Kamis, 18 Oktober 2012

Akuntansi Komparatif I



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
      Indonesia sebagai Negara berkembang, terus melakukan pembangunan nasional untuk menjadi Negara yang lebih maju, sesuai dengan tujuan nasional Negara Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. Upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan melakukan pembangunan nasional. Sebagian besar perusahaan di Indonesia berkembang secara pesat, oleh karena itu perusahaan di Indonesia harus mempunyai sistem akuntansi / pelaporan keuangan yang baik dan melakukan penyesuaian dengan laporan keuangan dengan beberapa Negara berkembang.
      Di era globalisasi yang sangat cepat dengan kemajuan tekhnologi, aktivitas pasar modal pun dituntut untuk setara dalam memberi kemampuan menghasilkan informasi. Akuntansi adalah hal yang di lihat dalam memainkan peran untuk menghasilkan informasi, yang berguna bagi pihak internal maupun pihak eksternal. Tujuan dari akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk membuat keputusan ekonomi.
      Akuntansi memberikan seluruh kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk memfasilitasi alokasi pemusatan sumber dana oleh pengguna. Jika informasi tersebut dapat di andalkan maka sumber daya yang terbatas dapat di alokasikan secara optimal dan efisien. Akuntansi Internasional mempunyai peran yang sangat kompleks, dimana ruang lingkup pelaporannya ialah perusahaan yang multinasional dengan operasi dan transaksi lintas Negara dengan kewajiban pelaporannya terhadap pengguna pelaporan di Negara lain. Sampai saat sekarang ini, negara barat masih gencar mempromosikan perlunya harmonisasi standar akuntansi internasional. Tujuan utama upaya tersebut adalah untuk meningkatkan daya banding (comparability) laporan keuangan terutama bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai belahan dunia. Tidak mengherankan jika pihak barat membentuk suatu badan yang dinamakan International Accounting Standard Committee (IASC), yang sekarang berubah namanya menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Badan ini bertugas menghasilkan standar akuntansi internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS).
      Dari informasi diatas, dapat disimpukan bahwa perlunya eksistensi sistem akuntansi yang baik. Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan memilih judul “ Akuntansi Komparatif 1”

B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang mengenai akuntansi komparatif 1, maka permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah sistem pelaporan keuangan yang berlaku di beberapa Negara ?
2.      Apakah sistem pelaporan keuangan beberapa Negara berkembang sangat berpengaruh terhadap sistem keuangan di Indonesia?

C.    Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui hubungan antara sistem pelaporan keuangan perusahaan beberapa Negara Maju terhadap sistem pelaporan keuangan perusahaan di Negara Indonesia
2.      Untuk mengetahui sistem Akuntansi secara baik dan benar

D.    Manfaat Penelitian

1.      Bagi Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wacana tentang Sistem laporan keuangan yang baik bagi Perusahaan.

2.      Bagi Praktisi
a.       Bagi Akuntan sebagai informasi yang berguna untuk mengoptimalkan sistem akuntansi secara baik dan benar.
b.      Bagi mahasiswa sebagai informasi yang berguna untuk mengetahui perkembangan sistem akuntansi yang akurat.
BAB 2

A.    LANDASAN TEORI
            Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.
Empat (4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :
1.      Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2.      Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3.      Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dalam perlakuannya dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
4.      Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.
            Profesi auditing cenderung dapat mengatur sendiri di negara-negara yang menganut penyajian wajar (khusus yang dipengaruhi Negara Inggris) dan auditor lebih dapat melakukan pertimbangan apabila tujuan audit adalah untuk melakukan atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Sedangkan di negara dengan hukum kode, profesi akuntansi cenderung diatur oleh negara karena tujuan utama audit adalah memastikan bahwa catatan dan laporan keuangan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum.

B.     TINJAUAN SISTEM AKUNTANSI

B.1. ENAM SISTEM AKUNTANSI INTERNASIONAL
            B.1.1. Perancis
            Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999.
Plan Comptable General berisi :
·         tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
·         definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
·         atauran pengakuan dan penilaian
·         daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
·         contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya
Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :
1.      Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.      Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3.      Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.      Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5.      Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
            Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Catatan atas laporan keuangan
4.      Laporan direktur
5.      Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :
1.      Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
2.      Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
3.      Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
4.      Detail provisi
5.      Detail revaluasi yang dilakukan
6.      Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
7.      Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
8.      Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
9.      Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
10.  Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
11.  Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
            B.1.2  Jerman
            Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985.
            Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :
1.      Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
2.      Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3.      Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
            Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.
Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Catatan atas laporan keuangan
4. Laporan manajemen
5. Laporan auditor

            Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
Pengukuran Akuntansi
            GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.
            Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.

            B.1.3 Jepang
            Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
            Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
            Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
            Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan
            Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
1.      Neraca
2.      Laporan Laba rugi
3.      Laporan Usaha
4.      Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5.      Skedul Pendukung
            Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
            Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
            Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
            B.1.4. Belanda
            Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.
            Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi.
            Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981).
            Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :
1.      Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2.      Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3.      Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Pelaporan Keuangan
            Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :
1.      Neraca
2.      Laporan Laba Rugi
3.      Catatan-catatan
4.      Laporan Direksi
5.      Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
            Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
·         Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
·         Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
·         Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
            B.1.5. Inggris
            Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
            Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
1.      Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2.       Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3.      Prinsip konservatisme
4.      Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5.      Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
            Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
1.      Laporan Direksi
2.      Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3.      Laporan Arus Kas
4.      Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5.      Laporan Kebijakan akuntansi
6.      Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7.      Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
            Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
            Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP.
            B.1.6. Amerika Serikat
            Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
            Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.
Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
1.      Laporan manajemen
2.      Laporan auditor independen
3.      Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4.      Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5.      Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6.      Catatan atas laporan keuangan
7.      Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8.      Data kuartal terpilih
            Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran Akuntansi
            Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.

BAB III
A.    AKUNTANSI KOMPARATIF I
            Bab ini membahas mengenai sitem akuntansi di enam negara yang mendominasi perkembangan akuntansi internasional saat ini. Keenam Negara ini termasuk dalam pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional (sekarang Badan Standar Akuntansi Internasional) yang memiliki peranan penting dalam mengarahkan agenda IASB. Keenam negara tersebut adalah Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat.
            Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Sedangkan proses penyusunan atau formulasi standar akuntansi disebut dengan penetapan standar. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain :
1.      Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif ;
2.      Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan secara suka rela ;
3.      Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil.
            Penetapan standar akuntansi ini umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik yang terdiri dari profesi akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan para karyawan. Peranan dan pengaruh kelompok – kelompok ini dalam penetapan standar akuntansi berbeda dari satu negara ke negara lain.
A.1. Populasi dan Sampel Sistem Akuntansi Internasional
Prancis
            Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947.
Plan Comptable General berisi:
·         Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
·         Definisi aktiva, kewajiban, ekuita pemegang saham, pendapatan dan beban
·         Aturan pengakuan dan penilaian
·         Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
·         Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
            Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General yang wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasika. Meskipun akun – akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan peraturan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional, bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS yaitu GAAP dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alasan utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Di Prancis terdapat lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar yaitu:
·         Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
·         Comita de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
·         Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan
·         Orde des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
·         Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:
·         Neraca
·         Laporan Laba Rugi
·         Catatan atas Laporan Keuangan
·         Laporan Direktur dan Laporan Auditor
            Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan dan dengan niat baik. Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail, yang meliputi hal – hal berikut:
·         Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
·         Perlakuan akuntansi untuk pos – pos dalam mata uang asing
·         Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
·         Detail provisi
·         Detail revaluasi yang dilakukan
·         Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
·         Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
·         Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
·         Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
·         Rata – rata jumlah karyawan sesuai golongan
·         Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Pengukuran Akuntansi
            Akuntansi di Prancis memiliki karakteristik ganda : perusahaan tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
·         Penilaian aktiva berdasarkan biaya historis.
·         Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak dengan menggunakan dasar garis lurus atau saldo berganda.
·         Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata – rata tertimbang.
·         Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu.       
            Dengan beberapa pengecualian, laporan keuangan konsolidasi Prancis mengikuti pendekatan penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk.
Jerman
            Di Jerman lingkungan akuntansi mengalami perubahan terus – menerus. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide – ide Inggris – Amerika.
            Pada awal tahun 1970-an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang harus diadopsi oleh negara – negara anggotanya ke dalam hukum nasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
            Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagimana yang dipahami di negara – negara berbahasa inggris. Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard Committee) atau DRSC didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman.
            Secara garis besar akuntansi di Jerman mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun demikian penting diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajjib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. Pada tahun 2003 GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konvergensi standar akuntansi secara global.
Pelaporan Keuangan
            Dalam UU Akuntansi tahun 1985 menentukan ketentuan akuntansi, auditing dan pelaporan keuangan yang berbeda – beda menurut ukuran perusahaan. Ada tiga kelompok ukuran keci, menengah dan besar. UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi:
·         Neraca
·         Laporan Laba Rugi
·         Catatan atas Laporan Keuangan
·         Laporan Manajemen
·         Laporan Auditor
            Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan
Pengukuran Akuntansi
·         Metode pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
·         Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.
·         Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
·         Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.
·         Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
·         Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
·         Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
Jepang
            Di Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
            Di Jepang perusahaan – perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan – perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
            Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “ sistem hukum segitiga”.
            Berdasarkan Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan berukuran kecil dan menengah harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor wajib tidak perlu memiliki kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna waktu.Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan – tindakan manajemen yang diambil oleh para direktur dan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan hukum.
            Penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan.Sebagai organisasi sektor swasta yang independen ASJB diharapkan agar menjadi lebih kut dan lebih transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus. ASJB juga bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan Keuangan
            Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal – hal berikut :
·         Neraca
·         Laporan Laba Rugi
·         Laporan Usaha
·         Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
·         Skedul Pendukung
Pengukuran Akuntansi
            Hukum Komersial mewajibkan perusahaan – perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
·         Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
·         Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
·         Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun
·         Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
·         Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
·         Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.



Belanda
            Belanda memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.
            Di Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha, sehingga banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan pada topik – topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi. Belanda merupak salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
            Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970. UU tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang terjadi. Di antara provisi utama UU tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
·         Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun, dan seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai.
·         Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi yang dapat diterima oleh kalangan usaha).
·         Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan.
·         Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
·         Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
            Dewan Pelaporan tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat / tidak dapat diterima secara umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari 3 kelompok yang berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi swasta dan didanai melalui hibah dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga terlibat dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.
Pelaporan Keuangan
            Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal – hal berikut :
·         Neraca
·         Laporan Laba rugi
·         Catatan – catatan
·         Laporan Direksi
·         Informasi lain yang direkomendasikan
Pengukuran Akuntansi
            Pengukuran akuntansi Belanda memiliki fleksibilitas, hal ini terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kin untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran , dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba.
Inggris
            Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
            Standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva yang disebut sebagai UU perusahaan. UU tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi:
·         Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
·         Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap ketegori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah.
·         Prinsip konservatisama diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui.
·         Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisiten dari tahun ke tahun diwajibkan.
·         Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Enam badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan Komite Konsultatif Badan Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970
1.      Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW
2.      Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia / ICAI
3.      Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS
4.      Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA
5.      Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi / CIMA
6.      Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi / CIPFA
Penetapan standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi di atas.
Pelaporan Keuangan
            Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup Laporan Direksi, Laporan Laba dan Rugi dan Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Total keuntungan dan Kerugian yang Diakui, Laporan Kebijakan Akuntansi, Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan, dan Laporan Auditor.
Amerika Serikat
            Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan) atau FASB, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri. Pada tahun 2000 AICPA, badan sektor swasta lainnya menetapkan standar auditing.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
            Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai penerbitan laporan keuangan. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian dimana setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.
            Secara umum hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodic. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP yang terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SAFS merupakan komponen utama dalam GAAP. Regulasi akuntansi dan auditing di AS merupakan yang paling padat dibandingkan dengan gabungan regulasi negara lain di dunia. Karenanya FASB dan SEC mempertimbangkan untuk mengubah GAAP AS dari standar berdasarkan aturan menuju standar berdasarkan prinsip.
Pelaporan Keuangan
            Laporan keuangan perusahaan di Amerika Serikat meliputi Laporan Manajemen, Laporan Auditor Independen, Laporan Keuangan Utama, Diskusi Manajemen dan Analisis atas Hasil Operasi dan Kondisi Keuangan, dan Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas Laporan Keuangan, Perbandingan data Keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun dan Data kuartal terpilih.
Pengukuran Akuntansi
            Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika terjadi perubahan, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan

STUDI KASUS SEBAGAI STRATEGI RISET UNTUK MENGEMBANGKAN
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Seiring dengan semakin berkembangan riset-riset akuntansi, teori akuntansi pun juga ikut  mengalami perkembangan yang pesat. Banyak bidang-bidang baru dalam akuntansi yang muncul, misalnya munculnya disiplin ilmu akuntansi keperilakuan, akuntansi lingkungan, akuntansi sumber daya manusia, dan akuntansi sektor publik yang menjadikan akuntansi sebagai alat untuk menciptakan good governance
(accounting for governance).                    
Sebagian besar riset akuntansi yang dilakukan sejak era teori akuntansi normatif adalah untuk orientasi dunia bisnis (komersial).
Sementara itu, riset-riset akuntansi untuk organisasi nonprofit atau sektor publik lebih sedikit dilakukan. Akibatnya perkembangan teori akuntansi sektor publik pun tertinggal dengan perkembangan teori akuntansi bisnis. Bahkan bukan hanya teorinya yang tertinggal, akan
tetapi praktiknya pun tertinggal. Ketertinggalan akuntansi sektor public tersebut telah mengakibatkan munculnya gerakan untuk memperbaiki praktik akuntansi dan manajemen sektor publik. Di bidang akuntansi misalnya muncul upaya untuk menggantikan sistem single entry dan
cash basis menjadi double entry dan accrual basis, dilakukannya reformasi anggaran sektor publik, penggunaan pengukuran kinerja, dan pengaplikasian akuntansi biaya di sektor publik. Sementara itu di bidang manajemen sektor publik terjadi upaya untuk mengganti sistem
administrasi publik tradisional menjadi manajemen publik modern, misalnya dengan munculnya konsep New Public Mangement, Post- Bureaucratic Paradigm, Managerialism, dan Reinventing Government.
Untuk memperbaiki teori dan praktik akuntansi sektor public perlu dikembangkan riset-riset akuntansi sektor publik. Karena akuntansi sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan akuntansi bisnis (komersial), maka pilihan strategi riset yang
digunakan untuk mengembangkan akuntansi sektor publik perlu disesuaikan dengan kebutuhan di sektor publik. Orientasi riset akuntansi sektor publik adalah untuk memperbaiki kebijakan (policy). Dalam akuntansi sektor publik, dihapakan terdapat integrasi antara riset
yang dilakukan dengan perencanaan dan pembuatan kebijakan. Kebijakan publik yang diambil hendaknya didasarkan atas hasil riset yang dilakukan (Muhadjir, 2003).
Berdasarkan karakteristik akuntansi sektor publik tersebut, maka salah satu strategi riset yang dipandang cocok untuk mengembangkan akuntansi sektor publik adalah pendekatan studi kasus.
Pemilihan studi kasus sebagai strategi riset untuk mengembangkan akuntansi sektor publik memiliki beberapa alasan. Pertama, studi kasus merupakan teknik riset yang paling fleksibel. Riset studi kasus bias menggunakan data yang bervariasi, baik kuantitatif, kualitatif, maupun gabungan dari keduanya. Riset studi kasus bisa dilakukan secara cross sectional maupun longitudinal. Kedua, riset studi kasus mampu mengeksplorasi secara detail dan mendalam atas suatu permasalahan, baik melalui studi kasus tunggal (single case) maupun multikasus (multiple case). Ketiga, studi kasus dapat membantu peneliti menghubungkan kasus mikro ke dalam kasus makro. Hal ini sangat sesuai untuk membuat suatu kebijakan makro di sektor publik yang didasarkan pada pengalaman yang terjadi pada kasus mikro. Memang terdapat anggapan bahwa studi kasus merupakan metode riset yang lemah di antara metode riset lain dalam ilmu sosial.
Namun dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat mengenai penggunaan studi kasus untuk riset ilmu sosial dan berbagai usaha dibuat untuk memisahkan studi kasus dari desain riset yang lain,
seperti: action research (Bryman, 1992); riset kualitatif (Bryman, 1992;
Yin, 1989); kerja lapangan atau fieldwork (Scapens, 1990); dan fieldbased research (Spicer, 1992; Abdul-khalik & Ajinkya, 1979). Beberapa peneliti berpendapat bahwa penggunaan teknik studi kasus sebagai strategi riset di bidang akuntansi dan manajemen sektor public merupakan teknik yang sangat dianjurkan untuk digunakan (lihat misalnya: Barzelay, 1997 dan 2001; Rahaman dan Lawrence, 2001 dan Yin, 1989).
Meskipun terdapat pandangan bahwa studi kasus merupakan metode riset yang lemah, studi kasus terus digunakan secara luas dalam riset-riset ilmu sosial, meliputi berbagai disiplin ilmu konvensional (seperti: psikologi, sosiologi, ilmu politik, antropologi, sejarah, dan
ekonomi) dan juga bidang atau disiplin baru yang lebih berorientasi pada praktik, seperti: urban planning, administrasi publik, kebijakan publik, keuangan publik, ilmu manajemen, pendidikan (Yin, 1989), dan termasuk juga riset di bidang sistem informasi (Cavaye, 1996; Lee,
1989; Walsham, 1995). Metode studi kasus juga banyak digunakan untuk penulisan penelitian, disertasi, dan thesis dalam berbagai disiplin ilmu (Lihat misalnya penelitian: Mardiasmo, 1999; Kearns 1995; Spicer,1992; dan Scapens, 1990).
Cooper dan Schindler (2001, p. 137-138) mengatakan bahwa meskipun studi kasus dituduh sebagai “scientifically worthless” karena tidak memenuhi persyaratan minimal sebuah desain riset untuk komparasi, akan tetapi studi kasus memiliki peran ilmiah yang signifikan. Studi kasus yang didesain dengan baik akan mampu memberikan tantangan berarti terhadap suatu teori dan memberikan sumber hipotesis dan konstruk baru secara simultan.
Yin (1989) dan Eisenhardt (1989) bahkan menyatakan bahwa temuan-temuan dalam studi kasus dapat dibuat generalisasi sehingga membentuk teori. Pembangunan teori melalui studi kasus menurut Yin (1989, p. 38-40) dapat dilakukan melalui inferensi dua tingkat. Inferensi
tingkat satu merupakan generalisasi analitis (analityc generalization), sedangkan inferensi tingkat dua merupakan generalisasi statistic (statistical generalization). Di dalam generalisasi statistik, inferensi dibuat terhadap populasi berdasarkan pada data empiris yang diperoleh mengenai suatu sampel. Studi kasus tunggal (single-case study) dalam hal ini dijadikan sebagai laboratorium yang oleh peneliti digunakan untuk meneliti topik eksperimen baru. Multiple cases dengan demikian merupakan suatu bentuk multiple experiments. Hasil dari berbagai eksperimen melalui studi kasus baik single-case maupun multiple-case study tersebut kemudian dapat digunakan untuk melakukan inferensi tingkat satu, yaitu generalisasi analitis, untuk mendukung atau menolak teori yang ada. Tujuan studi kasus pada dasarnya adalah untuk membuat generalisasi analitis (inferensi tingkat satu) yang mana temuan-temuan studi kasus akan berimplikasi pada kebijakan dan pengembangan teori. Sebagai sebuah strategi riset, studi kasus bisa digunakan dalam banyak seting penelitian, meliputi (Yin, 1989, p. 13):
Riset kebijakan, ilmu politik, dan administrasi publik;
Sosiologi dan psikologi massa;
Penelitian manajemen dan organisasi;
Riset perencanaan wilayah dan tata kota;
Penulisan disertasi dan tesis di bidang ilmu sosial.
Barzelay (1997) menyarankan bahwa riset-riset di bidang sektor publik di masa datang perlu dikembangkan pendekatan model studi kasus. Tujuan riset studi kasus di sektor publik adalah untuk mengembangkan pengetahuan mengenai politik perubahan kebijakan yang mempengaruhi manajemen sektor publik. Untuk memperoleh pengetahuan tentang permasalahan tersebut, metode komparatif digunakan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan pola hasil kebijakan
(policy outcome) pada berbagai kasus.
Terkait dengan penelitian terhadap New Public Management sebagai suatu perubahan sistematik terhadap manajemen sektor publik, Barzelay menyarankan untuk membangun pemahaman terhadap perubahan dalam manajemen sektor publik tersebut dengan mengikuti riset yang berorientasi studi kasus dalam bentuk explanatory case study yang disertai dengan metode analitis. Desain riset berorientasi kasus yang ditawarkan Barzelay terdiri atas tiga bagian, yaitu: 1) memilih caseoutcome;
2) memilih explanatory framework/model; dan
 3) memilih kasus.
Sementara itu, fokus studi adalah pada kandungan kebijakan (policy content) dan proses pembuatan kebijakan (Barzelay, 2001). Hartley (1994, p. 208) menangkap esensi riset studi kasus dalam akuntansi adalah berupa investigasi secara detail, seringkali disertai dengan pengumpulan data selama periode waktu tertentu dari satu atau lebih organisasi, dengan suatu pandangan untuk memberikan suatu analisis mengenai konteks dan proses yang ada dalam fenomena riset. Pada dasarnya terdapat beberapa metode riset, studi kasus hanyalah merupakan salah satu cara atau strategi untuk melakukan riset ilmu sosial di samping metode riset yang lain, seperti eksperimen, survey, histori, dan analisis informasi. Masing-masing strategi tersebut
memiliki kelemahan dan keunggulan sendiri-sendiri. Pemilihan strategi riset tergantung pada tiga kondisi, yaitu:
1) jenis pertanyaan riset,
2) tingkat kendali yang dimiliki peneliti terhadap peristiwa keperilakuan
aktual, dan
3) fokus pada periode waktu, kontemporer atau fenomena
historis. Studi kasus merupakan strategi riset pilihan apabila pertanyaan “bagaimanakah (how)” atau “mengapa (why)” diajukan dalam riset, ketika peneliti memiliki kontrol yang kecil terhadap event, dan ketika fokus risetnya adalah pada fenomena kontemporer (Yin, 1989).
Studi kasus memiliki beberapa bentuk, yaitu:
1) explanatory case study,
2) exploratory case study, dan
 3) desriptive case study.
Beberapa menambahkan adanya narrative case study. Explanatory
case study dilakukan untuk menjawab pertanyaan riset berupa ‘bagaimana’ dan ‘mengapa.’ Dalam riset akuntansi, Ryan et al. (1992) dalam Rahaman dan Lawrence (2001) menjelaskan bahwa explanatory case study di bidang akuntansi merupakan suatu studi yang berusaha menjelaskan praktik akuntansi yang diamati. Explanatory case study berfokus pada kasus tertentu dan menggunakan landasan teori untuk mengarahkan penjelasan dan pemahaman atas praktik akuntansi yang diamati. Exploratory case study dilakukan apabila pertanyaan ‘apa’ dan
‘berapa banyak’ diajukan dalam penelitian. Descriptive case study dilakukan untuk menjawab pertanyaan ‘apa,’ ‘siapa,’ dan ‘di mana,’ sedangkan narrative case study bertujuan
untuk menjelaskan peristiwa secara kronologis sesuai urutan waktu. Jika dilihat dari banyaknya unit kasus yang diteliti, studi kasus dapat berbentuk single-case study atau bisa juga berbentuk multiple-case study. Jika dikaitkan dengan pendekatan filosofi metodologi penelitian, studi kasus termasuk dalam kategori interpretif-naturalistik, karena studi kasus dapat dikelompokkan sebagai field research. Studi kasus juga dapat dikategorikan sebagai grounded research karena riset studi kasus membangun teori dari data empiris yang diperoleh secara mendalam dan dalam waktu yang panjang. Sifat riset studi kasus adalah membuat bangunan idiografik, yaitu mencari keberlakuan khusus lokal yang valid, bukan untuk mencari hukum yang berlaku
universal. Dalam konteks otonomi daerah, penelitian model studi kasus ini sangat cocok untuk mempelajari fenomena khusus lokal (local contingencies) yang berimplikasi pada kebijakan spesifik bukan general.

KESIMPULAN
Pengembangan riset akuntansi sektor publik perlu terus dilakukan untuk menciptakan teori dan praktik akuntansi sektor publik yang lebih baik. Tanpa dilakukannya riset secara berkelanjutan, akuntansi sektor public akan tertinggal baik secara teori maupun praktiknya dengan akuntansi
bisnis. Pada dasarnya terdapat beberapa pendekatan untuk melakukan penelitian akuntansi sektor publik, salah satu strategi riset yang layak dilakukan adalah pendekatan studi kasus. Pendekatan riset studi kasus pada dasarnya merupakan bentuk field research yang bersifat empiris (grounded research). Pendekatan riset empiris seperti ini akan memberikan kontribusi positif dalam mengembangkan teori akuntansi sektor publik. Studi kasus dalam ilmu sosial, termasuk dalam ilmu akuntansi sektor publik, memiliki peran yang signifikan. Temuantemuan dalam riset studi kasus dapat memberikan implikasi terhadap suatu kebijakan publik dan juga pengembangan teori akuntansi sector publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar