Kala itu UAS telah selesai. Disuatu malam hari disebuah coffie cafe, terjadilah perbincangan seru antara sesama perempuan. Awalnya kita saling curhat masing-masing. Ada yang memiliki pacar yang sangat sempurna tapi beda agama. Dan ada yang sedang bertengkar dan berpacaran jarak jauh. Dan ada yang... Sssstttt... Diam-diam dia memiliki cerita cinta juga tapi dia hanya sekedar mendengarkan curhat-curhat kita. Dan hanya aku yang tau kisahnya. Begitu juga dengan aku. Di sesi curhat ini, ada hal menarik yang selalu aku renungkan selama perjalanan pulang. Yaitu sebenarnya jodoh itu karena CINTA ATAU TAKDIR? Banyak orang yang berpeacaran sampai bertahun-tahun, tapi kalo emang ga jodoh yaa ga akan bertahan. Tapi apakah statement itu benar atau salah? Banyak kisah dan banyak cerita. Masing-masing dari kita pun memberikan cerita serupa. Dan balik lagi kalo bukan jodoh Tuhan ga akan memberikan takdir nya. Dan gue hanya memberikan sebuah kata-kata pedoaman untuk mereka. "Jangan pernah mencintai manusia karena mereka bisa menyakiti kita, tapi cintailah Tuhan karena Dia ga akan pernah nyakitin kita". Artinya jangan terlalu mencintai pasangan kita karena hari ini dia bisa jadi malaikat kita tapi esok hari dia bisa jadi rival kita karena hanya Tuhan yang bisa membolak-balikan hati manusia. Dan Tuhan pasti tau yang terbaik buat kita. Yuli berkata, "Tapi kadang kita suka ga sadar kalo kita tuh menuhankan diri kita sendiri". Semua nya pun berkata, "maksudnya?". "iya, kita bisa bilang gue ga akan bisa bahagia kalo sama dia, kayaknya dia bukan pasangan yang baik buat gue karena faktor ini dan itu bla... bla... bla..., seakan-akan kita itu Tuhan yang sok tau kalo itu akan terjadi, padahal belum tentu kan lo ga akan bahagia sama dia, kehidupan manusia ga ada yang tau". "Iya juga sih" kata Nelly. Gue pun sedikit merenung. Tapi kan udah banyak kejadian-kejadian yang bikin kita tau siapa dia sebenarnya, jadi kita bisa menympulkan sendiri bahwa dia bukan pasangan yang baik buat kita. Tuhan itu menguji kita dan akan memperingatkan hambanya bahwa ada jalan yang lurus yang harus kamu jalani. Tapi beda lagi kalo hati kita yang seakan tidak sejalan dengan apa yang sudah diberikan Tuhan. Yuli pun bercerita bahwa dulu dia sering disakiti oleh pasangannya padahal itu sesama agama.
Yuli : "mantan gue itu orang nya tertutup banget! selama 5 tahun gue ga dikenalin sama orangtuanya, sama teman-temannya dan setiap ada acara-acara gue ga pernah diajak. Bahkan gue pernah nungguin dia kondangan! bukan nemenin loh tapi nungguin! jadi dia ke kondangan sama nyokapnya dan gue nungguin diluar saking dia introvert banget orangnya". Sakit ga tuh! Itu segama sama gue, dan sekarang gue menemukan orang yang bener-bener sesuai dengan apa yang gue mau, hampir sempurna tapi dia beda agama. Sebenarnya yang salah itu agama atau orang nya sih?. Bahkan pacar gue yang sekarang pernah bilang sendainya aku harus cerai sama kamu karena beda agama aku lebih memilih untuk tidak beragama dibanding aku harus pisah sama kamu"
Gue :"Dulu gue juga pernah kok pacaran beda agama, tapi setelah kita udah lulus SMA kita nonton film tentang hubungan yang beda agama. Dan disitu gue teringat dengan kata-kata "Tuhan aja gue khianatin apa lagi lo yang cuma manusia biasa. Dan akhir nya kita putus secara baik-baik karena faktor agama dan jarak karena dia mau kuliah di Bandung mau ngejar cita-cita nya buka distro disana. Sampai sekarang hubungan gue sama dia baik kayak temen".
Kenapa ya perbedaan yang sangat krusial itu harus agama. Semua agama mengajarkan kebaikan kok. Tapi ga semudah itu ngejalaninnya karena ada banyak faktor yang harus dipikirkan juga salah satunya adalah anak-anak nya nanti. Dan bagaimana kalo yang sudah pacaran bertahun-tahun tapi pada aakhirnya tidak sama orang itu.
Nelly : "Temen gereja gue udah pacaran selama 9 tahun donk tapi karena si cowok nya selingkuh dan ketauan akhirnya ga lama dia dikenalin cowok sama keluarganya dan mereka sama-sama cocok dan cuma 6 bulan mereka jadi nikah!"
Gue : "Temen kantor malah kebalikan. Dia dijodohin sama orangtuanya walaupun sebenarnya dia ga cinta tapi akhirnya dia ikhlas dijodohin sama cowok itu. Dan dia minta temenin gue beli cincin tunangannya sama gue. Setelah berapa bulan kemudian ada undangan dari dia di meja kantor gue tapi pasangan pria nya bukan sama yang dijodohin itu. Tapi sama mantannya yang sebelum dijodohin! Ya ampun gue kaget banget!"
Balik lagi sama judul nya. Jadi jodoh itu ga ada yang tau tapi sebenarnya jodoh itu CINTA atau TAKDIR? Dan setelah perbincangan ini tiba-tiba mereka mempertanyakan kenapa aku putus. Alasannya sih klasik banget. Yaitu karena udah ga cocok lagi. Selain itu gue merasa dia belum mau serius sama gue karena dia belum berani untuk ngomong sama bokap gue. Dia selalu bilang sama orang-orang kalo dia mau nikah sama gue tahun depan tapi gue ga merasa akan tahun depan karena dia biasa aja. Bahkan bokap nyokap gue udah nanya keseriusannya dia tapi setiap dia silaturahmi ke rumah gue ga nomong tentang keseriusannya dia. Dia bilang akan ada saatnya nanti dia pasti bakalan ngomong tapi ga sekarang.
Yuli : "Cowo lo anak pertama?"
Gue : "Iya"
Yuli : "Tulang punggung keluarga?"
Gue : "iya"
Yuli : "Lo ga bisa nuntut dia untuk ngomong secepatnya. karena dia pasti mikirlah dia masih punya banyak tanggungan gimana dia mau nafkahin lo kalo dia nya aja masih banyak tanggungannya. Pilihannya cuma 2, pertama lo mau sabar nungguin dia sampai batas waktu yang ga bisa ditentukan atau lo buka hati sama yang lain"
Gue : "Masalahnya ga hanya itu aja sih, dia masih suka ungkit-ungkit yang kemarin gue ke Malay. Gue capek disalahin terus. Padahal apa yang dia tuduhkan itu ga seperti apa yang dia pikirkan ya walapun dia udah maafin gue tapi dia masih sakit kalo ingat-ingat itu katanya. Dan akhirnya dia merasa pemicu hubungan kita ga baik sebelum-sebelumnya adalah karena liburan itu. Padahal itu semua cuma kebetulan aja".
Yuli : "Sekarang gue tanya sama lo, seandainya posisinya dibalik. Dia pergi sama cewe lain ke luar negeri berdua satu hotel sama persis dengan kejadian lo? Gimana? Lo pasti sakit hati juga kan?"
Gue : "............................. iya sih"
Yuli : "Siapa yang mutusin?
Gue : "Gue, tapi dia juga bilang dia udah capek kayak gini terus jadi ya udah..."
Yuli : "Lo sedih, melow atau galau gtu?"
Gue : "Engga sih biasa aja, malah gue ngerasa enak aja nikmatin kesendirian"
Yuli : "Berarti emang hati lo yang udah ga nyaman sama dia"
Sekarang gue lagi ga mau mikirin hal itu karena gue sendiri juga ga tau cinta seperti apa yang gue inginkan. Manusia ga ada yang sempurna tapi cinta yang bisa bikin sempurna dan aku belum menemukan kesempurnaan itu. Gue ga mau buang-buang tenaga, pikiran dan waktu hanya untuk bertahan dengan cinta yang belum seutuhnya ada dihati gue. Bukan masalah CINTA atau TAKDIR. Tapi masalah waktu. Biar waktu yang jawab. Toh semua orang juga bilang hal yang sama. "Jalanin aja dulu apa yang kita yakini sekarang, nanti juga ada waktunya bertemu dengan jodoh". diakhir curhatan kita yang pada galau semuanya juga bilang begitu. Yang beda agama... Yang LDR... dan gue yang ga jelas, hahahaaa... Udah yaa, coffie cafe nya mau tutup. Goodnight all...
Sabtu, 29 November 2014
Minggu, 23 November 2014
My Trip My Advanture!
Kali ini gue bakalan ngasih tau lo sebuah keindahan Indonesia. Bukan hanya Pulau Bali, tapi Indonesia punya banyaaakk pulau yang lebih indah dan eksotis banget. Keren deh pokoknya! Liburan kali ini di sponsori oleh Laut Biru Travel dan didampingi tour guide kita yaitu Mas Hardi. Ok, kita mulai!
hari pertama kita meeting point dari Carefour MT.Haryono jam 8 malam. Terkumpul sudah 5 orang termasuk gue yang akan liburan ke Pulau Pahawang dan Kiluan yang terletak di Lampung Selatan. Perjalanan menuju ke sana sekitar 10 Jam dengan mengendarai mobil. Menyebrang selat sunda dari pelabuhan merak menuju pelabuhan bakauheuni dengan menaiki kapal very. Jujur baru kali itu gue naik kapal very hahaa... Tapi seru walaupun udah malem banget. Sampai di Pulau Pahawang sekitar jam 5 subuh. Sampai disana kita istirahat sebentar di rumah penduduk setempat. Beres-beres ganti baju dan cuci muka. Dan Sunrise pun sudah mulai keliatan, kitapun langsung bergegas dari pelabuhan ketapang naik perahu ke pulau Pahawang. Yeaayyyy!!! Exaited banget rasanya. Ga sabar ingin melihat keindahan laut, pantai dan ikan-ikan nemo yang lucu itu. Sebelum ke pulau Pahawang nya, kita ke tempat spot-spot snockling disekitar pulau-pulau yang ada disana. Gilaaaa meennnn, batu karang nya indaaahhh bangeeetttt! Ikan-ikan nemo dan ikan-ikan lainnya bisa gue liat secara jelas dan bisa gue pegang. Air nya jeerniihh bnageetttt! Rasanya gue betah banget didalam laut sampe ga sadar gue udah jauh dari kapal yang bawa kita. Dan finnaly kita sampai di pulau Pahawang, Oh My Godness... Is really... really... really... Beautifulllllll...!! Gue bener-bener ngerasa ada disurga dunia. Pantai pasir nya putih dan dangkal hingga ke tengah laut sehingga kita bisa berdiri di tengah daratan pasir itu. Is amazing mennn!!! Lo udah tau kan gue ngapain aja disana, yang pasti bukan hanya berenang ato sekedar main pasir kayak di ancol. Tapi gue langsung mengabadikan moment ini bersama teman-teman trip dengan tongkat naris gue.
Balik lagi ke pelabuhan ketapang, dan lansgung menuju Pulau Kiluan. Selama perjalanan ke sana sangaatttt-sangaaattt membuat punggung sakit dan kepala pusing. Karena jalanannya jauh dan rusak abiiiissss! Kerjaannya kementrian pariwisata tuh apa sih? Gilaaa ini jalanan rusak parah begini ga dibetulin. Semoga dia baca blog gue dan langsnung merealisasikan nya, Amiiinnn...
Nah, sampe deh di kiluan. Wow, bagus banget pantai nya. Kapal jukung nya udah keliatan depan mata gue. disana kita langsung bergegas menuju laguna. Beeuuhhhh... ini tempat ga kalah jauh indah dan eksotis dari pulau Pahawang tadi. Cuma kita harus jalan kaki dulu seajuh 1 Km dan harus melewati batu karang yang ekstrim banget menurut gue. Karena ombaknya kenceng banget udah gitu hanya di batasi dengan kayu kecil untung pegangannya. Tapi itu juga ga disemua tempat ada kayu pegangannya. So, ini sangat menguras tenaga. Tapiiiiii... Begitu sampai di Laguna. Ya Ampuuunnn... Gue ga tau harus ngomong apa. Ini dimanaaa??? Indah banget! Dengan proses alamiah terbentuk lah sebuah kolam yang indah yang bisa buat berenang. Air laut nya itu, lo tau listerin? iklan listerin yang obat kumur itu? persis kayak gitu. Hijau dan kebiru-biruan. Capek yang gue rasain hilang seketika dengan melihat keindahan Laguna ini. Kita disana sampai jam 5 sore kalo ga salah. Kita balik lagi ke teluk Kiluan untuk liat sunset.
Sampai di Kiluan kita langsung menuju di homestay dimana kita bakalan nginep disana. Malam harinya kita makan malam bersama dan ternyata gue ketemu sama Bang Maimun. Dia adalah orang yang menjaga pulau Kiluan ini secara turun-temurun dari keluarganya. Bang Maimun banyak cerita tentang sejarah nya pulau Kiluan. Jadi dulu itu ada seorang kyai yang ga bisa dibunuh oleh musuhnya. Dan saat detik-detik beliau meninggal, ia berpesan ingin dikuburkan di Pulau Kelapa yang sekarang namanya berubah menjadi pulau Kiluan. Arti Kiluan itu adalah permintaan. Jadi itu permintaan dari seorang kyai tersebut. Jadi pulau yang kita tempatin saat itu adalah teluk kiluan. Dan pulau yang aslinya ada didepan teluk kiluan. Lokasinya ga jauh karena keliatan jelas dengan mata. Bahkan bisa berenang kok kesana kata Mas Hardi. Dan sekarang pulau tersebut dikelola oleh orang china sehingga pelayanan disana untuk wisatawan agak lebih mahal. Yang gue dengar diberita itu ternyata agak benar sedikit. Pulau tersebut belum dijual, secara surat-surat masih milik masyarakat indonesia. Tapi pengelolanya mereka yang kuasai. Setelah bercerita panjang dengan Bang Maimun dan bercanda ketawa-ketawa sama anak-anak trip, akhirnya mata gue ngantuk juga. Langsung aja gue tidur karena kata Mas Hardi besok kita harus bangun pagi-pagi banget jam setengah 6 untuk dolphin tour.
Pagi pun datang! Ga pake mandi cuma cuci muka langsung Go! Naik kapal jukung yang udah jadi khas daerah sana. Pake pelampung tentunya karena kita bakal ke tengah laut lepas pantai untuk melihat dolphin-dolphin berenang. Awalnya agak serem ya tapi begitu udah liat dolphin langsung hebooohhhh semuanya. Udah lupa tuh kalo kita ditengah laut dan udah jauh dari Pulau, hahaaa... Dolphinya banyaaaakkkk! Sekali lagi gue cuma mau bilang "I LOVE INDONESIA!" Yeeeaaahhhh!!!
Terimakasih Tuhan telah menciptakan alam yang indah ini,
Sweet Regards,
My Trip My Advanture!
hari pertama kita meeting point dari Carefour MT.Haryono jam 8 malam. Terkumpul sudah 5 orang termasuk gue yang akan liburan ke Pulau Pahawang dan Kiluan yang terletak di Lampung Selatan. Perjalanan menuju ke sana sekitar 10 Jam dengan mengendarai mobil. Menyebrang selat sunda dari pelabuhan merak menuju pelabuhan bakauheuni dengan menaiki kapal very. Jujur baru kali itu gue naik kapal very hahaa... Tapi seru walaupun udah malem banget. Sampai di Pulau Pahawang sekitar jam 5 subuh. Sampai disana kita istirahat sebentar di rumah penduduk setempat. Beres-beres ganti baju dan cuci muka. Dan Sunrise pun sudah mulai keliatan, kitapun langsung bergegas dari pelabuhan ketapang naik perahu ke pulau Pahawang. Yeaayyyy!!! Exaited banget rasanya. Ga sabar ingin melihat keindahan laut, pantai dan ikan-ikan nemo yang lucu itu. Sebelum ke pulau Pahawang nya, kita ke tempat spot-spot snockling disekitar pulau-pulau yang ada disana. Gilaaaa meennnn, batu karang nya indaaahhh bangeeetttt! Ikan-ikan nemo dan ikan-ikan lainnya bisa gue liat secara jelas dan bisa gue pegang. Air nya jeerniihh bnageetttt! Rasanya gue betah banget didalam laut sampe ga sadar gue udah jauh dari kapal yang bawa kita. Dan finnaly kita sampai di pulau Pahawang, Oh My Godness... Is really... really... really... Beautifulllllll...!! Gue bener-bener ngerasa ada disurga dunia. Pantai pasir nya putih dan dangkal hingga ke tengah laut sehingga kita bisa berdiri di tengah daratan pasir itu. Is amazing mennn!!! Lo udah tau kan gue ngapain aja disana, yang pasti bukan hanya berenang ato sekedar main pasir kayak di ancol. Tapi gue langsung mengabadikan moment ini bersama teman-teman trip dengan tongkat naris gue.
Balik lagi ke pelabuhan ketapang, dan lansgung menuju Pulau Kiluan. Selama perjalanan ke sana sangaatttt-sangaaattt membuat punggung sakit dan kepala pusing. Karena jalanannya jauh dan rusak abiiiissss! Kerjaannya kementrian pariwisata tuh apa sih? Gilaaa ini jalanan rusak parah begini ga dibetulin. Semoga dia baca blog gue dan langsnung merealisasikan nya, Amiiinnn...
Nah, sampe deh di kiluan. Wow, bagus banget pantai nya. Kapal jukung nya udah keliatan depan mata gue. disana kita langsung bergegas menuju laguna. Beeuuhhhh... ini tempat ga kalah jauh indah dan eksotis dari pulau Pahawang tadi. Cuma kita harus jalan kaki dulu seajuh 1 Km dan harus melewati batu karang yang ekstrim banget menurut gue. Karena ombaknya kenceng banget udah gitu hanya di batasi dengan kayu kecil untung pegangannya. Tapi itu juga ga disemua tempat ada kayu pegangannya. So, ini sangat menguras tenaga. Tapiiiiii... Begitu sampai di Laguna. Ya Ampuuunnn... Gue ga tau harus ngomong apa. Ini dimanaaa??? Indah banget! Dengan proses alamiah terbentuk lah sebuah kolam yang indah yang bisa buat berenang. Air laut nya itu, lo tau listerin? iklan listerin yang obat kumur itu? persis kayak gitu. Hijau dan kebiru-biruan. Capek yang gue rasain hilang seketika dengan melihat keindahan Laguna ini. Kita disana sampai jam 5 sore kalo ga salah. Kita balik lagi ke teluk Kiluan untuk liat sunset.
Sampai di Kiluan kita langsung menuju di homestay dimana kita bakalan nginep disana. Malam harinya kita makan malam bersama dan ternyata gue ketemu sama Bang Maimun. Dia adalah orang yang menjaga pulau Kiluan ini secara turun-temurun dari keluarganya. Bang Maimun banyak cerita tentang sejarah nya pulau Kiluan. Jadi dulu itu ada seorang kyai yang ga bisa dibunuh oleh musuhnya. Dan saat detik-detik beliau meninggal, ia berpesan ingin dikuburkan di Pulau Kelapa yang sekarang namanya berubah menjadi pulau Kiluan. Arti Kiluan itu adalah permintaan. Jadi itu permintaan dari seorang kyai tersebut. Jadi pulau yang kita tempatin saat itu adalah teluk kiluan. Dan pulau yang aslinya ada didepan teluk kiluan. Lokasinya ga jauh karena keliatan jelas dengan mata. Bahkan bisa berenang kok kesana kata Mas Hardi. Dan sekarang pulau tersebut dikelola oleh orang china sehingga pelayanan disana untuk wisatawan agak lebih mahal. Yang gue dengar diberita itu ternyata agak benar sedikit. Pulau tersebut belum dijual, secara surat-surat masih milik masyarakat indonesia. Tapi pengelolanya mereka yang kuasai. Setelah bercerita panjang dengan Bang Maimun dan bercanda ketawa-ketawa sama anak-anak trip, akhirnya mata gue ngantuk juga. Langsung aja gue tidur karena kata Mas Hardi besok kita harus bangun pagi-pagi banget jam setengah 6 untuk dolphin tour.
Pagi pun datang! Ga pake mandi cuma cuci muka langsung Go! Naik kapal jukung yang udah jadi khas daerah sana. Pake pelampung tentunya karena kita bakal ke tengah laut lepas pantai untuk melihat dolphin-dolphin berenang. Awalnya agak serem ya tapi begitu udah liat dolphin langsung hebooohhhh semuanya. Udah lupa tuh kalo kita ditengah laut dan udah jauh dari Pulau, hahaaa... Dolphinya banyaaaakkkk! Sekali lagi gue cuma mau bilang "I LOVE INDONESIA!" Yeeeaaahhhh!!!
Saya dedikasikan video ini untuk para nelayan disana, para pembawa kapal jukung, penduduk setempat yang sudah melayani kita sebagai wisatawan dan Bang Maimun yang sudah menjaga pulau Kiluan secara turun-temurun sampai sekarang.
Sweet Regards,
My Trip My Advanture!
Jumat, 21 November 2014
Lelang Atas Objek Jaminan Fidusia Pada Saat Debitur Dinyatakan Pailit
Kasus yang cukup menarik mengenai
gugatan Bank Mandiri atas eksekusi lelang kopi PT Tripanca. Dalam artikel
berjudul MA Tolak PK Bank Mandiri Atas Ekseskusi Lelang Kopi Tripanca
di skalanews.com tanggal 12 September 2011. Disebutkan bahwa Bank Mandiri
harus melepaskan salah satu aset berupa komoditas kopi milik PT. Tripanca Group
(dalam keadaan pailit). Setelah permohonan upaya hukum peninjauan kembali (PK)
untuk membatalkan proses lelang kopi sebanyak 26 ribu ton atau senilai Rp. 277,5
miliar ditolak majelis hakim.
Bagaimana awal mula kasus ini terjadi?
Sugiharto Wiharjo pemilik Tripanca
Group terbelit persoalan kredit macet dan diduga melarikan dana nasabah BPR
Tripanca. Sugiharto melalui dua perusahaan PT. Tripanca Group dan PT Cideng
Makmur Pratama berhutang ke lima bank, yaitu PT. Bank Ekspor Indonesia sebesar
Rp. 245 miliar, PT. Bank BRI sebesar Rp. 250 miliar, Bank Mandiri Rp. 50
miliar, Bank Mega Rp. 507.6 miliar dan Deutsche Bank Rp. 648 miliar yang
ditotal mencapai hampir Rp 1,7 triliun yang terancam macet. Artikel di
skalanews.com tanggal 12 September 2011 menyebutkan pihak Bank Mandiri dkk
merasa berang setelah biji kopi milik PT. Tripanca Group sebanyak 26 ribu ton
itu dieksekusi lelang oleh Bank Mega, Tbk. yang dibeli oleh PT. Perkebunan
Indonesia Lestari senilai Rp. 277, 5 miliar pada tanggal 2 November 2009. Kopi
yang disimpan di 3 tempat di Bandar Lampung yaitu gudang Dharmala, gudang Lakop
dan gudang Asenda, dianggap sebagai bagian dari aset pailit atau bundel pailit.
Bank Mandiri menganggap saat itu PT Tripanca sudah dinyatakan pailit (3 Agustus
2009) dan proses kepailitan sedang berjalan, sehingga seandainya pihak Bank
Mega mau menjual, seharusnya setelah proses kepailitan selesai. Sementara pihak
Bank Mega berpendapat lain, bahwa kopi tersebut telah dijaminkan PT. Tripanca
Group kepada Bank Mega sebagai jaminan fidusia (pengalihan hak suatu benda atas
dasar kepercayaan). Artinya benda jaminan fidusia tetap dikuasai debitur
walaupun hak milik benda tersebut telah berpindah ke tangan kreditur.
Bagaimana kasus tersebut dilihat dari sudut pandang pihak
Bank Mega?
Di dalam artikel www.radar
lampung.co.id tanggal 23 April 2010 disebutkan bahwa Bank Mega memberikan
fasilitas kredit warehouse receipt financing (WRF) pada PT Tripanca Group
dengan total kredit USD 47 juta. Jaminan kopi itu diikat dengan perjanjian
fidusia melalui akta No. 49 tanggal 24 Agustus 2007. Akta dibuat dihadapan
notaris Joni, S.H. yang selanjutnya didaftarkan di kantor pendaftaran fidusia
yaitu Kantor Wilayah Departemen HAM RI Propinsi Lampung. Kemudian diterbitkan
sertifikat jaminan fidusia No. W6.836.04.06. TH.2007 tanggal 6 November 2007 jo
akta fidusia No. 38 tanggal 28 November 2007 jo sertifikat jaminan fidusia No.
W6.1103.HT.04.06.TH.2007/STD tanggal 4 Desember 2007.
Bank Mega melalui suratnya tanggal 7
November No. 102/SARD/08 mengajukan permohonan eksekusi ke PN yang diterima dan
didaftarkan di kepaniteraan PN tanggal 10 November 2008. Perkara kepailitan ini
diajukan oleh Tim kurator PT. Tripanca Group (dalam pailit), Bank Mandiri dan
Exim Bank (dahulu PT. Bank Ekspor Indonesia (Persero) ke Mahkamah Agung dengan
mengajukan Permohonan Kasasi (PK) terhadap Perkara No. 306K/Pdt.Sus/2010
melawan tergugat (PT.Perkebunan Indonesia Lestari, PT Bank Mega, Tbk dan Kantor
Pelayanan Lelang dan Kekayaan Negara (KPKNL) Bandar Lampung).
Apa perkara yang digugat di dalam Perkara 306K/Pdt.Sus/2010?
Di dalam
http://kepaniteraan.mahkamahagung,go.id menyebutkan perkara No.306/Pdt.Sus/2010
berkisar tentang gugatan tim kurator (penggugat) debitur pailit terkait
pelelangan aset debitur yang sebelumnya telah diagunkan oleh pemegang hak
fidusianya. Pada tingkat pertama gugatan tersebut dikabulkan pengadilan dengan
memerintahkan menyerahkan uang hasil pelelangan kepada tim kurator. Tergugat
(PT.Perkebunan Indonesia Lestari, PT Bank Mega, tbk dan Kantor Pelayanan Lelang
dan Kekayaan Negara (KPKNL) Bandar Lampung) kemudian mengajukan permohonan
kasasi dengan pertanyaan utama apakah pelaksanaan lelang seperti ini tidak diperbolehkan.
Bagaimana pendapat Mahkamah Agung?
Mahkamah
Agung mengeluarkan Putusan
No. 062 PK/Pdt .Sus/2011 memeriksa perkara Perdata Khusus Kepailitan dalam
peninjauan kembali telah mengambil putusan yaitu Menolak Permohonan
Peninjauan kembali dari Bank Mandiri dkk.Mahkamah Agung berpendapat,
meskipun terdapat ketentuan pasal 34 UU No. 37/2004 yang melarang adanya
perjanjian yang bermaksud untuk memindahtangankan hak atas tanah, balik nama
kapal, pembebanan hak tanggungan, hipotik, atau jaminan fidusia, namun harus
dipertimbangkan pula ketentuan pasal 55 UU No. 37/2004 yang mengatur bahwa
pemegang jaminan fidusia dapat mengeksekusi hak-haknya seolah-olah tidak ada
kepailitan. Karenanya larangan dalam pasal 34 UU No. 37/2004 harus ditafsirkan
bahwa yang tidak diperbolehkan adalah “melakukan perjanjian”, sementara bila
perjanjian telah sempurna, maka berlaku pasal 55 UU No. 37/2004. Dengan
demikian, pelelangan atas obyek jaminan fidusia di dalam perkara ini tidaklah
bertentangan dengan hukum.
Apa pertimbangan Mahkamah Agung
sehingga menolak gugatan penggugat?
1. “Bahwa persoalan dalam perkara ini adalah ada perjanjian
dengan jaminan Fidusia antara PT. Tri Panca Group dengan PT. Bank Mega,
kemudian PT. Tri Panca Group tersebut dinyatakan pailit. Judex Facti di dalam
pertimbangannya bersandar pada Pasal 34 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, yang
berbunyi ”kecuali ditentukan lain dalam undang-undang ini perjanjian yang
bermaksud memindahtangankan hak atas tanah, balik nama kapal, pembebanan hak
tanggungan, hipotik, atau jaminan fidusia yang telah diperjanjikan lebih
dahulu, tidak dapat dilaksanakan setelah putusan pernyataan pailit diucapkan.”
2. “Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut tidak
mempertimbangkan ketentuan lain di dalam undang-undang yaitu:
- Pasal 55 Undang-Undang Kepailitan yang menentukan: “…setiap kreditur pemegang hak gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotik atau hak agunan atas kebendaan lainnya, dapat mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan;
- Penjelasan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 (Undang-Undang Jaminan Fidusia) menyatakan “Benda yang menjadi obyek jaminan fidusia berada di luar kepailitan dan atau likuidasi” Penjelasan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 “dengan tidak mengurangi ketentuan Pasal 56, 57 dan pasal 58 Ketentuan ini (pasal 31 ayat 1) tidak berlaku bagi kreditur sebagaimana dimaksud dalam pasal 55. ”
3. “Bahwa dengan pertimbangan di atas, maka seolah-olah ada
pertentangan antara Pasal 34 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 dengan Pasal 55,
Penjelasan Pasal 31 ayat (1) serta Pasal 27 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999,
sehingga menurut Mahkamah Agung ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 37 Tahun
2004 haruslah diartikan bahwa yang tidak boleh dilaksanakan setelah adanya
putusan pernyataan pailit adalah melakukan perjanjian yang bermaksud:
1) Memindahtangankan hak atas tanah
2) Balik nama kapal
3) Pembebanan hak tanggungan
4) Hipotik
5) Jaminan fidusia yang telah diperjanjikan lebih dahulu.
Artinya perjanjian yang ada tersebut tidak boleh
diwujudkan/dilaksanakan lebih lanjut, misalnya dengan menerbitkan sertifikat.
Tetapi apabila perjanjian-perjanjian tersebut telah sempurna dengan adanya
sertifikat, maka yang harus berlaku adalah Pasal 55 Undang-Undang Kepailitan
dan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, yaitu obyek jaminan tidak masuk
dalam harta/budel pailit.”
Dengan adanya Putusan Mahkamah Agung
pada tanggal 26 Juli 2011, maka PT Bank Mandiri, Tbk harus rela melepaskan
salah satu aset berupa komoditas kopi milik PT Tripanca Group (dalam pailit),
Lampung. Terlepas adanya pro dan kontra di dalam perkara ini, Putusan Mahkamah
Agung ini merupakan tonggak sejarah di dalam perkembangan hukum jaminan di
Indonesia.
Bimbang
Bimbang...
Jujur saja liburan kala itu sangat berkesan. Entah apa yang aku rasakan. Tapi ini benar adanya. Kadang tersenyum sendiri jika mengingat-ingat liburan itu. Jika mengingat-ingat semua hal bersamamu. 3x 24 jam bersama membuat aku tau isi hati ku. Indah walau hanya 3 hari. Seakan 3 tahun kita sudah sangat dekat walaupun tak terjadi apa-apa antara kita. Aku hanya pura-pura berteman denganmu tanpa kamu tau isi hatiku. Pura-pura tak bergetar jiwaku, pura-pura tak peduli. Mungkinkah kamu juga berpura-pura? Ga ada yang tau... Namun perhatian mu membuat aku salah mengartikan sebuah perbedaan antara teman atau pura-pura berteman. Kamu lucu, hahaa... Kadang kamu susah ditebak. Tapi yang pasti adalah kamu tau semua isi peta didunia ini. Bahkan kamu lebih tau dari mbah google map,hahaa... Hello Malaysia! take me there again to feel the love...!
Bimbang rasanya hati ini... Kenapa hati ini bisa berpaling? Apa yang sudah terjadi dengan hati mu etha? Apakah hati mu sudah tak seperti dulu lagi yang hanya bisa mencintai satu hati. Hati-hati dengan hati mu etha. Siapa yang salah? Aku atau... Siapa? Atau dia? Dia siapa? Dia yang mana? Cupid cinta? Hahahaa... Sudahlah... Tak usah kau pikirkan dia lagi, mungkin saat ini dia sedang dengan pacarnya dan sangat mencintai pacarnya. Begitu juga seharusnya dengan dirimu bersama pacarmu. Jangan berfikir yang belum tentu akan terjadi. Semua hanya kebetulan.
Ok, terimakasih sudah mendegarkan curhat ku yang ga penting ini. Goodnight all...
Jujur saja liburan kala itu sangat berkesan. Entah apa yang aku rasakan. Tapi ini benar adanya. Kadang tersenyum sendiri jika mengingat-ingat liburan itu. Jika mengingat-ingat semua hal bersamamu. 3x 24 jam bersama membuat aku tau isi hati ku. Indah walau hanya 3 hari. Seakan 3 tahun kita sudah sangat dekat walaupun tak terjadi apa-apa antara kita. Aku hanya pura-pura berteman denganmu tanpa kamu tau isi hatiku. Pura-pura tak bergetar jiwaku, pura-pura tak peduli. Mungkinkah kamu juga berpura-pura? Ga ada yang tau... Namun perhatian mu membuat aku salah mengartikan sebuah perbedaan antara teman atau pura-pura berteman. Kamu lucu, hahaa... Kadang kamu susah ditebak. Tapi yang pasti adalah kamu tau semua isi peta didunia ini. Bahkan kamu lebih tau dari mbah google map,hahaa... Hello Malaysia! take me there again to feel the love...!
Bimbang rasanya hati ini... Kenapa hati ini bisa berpaling? Apa yang sudah terjadi dengan hati mu etha? Apakah hati mu sudah tak seperti dulu lagi yang hanya bisa mencintai satu hati. Hati-hati dengan hati mu etha. Siapa yang salah? Aku atau... Siapa? Atau dia? Dia siapa? Dia yang mana? Cupid cinta? Hahahaa... Sudahlah... Tak usah kau pikirkan dia lagi, mungkin saat ini dia sedang dengan pacarnya dan sangat mencintai pacarnya. Begitu juga seharusnya dengan dirimu bersama pacarmu. Jangan berfikir yang belum tentu akan terjadi. Semua hanya kebetulan.
Ok, terimakasih sudah mendegarkan curhat ku yang ga penting ini. Goodnight all...
Bank Merger
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang Masalah
Seiring dengan berkembangnya
perekonomian di Indonesia, maka
persaingan dalam dunia bisnispun
juga sangat dirasakan oleh para pengusaha. Sehingga
menuntut pihak pemerintah untuk menyiapkan sarana hukumnya agar
sistem perekonomian nasional dapat mengikuti era globalisasi dunia. Pertumbuhan
ekonomi yang semakin berkembang menyebabkan berdirinya perusahaan-perusahaan
nasional. Untuk itu banyak dari para pelaku bisnis atau pengusaha
yang berusaha memperkuat usahanya.
Dalam kurun pasca perang,
perdagangan dunia secara keseluruhan tumbuh
lebih cepat daripada output dunia. Dengan kata lain, berbagai Negara cenderung
lebih terbuka dan saling bergantung, demikian pula di Negara berkembang
(Less Developed Countries, LOC).
Dalam memperkuat sahanya banyak para
pelaku bisnis atau pengusaha yang menjalin kerjasama antar
perusahaan. Bentuk kerjasama perusahaan ini salah satunya adalah “MERGER”
atau dikenal dengan istilah “PENGGABUNGAN” perusahaan dalam
Undang-Undang No.1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas.
BAB II
MASALAH
Dalam munculnya Undang – Undang No.
1 tahun 1995 tentang
Perseroan Terbatas, yang juga
mengatur masalah merger
merupakan tanggapan pemerintah
terhadap perekonomian di Indonesia. Sebab peraturan
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Dagang (KUHD) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
ekonomi dan dunia usaha yang semakin pesat baik secara nasional
maupun internasional. Adanya Undang-Undang No.1 Tahun 1995 secara
langsung maupun tidak langsung tentunya akan mempengaruhi kondisi dunia
usaha yang diatur di dalamnya, demikian pula yang menyangkut masalah
merger perusahaan.
Dalam Undang-Undang No.1 Tahun
1995tentang Perseroan Terbatas pasal 102 (2 ) dijelaskan dalam menggabungkan
erusahaan terlebih dahulu harus dibuat rancangan penggabungan yang
dibuatbersama oleh Direksi dari masing-massing perusahaan yang akan melakukan
merger. Dimana dalam rancangan tersebut harus memuat : Nama-nama perusahaan
yang akan melakukan merger, alasan diadakannya merger, tata cara
pengaturan saham, rancangan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan, dan
neraca perhitungan laba rugi yang meliputi tiga tahun buku terakhir dari semua
perseroan yang akan melakukan merger.
BAB III
PEMBAHASAN
Merger adalah dimana perusahaan yang
me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang
di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50%
saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya
menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey,
Myers, & Marcus, 1999, p.598).
Sedangkan definisi merger menurut
Harianto dan Sudomo yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh
perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan
nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun
kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan
kehilangan/berhenti beroperasi.
Alasan Perusahaan Melakukan Merger ; Pada umumnya tujuan dilakukannya
merger adalah mendapatkan sinergi atau nilai tambah. Keputusan untuk merger
bukan sekedar menjadikan dua tambah dua sama dengan empat, tetapi merger harus
menjadikan dua tambah dua sama dengan lima. Nilai tambah yang dimaksud adalah
lebih bersifat jangka panjang dibanding nilai tambah yang
bersifat sementara saja. Oleh karena itu, ada tidaknya sinergi suatu
merger tidak bisa dilihat sesaat setelah merger itu terjadi, tetapi
diperlukan waktu yang cukup panjang. Sinergi yang terjadi sebagai akibat dari penggabungan
usaha bisa berupa turun naiknya skala ekonomis, maupun sinergi keuangan
yang berupa kenaikan modal.
Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger, yaitu :
Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger, yaitu :
a. Pertumbuhan atau diversifikasi
Perusahaan yang menginginkan
pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha
dapat melakukan merger . Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk
baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger, maka perusahaan dapat mengurangi
perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.
b. Sinergi
Sinergi dapat tercapai ketika merger
menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala
ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang
lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi
tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang
sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.
c. Meningkatkan dana
Banyak perusahaan tidak dapat
memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana
untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri
dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan
peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini
memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
d. Menambah ketrampilan manajemen
atau teknologi
Beberapa perusahaan tidak dapat
berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau
kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya
dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan
diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
e. Pertimbangan pajak
e. Pertimbangan pajak
Perusahaan dapat membawa kerugian
pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat
tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan merger
dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian
pajak. Pada kasus ini perusahaan yang memerger akan menaikkan kombinasi
pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari
perusahaan yang dimerger. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan
keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi
kesejahteraan pemilik.
f. Meningkatkan likuiditas pemilik
Merger antar perusahaan memungkinkan
perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar,
maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih
likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
g. Melindungi diri dari
pengambilalihan
Hal ini terjadi ketika sebuah
perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm
mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang,
karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk
ditanggung oleh bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).
KONDISI BANK YANG DI BEKUKAN SEBELUM
DI MERGER MENJADI BANK MANDIRI
Prbankan merupakan satu sektor yang
sangat mempengaruhi kegiatan perekonomian, karena menjalankan fungsi
intermediasi keuangan. Lembaga keuangan menyalurkan dana dari unit surplus
kepada unit defisit untuk dikemabangkan dalam investasi-investasi yang
produktif dan menggerakkan kegiatan ekonomi. Terjadinya krisis keuangan
perbankan pada tahun 1998 semakin menunjukkan pentingnya peranan perbankan. Hal
tersebut ditunjukkan oleh perhatian pemerintah yang sangat besar untuk
menciptakan kerangka kerja perbankan yang sehat. Berbagai peraturan dan
kebijakan pemerintah indonesia tidak terlepas dari kecenderungan perbankan di
berbagai negara , yakni kecenderungan meningkatkan efisiensi melalui merger.
Gagasan atau ide melakukan merger
bank sebenarnya sudah cukup lama didengungkan, seiring dengan mulai rontoknya
sejumlah bank di tanah air. Barangkali masih ingat dalam benak pikiran kita
ketika pemerintah melakukan likuidasi enambelas bank sekitar Nopember 1997.
Rontoknya 16 bank umum sekitar Nopember 1997, tersebut nampaknya telah
menyentakkan dunia perbankan nasional. Kecemasan demi kecemasan terus
menghantui para bankir khususnya pihak swasta, jangan-jangan likuidasi atau
pembekuan bank akan terus bergulir. Bahkan beberapa pengamat perbankan pada
saat itu memprediksikan bahwa masih ada likuidasi babak berikutnya terhadap
beberapa bank lainnya yang sebenarnya juga memiliki kinerja yang kurang lebih
sama dengan teman-temannya yang sudah gulung tikar tersebut.
Ternyata dugaan para pengamat
perbankan terhadap munculnya likuidasi susulan terhadap bank-bank yang tidak
sehat, baik dari sisi permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas,
maupun likuiditasnya ternyata tak dapat dihindari lagi, meskipun dengan bahasa
yang agak berbeda yaitu pembekuan operasi (Bank Beku Operasi/BBO). Disamping
itu, juga munculnya sejumlah bank yang dengan terpaksa masuk dalam perawatan
lembaga penyehatan perbankan nasional, BPPN (Badan Penyehatan Perbankan
Nasional).
Sekitar Maret 1998, empat belas bank
swasta nasional akhirnya ditertibkan pemerintah, tujuh bank dibekukan
operasinya (Bank Kredit Asia, Centris International Bank,, Bank Deka, Bank
Subentra, Bank Pelita, Hokindo Bank, dan Bank Surya), dan tujuh bank
lainnya dalam pengawasan BPPN (BDNI, Bank Exim, Bank Danamon, BUN, Bank
Tiara Asia, Bank PDFCI, Modern Bank).
Dalam perkembangannya, bank yang
dalam pengawasan BPPN tersebut setelah menjalani perawatan dalam kurun waktu
tertentu, akhirnya pada tanggal 21 Agustus 1998 pemerintah mengambil keputusan
yang tidak mengenakkan dunia perbankan yaitu melakukan pembekuan operasi
terhadap tiga bank swasta BDNI, Bank Modern, dan BUN (Bank Beku
Operasi/BBO) serta pengambilalihan kepemilikian oleh pemerintah (Bank
Take Over) terhadap empat bank swasta yaitu Bank Danamon, Bank BCA, Bank
Tiara, dan Bank PDFCI.
Rentetan peristiwa yang tidak
mengenakkan dalam dunia perbankan tersebut, telah memunculkan suatu alternatif
penyelamatan dunia perbankan dari keruntuhannya melalui merger bank. Dalam
artian yang sederhana, merger bank adalah suatu proses penggabungan antara dua
bank atau lebih menjadi sebuah bank baru atas dasar kesepakatan kedua belah
pihak yang saling menguntungkan. Dengan kata lain, bahwa dalam proses merger
perlu diterapkan prinsip-prinsip win-win solution. Oleh karena keempat
bank yang di merger tersebut berada dalam perawatan BPPN, maka proses merger
bank yang dilakukan menjadi relative tidak banyak kendalanya.
Motivasi Merger Bank
Meskipun alasan pemergeran kelima
bank tersebut tidak secara eksplisit dinyatakan secara jelas, namun sebenarnya
alasan merger bank arahnya dapat diduga. Apa sebenarnya yang mendasari suatu
bank melakukan merger? Paling tidak ada tiga alasan penting yang
mendasari mengapa bank perlu melakukan merger yaitu pertama :
untuk menciptakan suatu sinergi, khususnya yang berkaitan dengan memperkuat
aset, modal dan jaringan pemasaran yang telah ada; kedua : untuk
meningkatkan efisiensi dan optimalisasi kerja bank; dan ketiga :
meningkatkan peran manajerial bagi bank hasil merger.
Bank-bank yang telah melakukan
merger tersebut dengan sendirinya jumlah aset dan modal bank yang dimilikinya
akan menjadi besar. Sebagai contoh, Bank Mandiri yang merupakan bank hasil
merger antara empat bank pemerintah yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara,
Bank Exim, dan Bank Pembangunan Indonesia, total asetnya pada saat akan di
merger diperkirakan mencapai lebih dari Rp. 90 triliun dan modal sendiri
mencapai sekitar Rp. 9 triliun. Disamping menambah jumlah aset dan
modalnya, maka jumlah nasabah yang dapat dilayaninya, serta jumlah kantor
cabang dari hasil merger bank tersebut juga semakin meningkat.
Sementara itu, dengan adanya merger
bank tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan efisiensi kerja melalui
pengurangan berbagai aktifitas yang sama yang ada dalam bank. Sebagai
konsekwensinya, harus ada kerelaan untuk melakukan perampingan karyawan dalam
berbagai tingkatan (level posisi/jabatan). Munculnya bank baru hasil merger,
Bank Mandiri misalnya, diperkirakan sekitar ribuan karyawan dengan terpaksa dan
berat hati harus dirumahkan atau memperoleh kesempatan pensiun lebih cepat.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, tentunya jauh hari sudah memperoleh
perhatian dengan seksama, seperti memberikan berbagai bentuk pelatihan yang
memungkinkan mereka yang akan dirumahkan tersebut untuk mampu mandiri plus
bekal permodalan untuk membuka usaha (bisnis) baru bagi kelangsungan hidupnya.
Sedangkan mengenai peran manajerial
dalam bank hasil merger diharapkan akan dapat menghasilkan suatu efisiensi dan
peningkatan kinerja (performance) secara optimal melalui penempatan
tenaga-tenaga profesional perbankan yang dimiliki oleh masing-masing bank hasil
merger. Dalam hal ini, penempatan terhadap tenaga-tenaga profesional dalam
bidangnya masing-masing tersebut hendaknya dilakukan berdasarkan bukan saja
dari sisi profesionalisme, tetapi juga perlu memperhatikan prinsip-prinsip
keadilan, kebersamaan, dan keterbukaan (transparansi) bagi semua pihak.
KONDISI BANK SETELAH DI MERGRE
MENJADI BANK MANDIRI
Bank Mandiri merupakan hasil merger
antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara(BDN), Bank Pembangunan
Indonesia(Bapindo) dan Bank Expor Impor . Hasil merger keempat bank ini
dilaksanakan pada tahun 1999. Dalam proses penggabungan dan pengorganisasian
ulang, jumlah cabang Bank Mandiri dikurangi sebanyak 194 buah dan karyawannya
berkurang dari 26.600 menjadi 17.620. Direktur Utamanya yang pertama adalah Robby Djohan. Kemudian pada Mei 2000, posisi
Djohan digantikan ECW Neloe. Neloe menjabat selama lima tahun
sebelum digantikan Martowardojo akibat terlibat dugaan korupsi di Bank tersebut.
Bank Mandiri berdiri pada
tanggal 2 Oktober 1998 sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan
yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia . Pada bulan Juli 1999, empat Bank
milik Pemerintah yaitu, Bank bumi daya, Bank dagang negara, Bank Ekspor
Impor dan , bergabung menjadi Bank Mandiri. Sejarah keempat Bank tersebut
dapat ditelusuri lebih dari 140 tahun yang lalu. Keempat Bank tersebut telah
turut membentuk riwayat perkembangan dunia perbankan di Indonesia .
Bank Dagang Negara merupakan
salah satu Bank tertua di Indonesia. Sebelumnya Bank Dagang Negara
dikenal sebagai Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij yang didirikan di
Batavia (Jakarta) pada tahun 1857. Pada tahun 1949 namanya berubah menjadi
Escomptobank NV. Selanjutnya, pada tahun 1960 Escomptobank dinasionalisasi dan
berubah nama menjadi Bank Dagang Negara , sebuah Bank
pemerintah ynag membiayai sektor industri dan pertambangan.
Bank Bumi Daya didirikan
melalui suatu proses panjang yang bermula dari nasionalisasi sebuah
perusahaan Belanda De Nationale Handelsbank NV, menjadi Bank Umum Negara pada
tahun 1959. Pada tahun 1964, Chartered Bank (sebelumnya adalah Bank
milik Inggris) juga dinasionalisasi, dan Bank Umum Negara diberi hak untuk
melanjutkan operasi Bank tersebut. Pada tahun 1965, Bank umum negara
digabungkan ke dalam Bank Negara Indonesia dan berganti nama menjadi Bank
Negara Indonesia Unit IV beralih menjadi Bank Bumi daya.
Sejarah Bank Ekspor
Impor berawal dari perusahaan Belanda N.V.Nederlansche Handels
Maatschappij yang didirikan pada tahun 1842 mengembangkan kegiatannya di sektor
perbankan pada tahun 1870. Pemerintah menasionalisasi perusahaan ini pada tahun
1960, selanjutnya pada tahun 1965 perusahan ini digabung dengan Bank Negara
Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II. Pada tahun 1968 Bank
Negara Indonesia Unit II dipecah menjadi dua unit, salah satunya adalah Bank
Negara Indonesia Unit II Divisi Expor – Impor, yang akhirnya menjadi BankExim,
bank Pemerintah yang membiayai kegiatan ekspor impor.
Bapindo berawal dari Bank Industri
Negara (BIN), sebuah Bank Industri yang didirikan pada tahun1951. Misi
Bank Industri Negara adalah mendukung pengembangan sektor – sektor
ekonomi tertentu, khususnya perkebunan, industri, pertambangan. Bapindo
dibentuk sebagai Bank milik negara pada tahun 1960, BIN
kemudian digabung dengan Bank Bapindo. Pada tahun 1970, Bapindo ditugaskan
untuk membantu pembangunan nasional melalui pembiayaan jangka menengah,
jangka panjang pada sektor manufaktur, transportasi dan pariwisata.
Kini, Bank Mandiri menjadi penerus
suatu tradisi layanan jasa perbankan keuangan yang telah berpengalaman
selama lebih dari 140 tahun. Masing-masing dari empat Bank bergabung memainkan
peranan yang penting dalam pembangunan Ekonomi. Pada saat ini, berkat kerja
keras lebih dari 21.000 karyawan yang tersebar di 909 kantor cabang didukung
oleh anak perusahaan yang bergerak di bidang investment banking, perbankan
syariah serta bancassurance, Bank Mandiri menyediakan solusi keuangan
yang menyeluruh bagi perusahaan swasta maupun milik Negara komersil saha kecil
mikro serta nasabah consumer.
Pada tanggal 14 Juli 2003,
Pemerintah Indonesia melakukan divestasi sebesar 20% atas kepemilikan saham di
Bank Mandiri melalui penawaran umum perdana (IPO). Selanjutnya pada tanggal 11
Maret 2004, Pemerintah Republik Indonesia melakukan divestasi lanjutan atas 10%
kepemilikan di Bank Mandiri. Bank Mandiri saat ini merupakan Bankterbesar
dalam jumlah aktiva, kredit dana pihak ketiga. Total aktiva per 31 Desember
2005 sebesar Rp 254, 3 triliun (USD25,9 miliar) dengan pangsa pasar sebesar
18,0% dari total aktiva perbankan di Indonesia. Jumlah dana pihak ketiga
Bank Mandiri sebesar Rp 199,0 triliun atau sama dengan 17,6% dari total
dana pihak ketiga secara nasional, dimana jumlah tabungan merupakan 16% dari
total tabungan secara nasional,. Begitu pula dengan pangsa pasar deposito
berjangka sebesar 19,1% dari total deposito berjangka di Indonesia. Selama
tahun 2005, pertumbuhan dana pihak ketiga kami sebesar 5,8%, sementara
pertumbuhan kredit sebesar 13,3%. Bank Mandiri memiliki struktur
permodalan yang kokoh dengan Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio-CAR)
sebesar 23,7% pada akhir tahun 2005, jauh diatas ketentuan minimum Bank
Indonesia sebesar 8%. Pada Maret 2005, Bank Mandiri mempunyai 829
cabang yang tersebar di Indonesiaenam cabang di luar negeri. Selain itu, Bank
Mandiri mempunyai sekitar 2.500 ATMtiga anak perusahaan utama yaitu Bank Syariah Mandiri, Mandiri Sekuritas, AXA Mandiri.
Kinerja Bank Mandiri pada Awal
Merger
Menurut Agunan (2003), dari hasil
analisis terhadap kinerja keuangan dan ngkat efisiensi Bank Mandiri dapat
ditarik kesimpulan bahwa kinerja usaha Bank Mandiri sebelum merger
menunjukkan Bank pemerintah yang tidak sehat. Hal tersebut dapat diketahui
dari tingkat pencapaian ROA, ROE, DER, DTAR yang menunjukkan keempat Bank BUMN
dalam kondisi bangkrut, dimana utang yang dimiliki telah melebihi modal
beribu-ribu kali. Disamping itu, perbandingan utang terhadap aktiva sangat
buruk yaitu jumlah utang yang dimiliki tidak dapat dilunasi dengan aktiva yang
ada di empat Bank tersebut. Merger yang dilakukan pemerintah terhadap empat
Bank tidak sehat merupakan pilihan terakhir dibandingkan penutupan
(likuidasi) Bank BUMN. Tujuan ini tidak lain menghindari pengeluaran
yang lebih besar lagi untuk membayar uang para deposan, mencegah terjadinya
domino effect seiring krisis ekonomi yang berlangsung, bertambahnya jumlah
pengangguran.
Kinerja Bank Mandiri setelah
merger tidak berdampak positif atau dapat dikatakan tidak sehat jika dilihat
dari rasio keuangan yang telah dikemukakan sebelumnya. Disamping itu, 70%
pendapatan Bank Mandiri berasal dari pendapatan bunga obligasi pemerintah,
justru pendapatan bunga dari pemberian kredit hanya sebesar 18% untuk tahun 2001.
Dengan demikian, kinerja Bank selama tiga tahun ini tidak lebih baik
dibandingkan sebelum merger.Merger tidak selalu menciptakan efisiensi, walaupun
peningkatan total aktiva dapat mencapai skala ekonomis, belum cukup untuk
menciptakan efisiensi Bank Mandiri. Beberapa aspek yang mempengaruhi
efisiensi Bank Mandiri terlihat dari aktiva, modal, utang jangka pendek, utang
jangka panjang, jumlah SDM. Sementara itu, Bank Mandiri hanya diposisi
keempat apabila dilihat efisiensi relatif diantara Bank pemerintah saat ini.
Nilai-nilai Budaya Baru Bank Mandiri
Bank Mandiri memiliki misi untuk
menjadi Bank yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pasar serta
memberikan keuntungan maksimal bagi stakeholder dengan kepedulian yang tinggi
terhadap lingkungan. Selain dari itu, Bank Mandiri berusaha menjadi Bank
yang dikenal karena mematuhi standar praktek perbankan internasional dalam hal
corporate governance.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Bank Mandiri telah menanamkan nilai-nilai
transparansi, independensi, akuntabilitas, tanggung jawab, keadailan melalui
berbagai program sosialisasi kepada seluruh jajaran Bank . Penjabaran atas
prinsip corporate governance yang baik telah dilakukan antara lain dengan
menuangkan nilai-nilai tersebut ke dalam Visi dan Misi Bank Mandiri, kebijakan
Good Corporate Governance, Code of Conduct, Pernyataan Tahunan dan “Perilaku 3
Tidak (3 NO Behaviors)” yang telah lama dijalankan. Struktur dua lapis
memberikan keseimbangan yang baik anatara Direksi dan Komisaris, yang sesuai
dengan representasi kepentingan stakeholder dan pemegang saham yang saat ini
mayoritas ada di tangan pemerintah, namun pada pertengahan tahun 2003, 20%
saham telah dimiliki oleh publik. Representasi yang adil di atas kepentingan pemegang
saham minoritas menjadi kunci penting setelah IPO.
Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, Bank Mandiri mengatur adanya
larangan perangkapan jabatan bagi Direksi dan Komisaris yang dapat menimbulkan
benturan kepentingan dengan Bank .
Perbaikan kinerja Bank Mandiri
dilakukan dengan perbaikan menyeluruh, dengan orientasi kepada pelanggan.
Budaya pelayanan, peningkatan omset dan perbaikan kualitas kredit dilakukan
secara bersama-sama. Berdasarkan survai independent oleh MRI, Bank Mandiri
menduduki peringkat 3 sebagai Bank dengan pelayanan terbaik dari 11 Bank
di Indonesia pada tahun 2004.
Visi Bank Mandiri adalah menjadi “Bank Terpercaya Pilihan Anda” Sedangkan
misinya adalah :
1. Berorientasi
pada Pemenuhan kebutuhan pasar.
2. Mengembangkan
sumber daya manusia profesional
3. Memberi
keuntungan yang maksimal bagi stakeholder
4. Melaksanakan
manajemen terbuka
5. Peduli terhadap
kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Pada tahun 2005 Bank Mandiri
mengembangkan suatu budaya kerja baru. Untuk mewujudkan visi, misi sebagaimana
di atas merupakan suatu perjalanan panjang yang harus ditempuh dalam suatu
koridor dan pedoman yang disepakati bersama dalam organisasi. Terdapat 5 nilai
budaya, yakni serangkaian prinsip yang dijadikan sebagai panduan moral dalam
berperilaku, bertindah dan mengambil keputusan. Nilai budaya yang menjadi
pedoman tersebut dirumuskan sebagaimana Tabel 3.
Tabel. 3. Definisi Nilai Budaya dan Perilaku Utama Bank Mandiri
Nilai
|
Definisi
|
Perilaku Utama
|
Kepercayaan/Trust
|
Membangun keyakinan dan
sangka baik di antara stakeholder dalam hubungan yang tulus dan terbuka
berdasarkan kehandalan
|
·
Saling menghargai dan bekerja sama
·
Jujur, tulus dan terbuka
|
Integritas/Integrity
|
Setiap saat berfikir, berkata dan
berperilaku terpuji, menjaga martabat serta menjunjung tinggi kode etik
profesi
|
·
Disiplin dan konsisten
·
Berpikir, berkata dan bertindak terpuji
|
Profesionalisme/
Professionalsm
|
Berkomitmen untuk bekerja tuntas
dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab
|
·
Kompeten dan bertanggung jawab
·
Memberikan solusi hasil terbaik
|
Fokus pada Pelanggan/
Customer Fokus
|
Senantiasa menjadikan pelanggan
sebagai mitra utama yang saling menguntungkan untuk tumbuh secara
berkesinambungan
|
·
Inovatif, proaktif dan cepat tanggap
·
Menggunakan pelayanan dan kepuasan pelanggan
|
Kesempurnaan/ Execelence
|
Mengembangkan dan melakukan perbaikan di segala
bidang untuk mendapatkan nilai tambah optimal dan hasil yang terbaik
secara terus menerus.
|
·
Orientasi pada nilai tambah dan perbaikan terus menerus
·
Peduli lingkungan
|
Sumber : Tim Internalisasi Budaya Bank Mandiri (2002)
Gelombang Merger di dunia
Apabila kita amati tentang bagaimana perkembangan merger bank di berbagai
Negara nampaknya merger berlangsung dalam tempo dan ritme yang berbeda-beda.
Sekitar tahun 1970-an gelombang pertama merger terjadi di Amerika, seperti
bergabungnya Bank of America dengan Security Pacific, Chase Manhattan Bank
dengan Chemical Bank, dan Bank of New York dengan Irving Trust.
Selanjutnya diikuti gelombang kedua
merger yang terjadi di Eropa, terutama di Swiss, seperti rencana merger antara
Union Bank of Switzerland dengan Swiss Bank Corp. Gelombang mergerpun terus
bergulir sehingga muncul gelombang ketiga merger di kawasan Asia Pasifik, yang
ditandai dengan terjadinya merger antarbank di Australia yang sebelumnya pernah
ada larangan bank untuk merger (Infobank 222).
Tak ketinggalan gelombang merger juga mulai merembes di kawasan Asia Tenggara,
khususnya di Indonesia. Di tahun 1999 yang menurut penanggalan Cina sebagai
tahun kelinci nampaknya merupakan tahun baik untuk melakukan merger. Terutama
dengan adanya tekad pemerintah untuk melakukan merger empat bank pemerintah
kedalam Bank Mandiri yang saat itu diperkirakan sekitar Mei 1999 sudah rampung
total.
Para pemilik bank-bank swasta yang
sebelumnya merencanakan melakukan merger antara lain kelompok Bakrie, Nusamba,
dan Eka Tjipta Widjaja. Kelompok bank-bank swasta milik Bakrie seperti Bank
Nusa, Bank Nasional, Bank Angkasa, dan Bank Komersial. Sedangkan kelompok
Nusamba antara lain Bank Duta, Bank Bukopin, Bank Tugu, Bank Universal, dan Bank
Umum Nasional. Sementara itu, kelompok Eka Tjipta Widjaya antara lain BII,
BDNI, Bank SGP, Bank Tiara, Bank Tugu, dan Bank Dewa Rutji.
Keinginan para pemilik bank-bank swasta saat itu untuk melakukan merger
tentunya merupakan suatu kebutuhan yang tak dapat ditunda-tunda lagi. Namun,
dalam perjalanannya rencana merger bank menjadi terhenti karena beberapa bank
swasta yang direncanakan ikut merger telah dibekukan operasinya, seperti BDNI,
BUN, dan Tiara.
Sebuah Harapan
Dalam menghadapi era globalisasi,
tentunya sangat diperlukan dukungan yang kuat dunia perbankan yang benar-benar
sehat dan kuat dalam berbagai aspeknya baik dilihat dari aspek permodalan,
menejemen, rentabilitas, maupun likuiditasnya.
Keputusan pemerintah memang telah
bulat dan harus disosialisasikan kepada public (termasuk nasabah) dengan baik.
Satu hal yang tak boleh dilupakan adalah bagaimana penanganan lebih lanjut
terhadap status para karyawan yang kini berstatus sebagai bank merger tersebut.
Yang jelas cepat atau lambat akan terjadi gelombang rasionalisasi para karyawan
bank merger tersebut, sebagaimana terjadi bank merger sebelumnya. Agar
rasionalisasi karyawan bank merger tersebut tidak menimbulkan gejolak yang
berarti, sudah selayaknya perlu dipikirkan pola rasionalisasi yang menyejukkan
mereka (smiling rationalization). Kalau pemerintah cukup berhasil
dalam melakukan merger Bank Mandiri, tentunya hal itu juga bisa dilakukan bagi
bank merger yang baru.
Bank Mandiri sebagai hasil merger
dengan 4 bank milik pemerintah lainnya telah memiliki sejarah yang panjang yang
dimulai sejak kemerdekaan Indonesia . Perubahan politik, sosial dan budaya
serta lingkungan global tidak dapat dipungkiri merupakan bagian dari
perjalannya. Budaya pelayanan serta mengutamakan nasabah baru dimulai pada era
deregulasi di tahun 1980-an sampai akhirnya liberalisasi tidak dapat
dihindarkan telah membawa perbankan Indonesia ke dalam pasar global. Budaya
organisasi perbankan secara otomatis dituntut untuk terus mengalami perubahan
ke arah yang lebih kompetitif bukan hanya di pasar domestik tapi di pasar
global.
BAB
IV
Kesimpulan
Bank Mandiri sebagai hasil merger
dari empat Bank milik pemerintah, memiliki peranan yang sangat penting dalam
sejarah kebijakan keuangan di Indonesia, telah mengalami perubahan kebijakan
perbankan sesuai dengan kondisi sosial, politik dan ekonomi Indonesia, tidak
dapat lagi mempertahankan budaya lama yang selama ini telah menjadi stereotip
bank milik pemerintah yang tidak berorientasi kepada pelanggan tetapi lebih
sebagai agen pemerintah. Berbagai upaya dilakukan, antara lain dengan
peningkatan modal, komitmen untuk menjadi Good Corporate Governance, dan juga
dengan implementasi budaya kerja baru. Budaya kerja baru Bank Mandiri telah
menghasilkan penghargaan BankMandiri oleh lembaga peringkat di tingkat Asia
sebagai Bank dengan pelayanan terbaik di Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)