya imbalan kerja (seperti yang
dijelaskan dalam PSAK 24(revisi 2004): Imbalan Kerja) yang timbul secara
langsung dengan membawa aset ke kondisi kerja (siap digunakan);
(b) biaya professional yang muncul secara
langsung untuk membawa aset ke kondisi kerja (siap digunakan);
(c) biaya untuk menguji apakah aset
tersebut dapat berfungsi dengan baik.
29. Contoh dari pengeluaran yang tidak
termasuk biaya aset tidak berwujud adalah:
(a) biaya untuk memperkenalkan produk atau
jasa baru (termasuk biaya iklan dan kegiatan promosi)
(b) biaya memindahkan usaha ketempat atau
ke tingkat konsumen baru (termasuk biaya pelatihan pegawai); dan
(c) biaya administrasi dan overhead lainnya.
Pengakuan biaya dalam jumlah tercatat dari
aset tidak berwujud dihentikan saat aset tersebut berada dalam kondisi dapat
beroperasi sesuai dengan tujuan yang ditetapkan manajemen. Oleh sebab itu,
biaya yang terjadi dalam menggunakan atau mengembangkan kembali aset tidak
berwujud tidak termasuk dalam jumlah tercatat aset. Misalnya, biaya–biaya
berikut ini tidak termasuk dalam jumlah tercatat dari aset tidak berwujud:
(a) biaya yang dikeluarkan saat aset sudah
dapat digunakan sesuai dengan keinginan manajemen tetapi aset tersebut tidak
digunakan; dan
(b) kerugian operasi awal, seperti halnya
biaya dikeluarkan ketika ada permintaan atas aset.
Beberapa operasi terjadi berkaitan dengan
pengembangan aset tidak berwujud, namun tidak menjadikan aset tersebut
berfungsi sesuai dengan keinginan managemen. Operasi insidental tersebut
mungkin terjadi sebelum maupun selama kegiatan pengembangan. Karena operasi
insidentaltersebut tidak diperlukan untuk menjadikan aset tersebut berfungsi
sesuai keinginan manajemen, maka pendapatan dan beban yang dihasilkan kegiatan
tersebut segera diakui dalam laporan laba rugi, dan dimasukkan dalam
klasifikasi pendapatan dan beban yang sesuai.
Jika pembayaran untuk suatu aset tidak
berwujud ditangguhkan sampai melebihi periode penjualan kredit yang normal,
biaya perolehannya adalah setara nilai tunainya. Selisih antara nilai tersebut
dan total pembayaran diakui sebagai beban bunga pada periode penjualan kredit
kecuali selisih tersebut dapat dikapitalisasi sesuai dengan PSAK 26 (revisi
2008): Biaya Pinjaman.
Akuisisi sebagai Bagian dari Kombinasi Bisnis
Sesuai dengan PSAK 22 (revisi 2009): Kombinasi
Bisnis, jika aset tidak berwujud diperoleh dalam kombinasi bisnis, biaya
dari aset tidak berwujud adalah nilai wajar aset pada tanggal akusisinya. Nilai
wajar dari aset tidak berwujud akan merepresentasikan espektasi probabilitas
bahwa manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan yang dimiliki dari aset
tersebut yang diharapkan akan mengalir ke entitas. Dengan kata lain, entitas
mengharapkan adanya arus masuk manfaat ekonomis, bahkan jika ada ketidak
kepastian mengenai waktu dan jumlah arus masuk tersebut. Oleh karenanya,
kriteria pengakuan probabilitas pada paragraf 21(a) dianggap selalu terpenuhi
untuk aset tidak berwujud yang diperoleh dalam suatu kombinasi bisnis. Jika
aset diperoleh melalui kombinasi bisnis dapat dipisahkan atau muncul dari
kontrak atau hak legal lainnya, seharusnya informasi memadai tersedia untuk
mengukur nilai aset secara andal. Dengan demikian kriteria pengukuran andal
pada paragraf 21(b) dianggap selalu terpenuhi untuk aset tidak berwujud yang
diperoleh dari suatu kombinasi bisnis.
Sehubungan dengan Pernyataan ini dan PSAK
22 (revisi 2009): Kombinasi Bisnis, pengakuisisi mengakui (aset) pada
tanggal akuisisi, secara terpisah dari goodwill, aset tidak berwujud
milik acquiree, terlepas apakah aset telah diakui atau tidak oleh acquiree
sebelum kombinasi bisnis. Ini berarti acquirer mengakui suatu aset
yang terpisah dari goodwill jika terdapat proyek penelitian dan
pengembangan yang sedang dilakukan oleh acquiree pada saat diakuisisi
apabila proyek tersebut memenuhi definisi aset tidak berwujud. Proyek
penelitian dan pengembangan yang sedang berjalan (pada perusahaan acquiree)
memenuhi kriteria aset tidak berwujud apabila jika :
(a) memenuhi definisi aset; dan
(b) teridentifikasi, misalnya dapat
dipisahkan atau timbul dari kontrak atau hak legal lainnya.
Mengukur Nilai Wajar Aset Tidak Berwujud yang Berasal dari
Kombinasi Bisnis
Jika aset tidak berwujud dihasilkan dari
kombinasi bisnis dapat dipisahkan atau muncul dari kontrak atau hak hukum
lainnya, maka informasi memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar aset secara
andal. Apabila pada saat mengukur nilai wajar aset tidak berwujud terdapat
berbagai kemungkinan hasil dengan probalbilitas berbeda, ketidakpastian
tersebut dimasukkan dalam perhitungan nilai wajar aset tidak berwujud tersebut.
Aset
tidak berwujud yang dihasilkan dari kombinasi bisnis mungkin dapat dipisahkan,
namun harus dipisahkan bersama-sama dengan aset berwujud atau tidak berwujud
lainnya. Misalnya, judul publisitas sebuah majalah mungkin tidak dapat dijual
secara terpisah dari database pelanggan majalah tersebut, atau merek dagang
dari suatu air mineral pegunungan mungkin berhubungan dengan suatu mata air
tertentu dan tidak dapat dijual terpisah dari mata airnya. Dalam kasus yang
demikian, acquirer mengakui sekelompok aset sebagai aset tunggal yang
terpisah dari goodwill jika nilai wajar dari setiap aset di dalam
kelompok tersebut tidak dapat diukur secara andal.
Sama halnya, kata “merek” dan “nama merek”
sering digunakan sebagai persamaan dari “merek dagang” atau merek lainnya.
Namun, dalam pengertian pemasaran secara umum kata tersebut biasanya digunakan
untuk mengarahkan sekelompok aset tambahan seperti “merek dagang” (atau tanda
jasa) dan hal tersebut berhubungan dengan nama dagang, formula, resep, dan
keahlian teknologi. Apabila nilai wajar dari setiap aset tambahan yang menyertai
sebuah merek tidak dapat diukur secara andal, maka acquirer mengakui
sekelompok aset tambahan tersebut sebagai aset tunggal. Jika nilai wajar dari
setiap aset tambahan dapat terukur secara andal, acquirer boleh
mengakuinya sebagai aset tunggal apabila setiap aset dalam kelompok tersebut
memiliki masa manfaat yang sama.
Penawaran harga pasar di pasar aktif
memberikan perkiraan nilai wajar yang paling andal untuk sebuah aset tidak
berwujud (lihat juga paragraf 78). Harga pasar yang tepat biasanya adalah harga
penawaran saat ini. Jika harga penawaran saat ini tidak tersedia, harga terkini
dari transaksi serupa dapat menjadi dasar untuk mengestimasi nilai wajar aset,
asalkan tidak terdapat perubahan keadaan ekonomi yang signifikan antara tanggal
transaksi dan tanggal dimana nilai wajar aset diestimasi.
Jika tidak terdapat pasar aktif untuk aset
tidak berwujud, nilai wajar dari aset tersebut adalah jumlah yang entitas
bersedia bayar untuk mendapatkan aset tersebut, pada tanggal akuisisi, dalam
suatu transaksi wajar antara pihak yang berpengetahuan dan berkeinginan,
(berdasarkan tersedianya informasi terbaik). Dalam menentukan nilai tersebut,
entitas mempertimbangkan hasil dari transaksi terkini untuk aset sejenis.
Entitas yang secara rutin terlibat dalam
jual beli aset tidak berwujud yang unik dapat telah mengembangkan teknik yang
dapat digunakan untuk pengukuran awal aset tidak berwujud yang diperoleh dari
kombinasi bisnis. Teknik inidapat digunakan jika tujuannya adalah untuk
memperkirakan nilai wajar dan jika teknik tersebut menggambarkan transaksi dan
praktik industri terkini yang mana aset tersebut tercakup.
Jika sesuai, teknik berikut termasuk:
(a) menerapkan berbagai faktor untuk
menggambarkan beberapa faktor gambaran transaksi pasar saat ini ke dalam
indikator yang menghasilkan keuntungan aset ( faktornya seperti misalnya
pendapatan, pangsa pasar, dan laba operasi) atau ke dalam arus royalti yang
dapat diperoleh dari melisensikan aset tidak berwujud ke pihak lain dalam
transaksi wajar (seperti dalam pendekatan ‘relief from royalty’–metode
dengan gagasan entitas induk sebagai pemilik merek, meminjamkan merek kepada
entitas anak. Jumlah yang dibayarkan entitas anak kepada entitas induk
dinyatakan sebagai tarif royalti); atau
(b) Mendiskonto estimasi arus kas neto
masa depan dari aset.
Pengeluaran Lebih Lanjut yang Muncul dari Kegiatan Penelitian dan
Pengembangan
41. Pengeluaran penelitian dan pengembangan yang :
(a) berhubungan dengan proyek penelitian dan pengembangan yang sedang
berjalan pada perolehan secara terpisah atau dalam kombinasi bisnis dan diakui
sebagai aset tak berwujud; dan
(b) terjadi setelah akuisisi proyek tersebut harus di bukukan
Dalam menerapkan persyaratan dalam
paragraf 53–61 maka pengeluaran berikutnya atas proyek penelitian dan
pengembangan yang sedang berjalan, (baik proyek tersebut diperoleh terpisah
atau dari kombinasi bisnis dan proyek tersebut diakui sebagai aset tidak
berwujud):
(a) diakui sebagai beban saat terjadinya
jika merupakan pengeluaran penelitian
(b) diakui sebagai beban saat terjadinya jika
merupakan pengeluaran pengembangan yang tidak memenuhi criteria untuk diakui
sebagai aset tidak berwujud
(c) ditambahkan kepada jumlah tercatat
dari proyek penelitian dari pengembangan dalam proses jika biaya pengembangan
tersebut memenuhi kriteria pengakuan
Pengakuisisian dengan Hibah Pemerintah
Dalam beberapa kasus, aset tidak berwujud
dapat diperoleh dengan cuma–cuma, atau dengan nilai nominal, melalui hibah
pemerintah. Hal ini terjadi ketika pemerintah memindahkan atau mengalokasikan
aset tidak berwujud ke entitas seperti hak untuk mendarat di bandara udara, hak
beroperasi pada stasiun televisi atau radio, hak impor atau hak quota atau hak
untuk mengakses sumber–sumber terbatas lainnya. Sebuah entitas dapat memilih
untuk mengakui baik aset tidak berwujud dan hibah pada awalnya dengan nilai
wajar. Jika sebuah entitas memilih untuk tidak mengakui aset pada awalnya
dengan nilai wajar, maka pada awalnya entitas mengakui dengan nilai nominal
ditambah dengan segala pengeluaran yang berhubungan secara langsung untuk
menyiapkan aset tersebut agar dapat digunakan sesuai dengan maksud
penggunaannya.
Pertukaran Aset
Satu atau lebih aset tidak berwujud
mungkin diperoleh dari pertukaran aset non moneter atau sekelompok aset
moneter, atau kombinasi dari aset moneter dan aset non-moneter. Pembahasan
berikut hanya merujuk kepada pertukaran suatu aset non moneter dengan aset non
moneter lainnya, namun dapat diterapkan pula atas semua pertukaran yang
dijelaskan dalam kalimat sebelumnya. Biaya perolehan dari aset tidak berwujud
diukur dengan nilai wajar kecuali (a) transaksi pertukaran tersebut kurang
memiliki substansi komersial atau (b) nilai wajar aset baik yang diterima
maupun yang dilepaskan dapat diukur dengan andal. Aset yangdiperoleh diukur
dengan andal bahkan apabila entitas tidak dapat dengan segera menghentikan
pengakuan aset yang dilepaskan. Jika aset yang diperoleh tidak di ukur dengan
nilai wajar, maka biaya perolehannya diukur sesuai dengan jumlah tercatat aset yang
dilepaskan.
Entitas menetukan apakah sebuah transaksi
pertukaran memiliki substansi komersial dengan mempertimbangkan sejauh mana
arus kas masa depan diharapkan berubah sebagai akibat dari transaksi tersebut.
Sebuah transaksi pertukaran memiliki substansi komersial jika:
(a) konfigurasi (contohnya risiko, waktu,
dan jumlah) dari arus kas dari aset yang diterima berbeda dari konfigurasi arus
kas dari aset yang ditukarkan; atau
(b) nilai spesifik entitas dari bagian
operasinya yang dipengaruhi entitas oleh perubahan transaksi sebagai akibat
dari pertukaran; dan
(c) perbedaan pada poin (a) atau (b)
signifikan jika dibandingkan dengan nilai wajar dari aset yang ditukarkan.
Dalam menentukan apakah transaksi
pertukaran memiliki substansi komersial, nilai spesifik entitas dari bagian
operasinya yang dipengaruhi oleh transaksi harus mencerminkan arus kas setelah
pajak. Hasil analisis dapat menjadi jelas tanpa entitas harus melakukan
perhitungan lebih rinci.
kondisi untuk mengakui aset tidak berwujud adalah pada
saat biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. Nilai wajar dari aset
tidak berwujud dapat diukur secara andal meskipun tidak ada transaksi pasar
sejenis apabila (a) variabilitas dalam berbagai estimasi nilai wajar tidak
signifikan terhadap aset atau (b) probabilitas dari berbagai estimasi dalam
kisaran dapat secara rasional diterapkan dan digunakan dalam menentukan nilai
wajar. Jika sebuah entitas dapat menentukan secara andal nilai wajar dari
(baik) aset yang diterima atau aset yang dilepas, nilai wajar dari aset yang
dilepas digunakan untu mengukur biaya perolehan kecuali jika nilai wajar dari
aset yang diterima memiliki bukti yang lebih jelas.
Goodwill yang Dihasilkan Secara Internal
Goodwill yang dihasilkan secara internal tidak boleh diakui
sebagai aset.
Dalam beberapa kasus, entitas melakukan
pengeluaran untuk menghasilkan manfaat ekonomis masa depan, tetapi pengeluaran
tersebut tidak berakibat pada timbulnya aset tidak berwujud yang dapat diakui
sesuai dengan Pernyataan ini. Pengeluaran seperti itu sering dianggap
memberikan sumbangsih terhadap timbulnya goodwill dalam entitas yang
dihasilkan secara internal. Goodwill yang dihasilkan secara internal
tidak boleh diakui sebagai aset karena goodwill tersebut bukan merupakan
suatu sumber daya teridentifikasi (tidak dapat dipisahkan dan tidak timbul dari
kontrak atau hak legal) yang dikendalikan oleh entitas dan bisa diukur secara
andal menurut biaya perolehannya.
Selisih antara nilai pasar entitas dan
jumlah tercatat aset bersih teridentifikasi dapat mencerminkan berbagai faktor
yang mempengaruhi nilai entitas tersebut. Namun, selisih tersebut tidak bisa
dianggap sebagai biaya perolehan aset tidak berwujud yang dikendalikan oleh
entitas.
Aset Tidak Berwujud yang Dihasilkan Secara
Internal
Adakalanya sulit untuk menentukan apakah
suatu aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal memenuhi kriteria
untuk diakui. Kesulitan tersebut, antara lain, dalam:
a) menentukan apakah telah timbul, dan
saat timbulnya, aset yang dapat diidentifikasi yang akan menghasilkan manfaat
ekonomis masa depan; dan
b) menentukan biaya perolehan
aset tersebut secara andal.
Dalam
beberapa kasus, biaya untuk menghasilkan suatu aset tidak berwujud tidak dapat
dibedakan dengan biaya untuk memelihara atau meningkatkan goodwill yang
dihasilkan secara internal atau biaya untuk menjalankan operasi sehari–hari. Oleh
karena itu, disamping memenuhi ketentuan umum dalam pengakuan dan pengukuran
awal aset tidak berwujud, entitas menerapkan ketentuan dan terhadap semua aset
tidak berwujud yang dihasilkan secara internal.
Dalam menentukan apakah suatu aset tidak
berwujud yang dihasilkan secara internal memenuhi syarat untuk diakui, entitas
menggolongkan proses dihasilkannya aset tidak berwujud menjadi dua tahap:
(a) tahap penelitan atau tahap riset; dan
(b) tahap pengembangan.
Walaupun istilah “riset” dan
“pengembangan” sudah ada definisinya, istilah “tahap riset” dan “tahap
pengembangan” dalam Pernyataan ini memiliki makna yang lebih luas.
Jika entitas tidak dapat membedakan antara
tahap riset dan tahap pengembangan pada suatu proyek internal untuk
menghasilkan aset tidak berwujud, maka entitas memperlakukan pengeluaran untuk
proyek itu seolah–olah sebagai pengeluaran yang terjadinya hanya pada tahap
riset saja.
Tahap Riset
Entitas tidak boleh mengakui aset tidak berwujud yang timbul dari riset
(atau dari tahapan riset pada proyek internal). Pengeluaran untuk riset (atau
tahap riset pada suatu proyek internal) diakui sebagai beban pada saat
terjadinya.
Pada
tahap riset sebuah proyek internal, entitas tidak dapat menunjukkan telah
adanya suatu aset tidak berwujud yang akan dapat menghasilkan manfaat ekonomis
masa depan. Dengan demikian, pengeluaran untuk riset selalu diakui sebagai
beban pada saat terjadinya.
Contoh–contoh kegiatan riset adalah:
(a) kegiatan yang ditujukan untuk
memperoleh pengetahuan baru;
(b) pencarian (evaluasi dan seleksi final)
untuk penerapan atas penemuan riset atau pengetahuan lainnya;
(c) pencarian alternatif bahan baku,
peralatan, produk, proses, sistem atau jasa; dan
(d) perumusan, desain, evaluasi, dan
seleksi final berbagai kemungkinan alternatif bahan baku, peralatan, produk,
proses, sistem atau jasa yang baru atau ditingkatkan.
Tahap Pengembangan
Suatu aset tidak berwujud yang timbul dari pengembangan (atau dari
tahap pengembangan pada suatu proyek internal) diakui jika, dan hanya jika,
entitas dapat menunjukkan semua hal berikut ini:
(a) Kelayakan teknis penyelesaian aset tidak berwujud tersebut sehingga
aset tersebut dapat digunakan atau dijual;
(b) niat untuk menyelesaikan aset tidak berwujud tersebut dan
menggunakannya atau menjualnya;
(c) kemampuan untuk menggunakan atau menjual aset tidak berwujud
tersebut;
(d) bagaimana aset tidak berwujud akan menghasilkan kemungkinan besar
manfaat ekonomis masa depan. Antara lain entitas harus mampu menunjukkan adanya
pasar bagi keluaran aset tidak berwujud atau pasar atas aset tidak berwujud itu
sendiri, atau, jika aset tidak berwujud itu akan digunakan secara internal,
entitas harus mampu menunjukkan kegunaan aset tidak berwujud tersebut;
(e) tersedianya sumber daya teknis, keuangan, dan sumber daya lainnya
untuk menyelesaikan pengembangan aset tidak berwujud dan untuk menggunakan atau
menjual aset tersebut; dan(f) kemampuan untuk mengukur secara andal pengeluaran
yang terkait dengan aset tidak bewujud selama pengembangannya.
Dalam tahap pengembangan suatu proyek,
kadang–kadang entitas dapat mengidentifikasi aset tidak berwujud dan
menunjukkan bahwa aset tersebut akan menghasilkan kemungkinan besar manfaat
ekonomis masa depan. Hal itu dimungkinkan karena tahap pengembangan suatu
proyek lebih maju jika dibandingkan dengan tahap riset.
Contoh–contoh kegiatan pengembangan adalah:
(a) desain, konstruksi, serta pengujian
prototipe dan model sebelum produksi atau sebelum digunakan;
(b) desain, peralatan, cetakan, dan
pewarnaan yang melibatkan teknologi baru;
(c) desain, konstruksi, dan operasi,
pabrik percontohan, yang skalanya tidak ekonomis, untuk produksi komersial; dan
(d) desain, konstruksi, dan pengujian
alternatif bahan baku, peralatan, produk, proses, sistem, atau jasa, yang baru
atau yang diperbaiki.
Untuk menunjukan cara aset tidak berwujud
menghasilkan kemungkinan besar manfaat ekonomis masa depan, entitas melakukan
penilaian terhadap manfaat ekonomis masa depan yang akan diterima dari aset
tersebut berdasarkan prinsip–prinsip yang terkandung dalam PSAK 48 (revisi
2009): Penurunan Nilai Aset. Jika aset tersebut hanya akan menghasilkan
manfaat ekonomis ketika digunakan bersama dengan aset lainnya, maka entitas
menerapkan konsep unit penghasil kas sebagaimana dijelaskan dalam PSAK 48
(revisi 2009): Penurunan Nilai Aset.
Tersedianya sumber daya untuk
menyelesaikan, menggunakan, dan memperoleh manfaat dari aset tidak berwujud
akan tampak dari, misalnya, rencana usaha yang menunjukan sumber daya keuangan,
sumber daya teknis, dansumber daya lainnya yang dibutuhkan. Dalam kasus–kasus
tertentu, entitas menunjukan tersedianya pendanaan dari luar entitas dengan
cara memperoleh komitmen dari pemberi pinjaman untuk mendanai rencana tersebut.
Sistem biaya pokok entitas sering kali
dapat mengukur secara andal biaya perolehan aset tidak berwujud yang dihasilkan
secara internal, misalnya gaji dan pengeluaran lainnya yang dilakukan dalam
rangka mendapatkan hak cipta atau lisensi atau mengembangkan piranti lunak
komputer.
Merek, kepala surat kabar, judul publisitas, daftar pelanggan dan
hal-hal sejenis dengan substansi sama yang dihasilkan secara internal tidak
boleh diakui sebagai aset tidak berwujud.
Pengeluaran dalam rangka menghasilkan
merek, kepala surat kabar, judul publisitas, daftar pelanggan dan hal-hal
dengan substansi sama yang dihasilkan secara internal tidak dapat dibedakan
dengan biaya untuk mengembangkan usaha secara keseluruhan. Oleh karena itu,
hal–hal tersebut tidak diakui sebagai aset tidak berwujud.
Biaya Perolehan Aset Tidak Berwujud yang Dihasilkan Secara
Internal
Biaya perolehan aset tidak berwujud yang
dihasilkan secara internal sebagaimana dimaksudkan dalam paragraf 24 adalah
jumlah pengeluaran yang dilakukan sejak tanggal aset tidak berwujud pertama
kali memenuhi kriteria pengakuan sebagaimana diatur dalam paragraf 21, 22, dan
56. Paragraf 71 melarang pengeluaran yang diakui sebagai beban pada laporan
keuangan tahunan atau laporan keuangan interim periode sebelumnya untuk diakui
sebagai bagian dari biaya perolehan aset tidak berwujud.
Biaya perolehan aset tidak berwujud yang
dihasilkan secara internal terdiri atas seluruh biaya terkait langsung
yangdibutuhkan untuk membuat, menghasilkan dan mempersiapkan aset tersebut
sehingga siap untuk digunakan sesuai dengan cara yang dimaksudkan oleh
manajemen. Contoh-contoh dari biaya yang dapat diatribusikan adalah:
(a) biaya bahan baku dan jasa yang
digunakan atau dikonsumsi dalam menghasilkan aset tidak berwujud;
(b) biaya perolehan imbalan kerja (seperti
yang diungkapkan dalam PSAK 24(revisi 2004): Imbalan Kerja) yang timbul
dalam menghasilkan aset tidak berwujud tersebut;
(c) biaya untuk mendaftarkan hak legal;
dan
(d) amortisasi paten dan lisensi yang
digunakan untuk menghasilkan aset tidak berwujud tersebut.
PSAK 26 (revisi 2008): Biaya Pinjaman menetapkan
kriteria untuk pengakuan bunga sebagai elemen biaya perolehan aset tidak
berwujud yang dihasilkan secara internal.
Berikut hal–hal yang tidak termasuk dalam
komponen biaya aset tidak berwujud yang dihasilkan secara internal:
(a) biaya penjualan, biaya administrasi,
dan biaya overhead umum lainnya, kecuali jika biaya tersebut dapat secara
langsung dikaitkan untuk menyiapkan aset tersebut untuk dapat digunakan;
(b) inefesiensi yang teridentifikasi dan
kerugian operasi awal yang muncul sebelum aset memenuhi kinerja yang
direncanakan; dan
(c) pengeluaran untuk pelatihan
karyawan yang mengoperasikan aset.
Contoh Ilustrasi Paragraf 64
Sebuah entitas sedang mengembangkan
sebuah proses produksi baru. Selama tahun 20X5, pengeluaran yang dilakukan
berjumlah Rp1000, dari jumlah tersebut Rp900 dikeluarkan sebelum tanggal 1
Desember 20X5 dan Rp100 dikelularkan antara tanggal 1 Desember 20X5 sampai
dengan tanggal 31 Desember 20X5. Entitas dapat menunjukkan bahwa pada tanggal
1 Desember 20X5, proses produksi tertentu telah memenuhi kriteria untuk
diakui sebagai aset tidak berwujud. Jumlah terpulihkan dari pengetahuan yang
terkandung di dalam proses tersebut (termasuk arus kas keluar masa depan
untuk menyelesaikan proses sehingga siap digunakan) diperkirakan Rp500.
Pada akhir tahun 20X5, proses produksi
ini diakui sebagai aset tidak berwujud dengan biaya perolehan Rp100 (sebesar
pengeluaran yang dilakukan sejak kriteria pengakuan biaya dipenuhi, yaitu
tanggal 1 Desember 20X5). Pengeluaran sejumlah Rp900 yang dilakukan sebelum
tanggal 1 Desember 20X5 diakui sebagai beban karena kriteria pengakuan baru
dipenuhi tanggal 1 Desember 20X5. Pengeluaran ini tidak akan pernah menjadi
bagian dari biaya perolehan proses produksi yang diakui pada laporan posisi
keuangan.
Selama tahun 20X6, pengeluaran yang dilakukan berjumlah Rp2000.
Pada akhir tahun 20X6, jumlah terpulihkan dari pengetahuan yang terkandung
dalam proses produksi terebut (termasuk arus kas keluar masa depan untuk
menyelesaikan proses sehingga siap digunakan) diperkirakan Rp1,900.
|
Pada akhir tahun 20X6, biaya perolehan proses produksi adalah
Rp2,100 (yaitu pengeluaran Rp100 yang diakui pada akhir tahun 20X5 ditambah
pengeluaran Rp2,000 yang diakui tahun 20X6). Entitas mengakui kerugian karena
penurunan nilai aset sebesar Rp200 untuk menyesuaikan jumlah tercatat proses
sebelum terjadinya penurunan nilai (Rp1,900). Kerugian penurunan nilai ini
akan dibalik pada periode berikutnya jika ketentuan yang berlaku bagi
penjurnalbalikan kerugian penurunan nilai dipenuhi sebagai mana yang diatur
PSAK 48: Penurunan Nilai.
|
yang diakui sebagai beban saat terjadinya adalah:
(a) pengeluaran untuk kegiatan perintisan
(biaya perintisan), kecuali apabila pengeluaran ini termasuk dalam biaya
perolehan pos aset tetap sebagaimana diataur dalam PSAK 16 (revisi 2007): Aset
Tetap. Biaya perintisan dapat mencakup biaya pendirian, seperti biaya hukum dan
biaya kesekretariatan / administratif yang dikeluarkan dalam rangka mendirikan
badan hukum, pengeluaran dalam rangka membuka usaha atau fasilitas baru (biaya
pra-pembukaan) atau pengeluaran untuk memulai operasi baru atau meluncurkan
produk atau proses baru (biaya pra-operasional)
(b) pengeluaran untuk kegiatan pelatihan;
(c) pengeluaran untuk kegiatan iklan dan
promosi;
(d) pengeluaran dalam rangka relokasi dan
reorganisasi sebagian atau seluruh entitas.
Entitas mempunyai hak terhadap barang
ketika entitas memiliki barang tersebut. Entitas juga mempunyai hak atas barang
barang ketika barang tersebut dibuat oleh pemasok sesuai dengan syarat dalam
kontrak dan entitas dapat meminta pendistribusian barang tersebut atas
pembayaran yang sudah diberikan. Jasa diterima ketika jasa tersebut
dilaksanakan oleh pemasok sesuai dengan kontrak dan bukan ketika jasa tersebut
diterima untuk digunakan entitas menunaikan jasa lainnya. Misalnya, untuk
menunaikan jasa iklan ke pelanggan.
tidak menutup kemungkinan entitas mengakui
pembayaran di muka sebagai aset, yaitu ketika pembayaran atas barang atau jasa
dilakukan sebelum penyerahan barang atau penjualan jasa tersebut. juga tidak
menghalangi entitas untuk mengakui pembayaran dimuka sebagai suatu aset ketika
pembayaran tersebut dilakukan sebelum entitas menerima jasa tersebut
Beban Masa Lalu yang Tidak Diakui
sebagai Aset
Pengeluaran atas unsur aset tidak berwujud yang awalnya diakui oleh
entitas sebagai beban tidak boleh diakui sebagai bagian dari biaya (harga
perolehan) aset tidak berwujud dikemudian hari.
PENGUKURAN SETELAH PENGAKUAN
Entitas harus memilih baik model biaya pada paragraf 74 atau model
revaluasi pada paragraf 75 sebagai kebijakan akuntansinya. Jika suatu aset
tidak berwujud dicatat dengan menggunakan model revaluasi, semua aset lainnya
dalam kelas tersebut harus dicatat dengan menggunakan model yang sama, kecuali
tidak ada pasar aktif untuk aset tersebut.
Sekelompok aset tidak berwujud adalah
sekelompok aset dengan sifat alami yang sama dan digunakan dalam kegiatan
operasi entitas. Aset-aset didalam sekelompok aset tidak berwujud direvaluasi
pada waktu yang bersamaan untuk menghindari revaluasi aset secara selektif dan
pelaporan jumlah dalam laporan keuangan yang menggambarkan perpaduan biaya dan
nilai aset pada tanggal yang berbeda.
Model Biaya.
Setelah pengakuan awal, suatu aset tidak berwujud harus dinilai pada
biaya perolehanya dikurangi oleh akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian
atas penurunan nilai.
Model Revaluasi.
Setelah pengakuan awal, suatu aset tidak berwujud harus dinilai atas
nilai revaluasinya, dicatat pada nilai pasar pada tanggal revaluasi dikurangi
nilai akumulasi penyusutan selanjutnya dan akumulasi kerugian penurunannilai
aset selanjutnya. Untuk tujuan revaluasi berdasarkan Pernyataan ini, nilai
wajar harus ditentukan dengan menggunakan referensi dari sebuah pasar aktif.
Revaluasi harus dilakukan secara rutin pada tiap akhir periode pelaporan
sehingga jumlah tercatat aset tidak memiliki perbedaan yang material dengan
nilai wajarnya.
Model revaluasi tidak memperbolehkan:
(a) revaluasi aset tidak berwujud yang
sebelumnya belum pernah diakui sebagai aset; atau
(b) Pengakuan awal aset tidak berwujud
pada jumlah (tertentu) selain dari biayanya.
Model revaluasi muncul setelah sebuah aset
telah diakui awalnya dengan metode biaya. Namun, jika hanya sebagian biaya dari
aset tidak berwujud diakui sebagai aset karena aset tersebut tidak memenuhi
kriteria pengakuan sampai pertengahan proses (lihat paragraf 64), model
revaluasi dapat diterapkan untuk keseluruhan aset. Di samping itu, model
revaluasi dapat diterapkan atas sebuah aset tidak berwujud yang diperoleh
melalui hibah pemerintah dan diakui pada jumlah nominal.
Pasar aktif untuk aset tidak berwujud
sesuai dengan karakteristik pada paragraf 8 biasanya tidak tersedia, meskipun
hal tersebut mungkin saja terjadi. Contohnya, di beberapa daerah tertentu,
terdapat pasar aktif untuk lisensi yang dapat ditransfer secara penuh misalnya
izin (operasi) taksi, izin memancing atau hak kuota produksi. Namun, suatu
pasar aktif tidak ada untuk merek, kepala surat kabar, hak menayangkan musik
dan film, paten atau merek dagang, karena setiap aset tersebut adalah unik. Di
samping itu, meskipun aset tidak berwujud dapat dibeli dan dijual, kontrak
dapat dinegosiasikan antara penjual dan pembeli, dan transaksi tersebut secara
relatif jarang terjadi. Untuk alasan-alasan tersebut, harga yang dibayarkan
untuk sebuah aset mungkin tidak memiliki bukti yang kuat sebagai nilai wajar
aset tidak berwujud yang lain. Lebih jauh lagi, harga aset sering kali tidak
tersedia untukdiketahui publik.
Frekuensi revaluasi tergantung dari
volatilitas nilai wajar aset tidak berwujud yang direvaluasi. Jika nilai wajar
aset yang direvaluasi berbeda secara material dari jumlah tercatatnya,
dibutuhkan adanya revaluasi lebih lanjut. Beberapa aset tidak berwujud mungkin
mengalami perubahan nilai wajar yang signifikan, untuk itu dibutuhkan revaluasi
tahunan. Revaluasi secara rutin tidak diperlukan untuk aset tidak berwujud
dengan perubahan nilai wajar yang tidak signifikan.
Jika suatu aset tidak berwujud direvaluasi, akumulasi biaya
penyusutan pada tangal revaluasi adalah:
(a) disajikan kembali secara proporsional
dengan perubahan jumlah tercatat bruto aset sehingga nilai aset setelah revaluasi
sama dengan nilai revaluasinya; atau
(b) dihapuskan berlawanan dengan jumlah
tercatat bruto aset dan jumlah neto disajikan kembali sesuai dengan nilai
revaluasi aset.
Jika suatu aset tidak berwujud dalam sekelompok aset yang direvaluasi
tidak dapat direvaluasi karena tidak terdapat pasar aktif untuk aset tersebut,
maka harus dicatat pada harga perolehannya dikurangi akumulasi penyusutan dan
akumulasi kerugian penurunan nilai.
Jika nilai wajar dari aset tidak berwujud yang direvaluasi tidak lagi dapat
ditentukan dengan referensi pasar aktif, jumlah tercatat aset haruslah nilai
revaluasi pada tanggal terakhir kali revaluasi dilakukan dengan referensi
(nilai) pasar aktif dikurangi akumulasi biaya penyusutan dan akumulasi biaya
kerugian penurunan nilai.
Kenyataan bahwa tidak ada lagi pasar aktif
bagi aset yang direvaluasi dapat menjadi indikator bahwa aset mengalami
penurunan nilai dan harus diuji menurut PSAK 48(revisi 2009): Penurunan
Nilai Aset.
Jika nilai wajar aset dapat ditentukan
dengan referensi pasar aktif pada tanggal setelah tanggal pengukuran, model
revaluasi diterapkan mulai tanggal tersebut.
Jika jumlah tercatat aset tidak berwujud mengalami peningkatan sebagai
akibat dari revaluasi, maka peningkatan tersebut harus diakui sebagai penghasilan
lainnya dan diakumulaiskan oleh entitas atas perkiraan surplus revaluasi.
Namun, peningkatan tersebut harus diakui dalam laporan laba rugi untuk
memulihkan penurunan revaluasi aset yang diakui sebelumnya dalam laporan rugi
laba.
Jika jumlah tercatat sebuah aset tidak berwujud mengalami penurunan
sebagai akibat dari revaluasi, maka penurunan tersebut harus diakui dalam
laporan rugi laba. Namun, penurunan tersebut harus diakui pada pendapatan
komprehensif lain bila terdapat saldo kredit dalam surplus revaluasi atas aset
tersebut. Pengakuan penurunan pada pendapatan komprehensif mengurangi jumlah
yang terakumulasi dalam ekuitas pada bagian surplus revaluasi.
Nilai
kumulatif surplus revaluasi yang (tedapat) di ekuitas dapat ditransfer secara
langsung ke saldo laba ketika surplus terealisasi. Surplus keseluruhan dapat
terealisasi pada saat penghentian atau penghapusan aset. Namun, beberapa
surplus dapat direalisasi sebagai aset yang digunakan entitas; dalam kasus yang
demikian, nilai surplus yang diakui adalah selisih antara penyusutan
berdasarkan jumlah tercatat yang direvaluasi dan penyusutan yang telah diakui
apabila aset diakui sesuai biaya historisnya. Pemindahan dari surplus revaluasi
ke saldo laba tidak diakui melalui laporan rugi laba.
MASA MANFAAT
Sebuah entitas harus menilai apakah masa manfaat suatu aset tidak
berwujud terbatas atau tak terbatas dan, jika terbatas, jangka waktu atau
jumlah produksi atau jumlah unit serupa yang dihasilkan, selama masa manfaat.
Suatu aset tidak berwujud diakui entitas memiliki masa manfaat tak terbatas
jika, berdasarkan analisis dari seluruh faktor relevan, tidak ada batas yang
terlihat pada saat ini atas periode yang mana aset diharapkan menghasilkan arus
kas neto bagi entitas.
Akuntansi untuk aset tidak berwujud
didasasrkan pada usia manfaatnya. Suatu aset tidak berwujud dengan masa manfaat
terbatas diamortisasi (lihat paragraf 97–106), dan aset tidak berwujud dengan
masa manfaat tak terbatas tidak diamortisasi (lihat paragraf 107–110). Contoh
ilustrasi melengkapi Pernyataan ini mengilustrasikan pengertian masa manfaat
untuk aset tidak berwujud yang berbeda dan pencatatan akuntansi selanjutnya
atas aset berdasarkan penentuan masa manfaatnya.
Banyak faktor yang dipertimbangkan dalam
menentukan masa manfaat aset tidak berwujud, termasuk:
(a) harapan manfaat aset bagi entitas dan
apakah aset dapat dikelola secara efisien oleh tim manajemen lain;
(b) tipe siklus hidup produk bagi aset dan
informasi umum mengenai estimasi masa manfaat dari aset serupa yang digunakan
untuk keperluan yang serupa;
(c) jenis teknis, teknologi, komersial
atau jenis lain dari keusangan;
(d) stabilitas industri dimana aset
beroperasi dan perubahan permintaan pasar atas produk atau jasa yang dihasilkan
aset;
(e) perkiraan atas tindakan kompetitor
atau kompetitor potensial;
(f) tingkat pengeluaran perawatan yang dibutuhkan
untuk menghasilkan manfaat ekonomis masa depan dari aset dan kemampuan entitas
serta niat entitas untuk mencapai tingkat tersebut;
(g) periode pengendalian aset dan hukum
atau batasan serupa dalam pemanfaatan aset, seperti masa berlaku sewa yang
berhubungan; dan
(h) apakah masa manfaat aset tergantung
dengan masa manfaat aset entitas lainnya.
kata ‘tak terbatas’ bukan berarti ‘tak
terhingga’. Jika masa manfaat suatu aset tidak berwujud hanya menunjukan
tingkat pengeluaran perawatan masa depan yang dibutuhkan untuk merawat aset
agar dapat berfungsi sesuai dengan standar kinerja yang dinilai pada saat
dilakukannya estimasi masa manfaat aset tidak berwujud tersebutnya, serta
kemampuan dan keinginan entitas untuk mencapai tingkat tersebut. Kesimpulan
bahwa masa manfaat suatu aset tidak berwujud adalah tak terbatas tergantung
dari rencana pengeluaran masa depan yang dibutuhkan untuk merawat aset pada
standar kinerjanya.
Perubahan yang semakin cepat dalam
perkembangan teknologi, piranti lunak computer, dan berbagai aset tidak
berwujud lainnya diduga sebagai penyebab keusangan teknologi. Oleh sebab itu,
sering kali masa manfaat aset tidak berwujud sebenarnya pendek.
Masa manfaat suatu aset tidak berwujud
dapat sangat lama atau tak terbatas. Ketidakpastian dapat menjadi justifikasi
dalam mengestimasi masa manfaat sebuah aset tidak berwujud, namun tidak
dibenarkan juga untuk memilih masa manfaat yang sangat pendek.
Masa manfaat suatu aset tidak berwujud yang timbul dari kontrak atau
hak legal lainnya tidak dapat lebih panjang dari masa kontrak atau hak legal
lainnya, tapi dapat lebih pendek tergantung dari periode kapan aset dapat
digunakan entitas. Jika kontrak atau hak legal lainnya memiliki batasan yang
dapat diperbarui, makamasa manfaat dari aset takbewujud juga diperbarui hanya
apabila terdapat bukti yang mendukung pembaruan masa manfaat tidak menimbulkan
biaya yang signifikan. Masa manfaat suatu hak yang dibeli ulang sebagai aset
tidak berwujud dalam suatu kombinasi bisnis adalah sisa masa kontrak yang mana
hak–hak tersebut berlaku dan periode yang diperbarui tidak termasuk.
Dimungkinkan terdapat dua aspek ( baik
faktor ekonomi atau faktor hukum) yang mempengaruhi masa manfaat suatu aset
tidak berwujud. Faktor ekonomi menentukan periode manfaat ekonomis masa depan
yang akan diperoleh entitas. Faktor hukum mungkin membatasi periode yang mana
entitas memiliki akses pengendalian terhadap manfaat tersebut. Masa manfaat aset
adalah periode yang lebih pendek dari periode yang ditentukan dari penerapan
kedua faktor tersebut.
Keberadaan faktor–faktor berikut,
diantaranya, mengindikasikan bahwa suatu entitas dapat memperbarui kontrak atau
hak legal tanpa biaya yang signifikan:
(a) terdapat bukti, kemungkinan
berdasarkan pengalaman, bahwa kontrak atau hak legal lainnya dapat diperbarui.
Jika pembaruan dilakukan berdasarkan persetujuan pihak ketiga, maka bukti
tersebut juga harus dapat membuktikan bahwa pihak ketiga akan memberikan
persetujuannya.
(b) terdapat bukti bahwa tiap kondisi yang
diperlukan untuk memperbarui akan terpenuhi; dan
(c) biaya pembaruan tidak signifikan bagi
entitas jika dibandingakan dengan manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan
akan diterima oleh entitas akibat dari pembaruan tersebut.
Jika
biaya pembaruan signifikan dibandingkan dengan manfaat ekonomis yang diharapkan
entitas dari pembaruan tersebut maka, biaya ‘pembaruan’ secara substansi
merupakan biaya untuk memperoleh aset tidak berwujud baru pada tanggal
pembaruan.
ASET TIDAK BERWUJUD DENGAN MASA MANFAAT
TERBATAS
Periode Amortisasi dan Metode Amortisasi
Nilai depresiasi sebuah aset tidak berwujud dengan masa manfaat
terbatas harus dialokasikan secara sistematis sepanjang masa manfaatnya.
Amortisasi harus dimulai ketika aset tersedia untuk digunakan, yakni ketika
aset berada pada lokasi dan dalam kondisi untuk beroperasi sesuai dengan
ketentuan yang diinginkan manajemen. Amortisasi harus dihentikan pada waktu
mana yang lebih dahulu antara ketika aset digolongkan sebagai aset yang
dimiliki untuk dijual (atau termasuk dalam kelompok aset lepasan yang digolongkan
dalam aset yang dimiliki untuk dijual) sesuai dengan PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak
Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan dan
tanggal ketika aset dihentikan pengakuannya. Metode amortisasi yang digunakan
harus menggambarkan pola konsumsi entitas atas manfaat ekonomis masa depan yang
diharapkan. Jika pola tersebut tidak dapat ditentukan secara andal, digunakan
metode garis lurus. Amortisasi yang dibebankan setiap periode harus diakui
dalam laporan laba rugi kecuali Pernyataan ini atau Pernyataan lainnyaini
mengijinkan atau mensyaratkan amortisasi dimasukan dalam jumlah tercatat aset
lainnya.
Terdapat berbagai metode amortisasi untuk
mengalokasikan jumlah penyusutan suatu aset atas dasar yang sistematis
sepanjang masa manfaatnya. Metode-metode tersebut meliputi metode garis lurus,
metode saldo menurun dan metode unit produksi. Metode yang digunakan dipilih
berdasarkan pola konsumsi manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan dan
diterapkan secara konsisten dari periode ke periode lainnya, kecuali terdapat
perubahan dalam perkiraan pola konsumsi tersebut. Pada umumnya akan sulit
ditemukan bukti yang mendukung suatu metode amortisasi aset tidak berwujud
dengan masa manfaat terbatas menghasilkanjumlah akumulasi amortisasi lebih
rendah daripada akumulasi amortisasi berdasarkan metode garis lurus.
Amortisasi biasanya diakui dalam laba rugi.
Namun, kadang–kadang, manfaat ekonomis yang terkandung dalam suatu aset
terserap dalam menghasilkan aset lain. Dalam hal demikian, beban amortisasi
merupakan bagian dari harga pokok aset lain tersebut dan dimasukan ke dalam
jumlah tercatatnya. Misalnya, amortisasi aset tidak berwujud yang digunakan
dalam proses produksi dimasukan ke dalam jumlah tercatat persediaan (lihat PSAK
14 (revisi 2008): Persediaan)
Nilai Residu
Nilai residu
suatu aset tidak berwujud seharusnya diasumsikan sama dengan nol, kecuali:
a) ada komitmen dari pihak ketiga untuk membeli aset tersebut pada
akhir masa manfaatnya; atau
b) ada pasar aktif bagi asset tersebut dan:
(i) nilai residu aset dapat ditentukan dengan mengacu pada harga yang
berlaku di pasar tersebut, dan
(ii) terdapat kemungkinan yang cukup besar bahwa pasar yang aktif
tersebut akan tetap tersedia sampai akhir masa manfaat aset.
Nilai yang dapat diamortisasi atas suatu
aset dengan masa manfaat terbatas ditentukan setelah mengurangi nilai
residunya. Nilai residu yang tidak sama dengan nol memberikan implikasi bahwa
perusahan berharap untuk melepaskan aset tidak berwujud tersebut sebelum masa
ekonomisnya berakhir.
Estimasi nilai residu suatu aset
didasarkan pada jumlah terpulihkan dari pelepasan menggunakan harga yang terungkap
pada tanggal estimasi penjualan aset serupa yang telah mencapai akhir masa
manfaatnya dan telah beroperasi sesuai dengan kondisi serupa dengan aset yang
akandigunakan. Nilai residu ditelaah setidaknya setiap akhir tahun laporan
keuangan. Perubahan nilai residu aset diperhitungkan sebagai perubahan estimasi
akuntansi sejalan dengan PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi,
Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.
Nilai residu dari suatu aset tidak
berwujud dapat meningkat ke suatu jumlah yang setara atau lebih besar dari
jumlah tercatat aset. Jika hal tersebut terjadi, maka amortisasi yang
dibebankan adalah nol kecuali dan sampai nilai residu secara teratur berkurang
menjadi lebih rendah dari jumlah tercatat aset.
Penelaahan Periode Amortisasi dan Metode
Amortisasi
Periode amortisasi dan metode amortisasi ditinjau setidaknya setiap
akhir tahun buku. Jika perkiraan masa manfaat aset berbeda secara signifikan
dengan estimasi–estimasi sebelumnya, periode amortisasi harus disesuaikan. Jika
terjadi perubahan yang signifikan dalam perkiranan pola konsumsi manfaat
ekonomis dari aset, metode amortisasi harus diubah untuk mencerminkan pola yang
berubah tersebut. Perubahan tersebut harus dicatat sebagai perubahan estimasi
akuntansi sesuai dengan PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan
Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.
Pada saat tertentu di sepanjang umur suatu
aset tidak berwujud, mungkin timbul indikasi bahwa estimasi masa manfaat aset
tersebut kurang tepat. Misalnya, pengakuan kerugian atas penurunan nilai dapat
mengidikasikan bahwa periode amortisasi perlu dirubah.
Seiring
berjalannya waktu, pola manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan mengalir ke
entitas dari suatu aset tidak berwujud dapat berubah. Misalnya, dapat timbul
indikasi bahwa metode amortisasi saldo menurun ternyata lebih tepat jika
dibandingkan dengan metode garis lurus.
Contoh lainnya adalah apabila penggunaan
hak yang diperoleh melalui suatu lisensi ditangguhkan menunggu tindakan/putusan
pada komponen lainnya dari suatu rencana usaha, manfaat ekonomis yang timbul
dari aset tersebut mungkin tidak diterima hingga periode berikutnya.
ASETTIDAK BERWUJUDDENGAN MASAMANFAATTAK
TERBATAS.
Suatu aset
tidak berwujud dengan masa manfaat tak terbatas tidak boleh diamortisasi. Sesuai dengan PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan
Nilai Aset, suatu entitas disyaratkan untuk menguji aset tidak berwujud
dengan masa manfaat tak terbatas untuk penurunan nilai dengan membandingkan
jumlah terpulihkan dengan jumlah tercatatnya.
(a) setiap tahun; dan
(b) Kapanpun apabila terdapat indikasi
bahwa aset tidak berwujud mengalami penurunan nilai.
Penelaahan Penilaian Masa Manfat
Masa manfaat suatu aset tidak berwujud yang tidak diamortisasi harus
ditelaah setiap periode untuk menentukan apakah kejadian atau keadaan dapat
terus mendukung masa manfaat aset tetap tak terbatas. Jika tidak, perubahan
masa manfaat yang muncul dari tak terbatas menjadi terbatas harus dibukukan
atau sesuai dengan perubahan dalam perkiraan akuntasi sesuai dengan PSAK 25
(revisi 2009): Kebijakan
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.
Sesuai dengan PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan
Nilai Aset, mengkaji ulang masa manfaat aset tidak berwujud dari tak
terbatas menjadi terbatas merupakan salah satu indikasi kemungkinan aset
mengalami penurunan nilai. Sebagai hasilnya, entitas menguji aset atas
penurunan nilaidengan membandingkan jumlah terpulihkan yang dijelaskan sesuai
dengan PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset, dengan jumlah
tercatatnya, dan mengakui setiap kelebihan nilai tercatat atas jumlah
terpulihkan aset sebagai kerugian penurunan nilai.
PEMULIHAN KEMBALI JUMLAH
TERCATAT–RUGI PENURUNAN NILAI
Untuk menentukan apakah suatu aset tidak
berwujud mengalami penurunan nilai, entitas menerapkan PSAK 48 (revisi 2009: Penurunan
Nilai Aset. Pernyataan tersebut menjelaskan kapan dan bagaimana suatu
entitas menelaah jumlah tercatat aset, bagaimana menentukan jumlah terpulihkan
suatu aset dan kapan entitas mengakui atau membalik kerugian penurunan nilai.
PENGHENTIAN DAN PELEPASAN
Suatu aset
tidak berwujud harus dihentikan pengakuannya bila:
(a) dalam (proses) pelepasan; atau
(b) ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomis masa depan yang
diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.
Keuntungan atau kerugian muncul dari penghentian pengakuan suatu aset
tidak berwujud harus ditetapkan sebagai perbedaan antara nilai bersih pelepasan
(jika ada) dan nilai wajar aset. Hal tersebut harus diakui dalam laporan laba
rugi ketika aset dihentikan pengakuannya (kecuali PSAK 30 (revisi 2007): Sewa mengecualikan hal tersebut seperti dalam
sebuah penjualan dan penyewaan kembali). Keuntungan tidak boleh diakui sebagai
pendapatan.
Pelepasan suatu aset tidak berwujud dapat
dilakukan dengan berbagai cara (contohnya, melalui penjualan, melalui sewa
pembiayaan, atau disumbangkan). Dalam menentukan tanggal penghapusan aset
seperti itu, suatu entitas menerapkan kriteria dalam PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan untuk
mengakui pendapatan dari penjualan barang. PSAK 30 (revisi 2007): Sewa diterapkan
pada penghapusan dengan cara penjualan dan sewa kembali
Sesuai dengan prinsip pengakuan dalam
paragraf 21, jika suatu entitas mengakui biaya penggantian sebagian dari aset
tidak berwujud ke dalam jumlah tercatat aset tidak berwujudnya, maka entitas
juga menghentikan pengakuan jumlah tercatat dari bagian yang diganti, Jika
tidak praktis bagi entitas untuk menentukan nilai wajar bagian sebuah aset yang
diganti tersebut, entitas boleh menggunakan biaya proses penggantian sebagai
indikator berapa nilai perolehan dari bagian pengganti pada saat pengganti
tersebut diperoleh atau di kembangkan secara internal.
Pada kasus perolehan kembali hak dalam
suatu kombinasi bisnis, jika selanjutnya hak diterbitkan kembali (dijual) ke
pihak ketiga, jumlah tercatat terkait, jika ada, harus digunakan dalam
menentukan keuntungan atau kerugian saat penerbitan ulang.
Imbalan yang dapat diterima pada saat penghapusan
suatu aset tidak berwujud diakui pada awalnya sesuai dengan nilai wajarnya.
Jika pembayaran untuk aset tidak berwujud tersebut ditangguhkan, maka imbalan
yang diterima diakui sesuai (equivalent) dengan harga tunai. Perbedaan
antara jumlah nominal dari imbalan dan harga tunai equivalen diakui sebagai
pendapatan bunga sesuai dengan PSAK 23 (revisi 2009): Pendapatan yang
menggambarkan penghasilan pada piutang.
Amortisasi suatu aset tidak berwujud
dengan masa manfaat terbatas tidak berakhir jika aset tersebut tidak lagi
digunakan, kecuali aset tersebut sudah sepenuhnya disusutkan atau digolongkan
sebagai aset yang dimiliki untuk dijual (atau termasuk dalam sekelompok aset
lepasan yang digolongkan sebagai aset dimiliki untuk di jual) sesuai dengan
PSAK 58 (revisi
2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang
Dihentikan.
Pengungkapan
Umum
Suatu entitas harus mengungkapkan hal–hal berikut untuk setiap kelas
aset tidak berwujud, dipisahkan antara aset tidak berwujud yang dihasilkan secara
internal dan aset tidak berwujud lainnya:
(a) apakah masa manfaat tak terbatas atau terbatas, jika masa manfaat
terbatas diungkapkan tingkat amortisasi yang digunakan atau masa manfaatnya;
(b) metode amortisasi yang digunakan untuk aset tidak berwujud dengan
masa manfaat terbatas;
(c) jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan (secara agregat
dengan akumulasi kerugian akibat penurunan nilai) pada awal dan akhir periode;
(d) unsur-unsur dalam laporan pendapatan komprehensif yang mana
amortisasi aset tidak berwujud termasuk (didalamnya);
(e) pengakuan atas jumlah tercatat pada awal dan akhir periode
menunjukkan:
i. penambahan, secara terpisah mengindikasikan aset tidak berwujud dari
pengembangan internal, yang diperoleh secara terpisah, dan yang diperoleh
melalui kombinasi bisnis;
ii. Aset digolongkan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
termasuk dalam kelompok aset lepasan dan dikelompokan sebagai dimiliki untuk
dijual sesuai dengan PSAK 58 (revisi 2009): Aset Tidak Lancar yang Dimiliki
untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan dan penghapusan
lainnya;
iii. peningkatan atau penurunan selama periode tersebut yang berasal
dari revaluasi sesuai dengan paragraf 75, 85 dan 86 dan dari pengakuan kerugian
penurunan nilai atau pembalikan dalam penapatankomprehensif lainnya yang sesuai
dengan PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset (jika ada);
iv. kerugian penurunan nilai yang diakui dalam laporan rugi laba selama
periode sesuai dengan PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset (jika ada);
v. kerugian penurunan nilai yang dibalik dalam laporan rugi laba selama
periode sesuai dengan PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset (jika ada);
vi. setiap amortisasi yang diakui selama periode;
vii. selisih kurs neto yang timbul dari nilai translasi laporan
keuangan ke mata uang penyajian , dan translasi operasi luar negeri dengan mata
uang asing ke mata uang penyajian yang digunakan entitas; dan
viii. perubahaan lainnya pada jumlah tercatat aset selama periode.
Sekelompok aset tidak berwujud adalah sekelompok
aset dengan sifat dasar yang sama dan digunakan dalam kegiatan operasi entitas.
Contoh dari pemisahan kelompok termasuk:
(a) nama merek;
(b) kepala surat kabar dan judul
publisitas;
(c) piranti lunak komputer;
(d) lisensi dan waralaba;
(e) hak cipta, paten dan hak kekayaan
intelektual industri lainnya, hak operasional dan penyediaan jasa lainnya;
(f) resep, formula, model, desain, dan
prototipe, dan
(g) aset tidak berwujud dalam
pengembangan.
Klasifikasi tersebut di atas dapat dipisah
(atau digabung ) menjadi kelompok kategori kelas lebih kecil (atau lebih besar)
jika hal tersebut menghasilkan informasi yang lebih relevan bagi pengguna
laporan keuangan.
Suatu entitas mengungkapkan informasi
mengenai penurunan nilai aset tidak berwujud sesuai dengan PSAK 48(revisi
2009): Penurunan Nilai Aset sebagai tambahan atas informasi yang
diharuskan oleh paragraf 119 (e)(iii)-(v)
PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan mengharuskan
sebuah entitas untuk mengungkapkan sifat dan nilai dari perubahan dalam
perkiraan akuntansi yang memiliki pengaruh material pada periode saat ini atau
diharapkan memiliki pengaruh material pada periode selanjutnya. Pengungkapan
yang sedemikian mungkin timbul akibat dari perubahan dalam :
a. perkiraan masa manfaat suatu aset tidak
berwujud;
b. metode amortisasi; atau
c. nilai residu.
Entitas juga
mengungkapkan:
(a) Untuk aset tidak berwujud yang dinilai dengan masa manfaat tak
terbatas, jumlah tercatat aset dan alasan yang mendukung penilaian masa manfaat
ta kterbatas tersebut. Dalam memberikan alasan, entitas harus menjelaskan
faktor signifikan dalam menentukan aset tersebut memiliki masa manfaat tak
terbatas.
(b) deskripsi, mengenai jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi
dari tiap–tiap aset tidak berwujud yang material terhadap laporan keuangan
entitas.
(c) untuk aset tidak berwujud yang dimiliki dengan jaminan (hibah)
pemerintah dan awalnya diakui pada nilai wajar (lihat paragraf 43);
i. nilai wajar pada pengakuan awal atas aset–aset tersebut;
ii. jumlah tercatatnya ; dan
iii. apakah aset tersebut diukur setelah pengakuan dengan model biaya
atau model revaluasi.
(d) eksistensi dan jumlah tercatat dari aset tidak berwujud yang
kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat aset yang menjadi jaminan atas
liabilitas.
(e) nilai kontrak untuk akuisisi aset tidak
berwujud.
Ketika suatu entitas menjelaskan
faktor–faktor yang mempunyai peran signifikan dalam menentukan masa manfaat
suatu aset tidak berwujud sebagai tak terbatas, entitas harus mempertimbangkan
daftar faktor (kriteria) dalam paragraf 90.
Aset Tidak Berwujud yang Menggunakan Model Revaluasi Setelah Pengakuan Awal
Jika suatu aset tidak berwujud dicatat pada nilai revaluasi, suatu
entitas harus mengungkapkan hal–hal berikut:
(a) Sesuai dengan klasifikasi aset tidak berwujud:
i. tanggal efektif dari revaluasi;
ii. jumlah tercatat aset tidak berwujud yang direvaluasi; dan
iii. jumlah tercatat yang diakui apabila aset tidak berwujud diukur
dengan model biaya setelah pengakuan awal sesuai dengan paragraf 74;
(b) jumlah surplus revaluasi aset tidak berwujud pada awal dan akhir
periode, mengindikasikan perubahan selama periode dan pembatasan apapun dalam
pendistribusian saldo (surplus) kepada pemegang saham; dan
(c) metode dan asumsi signifikan dalam mengestimasi nilai wajar aset.
Dimungkinkan diperlukan untuk
menggabungkan kelompok aset yang direvaluasi ke dalam kelompok yang lebih besar
untuk keperluan pengungkapan. Namun, kelompok aset tersebut tidak digabungkan
jika hal tersebut menghasilkan kombinasi dari beberapa kelompok aset tidak
berwujud yang diukur berdasarkan model biaya dan model revaluasi.
Pengeluaran Riset (Penelitan) dan Pengembangan.
entitas harus
mengungkapkan nilai keseluruhan (agregat) dari biaya riset dan pengembangan
yang diakui sebagai biaya selama periode.
Pengeluaran riset dan pengembangan terdiri
atas seluruh pengeluaran yang secara langsung dapat diatribusikan ke penelitian
dan pengembangan (lihat paragraf 65 dan 66 untuk panduan jenis pengeluaran yang
harus masukkan untuk tujuan persyaratan pengungkapan paragraf 127)
Informasi lainnya
entitas dianjurkan, namun tidak diharuskan, untuk mengungkapkan
informasi berikut:
(a) penjelasan mengenai aset tidak
berwujud yang telah diamortisasi seluruhnya namun masih digunakan; dan
(b) penjelasan mengenai aset tidak
berwujud signifikan yang dikuasai entitas namun tidak diakui sebagai aset
karena tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam Pernyataan ini atau karena aset
tersebut diperoleh atau dihasilkan sebelum PSAK 19 (revisi 2009): Aset Tidak
berwujud diberlakukan secara efektif pada tahun 2000.
KETENTUAN TRANSISI DAN TANGGAL EFEKTIF
130 Pernyataan ini berlaku untuk semua
aset tidak berwujud secara prospektif dari awal periode tahun buku yang dimulai
pada atau setelah 1 Januari 2011 . Untuk itu, entitas tidak harus menyesuaikan
jumlah tercatat aset tidak berwujud yang diakui pada tanggal tersebut. Namun,
entitas harus, pada tanggal tersebut menerapkan Pernyataan ini untuk menilai
kembali masa manfaat aset tidak berwujud. Jika, hasil dari penilaian kembali,
entitas merubah penilaian masa manfaat aset, perubahan tersebut harus dibukukan
sebagai perubahan dalam estimasi akuntansi sesuai dengan PSAK 25 (revisi 2009):
Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.
Pertukaran Aset Serupa
Persyaratan pada paragraf 129 dan 130 (b)
untuk menerapkan Pernyataan ini secara prospektif berarti jika pertukaran aset diukur
sebelum tanggal efektif Pernyataan ini dengan dasar Jumlah tercatat aset yang
dilepaskan, entitas tidak menyatakan kembali jumlah tercatat aset yang
diperoleh untuk menunjukkan nilai wajar aset tersebut pada tanggal perolehan.
PENARIKAN
Pernyataan
ini menggantikan PSAK 19 (revisi 2009): Aset Tidak Berwujud (yang di keluarkan
pada tahun 2000)
Langganan:
Postingan (Atom)