Senin, 22 November 2010

KADEHAM (Kewarganegaraan,Perdamaian dan Hak Asasi Manusia)

BAB I
Pendahuluan
Latar Belakangnya  sebagai berikut dalam perjalanan panjang kehidupan umat manusia terjadi proses interaksi, baik yang berlangsung antara individu, antara komunitas, antar suku, antar golongan maupun antar bangsa dan senantiasa diwarnai oleh adanya berbagai perbedaan kepentingan. interaksi dengan kepentingan yang beragam secara ekonomi, politik ataupun social budaya pada gilirannya akan mendorong timbulnya berbagai macam konflik atau pertentangan. Bahkan tak jarang terjadi seringkali konflik atau pertentangan yang terjadi melahirkan ketegangan-ketegangan yang bermuara pada kerusuhan antar warga maupun antar kelompok.
Menganal Anatomi Konflik Kekerasanannya ialah Setiap kasus kekerasan tentu berada dari kasus kekerasan yang lain. Akan tetapi di tinjau dari aspek sosiologis kebanyakn kasus-kasus brutalis itu ada persamaannya. Kalau kita tinjau kosep yang mutakhir dalam ilmu jiwa tentang kekerasandan massa atau the psychology of mass violence dan ilmu sosial tentang kekerasan dan konflik politik, dan kalau kita akan memperoleh empat kondisi yang bersama akan menimbulkan kecendrungan  yanga sangan tinggi untuk terjadinya kekerasan masa (Malkan,2002 ; Laksono, 1998) Pertama, telah bertahun-tahun di Indonesia apa yang disebut syndrome of marginalization atau kehidupan keterpurukan. Kedua, kondisi yanga kedua yang menimbulakan kecenderungan terjadinya banyak kekerasab ialah syndrome of betrayal. Ketiga, ekses negative dari suatu oligarki yang telah berpuluh-puluh tahun berkuasa. Keempat, melemahnya sebagian authorized and legal controls, atau kurangnya wibawa sebagai aparat ketertiban dan keamanan.
Dalam perspektif perdamaian, ada tujuh elemen kunci itu adalah, (1) pengakuan yang jujur dari masing-masing pihak atas luka/penderitaan yang telah dilakukan terhadap yang lain; (2) penyesalan yang tulus dan dalam atas penderitaan yang telah ditimbulkan; (3) kerelaan untuk memaafkan orang lain yang telah menimbulkan penderitaan; (4) kerelaan masing-masing pihak yang terlibat konflik untuk “melepaskan” amarah dan kepedihan; (5) adanya komitmen dari pelaku untuk tidak mengulangi lagi tindakannya; (6) upaya yang tulus untuk memecahkan keluhan yang menjadi penyebab konflik serta memberikan konpensasi atas kerusakan yang telah ditimbulkan; (7) memasuki era baru hubungan diatas saling memperkaya (Galtung 2003).
            Universitas Trisakti sebagai salah satu lembaga pendidikan nasional terkemuka dalam gerak dan dinamikanya selalu mengikuti perkembangan bangsa dan Negara. Dengan berpegang teguh dengan prisip Trikarma, Universitas Trisakti mampu menjadi salah satu kampus yang damai dan anti kekerasan, Prinsip Trikarma berisi tiga etika utama yang nilai-nilainya dianjurkan agar di hayati, dijunjung tinggi, dilaksanakan dan ditaati oleh setipa warga kampus Universitas Trisakti. Karma pertama adalah serangkaian nilai dasar yang meliputi takwa, tekun dan terampil. Karma kedua, rangkaian karma yang menggambarkan karakteristik sifat hubungan antar manusia “L’espirit de corps”. Karma ketiga adalah bagi pendidik dan mahasiswa hendaknya di sadari karena pada hakikatnya merupakan rangkaian karma yang menggambarkan hubungan manusia dan masyarakat.


BAB II
Konflik, Kekerasan dan Perdamaian:
PAradigma dan Definisi
          Isitilah konflik dalam bahasa sehari-hari, biasanya didefinisikan sebagai suatu bentuk perbedaan ide atau pertentangan ide, pendapat, faham, dan kepentingan di antara dua pihak atau lebih. Pertentangan ini biasanya berbentuk nonfisik bias pula berkembang menjadi benturan fisik; bias berkedar tinggi dalam bentuk kekerasan (Violent), bias pula berkadar rendah yang tidak menggunakan kekrasan (non violent).
            Dalam konteks inilah, beberapa ahli sosiologi membuat beberapa criteria untuk menandai, bahwa sebuah pertentangan dapat disebut sebagai konflik bila memenuhi serangkaian persyaratan. Pertama, sebuah harus melibatkan dua tau lebih pihak didalamnya. Kedua, pihak-pihak tersebut saling tarik menarik dalam aksi-aksi saling memusuhi. Ketiga, mereka biasanya cendrung menjalankan perilaku koersif untuk menghadapi dan menghancurkan sang musuh.
            Istilah kekerasan di gunakan untuk menggambarkan perilaku, baik yang terbuka (over) atau tertutup (convert), dan baik yang bersifat menyerang (offensive) atau berahan (defensive), oleh karena itu ada empat jenis kekerasan yang diidentifikasi : (1) kekerasan terbuka, yakni kekerasan yang dapat dilihatseperti perkelahian, (2)  kekerasan tertutup, yaitu kekerasan tersembunyi atau tidak dilakuan secara langsung, seperti perilaku mengancam, (3) kekerasan agresif, yakni kekerasan yang dilakukan tidak untuk perlindungan tapi untuk mendapatkan sesuatu seperti penjabalan, (4) kekerasan defentif, yakni kekerasan yang dilakukan sebagai tindakan perlindungan diri.
            Perasangka adalah sikap yang negative terhadap kelompok atau individu tertentu semata-mata karena keanggotaannya dalamkelompok tertentu. Kecendrungan generalisasi (memukul rata) tersebut akan memberikan dampak negative jika sasaran prasangka adalah kelompok minoritas, dalam arti jumlah maupun status prasangka kemudian dikinkretkan dalam perilaku dan atau tindakan diskriminasi. Prasangka rasial adalah jenis prasangka yang paling tua. Prasangka antar agama juga sangat banyak contohnya didunia. Prasangka social dan politik berangkat dari status atau propinsi seseorang individu di dalam suatu masyarakat.
            Rekonsiliasi dan pengampunan merupakan dua hal yang tidak dapat di pisahkan. Beberapa ahli membedakan proses rekonsiliasi individual dan rekonsiliasi social. Rekonsiliasi individual terjadi apabila manusia (korban) yang telah dirusak oleh kejadian traumatis telah dipulihkan. Rekonsiliasi individual dan social mempunyai ciri yang serupa, keduanya ingin keluar dari kungkangan masa lampau demi masa depan yang lebih baik.
            Kebenaran (truth) dalam alur pikiran ini sangat berkaitan dengan kejujuran (truthfulness).


BAB III
Sosiologi Konflik dan Kekerasan
            Secara empiric, budaya politik di wilayah nusantara hingga kini belum pernah mampu menghindarkan diri dari cara kekerasan. System politik radikal itu telah terlembagakan sejak zaman kerajaan, colonial sampai republic. Model pemerintahan yang mengatur penyelenggaraan Negara di sepanjang perjalanan bangsa seringkali di lakukan melalui cara-cara kejam dan sadis oleh penguasa, sekaligus sebagai upaya untuk mempertahankan kekuasaan.
            Pertentangan antar ras di Indonesia muncul pertama kali di jawa ketika belanda melakukan politik kolonialismenya pada abad IX. Model politik penjajah belanda itu berlanjut terus hingga abad XX, yang dikenal dengan system politik devide et impera. Misalnya praktek politik model itu yang paling memperihatinkan terjadi di pulau jawa ketika kerajaan besar yang di kenal dengan nama mataram itu di adudomba.
            Berbagai persepsi watak dan perilaku kekerasan dalam upanya memahami kekerasan di Indonesia, di sini akan di paparkan watak, sifat dan karakter serta budaya masyarakat kita pada lampau guna mencari akar-akar  kekerasan yang sering terjadi di idonesia. Penulisan bersumber dari sebagian kecil catatan dan dokumentasi para ahli berkebangsaan eropa yang pernah mengunjungi Indonesia.
            Wajah perilaku kekerasan masyarakat kontemporer lebih di dominasi oleh persoalan ras dan etnik dan disamping itu juga masalah agama. Ras yang berkaitan dengan persoalan genelogis dan aspek-aspek fisiologis lainnya, menjadi aspek yang berbeda yang sulit untuk direduksi.kebijakan politik yang berlaku di negeri ini, juga sering kali menggunakan labeling terhadap etnistas dan budaya tertentu.
            Tiga pemahaman peranan agam yang biasa menjelaskan kaitan antara agama dan kekerasan : pertama, agama sebagai kerangka penafsiran religious terhadap hubungan social (fungsi idiologis), kedua, agama sebagai factor identitas dan ketiga, agama sebagai legitimasi etis hubungan social.


BAB IV
Penyelesaian Konflik social :
Model, Proses dan Anatomi
            Indonesia adalah sebuah masyarakat majemuk atau bhineka tunggal ika, yaitu sebuah masyarakat Negara yang terdiri atas masyarakat-masyarakat suku bangsa yang di persatukan dan di atur oleh system nasional. Penekanan keanekaragaman adalah pada suku bangsa dan kebudayaannya. Seriap suku bangsa secara turun menurun mempunyai dan menepati wilayah yang di akui sebagai hak ulayatnya yang merupakan tempat sumber-sumber daya, di mana warga masyarakat memanfaatkannya untuk kelangsungan hidupnya.
            Dalam menangani sebuah konflik ada beberapa istilah yang biasa digunakan yang dibedakan berdasarkan tujuan-tujuan kegiatan dilakukan: pertama, pencegahan konflik bertujuan untuk mencegah timbulnya konflik yang keras. Kedua, penyelesaian konflik bertujuan untuk mengakhiri perilaku kekerasan melalui suatu persetujuan perdamaian. Ketiga, pengelolaan konflik bertujuan untuk membatasi dan menghindari kekerasan dengan mendorong perubahan perilaku yang positif bagi pihak-pihak yang terlibat. Keempat, resolusi konflik menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru dan yang bias tahan lama di antara kelompok-kelompok yang bermusuhan. Kelima, transformasi konflik mengatasi sumber-sumber konflik social dan politik yang lebih luas dan berusaha mengubah kekuatan negative dari peperangan menjadi kekuatan social dan politik yang positif.
            Kurangnya dialog dan keterbukaan antara kelompok-kelompok yang berkonflik pada dasarnya hanya akan memperlama masa konflik dan akan ikut menghambat peoses integrasi social.
            Ada tiga langkah yang dapat ditempuh pada tahap pencegahan konflik antaretnis: Pertama, penanganan konflik individual dengan cepat, tepat dan tegas, supaya konflik individual tidak merambat menjadi konflik social. Kedua, penegakan hokum positif seadil-adilnya dalam masyarakat, tanpa pandang suku bangsa, bahasa dan latar belakang budaya. Ketiga control social yang tepat dari pihak kemananan dan pemerintahan dalam kehidupan social dengan memberikan sanksi hukum yang tegas.
            Sejalan dengan kian terbukanya konflik antaretnis dan konflik horizontal lainnya, beberapa hal perlu mendapat pertimbangan. Pertama, kaidah “pertengahan emas” yang diwujudkan dalam tindakan membangun jalan tengah atau bersikap moderate perlu dikedepankan dalam menghadapi masalah-masalah antaretnis. Kedua, konstitusi dan perangkat hukum yang lebih adalah bentuk kompromi antar berbagai kepentingan yang paling rasional dan universal. Ketiga, kesadaran untuk tidak mengeksploitasi etnis dan symbol-simbol primordial dalam memperjuangkan kepentingan harus menjadi kesadaran kolektif bagi warga Negara atau bangsa. Kesadaran tadi harus di tumbuhkan sejalan dengan menyebarkan sumber-sumber kekuasaan dan kian otonomnya anggota masyarakat dalam menentukan jenis dan derajat keterlibatannya dalam dunia politik.
            Kelompok-kelompok yang bertikai pada umumnya merupakan sebagai kelompok preman. Begitu juga polisi-polisi pelaksana di wilayah dan lapangan yang langsung menangani masalah itu. Jika di mintai keterangan resmi mereka tidak akan mengatakan keributan tersebut merupakan pertikaian antara etnis atau pertikaian antara kelompok-kelompok preman. Dengan demikian sampai kapan masalah ini akan dapat diselsesaikan kalau semua pihak yang bertanggung jawab tidak memberikan sebuah pengertian dan kejujuran dalam menatap akat persoalan yang terjadi.


BAB V
Membangun Perdamaian dan Anti Kekerasan
          Rentetan peristiwa sebagaimana telah diuraikan pada bab sebelumnya, tentu dimasa mendatang tidak memupuskan harapan masyarakat akan rasa aman dan damai. Perdamaian dan kerukunan membutuhkan proses yang tidak statis, yang dalam konteks masyarakat kita tidak hanya menuntut kesadaran pada tingkat grassroot, tetapi juga pemerintah beserta elite politiknya. Sebuah bangunan demokrasi yang utuh hanya dapat di tegakan oleh semua unsur masyarakat dengan menghargai perbedaan karena sensi demokrasi adalah penghargaan terhadap prulalitas, baik ide, aspirasi, kepentingan, maupun tujuan yang hendak di capai.
            Perbedaan adalah fitrah manusia dan berada di luar batas kemapuan manusia untuk menolaknya. Jika demokrasi menghargai adanya perbedaan dan pruralitas, maka rendahnya penghargaan masyrakat kita terhadapnya merupakan bukti kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang demokrasi.
            Bila kita mempelajari sejarah berbagai agama di dunia dan pengaruh besar terhadap manusia pada selama jangka waktu yang panjang, maka kita akan menemukan kesalahan-kesalahan yang parah telah di temukan sebagai akibat adanya sikap tanpa toleransi dalam kehidupan beragama. Kata-kata seperti penyiksaan, pengingkar agama, atheis, penyembah berhala dan banyak istilah lainnya yang senada telah masuk ke dalam perbendaharaan kata dalam buku-buku keagamaan untuk menggambarkan adanya keganasan, kekejaman, prasangka buruk, dan diskriminasi yang di lakukan atas nama agama sebagai hasil dan sikap sebagai toleransi.
            Toleransi dengan rasa hormat merupakan dua kata yang amat penting, yang harus di ingat dalam suatu masyarakat yang multi religious. Kegiatan- kegiatan sebagai perdamaian seperti menyelenggarakan berbagai pertemuan persahabatan, berbagai program pengabdian masyarakat, dan kegiatan social yang melibatkan semua umat beragama bekerja sama dalam meningkatkan kehidupan mereka yg kurang beruntung dalam masyarakat, dapat di jadikan alat pengikat persahabatan yang melampaui segala perbedaan agama serta menciptakan semangat saliang menghargai dan menghormati, menuju terciptanya kehidupan yang damai dan harmonis antar agama.
            Perdamaian masa lalu merupakan langkah strategis untuk menuju adanya perdamaian yang sejati. Perdamaain akan terwujud mana kala kita mampu menyelesaiankan korban pelanggaran HAM di masa lalu. Kebanyakan korban pelanggaran berat HAM yang bertahan hidup adalah survivor yang mempunyai dua kondisi: Pertama, setelah mengalami kekerasan fisik atau sikologis mereka mampu bertahan hidup dan melanjutkan kehidupan mereka sehari-hari. Kedua, sementara sebagian lainnya masih di hantui terus bayangan kejadian yang pernah menimpa mereka atau keluarga.




BAB VI
Perdamaian dan anti kekerasan :
wacana dan agenda ke depan

      Belajar dari pengalaman masyarakat adat. Ungkapan-ungkapan dalam filsafat dan hokum adat kei memang penuh dengan metafora. Penjelasan filosofis dari ungkapan ken sa faak,yang sekaligus menjadi landasan. Biasanya langkah menuju terwujudnya perdamaian dan anti kekerasan tercemin dalam empat tipe transisi yang banyak terjadi diberbagai belahan dunia. Pertama,denaizifikasi (deinazification di Jerman). Kedua,defasistisasi (defascitization) di Italia. Ketiga,dejuntafikasi (dejunctafication) di beberapa Negara Amerika latin. Keempat,dekomunisasi (decommunitation) di Negara-negara Eropa Timur dan Uni soviet pasca komunisme.
      Dilain pihak berkembang kecenderungan menjadikan komisi di Afrika Selatan sebagai tipe ideal. Masyarakat Internasional demeikian PBB kemudian memandang komisi kebenaran sebagai jawaban penyelasaian proses transisi politik suatu Negara yang dilupakan adalah komisi lahir sebagai uji coba,hasil pergulatan mendalam atas kerumitan transisi politik.
      Dinamika konflik manusia adalah dinamika dimana individu yang terlibat didalamnya sering merasa tersingkirkan eskalasi (meningkatnya) peristiwa-peristiwa besar dimana aspek-aspek penting identitas diri terkubur dalam dampak peristiwa rersebut. Ketika konflik meningkat,isu-isu menjadi abstrak para lawan sekalipun difitnah sebagai bagian dari retorika perjuangan dan hasilnya semata-mata merupakan persoalan menyangkut konsejuensi moral dan personal.
      Respon dengan kekerasan terhadap situasi-situasi konpleks telah menjadi bagian foundamental kehidupan manusia selama bertahun-tahun,namun teknologi-teknologi abad 20 telah demikian jauh mentransformasikan konsekuensi respon dengan kekerasan,sehingga separah penggunaan pendekatan konvensional perlu dipertanayakan sementara itu,system persenjataan konteporer jaraj jauh berarti tidak ada lagi hubungan pribadi dengan korbannya.

BAB VII
Mencegah konflik kekerasan
     Pada umumnya konflik tentang identitas bertahan lama serta sulit dikelola,sedangkan konflik yang berciri primordial sulit dipecahkan karena sangat emosional. Untuk mengatasi itu semua tidak ada resep sekali jadi karena selalu muncul interaksi rumit antar kekuatan-kekuatan berbeda disamping variable kondisi social wilayah tanah air. Pola penyelesaian konflik disuatu daerah tak mungkin diterapkan didaerah lain maka dalam menentukan langkah penyelasian berbagai peristiwa konflik perlu dicermati dan dianalisa tidak saja berdasarkan teoriteori konflik universal tetapi perlu juga menggunakan paradigama nasional agar objektifitas tetap berada dalam bingkai kondisi,nilai dan tatanan kehidupan bangsa kita.
      Dengan demikina perdamaian dan anti kekerasan tidak mudah dipahami sebagai ketidak adanya perang secara fisik tetapi suatu kondisi social budaya yang sejahtera dan demokratis dalam mengambangkan cara-cara penyelesaian konflik kekerasan yang menunjang integrasi nasioanal maka penyelenggara Negara pemimpin nasioanal dan local tokoh masyrakat dan tokoh keagaman organisasi kemasyrakatan harus senantiadsa memounyai komitemn untuk mencipatakan perjanjian yang adil dan abadi melalui alat perdamian yang menyeluruh,dengan menagkui bahwa konflik yang tidak berbahaya dapat menjadi suatu kekuatan yang konstruktif menujum perubahan. Pemimpin nasioanl dan local harus bekerja menuju pemberdayaan masyarakat untuk menggalang perdamaina dengan membantu upaya local untuk mengembangkan dan memperkuat kapasitas local serta secara umum membangun konstituansi perdamaian.
      Actor rekonsiliasi dan perdamaian yang juga penting dalam tokoh masyarakat formal maupun informal mereka harus menghindari pernyataan-pernyataan yang mengandung stigma negative untuk kelompok tertentu. Tempat ibadah harus steril dari komentar-komentar negative yang keluar dari tempat ibadah seharusnya imbauan-imbauan untuk hokum saling memafkan tidak mengungkit-ungkit masa lalu sebagai actor rekonsiliasi perdamaian pemda perlu mengupayakan kegiatan-kegiatan yang membangun kebersamaan untuk mengikis kesan negative yang sering muncul,bahwa kedua kelompok memang kerap bermusuhan (konter image). Bila upaya keras pemda keras dngan masyarakat sinergis,proses pembusukkan kolektif tidak berkembang,sehingga makin kuat keyakinan warga bahwa mereka dapat hidup rukun secara berdampingan,dan profokasi apapun tidak akan berhasil. Konflik yang muncul harus dikontrol oleh system nilai yang berorientasi pada penghargaan pada keadilan kemerdekaan individu atau kelompok sehingga menjadi sumber dinamika social.

1 komentar:

  1. hai kak,,,
    mantap lah materinya,o...iya kak mau nanyak nih; kak dari usakti juga yaa?

    BalasHapus