Senin, 08 Agustus 2011

Contoh Bukti dan Pengertiannya


Alat bukti
     adalah upaya pembuktian melalui alat-alat yang diperkenankan untuk dipakai membuktikan dalil-dalil atau dalam perkara pidana dakwaan di sidang pengadilan misalnya keterangan terdakwa, saksi, ahli, surat dan petunjuk, dalam perkara perdata termasuk persangkaan dan sumpah
Contoh :
  1. alat bukti lain yang berupa informasi yang diucapkan, dikirim, diterima, atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau yang serupa dengan itu; dan

  1. dokumen, yakni setiap rekaman data atau informasi yang dilihat, dibaca, dan atau didengar, yang dapat dikeluarkan dengan atau tanpa bantuan suatu sarana, baik yang tertuang diatas kertas, benda fisik apapun selain kertas, maupun yang terekan secara elektronik yang berupa tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, huruf, tanda, angka atau perforasi yang memiliki makna.

Pembuktian terbalik
     pembuktian terbalik” senantiasa diajukan sebagai suatu metode dan prasyarat meningkatkan upaya dan hasil pemberantasan korupsi. Untuk itu, perlu diajukan beberapa prasyarat dan diintegrasikan dalam suatu sistem pemberantasan korupsi yang tepat agar pembuktian terbalik dapat benar-benar efektif. Secara umum, strategi pembuktian terbalik harus bertumpu pada beberapa hal. Pertama, kontrol atas penggunaan wewenang, khususnya kewenangan diskresionari yang potensial menciptakan penyalahgunaan kekuasaan. Kedua, menggunakan metode mengikuti aliran uang sehingga akan diketahui pergerakan uang hasil kejahatan. Ketiga, membuat kebijakan untuk mengikuti aliran aset. Dengan demikian, kelak diketahui apakah peningkatan kekayaan seorang penyelenggara negara sesuai penghasilannya secara material dan relevan. Ada dua fakta yang secara diametral berjalan berlawanan. Di satu sisi, ketentuan pembuktian terbalik telah dikemukakan dalam UU No 20 Tahun 2001 dan bersifat ”premium remedium”. Ini mengandung prevensi khusus terhadap pegawai negeri dan penyelenggara Negara. Di sisi lain, kendati ketentuan dimaksud telah ada jauh sebelum instruksi presiden, ternyata sangat tidak efektif digunakan untuk memberantas korupsi.
Perlu beberapa upaya lain agar pembuktian terbalik efektif diterapkan. Caranya :
1.      Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus dapat diakses. Selain itu, KPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Huruf a UU No 30 Tahun 2001, seyogianya tidak hanya berwenang melakukan pendaftaran dan LHKPN, tetapi juga memiliki wewenang pemeriksaan sebagaimana wewenang yang dimiliki Komisi Pemeriksa Kekayaan penyelenggara Negara (KPKPN)
2.      Kedua, perlu diatur suatu ketentuan yang merumuskan secara tegas mengenai batas minimum tertentu pada semua transaksi yang harus menggunakan sistem transaksi perbankan dan jasa keuangan.
3.      Ketiga, lembaga PPATK ditingkatkan kemampuannya agar mempunyai sistem yang lebih canggih untuk melacak transaksi keuangan yang mencurigakan.
4.      Keempat, perlu ketentuan yang mengatur bahwa penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya secara jujur dalam LHKPN, bila kelak ditemukan harta kekayaan lain di luar yang sudah dilaporkan, maka harta kekayaan dimaksud dapat segera dirampas untuk negara.
5.      Kelima, pembuatan LHKPN harus bersifat mandatori dan berpengaruh langsung terhadap sistem dan pemberian remunerasi, promosi, dan mutasi dari seorang penyelenggara negara. Dengan cara demikian, akan dapat dihasilkan tingkat kepatuhan yang tinggi.
Selain itu, penerapan pembuktian terbalik harus diintegrasikan dengan berbagai hal penting lain, antara lain ada audit kinerja, pelaporan secara berkala atas hasil audit, pemberian sanksi bagi pihak atau pimpinan lembaga yang sengaja melakukan pelanggaran, serta pengamanan aset dan kekayaan negara.


Bukti internal
Bukti yang bersumber dari dalam perusahaan
Contoh :
Bukti transaksi



 Bukti faktur pajak


 Bukti eksternal
Bukti yang bersumber dari luar perusahaan
Contoh : surat konfirmasi
Contoh surat konfirmasi pesanan
PT Indojaya
Jl. Kalijati No. 46 Subang Tlp. 024.889785
 


No.      : 23/IDJ/III/2008                                                                                 7-Februari-2008

Bagian Pemasaran PT Global Sarana
Jl. Sudirman No. 125
Semarang

Hal      : Pesanan Barang

Dengan hormat,
            Berdasarkan informasi dari pertugas pemesanan perusahaan Saudara, kami memesan barang-barang tersebut di bawah ini:
1.      Dua unit mesin cuci Sony model S-90E
@Rp. 1,500,000.00………………………..         Rp. 3,000,000.00
2.      Lima unit kipas angin KDK model K-989C
@Rp.300,000.00…………………………..         Rp. 1,500,000.00

                                          Jumlah                               Rp. 4,500,000.00
                                          Diskon 10%                      Rp.    450,000.00
                                          Jumlah yang dibayar         Rp. 4,050,000.00

            Pembayaran secara Cash on Delivrery di kantor kami. Kami harap sebelum tanggal 10 Februari barang-barang tersebut telah kami terima.
            Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami


Rini Sulistya
Manager Perlengkapan

Contoh surat konfirmasi pesanan.
 
PT. Global Sarana
Jl. Sudirman No. 125 Semarang Tlp. 024.678143
No. : 57/GSA/VII/08                                                                                      8-Februari-2008

PT Indojaya
Jl. Kalijati No. 46
Subang

Hal .: Konfirmasi Pesanan

Dengan hormat,
            Terima kasih atas pesanan Anda pada tanggal 7 Februari 2008 melalui surat. Dengan ini kami konfirmasikan barang-barang yang Anda pesan dan syarat-syarat sebagai berikut:
1.      Dua unit mesin cuci Sony model S-90E
@Rp. 1,500,000.00………………………..         Rp. 3,000,000.00
2.      Lima unit kipas angin KDK model K-989C
@Rp.300,000.00…………………………..         Rp. 1,500,000.00

                                          Jumlah                               Rp. 4,500,000.00
                                          Diskon 10%                      Rp.    450,000.00
                                          Jumlah yang dibayar         Rp. 4,050,000.00
Terbilang         : Empat juta lima puluh ribu rupiah
Pembayaran     : Cash on Delivery
            Setelah surat ini Saudara tanda tangani, mohon lembar aslinya dikirim/diserahkan kepada kami.

Disetujui oleh pemesanan                                                       Hormat kami,

…………………………                                                        Ir. Sumantri
                                                                                                Divisi Penjualan






Contoh surat pengiriman pesanan:
 
PT. Global Sarana
Jl. Sudirman No. 125 Semarang Tlp. 024.678143
No. : 58/GSA/VII/08                                                                                      9-Februari-2008

PT Indojaya
Jl. Kalijati No. 46
Subang

Hal .: Pengiriman mesin cuci dan kipas angin

Pesanan Bapak melalui surat No. 23/IDJ/III/2008 berupa dua unit mesin cuci merk Sony model S-90E dan lima unit kipas angin KDK model K-989C kami kirim hari ini, dan diperkirakan tiba di tempat Bapak besok.

Sesuai dengan permintaan Bapak, barang tersebut kami asuransikan pada Perusahaan Asuransi Selamat, Solo. Untuk memudahkan pengecekan, bersama ini kami lampirkan fotocopy premi asuransi, daftar rincian barang dan dokumen lainnya.

Semoga kiriman kami tiba dalam keadaan baik.
Salam kami,

Ir. Sumantri
Divisi Penjualan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar