Rabu, 15 Juni 2011

METODE PENILAIAN BISNIS (BUSINESS VALUATION)


Penilaian Bisnis merupakan suatu proses kegiatan yang harus dilakukan untuk sampai pada suatu pendapat atau perkiraan tentang nilai dari suatu perusahaan atau dari suatu penyertaan dalam perusahaan. Tujuan dilakukannya adalah untuk bermacam kepentingan dan tujuan, antara lain adalah dalam melakukan aktivitas merger dan akuisisi. Kesalahan dalam melakukan penilaian dan penentuan nilai pasar wajar dari suatu perusahaan akan menimbulkan dampak negatif bagi kedua belah pihak. baik bagi pembeli ataupun penjual. Terdapat 3 pendekatan dan metode dalam melakukan penilaian bisnis yaitu pendekatan laba, pendekatan pasar dan pendekatan neraca. Masingmasing pendekatan memiliki keuanggulan dan keterbatasan. Hal penting dalam Merger dan Akuisisi appraisers harus dapat dengan tepat menetapkan nilai wajar tersebut. Kata Kunci: Penilaian perusahaan, Merger dan Akuisisi, nilai pasar wajar, pendekatan dan
metode penilaian.

  1. Pendahuluan

Dalam era pasar bebas dan tingkat persaingan usaha diantara perusahaan-perusahaan yang semakin ketat, mengakibatkan perusahaan dituntut untuk meningkatkatkan strategi keunggulan usahanya. Strategi ini dapat dicapai baik dengan memperbaiki kondisi internal perusahaan , yaitu dengan memperbaiki strategi pengelolaan, dengan penekanan pada market for product, focus, pangsa pasar dan laba, maupun dengan melakukan ekspansi eksternal. Ekspansi eksternal dapat dilakukan dengan penggabungan usaha atau penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi, karena satu perusahaan menyatu dengan perusahaan lain. Jenis penggabungan usaha dapat berbentuk merger dan akuisisi. Merger adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan dimana satu perusahaan tetap hidup sedang perusahaan lainnya dilikuidasi. Harta dan kewajiban perusahaan yang dilikuidasi diambil alih oleh perusahaan yang masih berdiri. Akuisisi merupakan penggabungan usaha dimana satu perusahaan, yaitu pengakuisisi memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi. Akuisisi sering dianggap sebagai investasi pada perusahaan anak yaitu suatu penguasaan mayoritas saham perusahaan lain sehingga tercipta hubungan perusahaan induk dan anak. Merger dan Akuisisi ini telah banyak dilakukan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia, terlebih pada masa-masa krisis ekonomi yang mengakibatkan banyaknya perusahaan-perusahaan yang bangkrut. Saat ini berkembang suatu pasar yang kegiatannya bukan berupa jual beli barang, tetapi jual beli perusahaan (kepemilikan ) dalam perusahaan. Pasar ini biasa disebut dengan Market for Corporate Control ( M. Ruki , 1997). Merger dan akuisisi ini banyak dilakukan karena tersedianya dan berkembangnya akses kepada sumber-sumber pembelanjaan perusahaan baik ekuitas maupun pinjaman jangka panjang. Agus Sartono (1996:485), dalam Payamta (1997) mengemukakakan alasan dilakukannya aktivitas Merger dan Akuisisi antara lain 1) Ecomic of Scale, 2)memperbaiki manajemen, 3). Penghematan pajak. Tujuan dari Merger dan akuisisi ini ini biasanya untuk menyelamatkan perusahaan dari kebangrutan, untuk menghimpun kekuatan sehingga perusahaan pengakuisisi menjadi lebih kuat dan mengurangi October 2009 Research Days, Faculty of Economics - Padjadjaran University, Bandung 2 persaingan. Di Indonesia Merger dan akuisisi ini dilakukan karena adanya factor keuangan, dan keinginan pemilik untuk mengurangi beban kewajiban kepada pihak ketiga. Terlepas dari alasan-alasan dibalik aktivitas untuk melakukan Merger dan akusisi ini, hal yang paling penting adalah bagaimana perusahaan pengakusisi menentukan nilai perusahaan dan melakukan business valuation atas perusahaan yang akan diambil alihnya, dan atau metode penilaian apa yang akan diterapkan dalam melakukan penilaian bisnis dari suatu perusahaan yang akan dibelinya?. Kesalahan dalam penetapan harga jual beli perusahaan ini akan menimbulkan dampak negatif, ketika perusahaan –perusahaan public akan melakukan merger dan akuisisi terhadap perusahaan lain ataupun terhadap perusahaan dalam kelompoknya sendiri. Harga dianggap tidak wajar dan menguntungkan pemilik perusahaan yang diakuisisi yang merupakan pemilik saham mayoritas dari perusahaan publik (Pengakuisisi) tersebut. Business Valuation menurut teori adalah penilaian suatu perusahaan, yang merupakan tindakan atau proses kegiatan untuk sampai pada suatu pendapat atau perkiraan tentang value dari suatu perusahaan atau suatu penyertaan dalam perusahaan tersebut. Nilai perusahaan adalah nilai pasar asset dikurangi dengan utang lancar. Sedangkan
nilai ekutas dalam akuntansi dikenal dengan nilai “net worth, yaitu Seluruh nilai asset dikurangi nilai utang jangka pendek dan nilai utang jangka panjang. (M. Ruky, 1997) Dari uraian diatas penulis tertarik untuk memaparkan berbagai metode dan pendekatan penilaian dalam rangka melakukan valuasi bisnis terhadap suatu perusahaan sehingga dapat menghasilkan nilai yang wajar baik bagi perusahaan pengakuisisi dan yang diakuisisi.

1.1 Mengapa dan untuk apa penilaian perusahaan

Seperti telah diuraikan di atas tujuan dilakukannya penilaian bisnis (valuasi bisnis) adalah disamping untuk melakukan aktivitas merger dan akuisisi, tetapi juga untuk 1) divestasi ataupun penambahan ekuitas dari mitra baru dalam perusahaan,
2) penjualan sebagian saham kepada publik. Dengan business valuation, pelaku bisnis dapat mengetahui nilai wajar ekuitas suatu perusahaan untuk perolehan pendanaan dan investor perlu mengukur berapa capital gain dari saham untuk menilai perkembangan kekayaannya.

2. Pendekatan dan metode penilaian.

Metode penilaian didalam suatu pendekatan, adalah cara khusus untuk menetapkan nilai. Berbagai pendekatan sering digunakan oleh para praktisi penilai perusahaan, yang dikelompokkan dalam 3 pendekatan:
1. pendekatan laba (income approach)
2. pendekatan pasar (market approach)
3. pendekatan asset atau neraca (asset based /balancesheet approach)
Berdasarkan pandangan finansial, nilai dari suatu perusahaan adalah jumlah dari future benefit return yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Pendapatan tersebut kemudia didiskontokan dengan tingkat diskon yang sesuai sehingga diperoleh present value dari jumlah pendapatan tersebut. Pendekatan ini memfokuskan penilain pada upaya pengkuantifikasian kemampuan perusahaan dalam menghasilkan return kepada pemilik.

2.1 Income Approach

Dengan menggunakan pendekatan ini, nilai perusahaan dapat diperoleh dengan cara mendiskontokan future cah flow yang dihasilkan dari penyertaan tersebut. (discounted future return, DFR). Dengan metode ini ada 3 hal penting yang harus dilakukan : 1) mendefinisikan arus kas bersih, DCF) atau laba sesuai dengan sifat dan jenis usaha 2.) memproyeksikan
arus kas tersebut dalam periode tertentu, 3) menetapkan tingkat diskontoan yang tepat October 2009 Research Days, Faculty of Economics - Padjadjaran University, Bandung 3 (Discount rate) yang wajar dan tepat. Sehingga akan diperoleh present value dari perusahaan tersebut.

2.2 Market Approach

Metode ini mecoba menetapkan nilai perusahaan berdasarkan harga yang telah terjadi dari perusahaan yang sebanding (comparable) baik pada pasar modal maupun di luar pasar modal. Faktor yang krusial adalah harus mencari perusahaan yang sebanding dengan perusahaan yang dinilai dalam bidang usaha atau berada pada industri yang sama. Sebanding disini ialah bahwa perbedaan dari berbagai indikator pembanding adalah minimal. Indikator yang bisa dijadikan pembanding, sales turn over, tingkat leverage, asset dan komposisi asset, laba, tingkat pertumbuhan dan rasio –rasio keuangan seperti likuiditas, solvabilitas.

2.3 Asset /balance sheet approach

Pendekatan ini menghitung nilai perusahaan atau ekiuitas melalui penyesuaian nilai buku menjadi nilai pasar yang wajar dari angka-angka yang ada pada neraca. Nilai pasar wajar ekuitas (net worth) merupakan selisih nilai asset dan liabilities yang telah disesuaikan. Penyesuian adalah dengan menilai kembali pos-pos aktiva yang dinilai ulang dengan harga pasar, demikian pula dengan aktiva tetap (property ) menggunakan konsep yang digunakan dari badan penilai, dengan menggunakan current value atau replacement value.

2.4 Sumber Informasi untuk melakukan penilaian

1.  Financial statement. Berupa neraca, rugi/laba, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas beserta catatan-catatan atas laporan keuangan.
2. Data keuangan lainnya, seperti daftar pemegang saham dan mitra serta presentasi kepemilikannya, daftar aktiva tetap, piutang dengan aging schedulenya, prepaid expenses, dan daftar inventory.
3.   Aspek Legal.
4.   Informasi lain-lain, sejarah singkat perusahaan, kegiatan usaha, pesaing dan
      persaingan , analisis swot yang telah dilakukan apabila ada.

3. Penutup

Dari berbagai metode penilain diatas , yang mana yang akan diterapkan tergantung dari keputusan manajemen itu sendiri, yang penting dari ketiga metode tersebut harus dipilih mana yang memiliki tingkat obyektifitas yang tinggi sehingga dapat dihasilkan suatu nilai perusahaan yang wajar, dan menghasilan range nilai yang memerlukan negosiasi antara perusahaan pengakuisisi dan yang diakuisisi. Apapun metode yang diterapkan, keputusan merger dan atau akuisisi tersebut seharusnya dapat dilakukan dengan hati-hati serta dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Secara tidak langsung dampak penggunaan dari ketiga pendekatan akan meningkatkan indikator kinerja keuangan seperti tingkat asset turn over , Fixed asset turn over, ROI/ROE dari perusahaan pengakuisisi.




DAFTAR PUSTAKA

Alfred Rappaport, 1986, creating shareholder value, the new standard fo business performance. The Free Press Inc. New York.

Payamta, 2001, Analisis Pengaruh Merger dan Akuisisi terhadap perubahan kinerja
perusahaan publik di Indonesia, Artikel dalam makalah SNA,Bandung 2001.

Suparwoto, 1997, Akuntansi Keuangan lanjutan : Laporan Keuangan Konsolidas Pendekatan Terpadu, BPFE Yogyakarta

Syaiful M, Ruky , 1997, Business Valuation Suatu Pengantar, Business valuation dalam memperkirakan nilai saham dan korporat, makalah pada Workshop di Jakarta.

Thomas .W. Horn, 1989, The Business valuation Manual, an understandable step by step guide to finding tha value of a Business, charter Oak Lancaster Eldon S. Hendriksen, 1989, Accounting Theory, The Prentice Hall. Inc.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar